16 Apr 2024

Pemprov Sulbar dan KPKNL akan laksanakan Lelang Kendaraan Dinas

 

Mamuju -- Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas milik pemerintah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Biro Umum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju akan melakukan lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2024 secara onilne

 

Kepala Biro Umum, Anshar Malle membenarkan hal tersebut. Menurutnya , jajarannya menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulawesi Barat , Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris untuk melakukan penelusuran dan inventarisasi Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas yang sudah tak bernilai ekonomis lagi untuk dilakukan penjualan sehingga berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah. 

 

Lanjutnya, beberapa tahapan telah dilalui sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan Barang Milik Negara. Dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan leading sektor Aset Pemprov Sulbar, dalam hal ini Bidang Aset pada BPKPD terkait pelaksanaan penjualan kendaraan yang dimaksud.

 

Dalam kesempatan ini rencana lelang Kendaraan Roda 4 (empat) 

Sejumlah 13 unit dengan Nilai limit RP 437.614.000, Kendaraan Roda 3 (tiga)

Sejumlah 1 unit dengan

Nilai limit Rp 929.000 , dan Kendaraan Roda 2 (dua)

Sejumlah 20 unit dengan

Nilai limit Rp 14.520.000 sehingga total nilai kendaraan yang akan dilelang sebesar Rp.453.063.000

 

"Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang kendaraan ini bisa menggunakan aplikasi lelang Indonesia dengan cara Open Bidding atau mengunjungi link www. Portal lelang.go.id atau www.lelang.go.id karena pelaksanaan lelang dilaksanakan secara online," kata Anshar Malle.

 

Penulis : biro umum

Editor : humassulbar

Read 152 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments