humassulbar

humassulbar

MAMUJU–Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) drg. Asran Masdy, bersama dengan Tim Satgas Tolsih (Toilet Bersih) dan organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), melakukan kunjungan ke Puskesmas Tampa Padang, Mamuju, Kamis 11 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas toilet umum dan toilet pegawai Puskesmas serta melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa fasilitas toilet di Puskesmas Tampa Padang memenuhi standar kebersihan dan kenyamanan. Tim Satgas Tolsi terlibat dalam kegiatan inspeksi dan menilai kondisi toilet, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memberikan arahan tentang praktik kebersihan yang baik. Selama sidak dadakan ini, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdy menekankan pentingnya kebersihan toilet dalam upaya pencegahan penyakit. "Toilet yang bersih adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa fasilitas toilet umum dan pegawai di Puskesmas ini tetap terjaga kebersihannya," ujar drg. Asran Masdy. Untuk sosialisasi pencegahan penyebaran nyamuk DBD, Tim memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya DBD dan cara-cara untuk menghindari gigitan nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus DBD. PMII turut aktif dalam mendukung kegiatan ini dengan berpartisipasi dalam sosialisasi dan membantu dalam penilaian kebersihan toilet. Keterlibatan PMII sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan sosial ini merupakan contoh sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan fasilitas kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit. (rls)

MAMUJU-- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, Selasa, 9 Januari 2024. Bertempat di Ruang Rapat Rujab Sekprov Sulbar, rakor dihadiri Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Kepala BPS Sulbar, Perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan Sulbar, Perum Bulog Mamuju dan Polman serta Perangkat Daerah Provinsi Sulbar. Rakor bertujuan untuk membahas langkah konkret yang dilakukan oleh TPID Sulbar Tahun 2024 dalam menjaga stabilitas inflasi, mengingat cakupan survey Indeks Harga Konsumen diwilayah Sulbar sudah mencakup 2 (dua) kabupaten yakni Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene. Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Masriadi Nadi Atjo yang juga Sekretaris TPID Sulbar mengatakan, program fasilitasi distribusi pangan melalui pemberian subsidi pangan menjadi cara yang paling efektif dalam pengendalian inflasi di Sulbar. Olehnya itu, keberlanjutan program itu sangat diharapkan khususnya untuk pemberian subsidi pangan beras dan komoditi perikanan (ikan layang, ikan cakalang dan ikan bandeng), karena komoditi tersebut memberikan bobot tertinggi mempengaruhi harga di pasar. "Perwakilan Bank Indonesia Sulbar diharapkan memberi dukungan terhadap program pengendalian inflasi, utamanya pada program pemberian subsidi pangan," ucap Masriadi. Kepada Badan Pusat Statistik baik provinsi maupun kabupaten juga diharapkan tetap memberikan dukungan terhadap pengendalian inflasi di Sulbar, utamanya dalam pembinaan statistik sektoral. Begitupun Perum Bulog baik Mamuju maupun Polman untuk senantiasa memberikan dukungan terhadap pemerintah kabupaten dalam upaya pengendalian inflasi, utamanya dalam pelaksanaan Operasi Pasar Murah dan Penyaluran Beras SPHP. Ia menambahkan, dari laju inflasi di Sulbar memberikan peluang bagi pemerintah provinsi maupun daerah untuk memperoleh penghargaan melalui TPID AWARD dan Dana Insentif Fiskal. "Untuk itu, pemerintah dalam hal ini TPID harus memenuhi beberapa kriteria seperti kriteria penilaian pengendalian inflasi tingkat provinsi, yaitu peringkat inflasi, realisasi penandaan inflasi, dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan," tutupnya. Untuk membahas langkah-langkah kongkrit pengendalian inflasi di Kabupaten Majene akan dilaksanakan High Level Meeting Tingkat Kabupaten Majene pada hari…

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulbar Triwulan IV T. A. 2023 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu 10 Januari 2024. Dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Amujib, rapat diikuti Para Kepala Bidang BPKPD, Kepala Bapenda dan BPKAD Se- Sulbar. Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulbar ini diadakan untuk membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah, yang telah memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil. Adapun Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten Triwulan IV, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 8.339.359.273,-, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 7.212.272.950,-, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 16.239.766.589,- Pajak Air Permukaan sebesar Rp. 38.541.868,- dan Pajak Rokok sebesar Rp. 13.014.873.067,- adapun jumlah kesuruhan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulbar Triwulan IV adalah Rp. 44.844.813.747,-. Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengatakan, rapat dana bagi hasil pajak daerah ke kabupaten bertujuan membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah, yang telah memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil. Amujib berharap kerja sama dengan kabupaten untuk bisa mengejar seluruh tunggakan-tunggakan kabupaten sampai ke desa, karena hal tersebut akan berimplikasi kepada pendapatan sektor pajak atau bagi hasil kepada pemerintah kabupaten. "Kita berharap bagi hasil ini betul-betul bisa dimanfaatkan dalam upaya mendapatkan kembali pendapatan-pendapatan bagi hasil dengan memberikan kontribusi kerja sama terkait dengan penagihan tunggakan PKB" tandasnya. Ia pun mengingatkan, pemerintah kabupaten bisa mendorong pertumbuhan ekonomi atau income masyarakat agar kedepan BBNKB mencapai realisasi yang pernah didapatkan di tahun 2022. "Jangan sampai di tahun 2024 nantinya jauh lebih kecil dari pada pendapatan di tahun 2023. Untuk PBBKB agar pemerintah melakukan proses pengawasan atas distribusi bahan bakar yang ada di setiap kabupaten. Demikian dengan PAP agar ada…

Mamuju - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar menggelar pengajian yang dilanjutkan dengan siraman rohani oleh salah seorang ustadz kondang Sulbar, Nursalim Ismail, di kantor Dispora Sulbar, Kamis , 11 Januari 2024 Pengajian itu digelar sebagai langkah bagi para pegawai dibawah naungan Dispora Sulbar lebih meningkatkan kesadaran beragamanya dalam aspek wawasan dan pengetahuan, serta peningkatan aspek sikap. Hal itu disampaikan Kadispora Sulbar, Safaruddin Sanusi, saat diwawancarai wartawan usai pengajian. Dia mengungkapkan, pengajian bagi para pegawai akan dijadwalkan setiap bulannya. "Tema dari pengajian kita ini, yakni 30 menit, 30 Juz Khatam (tamat) Quran. Dan kita akan jadwalkan kegiatan seperti ini setiap bulan," kata Safaruddin Sanusi di depan para pegawainya yang sudah siap mengaji. Tujuan dari pengajian itu, kata Dia, untuk membiasakan para pegawai dengan keinginan dan juga keikhlasan. Menurutnya, kegiatan itu merupakan inovasi tanpa biaya yang menyangkut spiritual. "Harapannya gubernur itu kan ke depan mengatakan bahwa kita jangan hanya biasa-biasa cara berpikirnya. Tetapi kita berinovasi untuk kalau saya bilangnya hijrah, artinya, kita hidup ini tentu kita harus mengakhiri hidup ini. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan diri kita untuk bermanfaat bagi orang lain," ujarnya. Safaruddin Sanusi menjelaskan, ke depan, kegiatan itu bakal diselenggarakan secara berkesinambungan. Dia pun menargetkan, sekali sebulan dan tidak menutup kemungkinan sekali seminggu pelaksanaannya. "Intinya adalah kita komitmen melaksanakan program ini karena ini adalah bagian daripada supranatural bagi teman-teman ASN untuk menjaga integritas. Jika kebersamaan seperti ini terbangun, saya kira kita bisa gaungkan," tutur Safaruddin Sanusi. (Rls)

MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Almalik Pababari bersama para Staf Ahli dan Kepala Kantor DPD RI Sulbar di Kantor Bapperida Sulbar, Kamis (11/01/2024). Pada kesempatan itu, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan gambaran kondisi perkembangan Sulbar selama 2 (dua) dekade ini. Termasuk beberapa permasalahan pembangunan dan potensi – potensi Sulbar yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. “Sulbar kiranya mendapat supporting terutama program – program strategis di tingkat pusat. Kami Bapperida Sulbar berkewajiban memberikan informasi terkait perencanan dan Pembangunan Sulbar kepada pemerintah pusat”, sebut Junda Maulana dalam sambutannya. Anggota DPD RI Almalik Pababari menyampaikan, kunjungan kerja itu dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025 di Sulbar dan informasi untuk bahan Rancangan Undang – Undang (RUU) RPJPN 2025 – 2045. Sebelumnya, Almalik Pababari telah menyampaikan surat beserta kerangka acuan dan daftar pertanyaan dalam kunjungan kerja ini. “Kita tidak terikat pada pertanyaan. Lebih bagus jika ada hal urgent yang penting diamanatkan ke kami. Maka akan dilanjutkan sebagai bahan diskusi kami di Jakarta”, kata Almalik, Senator asal Sulbar dalam sesi diskusi. Dari hasil diskusi, disimpulkan perlunya dukungan kuat dari para legislator dan senator Sulbar di pusat dalam mengawal program strategis daerah. Bahkan direncanakan pertemuan bersama pemerintah pusat dan daerah yang akan difasilitasi oleh Almalik Pababari. Turut hadir Sekretaris, Para kabid dan Pejabat fungsional Perencana Bapperida Sulbar dalam pertemuan di Ruang RKPD. (rls)

MAMUJU -- Menanggapi berbagai pro kontra pengangkatan dan penetapan Pj Bupati Kabupaten Mamasa oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar memberi saran bagi yang merasa dirugikan dengan penetapan tersebut untuk menempuh langkah ke PTUN Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suyuti Marzuki menjelaskan terkait Pengangkatan Pemberhentian Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus dipahami sebagai sebuah ketentuan hukum. Menurutnya, Penetapan dan pengangkatan Pj merupakan amanat Undang-Undang, sebab dalam sebuah posisi Kepala Daerah di Negara Republik Indonesia sedetikpun tidak boleh ada kekosongan Kepala Daerah. Kekosongan Kepala Daerah harus diisi untuk memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintahan berjalan. Namun, apabila dalam proses penetapannya tidak memuaskan masyarakat maka beberapa ketentuan dapat ditempuh. Salah satunya, dengan menempuh jalur hukum ke PTUN Dan itu juga diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. "PTUN berwenang mengadili sengketa yang timbul dari perbuatan badan/pejabat Tata Usaha Negara berdasarkan hukum publik yang menimbulkan kerugian bagi seseorang atau badan hukum perdata," kata Suyuti. Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula menegaskan bahwa pergantian Pj Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Mendagri. Masyarakat diminta terima putusan yang telah ditetapkan. Mustari menjelaskan, penggantian Penjabat Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala. "Ini merupakan hasil putusan dari Mendagri, sehingga putusan yang telah ditetapkan Mendagri harus diterima dengan baik," kata Mustari. Menurutnya, jabatan Penjabat seperti Pj Bupati Mamasa merupakan jabatan yang masa tugasnya tidak ditentukan sebagaimana mestinya, sebab sebagai pejabat harus siap dengan segala ketentuan yang ada. Itu juga dilakukan, berdasarkan hasil evaluasi dari kemudian dan menjadi pertimbangan Mendagri Kemendagri untuk memberhentikan dan mengangkat pejabat pengganti. Soal penggantian PJ Bupati juga diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur,…

MAMUJU--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menyambut kunjungan Perwakilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasangkayu, Rabu, 10 Januari 2024. Kedatangan Perwakilan LPSE Pasangkayu disambut langsung Kepala Biro PBJ Setda Sulbar Arianto didampingi Pejabat Pelaksana LPSE Kamarullah di Ruang Rapat Kepala Biro PBJ. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat kerja sama antara kedua lembaga untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, membahas berbagai aspek, termasuk prosedur pengadaan, penerapan teknologi, dan upaya untuk mempercepat proses evaluasi penawaran. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna memastikan kelancaran setiap tahap pengadaan. Perwakilan LPSE Pasangkayu mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang semakin erat antara LPSE Pasangkayu dan Biro PBJ Setda Sulbar. “Penerapan teknologi dan inovasi dalam proses pengadaan menjadi titik fokus, dan saya yakin ini akan membawa LPSE Pasangkayu ke tingkat efisiensi yang lebih tinggi dan kemajuan lebih lanjut dalam tata kelola pengadaan," kata Arianto, Kepala Biro PBJ Setda Sulbar. Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang untuk berbagai proyek bersama yang akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Pasangkayu. Biro PBJ berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan LPSE Pasangkayu dalam mencapai tujuan bersama untuk transparansi, efisiensi, dan keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa. (rls)

MAMUJU --Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr.Kandar memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan atas langkah cepat yang dilakukan dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi. Bukan hanya di lingkup Pemprov Sulbar, tetapi juga sampai ke Sekolah SMA, SMK, dan SLB. Menurut Kandar, implementasi Srikandi mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, dan menjaga memori peradaban bangsa kedepan. "Prof Zudan memang luar biasa, implementasi Srikandi menjadi percontohan nasional," ucap Dr. Kandar, Kamis, 11 Januari 2023 Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan mengatakan, penerapan TTE ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan. "Kita ini mau mendorong para kepala sekolah melanjutkan pendidikan termasuk guru-guru. Jadi agar pelayanan di sekolah tidak terganggu maka penerapan tandatangan elektronik diterapkan," kata Prof Zudan. Kadiskominfoperss Sulbar, Mustari Mula menjelaskan, penerapan TTE di lingkup sekolah melalui tahapan peneribitan sertifikat elektronik. Olehnya , Ia berharap agar Kepsek SMA SMK dan SLB se- Sulbar mempercepat penerbitan sertifikat elektronik. "Target Januari ini semua sudah menerbitkan sertifikat elektronik. Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik dilakukan oleh Dinas Kominfo dengan melakukan pelayan secara online dan Ofline," kata Mustari. (Rls)

MAMUJU -- Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan program JKN, yang digelar di ruang rapat RSUD, Kamis 10 / 1 / 2024. Dalam pertemuan tersebut Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr. Marintani Erna Dochri menerima langsung kunjungan silaturahmi tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Direktur RSUD Sulbar, dr.Marintani Erna Dochri mengatakan , pertemuan dan silaturahmi bersama Tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju membahas terkait perpanjangan kontrak kerja sama pelayanan kepesertaan BPJS tahun 2024. Diminta Sertifikat JKN untuk pegawai tenaga kontrak di Rumah Sakit menurut aturan yaitu 4 % harus di tanggung oleh pemberi pekerja dan 1 % ditanggung oleh pekerja. "Selain memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RSUD juga terus melakukan upaya peningkatan mutu kualitas pelayanan dengan memastikan setiap pegawai mendapat jaminan kesehatan yang layak," kata dr Erna. Ia mengatakan, kegiatan tersebut perlu disosialisasikan ketenaga kontrak, dan Rumah Sakit berkomitmen untuk mematuhi aturan yang terkait dengan hal tersebut, dengan memastikan seluruh tenaga kontrak mendapatkan jaminan kesehatan. Kerja sama baik yang sudah terjalin dan berharap bisa lebih ditingkatkan lagi terutama dalam hal pelayanan kesehatan. "Sehingga apa yang menjadi hak anggota BPJS Kesehatan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan dan tindakan kesehatan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari rumah sakit," tutupnya. (Rls)

MAMUJU--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Persiapan Evaluasi KLA Tahun 2024 bersama Tim Gugus Tugas (GT) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten dan Tim Verifikasi Administrasi KLA Provinsi, Rabu, 10 Januari 2024. Kegiatan itu digelar secara virtual dipusatkan di Ruang Rapat DP3AP2KB Sulbar. Rapat dipimpin Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila didampingi Sekretarisnya dr. Muhammad Ihwan dan dihadiri Staf Bidang PUHA DP3AP2KB Sulbar. Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan sebagai KLA yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Polman, dan Majene. "Untuk kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan tetap semangat dalam mewujudkan KLA, yang tentunya telah berupaya dalam hal ini Tim GT KLA Kabupaten," ucap Djamila. Pada kesempatan itu, Djamila meminta Tim GT KLA Kabupaten tetap berkoordinasi dan konsultasi ke tim pendamping provinsi walaupun dalam keterbatasan anggaran. Selain itu, juga berharap agar mempercepat langkah-langkah persiapan utamanya melengkapi dokumen pendukung dan masukan dari tim verifikasi menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dalam persiapan mengikuti Evaluasi KLA Tahun 2024. Sekretaris DP3AP2KB Sulbar, dr. Muhammad Ihwan menekankan, untuk mewujudkan KLA perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak dan sejalan dengan program penanganan 4 + 1 di Sulbar. "Untuk itu dibutuhkan strategi agar target yang kita harapkan dapat tercapai khususnya di 5 (lima) klaster 24 indikator" katanya. Tim GT KLA Provinsi dan Tim Verifikasi KLA Provinsi menyatakan akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Tim GT KLA Kabupaten untuk melaksanakan persiapan evaluasi KLA 2024 dengan harapan Sulbar menjadi provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, Perwakilan Tim Verifikasi KLA Provinsi Tahun 2024 Nuranti Madjid sekaligus Fasilitator KLA memaparkan hasil Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2023 di 6 (enam) kabupaten se- Sulbar dan mengarahkan tim verifikasi untuk perbaikan serta langkah-langkah persiapan menghadapi Evaluasi KLA Tahun 2024. (rls)