humassulbar

humassulbar

POLMAN--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar terus menggalakkan Program Penanganan Masalah 4 + 1 (stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, perkawinan anak dan pengendalian inflasi) di dua kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yaitu Kecamatan Balanipa dan Kecamatan Campalagian, tepatnya di Puskesmas Campalagian, Puskesmas Katumbangan, dan Puskesmas Pambusuang, Selasa, 24 Oktober 2023. Kali ini Biro Umum Setda Sulbar menyiapkan 134 paket, terdiri 50 paket bagi penderita stunting berupa beras, telur dan susu SGM, dan 84 paket lainnya berupa beras, kacang hijau dan susu bumil diperuntukkan bagi ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronik). Dari hasil pantauan di lapangan, saat ini sejumlah perubahan ke arah yang lebih baik mulai dirasakan bagi penderita stunting di lokus tersebut. Kepala Puskesmas Pambusuang, Yusnani menilai program bantuan Pemprov Sulbar melalui Biro Umum Setda Sulbar sangat bermanfaat dan berdampak langsung bagi bumil KEK, terbukti dari 16 bumil yang melahirkan, 10 diantaranya melahirkan secara normal. "Dari 45 sasaran ibu hamil terdapat 16 Ibu hamil yang telah melahirkan, 6 (enam) orang diantaranya dinilai masih melahirkan di bawah BBLR (Berat Badan Lahir Rendah), sedangkan 10 Ibu hamil yang lain melahirkan secara normal. Ini menunjukkan adanya suatu kemajuan setelah dilakukan intervensi dari pemerintah provinsi melalui Biro Umum Setda Sulbar,"beber Yusnani Dia menekankan, dalam rangka memutuskan mata rantai stunting, diperlukan sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, kabupaten, kecamatan dan pihak puskesmas setempat. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, pihaknya terus melakukan sosialisasi berupa jaga jarak kelahiran anak melalui Program KB. Petugas Gizi Campalagian, Arna Nengsih mengemukakan, berdasarkan data di lapangan, terdapat kenaikan berat badan dari sejumlah bayi yang telah dilakukan intervensi. "Dari hasil observasi di lapangan tinggi badan bayi tetap, namun berat badan cenderung naik dan bertambah,"kata Arna Ia berharap, program pemerintah tersebut dapat terus berlanjut, hingga angka stunting di Sulbar…

Makassar - Pemprov Sulbar melaksanakan rapat koordinasi pengawasan daerah serta membangun sinergitas APIP dan APH dalam mengawal stabilitas dan harmonisasi penyelanggaraan pemerintahan tahun 2024. Rapat koordinasi pengawasan ini dilaksanakan di mulai tanggal 24 sampai 25 Oktober 2023. Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, ini forum koordinasi pengawasan daerah, satu kesyukuran karena bisa berkumpul bersama berbagai komponen. "Jadi APH, APIP, bahkan kawan-kawan di OPD Pemprov dan Pemkab diharap fungsi pengawasan semakin hari semakin baik," kata Idris, Selasa 24 Oktober 2023. Sementara itu, koordinasi ini bagaimana fungsi pengawasan itu berada di depan seperti peringatan dini. Termasuk juga di dalamnya ada pencegahan "Sehingga pengawasan tidak lagi terdesak bahwa ini penangkapan dan sebagainya. Kalaupun akhirnya sampai ke situ juga berarti menjadi bagian pengawasan," ungkapnya. Dalam rapat koordinasi juga didiskusikan bagaimana koordinasi APH dan APIP bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ini semakin hari semakin bagus. "Sekali lagi forum ini menurut saya sangat membantu, saya berharap ke depan jauh lebih baik proses pengawasan daerah," ujarnya. Kepala Inspektorat Sulbar, Muhammad Natsir menyampaikan rapat koordinasi ini untuk melihat pemetaan pengawasan daerah sejauhmana realisasinya. "Jadi kita bisa memperbaiki yang mana salah dan meningkatkan yang sudah bagus. Sehingga pengawasan itu kedepan semakin baik," ucap Natsir. Selain itu, pengawasan daerah akan dilakukan mengedepankan pencegahan agar bisa memperbaiki segala kekurangan yang ada di tahun 2023. "Jadi kita bisa mengantisipasi di tahun 2024. Dengan demikian setiap program tahun depan bisa berjalan lancar," tutupnya.(rls)

Mamuju - Komunitas KIM Allewuang menjadi perwakilan Sulawesi Barat pada acara Festival Komunitas Informasi Masyarakat KIMFest 2023 di Surabaya, Provinsi Jawa Timur dari 27- 28 Oktober. Hal tersebut, disampaikan Kadis Kominfopers Mustari Mula, Selasa, 24 Oktober 2023. Ia mengatakan, KIM Alewuang terpilih mewakili Sulbar dengan beberapa alasan. "Salah satu alasan mengapa KIM Alewuang di rekomendasi mewakili Provinsi Sulawesi Barat karena komunitas ini telah terbentuk sejak tahun 2006, dan aktif melakukan penyebaran informasi publik melalui gerakan literasi menggunakan sepeda pustaka serta aktif pembinaan dan pelestarian seni budaya dan UMKM,.melalui workshop Workshop Seni Budaya dan UMKM " kata Mustari. Selain itu , lanjut Mustari, kelompok ini juga Komunitas melakukan transformasi digital sehingga informasi publik lebih banyak.melalui media digital baik media sosial maupun melalui produk film- film dokumenter. "Pada KimFest Nasional 2023 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo RI di Surabaya 26-28 Okt, KIM Allewuang akan berkompetisi dengan Peserta KIMFest dari seluruh Nusantara dengan mengikuti semua kategori yang dilombakan" tambahnya. Sedangkan, Ketua KIM Allewuang Rusli Ramli sangat bersyukur bisa menjadi perwakilan Sulbar di ajang KIMFest 2023 di Surabaya. "Harapan kami dalam mewakili KIM Fest, eksistensi KIM selama beberapa tahun, tak mendapat ruang secara maksimal pada kredo kebijakan pemerintah dan ini menjadi peluang pada KIM Fest 2023 yang mesti disambut untuk tetap menyelaraskan kegiatan KIM dengan program dan kebijakan pemerintah," ucapnya. Apalagi, sejak tahun 2012,sambung Rusli, KIM sudah mulai tak ada kekuatan untuk bergerak kecuali " militan " dan menjadi instrumen sosial pada berbagai pengembangan dan pengelolaan informasi di masyarakat. "Jadi KIM sedapat mungkin untuk didudukkan kembali sebagai pilar atau menjadi "laboratorium" informasi dan pengembangan sumber daya manusia yang memuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Bahkan, bisa tetap menjadi mitra yang yang dapat penyampai dan pemberi informasi dari pemerintah ke masyarakat, termasuk sebaliknya dari masyarakat ke pemerintah bisa menjadi jembatan informasi," tutupnya.(rls)

Tim Percepatan Satu Data Sulbar Menuju Satu Data Indonesia menggelar Rapat Pengembangan Data Center Pemprov Sulbar , Senin 23 Oktober 2023. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Wali Data Sulbar,Tim Forum Satu Data Sulbar, Tim Teknis Aplikasi Telematika Kominfo dan Keamanan Siber serta Tim Admin Pimpinan dan dipandu langsung oleh Kepala Diskominfo Sulbar, Mustari Mula .Diawali dengan pemaparan pengelolaan data Pemprov Sulbar, penjelasan fitur aplikasi Sapota. Sekda Provinsi Sulbar, Muhammad Idris berharap di tahun 2024 Pemprov Sulbar sudah harus menjadi pemerintahan digitalisasi melalui SPBE yang paripurna. Olehnya beberapa catatan menjadi masukan melalui rapat tersebut. Pertama, penyiapan command center pada kantor gubernur yang baru akan selesai dibangun. "Display data harus representative, analitik data yang paling dibutuhkan sekarang, membutuhkan Tim Percepatan Digitalisasi menuju Satu Data, Konsep keamanan Ruangan Data, Berhati-hati dalam menyusun Proposal pemanfaatan Anggaran, Pengembangan Aplikasi Sapota tidak memerlukan Aplikasi baru, Grand Design terkait data sampai 5 Tahun kedepan, mengundang desain interior yang profesional, dan integrasi Data yang dibutuhkan DPRD Provinsi Sulawesi Barat," urai Idris. Sementara Mustari Mula menyebut , saat ini Provinsi Sulawesi Barat sementara menginput 476 Dataset namun masih di lingkup perangkat daerah, belum melibatkan BPS. Kedepan dibutuhkan kerjasama perguruan tinggi untuk standarisasi Data Geospasial Sulawesi Barat, serta pengembangan sumber daya dalam menjalankan setiap aplikasi yang sudah berlisensi. "Untuk aplikasi Sapota masih perlu pembenahan, terutama soal visualisasi. Selain itu mendorong update data di setiap OPD. (Rls)

Mamuju -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat persiapan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 95, di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Senin ,23 Oktober 2023 Rapat dipimpin oleh Asisten III Pemprov Sulbar, Muhammad Jamil Barambangi. Turut hadir Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin, sejumlah perwakilan OPD dan para pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP). Kepala Dispora Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi mengatakan, rapat tersebut melibatkan sedikitnya 7 OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdidkbud), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dispora, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Biro Umum Setda Sulbar, serta para OKP naungan Dispora. "Sejumlah OPD ini masing-masing kita bagi tugas untuk mengurusi dan menyiapkan berbagai hal teknis pada upacara Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober nanti. Begitupun OKP yang kita undang, kita kolaborasi dan beri mereka tugas," kata Safaruddin Sanusi DM. Menurutnya, jelang Hari Sumpah Pemuda tahun ini, Dispora Sulbar juga sebenarnya telah menyusun sejumlah agenda. Salah satunya adalah forum aksi pemuda penanganan masalah 4+1. "Jadi ada beberapa rangkaian acara yang akan dilaksanakan menjelang Hari Sumpah Pemuda. Tapi sesuatu hal sehingga ditunda, akhirnya dipindahkan setelah upacara 28 Oktober mendatang," sebutnya. Sementara, Asisten III Pemprov Sulbar, Muhammad Jamil Barambangi menyampaikan, pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda bakal berlangsung di pelataran gedung merah putih depan rumah jabatan Gubernur Sulbar. Karena itu, Jamil meminta agar panitia penyelenggara menyiapkan segala perlengkapan dan kelengkapan upacara secara maksimal. "Jadi harus cek semua perlengkapan dan kelengkapan. Dicek satu persatu, supaya sebelum upacara dapat dilengkapi yang masih kurang. Saya harapkan agar 27 Oktober Sore hari juga ada gladi. Semua petugas upacara untuk gladi dan latihan," tegas Jamil. Dia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dapat menyiapkan seluruh pendukung upacara sehari sebelum pelaksanaan seperti hal hal teknis. "Misalnya penyanyi, berapa banyak yang disiapkan, dan siapa yang bertugas untuk itu. Tentu Disdikbud Sulbar. Kemudian kesatuan upacara, undangan dan sebagainya. Ada juga parade pakaian…

Mamuju - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1, hal itu dia sampaikan pada apel virtual Senin ,23 Oktober 2023 Penanganan masalah 4+1 Sulbar yakni intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah dan inflasi. Tiap OPD diminta untuk bergerak lebih cepat dan lebih masif lagi dalam bekerja. Dalam kesempatan itu, Prof Zudan meminta semua OPD yang menjadi leading sector penanganan masalah 4+1 untuk membuat petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi acuan bersama dalam menuntaskan permasalahan. "Buat juknis penyelesaian ATS, juknis stunting, juknis untuk menurunkan inflasi. Begitu juga juknis untuk pernikahan anak usia dini serta kemiskinan ekstrem," ujar Prof Zudan. Sestama BNPP itu menegaskan, pembuatan juknis sangat penting agar semua program yang dibuat OPD dapat satu frekuensi. Sehingga semua yang terlibat dalam penanganan masalah 4+1 dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan, tidak saling tumpang tindih. "Jadi jangan lupa, teman-teman buat juknis ini sampai sedetail-detailnya agar frekuensi kita sama, agar kita semua bisa mengerti bagaimana dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1 ini," tegas Prof Zudan. Karena itu, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu memberi tanggat waktu lima hari bagi tiap OPD untuk menyelesaikan juknis itu. Dia tidak ingin ada OPD yang lambat atau terkesan santai dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1. "Jumat harus selesai semua juknis. Nanti saya terbitkan dalam bentuk keputusan gubernur tentang juknis penanganan masalah 4+1 Sulbar," tutup Prof Zudan. (Rls)

MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut ambil bagian pada acara HUT Kalla Group Ke-71 tahun baru-baru ini, dengan penyelenggaraan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Sulbar. Pelayanan Samsat Keliling pada HUT Kalla Group Ke-71 tahun berlangsung di Showroom Kalla Toyota Mamuju, Jalan Jenderal Sudirman (Depan SPBU Haji Laumma Simbuang). Hal itu juga untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan cepat, mudah, dan optimal. Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan, dalam acara HUT tersebut UPTD Samsat Mamuju membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui loket penerimaan Samsat Keliling. "Diharapkan masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraannya di acara HUT Kalla Group Mamuju, karena di lokasi acara tersebut akan mendapatkan kemudahan layanan, penjelasan detail tentang pembayaran pajak dan pelayanan cepat atau tidak ada antrian sebagaimana di Kantor Samsat,"kata Amujib Amujib menghimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak dan surat izin mengemudi kendaraan bermotor. Sementara, Manager Toyota Kalla Mamuju, Idham Haryadi mengungkapkan, acara itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta kolaborasi dengan stakeholder dan mitra Toyota Kalla, terutama di Kabupaten Mamuju. Hal itu juga selaras terhadap akan diberlakukanya penerapan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang berisikan tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Kendaraan yang telah dihapuskan data registrasinya, sudah tidak mendapatkan izin penggunaanya di jalan raya. (rls)

MAMUJU -- Kepala Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Sulbar , Safaruddin Sanusi mendorong kolaborasi Pemprov bersama pengurus Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) cabang Mamuju Sulawesi Barat. Itu disampaikan Kadispora Safaruddin Sanusi setelah menerima silaturahmi pengurus PERMAHI di Kantor Dispora Sulbar, Senin, 23 Oktober 2023. Safaruddin mengatakan, silaturahmi tersebut dalam rangka rencana pelantikan PERMAHI sekaligus Pengurus PERMAHI berharap adanya kolaborasi pihak Pemprov untuk melaksanakan kegiatan bersama memanfaatkan kehadiran Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Sulbar. "Mengingat beliau selain dari Menteri , beliau juga seorang akademisi di bidang ahli hukum pidana. Tadi saya menerima silaturahmi Pengurus PERMAHI dalam rangka rencana pelantikan PERMAHI cabang Mamuju," kata Safaruddin. Menurutnya, silaturahmi yang dilakukan bersama PERMAHI juga bagian dari upaya untuk terus mendekatkan diri kepada seluruh element masyarakat sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh Ia menjelaskan, rencana pelantikan akan digelar 6 November 2023, dimana pengurus PERMAHI akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej di Sulbar. "Sejalan dengan itu Dinas Pemuda berkolaborasi dalam hal kegiatan PERMAHI karEna kebetulan ada kegiatan dinas kepemudaan yang bisa dirangkaikan dengan dialog pemuda," kata Safaruddin. Pada pelantikan tersebut, tentunya Dispora akan melibatkan berbagai organisasi kepemudaan. (Rls)

POLMAN--Dalam rangka memeriahkan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan dan Pendapatan Daerah Se-Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2023 dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kantor UPTD Samsat Polewali Mandar (Polman) mengadakan Pelayanan Samsat Riang di Pelataran Aula Kantor Bupati Polman, pekan lalu. Pelayanan Samsat Riang didesain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan miniatur pelayanan publik. Dalam hal ini, BPKPD Sulbar, Kepolisian dan Jasa Raharja ikut berpartisipasi dengan membuka Samsat Riang. Pelayanan ini diusung dengan Riang Gembira, membayar pajak sambil menyaksikan penampilan Band Akustik oleh Band Lokal Polman. Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengungkapkan, Samsat Riang hadir di tengah-tengah pelaksanaan Rakor Keuangan dan Pendapatan Daerah Se-Sulbar Tahun Anggaran 2023, dengan mengemas pelayanan Samsat Keliling dengan menampilkan penampilan Band Akustik oleh Band Lokal Polman. "Kita ingin semua terhibur dengan adanya pelayanan Samsat Riang ini. Pelayanan Samsat Riang ini dilakukan guna menunjang pemenuhan kebutuhan masyarakat supaya makin mudah dan tidak terlalu jauh, sehingga hal tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat sekitar,”ujarnya Pelayanan yang diberikan adalah pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Dengan adanya Samsat Riang diharapkan memberikan kemudahan masyarakat (wajib pajak) dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. (rls)

MAMUJU-- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perhubungan Sulbar telah menetapkan tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 07 Tahun 2015, Tarif Batas Atas Rp. 249 Per Kilometer Per Penumpang dan Tarif Batas Bawah Rp. 179 Per Kilometer Per Penumpang. Pergub tersebut dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi tarif angkutan umum yang berlaku saat ini. Olehnya itu, Dinas Perhubungan Sulbar melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tarif Angkutan Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang AKDP, baru-baru ini. Dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin, rapat menghadirkan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Dinas Perhubungan Mamuju, Organda Sulbar, Organda Mamuju dan Damri Cabang Mamuju. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Pergub tersebut akan diperbaharui dengan membuat Ranpergub baru, dengan tarif angkutan umum AKDP, Tarif Batas Atas Rp. 363 Per Kilometer Per Penumpang dengan tarif Batas Bawah Rp. 243 Per Kilometer Per Penumpang. Khusus Trayek Mamuju-Mambi-Mamasa via Kalukku Lebbeng Tarif Batas Atas Rp. 600 Per Kilometer Per Penumpang dan Tarif Batas Bawah Rp 422 Per Kilometer Per Penumpang karena kondisi geometrik jalan. Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, pembahasan Ranpergub itu sangat penting dilakukan untuk menindaklanjuti tarif angkutan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Sudah beberapa kali kenaikan BBM, namun tarif yang diberlakukan oleh para pelaku usaha jasa angkutan masih begitu-begitu saja atau belum ada perubahan,"ujar Maddareski Ia berharap dengan adanya Pergub yang baru nantinya akan menjadi acuan diberlakukannya tarif angkutan umum AKDP terhadap para pelaku usaha jasa angkutan umum di Sulbar dan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat pada umumnya dan masyarakat Sulbar pada khususnya. Diketahui, Ranpergub yang telah dibahas tersebut saat ini sudah berada di Biro Hukum Setda Sulbar, yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik…