humassulbar

humassulbar

Mamuju--Dalam rangka memperkuat kerja sama antara pihak pemerintah dan lembaga keuangan terkait pengendalian inflasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, pada Selasa (11 Juni 2024). Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar Muh. Saleh hadir dalam rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sulbar. Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar Muh. Saleh menyebut, rapat tersebut membahas strategi dan langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi dalam sektor pangan. “Tadi Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar Achmad menyatakan, inflasi di sektor pangan merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara Pemprov Sulbar dan Bank Indonesia sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkap Muh. Saleh saat ditemui usai rakor. Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam mengawasi dan mengendalikan faktor-faktor yang dapat menyebabkan kenaikan harga pangan. Salah satu langkah yang disepakati adalah dengan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan distribusi pangan di pasar, serta melakukan intervensi jika diperlukan untuk mengontrol harga, memberikan dukungan dalam hal pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), sehingga stabilitas harga pangan dapat terjaga agar dapat membantu mencegah terjadinya spekulasi harga yang dapat memicu inflasi. Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, rakor antara Bapperida Sulbar dan Bank Indonesia diharapkan dapat memperkuat kerja sama serta menjalin sinergi yang lebih baik dalam mengendalikan inflasi, sehingga dapat menciptakan stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar secara keseluruhan. Sementara itu, Tim Koordinator BRIN Muh. Zulham Dani mengatakan, langkah dan strategi yang diterapkan oleh Pemprov Sulbar bersama Bank Indonesia akan dikolaborasikan bersama beberapa daerah dengan angka inflasi terendah, yang…

Mamuju Tengah, --PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin melakukan penanaman perdana Budidaya Pisang Cavendish di Desa Tasokko, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (13/06/2024) Turut hadir Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa, Danlanal Mamuju Letkol Dedi Andriyatno, perwakilan Danrem 142 Tatag dan Polda Sulbar, serta sejumlah OPD Pemkab Mamuju Tengah. PJ Gubernur Sulbar Bahtiar mengatakan, budidaya Pisang Cavendish yang dikerjakan di Mamuju Tengah sebetulnya sudah dilakukan di Sulawesi Selatan, ketika menjabat sebagai PJ Gubernur Sulsel. Hasilnya merata di 24 kabupaten rencananya akan panen bulan depan. Rencananya, budidaya Pisang Cavendish akan dikembangkan dengan skema kredit usaha rakyat (KUR) dan bekerjasama PT Agri Citra Pratama (CAP). "Ini komoditi menjadi alternatif tambahan diluar yang sudah didapatkan masyarakat selama ini," kata Bahtiar. Dia juga salut atas cara masyarakat dalam mengelola lahan perkebunan. "Secara umum masyarakatnya lebih produktif tinggal dibimbing pilih tanaman yang ada nilai ekonomisnya. Mudah dikerjakan, dan segala umur bisa kerjakan dan sehat dikonsumsi warga," ungkapnya. Basri, seorang petani di Mamuju Tengah berminat mengembangkan Pisang Cavendish. Dia berharap dengan masuknya pisang Cavendish di Mamuju Tengah bisa menambah pendapatan masyarakat. "Semoga ini bisa berhasil dikembangkan disini," ungkapnya. (Rls)

Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan pemantauan progres penginputan Formulir F-01 dan F-03 pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang menjadi lokus Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (EKPPP) 2024 oleh Kedeputian Pelayanan Publik KemenPANRB RI. Pemantauan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Subuki bersama Tim Pelayanan Publik (Yanlik) Biro Organisasi Setda Sulbar pada Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP), Rabu 12 Juni 2024. Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di Dinas Sosial dan UPTD RSUD Sulbar hari ini Rabu 12 Juni 2024. Disampaikan, KemenPANRB telah menerbitkan jadwal Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik, yaitu bulan Juli-Agustus 2024. Sementara, tanggal 10-14 Juni 2024 waktu penginputan Formulir F-01 dan F-03. Ia menambahkan, F-01 adalah Formulir isian secara online untuk memberikan penilaian mandiri pada instansinya sendiri dengan menginput bukti dukung. Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Akbar Ulman mengapresiasi pemantuan yang dilakukan Tim Yanlik Biro Organisasi, sebab menurutnya penginputan Dinas Sosial masih minim. “Kami sedang mengumpulkan data dukung, Insya Allah besok atau paling lambat hari Jumat 14 Juni 2024 kami optimalkan penginputan dan bertekad Dinas Sosial bisa meraih nilai lebih baik lagi,” kata Akbar. Di tempat terpisah, Kabag. TU RSUD Sulbar, Muzdalipah, langsung memperlihatkan kepada Tim Yanlik Biro Organisasi progres penginputan Penilaian Mandiri RSUD via aplikasi F-01 yang telah diinput dari 6 aspek evaluasi lengkap dengan evidencenya, mulai dari aspek kebijakan pelayanan publik, aspek profesionalisme SDM, aspek sarana prasarana, aspek SIPP, aspek konsultasi dan pengaduan serta aspek inovasi pelayanan. “Kami bersama tim dari RSUD akan melengkapi evidencenya,” ucap Muzdalipah. Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna menyambut serius upaya peningkatan kualitas pelayanan RSUD dengan melengkapi setiap jenis layanan dengan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan. “Bahkan akhir tahun 2023, kami melakukan Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan pelayanan RSUD Sulbar,” paparnya via online. Penulis : Biro Organisasi Setda…

Mamuju--Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Angkatan II tengah berlangsung di Hotel Grand Putra Mamuju, Rabu 12 Juni 2024. Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan materi tentang kebijakan dan strategi BPBD dalam penanggulangan bencana. Seperti diketahui, kegiatan yang dilaksanakan oleh BPBD Sulbar ini dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas dalam penanggulangan bencana. Dalam kegiatan ini, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar didampingi Kalaksa BPBD Mamuju, Taslim, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Suhardi serta Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda sekaligus moderator Saparuddin. Para peserta yang hadir pada pelatihan Angkatan ke II, antara lain Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Mamuju, BPBD Mamuju, Camat Papalang, Camat Sampaga, Kepala Desa/Lurah dan Aparat Desa Kecamatan Papalang, dan Kepala Desa/Lurah dan Aparat Desa Kecamatan Sampaga. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan, BPBD memiliki berbagai kebijakan dan strategi dalam penanggulangan bencana, yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan daya tanggap dalam menghadapi ancaman bencana. “Hal ini selaras dengan membangun kolaborasi termasuk penganggaran dana desa sesuai aturan Permendes Nomor 7 Tahun 2023,” kata Yasir Fattah, dalam pemaparannya. Adapun kebijakan dan strategi diterapkan oleh BPBD antara lain: 1. Pembentukan Sistem Peringatan Dini: BPBD akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk membangun sistem peringatan dini yang efektif guna memberikan informasi yang cepat dan akurat tentang potensi bencana kepada masyarakat. 2. Pembinaan Komunitas Tangguh Bencana: BPBD akan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dengan membentuk komunitas tangguh bencana di tingkat desa atau kelurahan. Komunitas ini akan dilatih untuk dapat bertindak secara mandiri dalam situasi bencana. 3. Penyusunan Rencana Kontinjensi: BPBD akan menyusun rencana kontinjensi yang detail untuk setiap jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya. Rencana ini mencakup langkah-langkah darurat yang harus dilakukan serta distribusi sumber daya dan bantuan yang diperlukan. 4. Penyuluhan dan Edukasi Masyarakat: BPBD…

Mamuju–Hari ketiga pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana Tahap II oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) yang diselenggarakan di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu 12 Juni 2024, menghadirkan narasumber dari Polda Sulbar, yaitu Iptu La Paramai, Pamin Urren Subbagrenmin Ditsamapta (Pamin 5). Sebagai moderator, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar, Herman. Iptu La Paramai, pada kesempatan itu membawakan materi penting terkait pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terbatas oleh Kepolisian Republik Indonesia. Acara ini dihadiri BPBD Sulbar, BPBD Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamasa, Perwakilan dari Dinas Sosial Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju dan Perwakilan dari Dinas PU Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju. Sebagai perwakilan dari Polda Sulbar, Iptu La Paramai memaparkan peran dan tanggung jawab Polri dalam melaksanakan operasi SAR terbatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan operasi SAR dalam kondisi tertentu. “Seperti dalam kasus kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau situasi darurat lainnya yang melibatkan masyarakat sipil,” terang Iptu La Paramai. Iptu La Paramai menjelaskan, SAR adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, penerbangan, bencana atau musibah lainnya yang timbul karena faktor manusia maupun alam. Dalam pertemuan ini Iptu La Paramai menyampaikan beberapa hal terkait Tugas SAR Ditsamapta: A. Langkah-langkah Pelaksanaan SAR Ditsamapta 1. Menyiapkan kelengkapan administrasi. 2. Melakukan pengecekan kerapihan dan sikap tampang. 3. Melakukan pengecekan kelengkapan perseorangan. 4. Menyiapkan peralatan SAR. 5. Melaksanakan atau menerima AAP. 6. Melaksanakan koordinasi dengan semua instansi yang terkait. 7. Mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan bencana yang terjadi. 8. Menentukan rencana kebutuhan sumber daya yang dibutuhkan. 9. Membuat sketsa / gambar lokasi bencana berdasarkan peta yang terbaru. 10. Menyusun rencana kegiatan dan catatan…

Sulbar -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat gerak cepat melakukan penanganan longsor di Malabo, Kabupaten Mamasa, Rabu siang (12/06/2024) Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengatakan, terkait longsor di Malabo disebabkan hujan mengguyur wilayah Mamasa. Akibatnya longsor menggangu akses jalan dan kondisinya membahayakan pengguna jalan. "Setelah mendapatkan informasi terkait longsor, atas arahan PJ Gubernur (Bahtiar Baharuddin) kami berkordinasi dengan BPJN. Ini kan jalan nasional dan kami turut memantau memastikan akses jalan tersebut cepat diatasi," kata Rachmad. Rachmad juga menghimbau agar masyarakat yang melintas di wilayah yang kerap terjadi longsor agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi cuaca ketika ingin melakukan perjalanan. "Seperti perjalanan dari Mamuju ke Mamasa, di beberapa titik rawan longsor jadi itu penting perhatikan cuaca," ungkapnya. (Rls)

Mamuju—Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) Arfani Syakur dan Sri Nurfadillah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Rabu, 12 Juni 2024, bertempat di Ruang Kerja Inspektur Inspektorat Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir. Turut hadir Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula, Inspektur Pembantu Inspektorat Sulbar, Kepala Bidang PUE dan PMD Dinas Pemdes Sulbar, Kepala Bidang PPEPP Bapperida Sulbar, Auditor Inspektorat Sulbar. “Kegiatan percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2024 merupakan kegiatan percontohan desa anti korupsi kedua setelah percontohan desa anti korupsi Desa Kalepu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju yang masuk menjadi nominasi 10 nasional tanggal 23 Oktober 2023,” ujar M. Natsir, Inspektur Inspektorat Sulbar. Sementara, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Sulbar, Arfani Syakur, pada kesempatan itu memberi masukan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, draft tim perluasan percontohan desa anti korupsi yang akan ditunjuk tersebut sebaiknya segera dibentuk dan diajukan ke Biro Hukum. “Hal ini agar dapat segera kami harmonisasi dan diajukan kepimpinan untuk ditetapkan,” kata Arfani. Adapun tema Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemprov Sulbar yaitu mencegah tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah, memonitoring kegiatan terkait anti korupsi di Sulbar, menyamakan persepsi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait, membentuk Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Pemprov Sulbar Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Sulbar, serta melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisali terkait anti korupsi ke kabupaten se-Sulbar. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Poin Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 Sulawesi Barat (Sulbar) naik menjadi 74,55 poin dari 74,03 poin pada tahun 2022 atau naik sebesar 0,53 poin. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Stasitik (BPS) Sulbar, Tina Wahyufitri, pada Sosialisasi Angka IDI 2023, di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Rabu 12 Juni 2024. Turut hadir pada kesempatan ini, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, M. Yusuf Tahir, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, M. Darwis beserta jajaran Badan Kesbangpol Sulbar dan BPS Sulbar. Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri menyampaikan, secara Nasional Perbandingan Angka IDI 2022 dan 2023, pada tahun 2023, tidak ada provinsi yang berkategori RENDAH, 11 provinsi berkategori Tinggi dan 23 provinsi berkategori SEDANG. Dari 34 provinsi, 21 provinsi mengalami penurunan angka IDI 2023, serta 5 provinsi yang turun dari Kategori TINGGi menjadi SEDANG, yaitu Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya, untuk IDI Sulbar 2023 terdapat Indikator IDI dengan Kategori Baik dengan poin maksimal 100 poin, yakni pada Indikator 2 terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat antar masyarakat, partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan (Indikator 9), putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pejabat pemerintah (Indikator 18), transparansi anggaran dalam Bentuk Penyediaan Informasi APBN/D oleh Pemerintah ( Indikator 20). “IDI bukan hanya menggambarkan kinerja/perilaku demokrasi dari pemerintah, namun juga masyarakat. Indikator-indikator terkait perilaku masyarakat digunakan untuk pengukuran IDI berbasis wilayah (provinsi),’’ kata Tina. Lebih lanjut, Tina sampaikan, untuk Tahun 2024 yang harus menjadi poin perhatian tantangan demokrasi Indonesia di Sulbar yakni indikator yang berkategori Rendah, yakni kebebasan berkumpul, anti monopoli sumber daya ekonomi, kinerja lembaga legislatif dan pendidikan politik pada Kader Partai Politik. Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Yusuf Tahir, menyampaikan rasa syukurnya atas naiknya poin…

MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melalui Bagian Bantuan Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar melaksanakan Sosialisasi Kemitraan Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Sosialisasi Pemanfaatan Program Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Jaksa Pengacara Negara (SIAP-JPN), Rabu 12 Juni 2024. Kegiatan yang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar dan melalui aplikasi zoom ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Nuryani. Adapun narasumber/pemateri dari Kejaksaan Tinggi Sulbar adalah Kumaedi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulbar, serta Beni Hermanto. Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, baik yang hadir langsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar maupun yang mengikuti melalui aplikasi zoom. “Alhamdulillah, hari ini (Rabu 12 Juni red.) kita dapat bersilaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar, kita berharap semoga dari pemaparan yang disampaikan, perangkat daerah dapat memahami terkait tugas dan fungsi kejaksaan atapun memanfaatkan layanan dari kejaksaan,” kata Nuryani, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu. Dalam kesempatan tersebut, Narasumber Beni Hermanto menyampaikan beberapa aspek dalam kemitraan dengan kejaksaan selaku pengacara negara yaitu layanan yang dulunya secara tertulis ataupun lisan, namun kini telah dapat diakses melalui aplikasi online. Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Jaksa Pengacara Negara (SIAP-JPN) adalah layanan yang diberikan oleh JPN melalui sistem elektronik kepada masyarakat ataupun negara/pemerintah dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. “Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, Kejaksaan Tinggi Sulbar telah membuat aplikasi layanan yang berisi pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya. Di aplikasi SIAP-JPN ini juga, terdapat informasi dan berita terkini seputar Kejaksaan Sulbar. Untuk mengakses aplikasi tersebut dapat didownload melalui playstore,” kata Beni. Beni menjelaskan, layanan di Bidang Keperdataan oleh JPN kepada masyarakat, negara atau pemerintah, bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus baik secara non…

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, Rabu 12 Juni 2024. Kegiatan yang diadakan melalui zoom meeting ini dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi JFK di wilayah tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto. Dalam kesempatan itu, Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN. Sementara, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Achmad Slamet Hidayat, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pendataan yang akurat dan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan JFK. Materi yang disampaikan dalam rapat ini mencakup Informasi dan Pendataan Rekomendasi Kebutuhan JFK se-Wilayah Kerja Kanreg IV Makassar, seperti Data JFK se-Wilayah Kerja Kanreg IV Makassar, Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang JFK serta Informasi Uji Kompetensi. Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukitasari menyampaikan rasa syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga dapat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JFK se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar tersebut. “Kami merasa beruntung dapat berpartisipasi dalam rapat koordinasi yang sangat penting ini. Kegiatan ini memberikan kesempatan berharga bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi JFK di Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar,” ujar Rini, melalui zoom meeting dalam kegiatan itu. Tidak lupa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, yang telah membuka acara itu, serta kepada Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Achmad Slamet Hidayat, atas sambutannya yang inspiratif. Menanggapi materi-materi yang disampaikan dalam rapat itu, menurut Rini hal tersebut sangat relevan dan bermanfaat bagi pihaknya. “Saya berharap, melalui rapat…