Mamuju -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan DLH Mamuju melalui sambungan telfon terkait isu terkendalanya penanganan sampah di TPA Adi-Adi, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (16/04/2024). Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut Kepala DLH Mamuju Alwinuddin menyampaikan bahwa DLH Mamuju telah mengatasi permasalahan penumpukan sampah di TPA Adi-Adi, yang semula terkendala karena rusaknya alat berat excavator sudah teratasi sejak Senin (15/04/2024) dengan penambahan unit excavator dari PUPR Mamuju atas perintah Bupati Mamuju St. Sutinah Suhardi . ”Sehingga dengan bantuan alat berat tersebut permasalahan di TPA Adi-Adi sudah bisa teratasi dengan baik, begitupun dengan permasalahan penumpukan sampah pasca lebaran yang ada di Kota Mamuju telah diselesaikan,” ungkap Zulkifli. Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju-Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengikuti Apel Pagi dan Do’a Bersama Lingkup Pemprov Sulbar melalui platform Zoom Meeting, Selasa 16 April 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Apel Pagi dan Do’a Bersama kali ini menyoroti dua agenda utama, yaitu menyambut kembali para pegawai setelah libur Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M dan program peningkatan kebersihan toilet di lingkungan kerja. Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya kesigapan untuk memulai hari pertama kerja dengan semangat dan produktivitas yang tinggi. Ia menyampaikan arahan kepada para peserta untuk memastikan bahwa semua unit kerja telah melakukan persiapan yang matang, termasuk peninjauan kembali agenda kerja, tugas, dan target yang akan dicapai. Sementara, untuk program kebersihan toilet yang juga menjadi sorotan dalam kegiatan itu, Prof. Zudan menyoroti pentingnya lingkungan kerja yang bersih dan sehat sebagai salah satu faktor penentu produktivitas dan kesejahteraan pegawai. Dia menggarisbawahi perlunya peningkatan standar kebersihan toilet di semua instansi, dengan memperhatikan sanitasi yang baik serta penyediaan fasilitas yang memadai. "Kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja merupakan aspek yang tak terpisahkan dari produktivitas dan kesejahteraan para pegawai. Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan perhatian yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Sulbar dalam menjaga standar kebersihan yang tinggi di toilet dinas mereka. Hal ini menjadi contoh yang patut ditiru oleh instansi lainnya di wilayah kita,” kata Prof. Zudan. Apel Pagi dan Do’a Bersama di akhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pegawai di Lingkup Pemprov Sulbar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan seluruh komponen pegawai serta memberikan dampak positif bagi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto menekankan kehadiran ASN yang tepat…
Mamuju—Mamasuki hari pertama pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, segenap Pimpinan dan Staf ASN Lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengikuti Apel Pagi dan Doa Bersama secara daring melalui aplikasi zoom di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa, 16 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan seluruh perangkat daerah Lingkup Pemprov Sulbar. Dari Biro Hukum Setda Sulbar turut hadir Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila, para Kepala Bagian, Ketua Tim Penyusunan Produk Hukum Daerah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta seluruh ASN Lingkup Biro Hukum Setda Sulbar. Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan selamat hari raya Idul Fitri, serta permintaan maaf sekiranya dalam memimpin Sulbar terdapat kekhilafan. Disampaikan juga bahwa program-program Pemprov Sulbar harus tetap dilanjutkan seperti 4+1 dan Toilet Bersih. Sementara, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila memberi arahan kepada seluruh jajarannya untuk tetap berkinerja, melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing agar tujuan organisasi dapat tercapai. "Target kinerja telah ditetapkan, saya berharap peningkatan etos kerja pasca libur panjang dapat ditingkatkan," ujar Djamila. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Halal bihalal memasuki hari pertama pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Selasa 16 April 2024. Acara ini yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar tersebut, dihadiri Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila, para Kepala Bagian, Ketua Tim Penyusunan Produk Hukum Daerah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta seluruh ASN dan Non ASN Lingkup Biro Hukum. Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Djamila menyampaikan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H dan mengajak kepada seluruh ASN dan Non ASN Biro Hukum untuk tetap memelihara kekompakan dan saling memaafkan. “Dalam berinteraksi, tentunya terdapat hal yang kurang berkenan, mari saling memaafkan dan menjaga kebersamaan dalam mencapai tujuan organisasi,” kata Djamila. Kebersamaan dilanjutkan dengan acara saling salam salaman dan menikmati komsumsi yang telah disiapkan bersama. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju—Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa (16/04/2024). Sidak yang dilaksanakan setelah Apel dan Doa Bersama ini, dilakukan untuk memastikan ASN Pemprov Sulbar masuk melaksanakan tugas di kantor pasca libur dan cuti bersama setelah hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Sidak di Biro Hukum Setda Sulbar kali ini, dilaksanakan oleh Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi, Abdillah Umur bersama tim yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila yang pada saat yang bersamaan, sedang melaksanakan Halal bihalal bersama dengan seluruh jajarannya di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar. “Tim dari BKD hari ini (Selasa 16 April 2024) melaksanakan Sidak di Biro Hukum, Alhamdulliah kehadiran ASN dan Non ASN Biro Hukum 100 Persen, saya sangat mengapresiasi kepada seluruh ASN dan Non ASN Biro Hukum yang telah melaksanakan edaran dari pimpinan,” kata Djamila. Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi, Abdillah Umur bersama tim, melakukan Sidak di beberapa OPD sesuai pembagian yang telah ditentukan, dan Biro Hukum Setda Sulbar merupakan perangkat daerah yang menjadi tugas untuk dilakukan Sidak. “Tingkat kehadiran ASN dan Non ASN Biro Hukum setelah dilakukan pengecekan 100 Persen, semoga ke depan dapat dipertahankan,” harap Abdillah. Dari data yang didapatkan, jumlah ASN 34 hadir semua dan Non ASN 24 juga hadir semua. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari pertama kerja, Selasa (16/4/24) Salah satu OPD yang disasar oleh Sekprov Sulbar adalah Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ASN Pemprov Sulbar masuk berkantor pasca libur dan cuti bersama dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1445 H. "Hari ini, setelah apel pagi, bapak Sekprov bersama kepala inspektorat melakukan sidak di Dispora Sulbar. Dan jajaran Dispora Sulbar hanya satu yang absen atau tidak hadir karena dalam kondisi sakit," kata Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM. Mantan Kadiskominfo Sulbar ini mengaku, kewajiban setiap ASN untuk tidak menambah libur. Apalagi, cuti dan libur nasional tahun ini cukup panjang. "Karena itu kita harus taat dan patuh terhadap aturan yang ada. Apalagi sebelumnya sudah ada surat yang dikeluarkan oleh bapak Sekprov, dan sesuai arahan dari bapak Pj Gubernur Sulbar," ungkap Safaruddin. Sekprov Sulbar Muhammad Idris didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar saat menyasar sejumlah OPD, menyebut hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen. "Dari pantauan yang ada, kawan kawan sudah mematuhi ketentuan yang ada, harus masuk di hari pertama kerja," kata Idris. Bagi yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya dampak terhadap TPP yang akan diterima. Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran. "Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis, bahkan kita bisa memberhentikan," pungkasnya. (Rls)
Mamuju- Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar acara Halal Bihalal, Selasa, 16 April 2024. Acara yang digelar di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar tersebut diikuti seluruh Pegawai Lingkup DPMPTSP Sulbar. Halal Bihalal ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepala Dinas, Pejabat, dan Staf DPMPTSP Sulbar setelah menjalani masa liburan Idul Fitri. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan kerja. Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk bertemu kembali dengan seluruh Staf DPMPTSP Sulbar setelah liburan panjang. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulbar. "Acara Halal Bihalal ini merupakan wujud dari semangat kebersamaan dan gotong-royong dalam menjalankan tugas-tugas kita di DPMPTSP Sulbar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf yang telah bersedia hadir dan saya harap kita semua dapat terus bekerja dengan penuh dedikasi untuk kemajuan daerah kita," ujar Habibi. Acara Halal Bihalal ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti saling bermaaf-maafan, berbagi cerita selama liburan, dan doa bersama untuk kesuksesan kedepannya. Dengan terselenggaranya acara Halal Bihalal ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kerja sama di antara seluruh Staf DPMPTSP Sulbar semakin terjaga dan semakin memperkuat integritas serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulbar. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju -- Jajaran aparatur sipil negara (ASN) lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat kembali berkantor dan melakukan aktivitas setelah cuti bersama Idul Fitri, Selasa 16 April 2024. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat , Syaharuddin meyampaikan hal tersebut setelah melakukan apel pagi dan doa bersama melalui during yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh. “Alhamdulillah hari ini kita telah kembali bekerja seperti biasa, saya yang langsung mengecek dan mengabsen satu persatu ASN pada saat Apel pagi tadi, dari 42 ASN ada 1 orang yang sakit dan itu sudah dibuktikan dengan surat keterengan sakit dari dokter yang dikirim melalui Whatsapp Grup kami” ucap Syahar. Pengecekan ASN tersebut lanjut Syaharuddin, dilakukan menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Muhammad Idris 800.1.6.2/290/IV/2024/SETDA tanggal 7 April 2024 tentang kehadiran ASN setelah cuti bersama yang ditujukan kepada Kepala Dinas agar melakukan pengendalian dan pengawasan bagi ASN yang tidak mengindahkan tanpa ada alasan yang sah serta memberikan sanksi Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai pada bulan berjalan sebesar 25% per hari dalam rentang waktu 3 hari pertama, yaitu tanggal 16, 17, dan 18 April 2024. Terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 Hijriah, Kadis perkim mengatakan bahwa hal itu sudah dibahas oleh Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang mengatakan, untuk Sulawesi Barat tidak memberlakukan hal tersebut. “Untuk surat edaran Menpan RB tentang sistem kerja sudah dibahas oleh Prof. Zudan dalam apel pagi tadi, beliau mengatakan surat edaran tersebut hanya berlaku untuk wilayah yang mengalami kemacetan arus balik dan khusus untuk wilayah sulbar sejauh ini masih terpantau aman untuk mobilitas arus balik” kata Syahar memberikan penjelasan. “Jadi untuk 3 hari…
Mamuju- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I (pertama) Tahun 2024, Selasa 16 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis. Kegiatan ini dihadiri Pejabat Fungsional PKPM Ahli Madya dan Ahli Muda, PJF Penata Perizinan Ahli Madya dan Ahli Muda, serta seluruh staf DPMPTSP Sulbar. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar tersebut, dipaparkan berbagai capaian yang telah dicapai selama triwulan I, antara lain peningkatan jumlah izin usaha yang diterbitkan, percepatan proses pelayanan terpadu satu pintu, serta upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat dan investor. Salah satu sorotan utama dari rapat evaluasi ini adalah penekanan pada upaya membangun lingkungan investasi yang kondusif dan ramah bagi para investor. DPMPTSP Sulbar telah berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada para pelaku usaha, sehingga dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam rapat, Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis menyampaikan bahwa evaluasi kinerja triwulan I menunjukkan pencapaian yang menggembirakan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memfasilitasi investasi di wilayah Sulbar. "Kami sangat bangga melihat hasil yang dicapai oleh tim selama triwulan I ini. Berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh staf DPMPTSP, kami berhasil meningkatkan efisiensi dalam proses penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan investor," ujarnya Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan agar Sulbar semakin ramah investasi dan berkembang secara berkelanjutan. “Terima kasih kepada seluruh tim atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mencapai hasil yang memuaskan ini, tapi tentunya tetap melihat beberapa hal yang belum tercapai itu akan kami segera tuntaskan," tambahnya. Sementara, Pejabat Fungsional PKPM Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur menyampaikan, apa yang…
Mamuju-Setelah rangkaian libur panjang Lebaran, hari ini, Selasa (16/04/2024), para Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) kembali beraktivitas, yang di awali mengikuti Apel Pagi secara virtual. Apel Pagi dipimpin Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan para pegawai Biro PBJ Setda Sulbar. Tujuan dari Apel Pagi tersebut adalah untuk memastikan tingkat kehadiran yang optimal serta meningkatkan disiplin kerja. Dalam arahannya, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya kehadiran pegawai setelah libur panjang. "Kehadiran yang maksimal menjadi landasan utama dalam menjaga produktivitas dan kualitas layanan publik," ujarnya. Selaras dengan komitmen tersebut, para ASN di Biro PBJ menunjukkan tingkat kehadiran yang memuaskan. Data yang dirilis menunjukkan bahwa dari total ASN 42 orang, hanya tiga orang yang tidak hadir dengan alasan dua orang sedang sakit, dan satu orang ijin dengan alasan penting. Ini tentu mencerminkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh mengomentari tingginya tingkat kehadiran ini. "Kehadiran yang tinggi pada hari pertama usai libur Lebaran ini menunjukkan komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ini adalah langkah awal yang baik menuju peningkatan efisiensi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya. Namun, bagi ASN yang tidak mematuhi aturan kehadiran tanpa alasan yang sah, sanksi tegas akan diterapkan. Mereka yang terbukti absen tanpa keterangan akan dikenakan pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen per hari dalam rentang waktu tiga hari pertama. Diharapkan, kedisiplinan dan semangat kerja yang ditunjukkan pada hari pertama ini akan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani publik dan menjaga integritas institusi. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar