13 Jun 2024

Iptu La Paramai Paparkan Pelaksanaan SAR Terbatas Polri dalam Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana BPBD Sulbar

 

Mamuju–Hari ketiga pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana Tahap II oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) yang diselenggarakan di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu 12 Juni 2024, menghadirkan narasumber dari Polda Sulbar, yaitu Iptu La Paramai, Pamin Urren Subbagrenmin Ditsamapta (Pamin 5). Sebagai moderator, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar, Herman.

 

Iptu La Paramai, pada kesempatan itu membawakan materi penting terkait pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terbatas oleh Kepolisian Republik Indonesia.

 

Acara ini dihadiri BPBD Sulbar, BPBD Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamasa, Perwakilan dari Dinas Sosial Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju dan Perwakilan dari Dinas PU Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju. 

 

Sebagai perwakilan dari Polda Sulbar, Iptu La Paramai memaparkan peran dan tanggung jawab Polri dalam melaksanakan operasi SAR terbatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan operasi SAR dalam kondisi tertentu.

 

“Seperti dalam kasus kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau situasi darurat lainnya yang melibatkan masyarakat sipil,” terang Iptu La Paramai.

 

Iptu La Paramai menjelaskan, SAR adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, penerbangan, bencana atau musibah lainnya yang timbul karena faktor manusia maupun alam.

 

Dalam pertemuan ini Iptu La Paramai menyampaikan beberapa hal terkait Tugas SAR Ditsamapta: 

 

A. Langkah-langkah Pelaksanaan SAR Ditsamapta

1. Menyiapkan kelengkapan administrasi.

2. Melakukan pengecekan kerapihan dan sikap tampang.

3. Melakukan pengecekan kelengkapan perseorangan.

4. Menyiapkan peralatan SAR.

5. Melaksanakan atau menerima AAP.

6. Melaksanakan koordinasi dengan semua instansi yang terkait.

7. Mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan bencana yang terjadi.

8. Menentukan rencana kebutuhan sumber daya yang dibutuhkan.

9. Membuat sketsa / gambar lokasi bencana berdasarkan peta yang terbaru.

10. Menyusun rencana kegiatan dan catatan harian unit SAR.

11. Menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan SAR secara cepat dan akurat .

12. Melaporkan perkembangan situasi pada kesempatan pertama dan berkelanjutan 

      kepada pimpinan melalui alat komunikasi yang ada.

13. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas SAR.

 

B. Peralatan SAR Ditsamapta Polri

1. GPS (Global Positioning System).

2. Dongkrak, Kunci Pas & Kunci Roda.

3. Segitiga pengaman.

4. Jumper.

5. Alat Komunikasi (HT, HP, BB, Kabel, Antena, Central Radio, Power Suply).

6. Pengeras Suara (megaphone).

7. Generator; Jack, Kompresor.

8. Apar / Pemadam, Pendobrak.

9. Kotak P3K, Kantong Mayat, Tandu, Oksigen.

10. Sekop, Cangkul, Linggis, Chainshaw, Sajam, Kampak, Bor.

11. Tenda.

12. Perahu Karet, Dayung, Motor Perahu Karet, Sepatu Karet.

13. Tali Jiwa, Tambang, Karabiner.

14. Rescue Polri Set.

 

"Kami bertekad untuk selalu siap membantu masyarakat dalam situasi genting yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat," ujar Iptu La Paramai dalam paparannya. 

 

Selama sesi materi, Iptu La Paramai juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Polri dengan instansi terkait lainnya, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), BPBD, serta organisasi relawan dan masyarakat sipil. Kerja sama yang solid dan komunikasi yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan operasi SAR berjalan dengan lancar dan efisien.

 

Ia menambahkan, Operasi SAR terbatas Polri dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur dan standar operasional yang ketat untuk menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat.

 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar Arnidah, menyampaikan apresiasinya atas pemaparan materi terkait Pelaksanaan SAR Terbatas Polri dalam Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana yang disampaikan oleh Iptu La Paramai dari Polda Sulbar.

 

"Kami mengapresiasi upaya Polda Sulbar, khususnya Iptu La Paramai, dalam membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terbatas oleh Kepolisian Republik Indonesia," ujar Arnidah sekaligus ketua panitia kegiatan ini.

 

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah dalam keterangan resminya menegaskan bahwa kerja sama dan koordinasi yang erat antara BPBD dengan Polri serta instansi terkait lainnya sangat penting dalam penanganan bencana secara efektif. 

 

"Operasi SAR merupakan salah satu aspek krusial dalam penanggulangan bencana, dan Polri memiliki peran signifikan dalam mendukung upaya tersebut," pungkasnya.

 

Yasir Fattah menyatakan, BPBD Sulbar akan terus menjalin kemitraan yang kuat dengan Polda Sulbar dan senantiasa siap untuk berkoordinasi dalam penanganan situasi darurat. 

 

"Kami berkomitmen untuk membangun sinergi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat Sulbar," tegasnya.

 

Yasir Fattah mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana melalui kegiatan pelatihan dan berbagi pengetahuan seperti ini. 

 

"Mari kita bersama-sama memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan Sulbar dalam menghadapi situasi bencana di masa mendatang," ajaknya.

 

Penulis : BPBD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 163 times
(0 votes)