 
				
				 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Setda Sulbar. Upaya ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap visi-misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh Aras, staf Pelayanan Publik Dinas Sosial Sulbar, yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur. FGD tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam pengisian data, penyusunan eviden, serta meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyajikan data dan eviden yang valid, relevan, serta sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam sistem PEKPPP. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pendampingan teknis langsung dari tim Biro Organisasi, meliputi tata cara penginputan data, mekanisme penilaian indikator, serta penyusunan laporan kinerja berbasis hasil. Selain itu, peserta juga didorong untuk melakukan inovasi pelayanan publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Aras, SE. menyampaikan apresiasi atas kegiatan pendampingan ini. “Dinas Sosial Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan data dan evaluasi kinerja pelayanan publik agar pelayanan yang kami berikan semakin efektif, efisien, dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Aras, Kamis, 30 Oktober 2025. FGD ini juga menjadi forum koordinasi dan sinergi antara Biro Organisasi dengan seluruh perangkat daerah dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman serta…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamasa – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arnidah, bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Swandy, serta Tim TRC BPBD Sulbar, melakukan peninjauan ke lokasi tanah longsor yang terjadi di jalan poros Bombong – Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar. Dari hasil peninjauan di lapangan, Kamis 30 Oktober 2025, kondisi terkini menunjukkan bahwa akses jalan sudah dapat dilalui kendaraan, setelah sebelumnya sempat tertutup material longsor akibat curah hujan dengan intensitas tinggi. BPBD Kabupaten Mamasa dan unsur terkait terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi longsor susulan, mengingat kondisi tanah di sekitar lokasi masih labil. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengatakan pihaknya berterima kasih atas koordinasi cepat antara BPBD Sulbar, BPBD Mamasa. Sesuai arahan Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka, BPBD Sulbar akan terus memastikan jalur vital ini tetap aman dan dapat digunakan masyarakat dengan lancar. "Peninjauan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar seluruh jajaran BPBD meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Kabupaten Mamasa" ucapnya. BPBD Sulbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas tinggi yang dapat memicu tanah longsor. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju — Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima informasi peringatan dini cuaca dari BMKG Kelas II Tampa Padang Mamuju untuk periode 31 Oktober hingga 02 November 2025. Informasi ini diterima Kamis 30 Oktober 2025. Berdasarkan prakiraan BMKG, pada tanggal 01 November 2025, sejumlah wilayah di Sulbar berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, meliputi: 1. Kabupaten Mamasa: (Mamasa, Tabang, Balla, Bambang, Sesena Padang, Mehalaan, Mambi, dan Tabulahan). 2. Kabupaten Mamuju (Bonehau, Kalumpang, dan Tommo). 3. Kabupaten Polewali Mandar (Tutar, Bulo). Menanggapi hal tersebut, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pohon tumbang, khususnya bagi warga yang bermukim di daerah rawan bencana. “BPBD Sulbar akan terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten se-Sulbar untuk melakukan langkah kesiapsiagaan, pemantauan kondisi lapangan, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan informasi resmi dari BMKG dan BPBD setempat,” ujar Yasir Fattah. Sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk selalu memantau peringatan dini di wilayah masing-masing serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada keselamatan masyarakat. BPBD Sulbar terus melakukan pemantauan situasi terkini dan siap melakukan langkah tanggap darurat apabila terjadi kondisi yang memerlukan penanganan cepat. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamasa – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan bantuan logistik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan bencana di wilayah tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnidah, bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Swandy, Kamis 30 Oktober 2025, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Mamasa. Bantuan logistik yang diserahkan berupa beras, mie instan, selimut, dan matras, yang diterima oleh Staf Khusus Bupati Mamasa, Yulianus Nanne, mewakili Pemkab Mamasa. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian Pemprov Sulbar terhadap daerah yang terdampak bencana. “BPBD Sulbar akan terus memperkuat koordinasi kepada kabupaten terdampak. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam penanganan darurat," ujar Yasir Fattah. Penyaluran bantuan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar BPBD Sulbar senantiasa sigap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten dalam menghadapi kondisi darurat bencana. Dengan penyerahan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar masyarakat terdampak serta memperkuat sinergi antara BPBD provinsi dan kabupaten dalam penanggulangan bencana di Sulbar. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan percepatan serta pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan diterapkan menjelang Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut ditegaskan usai Bapperida Sulbar mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 45 dan 47 Tahun 2025, yang digelar secara virtual pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, diwakili oleh Muhammad Darwis Damir, Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, bersama sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Sosialisasi tersebut membahas dua regulasi penting yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai pedoman utama pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun depan, yaitu: SE Nomor 45 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan tender/seleksi sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), percepatan pengadaan, pemanfaatan e-katalog, penggunaan kontrak elektronik, serta penilaian kinerja penyedia barang/jasa. SE Nomor 47 Tahun 2025, yang memberikan panduan teknis pelaksanaan pengadaan melalui e-purchasing di Katalog Elektronik. Kedua surat edaran tersebut diterbitkan untuk mewujudkan sistem pengadaan yang lebih cepat, transparan, inklusif, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat efisiensi anggaran dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Usai kegiatan, Muhammad Darwis Damir menyampaikan bahwa Bapperida Sulbar siap mengimplementasikan seluruh arahan tersebut dalam perencanaan program dan kegiatan tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya kesiapan sejak tahap awal serta optimalisasi teknologi digital dalam setiap proses pengadaan. “Kami mendukung penuh percepatan pengadaan yang berkualitas dan efisien, sekaligus mendorong keterlibatan UMK dan koperasi lokal agar ekonomi daerah turut tumbuh,” ujar Darwis. Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar akan menyusun rencana aksi internal yang mencakup pemetaan kebutuhan pengadaan, penyesuaian jadwal tender pra-DPA, serta penguatan kapasitas tim teknis pengadaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, transparan, dan…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat evaluasi internal Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, yang digelar di ruang kerja Kantor Bapperida Sulbar, Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, dan diikuti oleh seluruh tim teknis SPBE. Kegiatan ini bertujuan meninjau progres pelaksanaan indikator SPBE serta memastikan kelengkapan bukti dukung yang diperlukan untuk penilaian tahun berjalan. Dalam arahannya, Muhammad Darwis Damir menekankan pentingnya keseriusan dan kolaborasi seluruh tim dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, capaian indeks SPBE setiap perangkat daerah akan menjadi salah satu komponen penilaian aspek prestasi kerja, yang digunakan sebagai dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Tahun Anggaran 2026. “Kita harus memastikan target tahun ini tercapai sesuai perjanjian kinerja, yaitu indeks SPBE minimal 4,5 atau kategori memuaskan. Ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari kualitas tata kelola dan pelayanan publik kita, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital,” tegas Darwis. Ia juga menginstruksikan seluruh penanggung jawab indikator untuk meninjau kembali kelengkapan bukti dukung dan memastikan konsistensi penerapan prinsip-prinsip SPBE di lingkungan Bapperida. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga validitas data serta meningkatkan akurasi dalam proses penilaian. Sebagai sistem strategis nasional, SPBE berperan dalam mendorong efisiensi birokrasi, memperkuat integrasi antar layanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data dan teknologi informasi. Implementasi SPBE di Sulawesi Barat juga menjadi bagian dari penguatan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan tata kelola pemerintahan berbasis data, transparansi, dan inovasi. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam arahannya yang disampaikan terpisah, menyebut bahwa pengukuran indeks SPBE merupakan momentum penting untuk memperkuat integrasi layanan digital antar…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan evaluasi terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, bersama tim sekretariat pengelola informasi publik, bertempat di ruang kerja Sekretaris Bapperida Sulbar, Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam arahannya, Darwis Damir yang juga menjabat sebagai Sekretaris dan Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, menegaskan komitmen Bapperida untuk menjadi salah satu unit kerja pemerintah yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami terus melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperkuat agar pelayanan informasi publik semakin optimal dan kompetitif,” ujarnya. Evaluasi ini sejalan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, sebagai upaya untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan informasi publik di lingkungan Bapperida dapat semakin terbuka, cepat, dan berkualitas. Langkah evaluasi internal ini juga merupakan wujud nyata dukungan Bapperida terhadap visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan harapannya agar kegiatan evaluasi ini menjadi momentum untuk membuka ruang perbaikan yang lebih terarah di bidang pelayanan informasi publik. “Kami berharap hasil evaluasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat komitmen Bapperida dalam menciptakan layanan publik yang transparan, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Junda. Melalui kegiatan ini, Bapperida Sulbar menegaskan kesiapannya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan informasi publik dan memperkuat peran sebagai badan publik yang terbuka, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rls)
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Kamis (30/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh PA/KPA, PPK, JF PPBJ, APIP, Tim Teknis, serta operator PBJ dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat. Dengan langkah ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memulai proses pengadaan lebih awal, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Plt. Karo Pemkesra Setda Prov. Sulbar turut hadir secara daring, dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan pengadaan. la menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan memiliki kesiapan administrasi dan legalitas sejak awal tahun anggaran. "Percepatan pengadaan harus dimaknai sebagai langkah strategis mempercepat manfaat program pemerintah bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci," ujar Murdanil. Selain membahas substansi surat edaran gubernur, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Biro PBJ dan perangkat daerah untuk menyamakan persepsi mengenai pengadaan dini, penyusunan RUP, serta optimalisasi peran pejabat pengadaan di masing-masing OPD. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses PBJ dapat bekerja lebih proaktif dan terencana, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 berjalan tepat waktu, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan visi "Sulbar Maju dan Sejahtera.(rls)
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) dilaksanakan pertemuan Tim SPBE Dispar Sulbar, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat dihadiri Tim SPBE dan sejumlah pejabat fungsional dan staf perwakilan masing-masing bidang lingkup Dispar Sulbar. Kepada peserta rapat, Koordinator SPBE Dispar Sulbar, Hariani menjelaskan bahwa pertemuan dimaksudkan untuk menyampaikan hasil evaluasi internal tim terhadap indikator SPBE. Ia mengungkapkan beberapa indikator dalam struktur SPBE hingga saat ini belum optimal dapat dipenuhi. Olehnya, ia berharap dukungan data untuk pemenuhan evidences dari semua tim dan bidang-bidang terkait. "Di pertemuan sebelumnya ada empat indikator yang belum optimal pemenuhan evidencenya pada setiap level, terutama pada pemanfaatan aplikasi. Misalnya pada indikator pembangunan aplikasi layanan OPD, juga di indikator pengguna SPLPD dan pemberian layanan berbasis aplikasi online," urainya. Hariani menyampaikan, batas waktu tahapan pengisian bukti dukung pada aplikasi SPBE OPD diperpanjang hingga tanggal 02 November 2025. "Perlu dukungan keseterdiaan data, informasi dan berkas sebagai bukti dukung agar semua indikator dapat dipenuhi. Batas waktunya diperpanjang hingga 02 November depan. Tentu kita berupaya maksimal agar dapat melakukan pemenuhan pengisian pada indikator itu sesuai yang dipersyaratlkan," kata Hariani. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai menegaskan agar Tim SPBE Dispar mengoptimalkan usaha untuk penilaian maksimal SPBE. Namun, Bau Akram mengingatkan bahwa optimalisasi tersebut bukan semata pencapaian penilaian baik atau sangat baik tapi berorientasi pada iklim pemerintahan yang efisien, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Waktu terbatas ini tentu bisa kita maksimalkan untuk target pencapaian penilaian yang optimal. Namun orientasi penerapan sistem pemerintahan ini tetap pada penciptaan iklim pemerintahan efisien, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," jelas Bau Akram. Menurut Bau Akram, hal tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Di…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Perubahan cuaca cukup ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mendapat perhatian Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar) Bau Akram Dai dan mengeluarkan himbauan kepada wisatawan dan pengelola destinasi wisata di wilayah Sulbar. Bau Akram Dai menyampaikan agar semuanya berhati-hati ketika berlibur dan berkunjung ke tempat-tempat wisata. Hal ini disampaikannya di Mamuju, pada Kamis 30 November 2025. Himbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti pohon tumbang, genangan air, dan kerusakan infrastruktur akibat angin kencang. "Kami menghimbau agar para wisatawan dan pelaku usaha untuk selalu memprioritaskan keselamatan selama berlibur. Pastikan keadaan cuaca yang aman terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan, juga penting mempersiapkan perlengkapan yang memadai seperti jas hujan, tenda, dan peralatan keselamatan lainnya," ujar Bau Akram. Disampaikan, kondisi cuaca yang tidak menentu dapat berdampak signifikan terhadap keamanan dan keselamatan para wisatawan. Demikian pula, cuaca ekstrem seperti angin kencang disertai hujan lebat dapat merusak berbagai fasilitas wisata yang disediakan para pengelola tempat wisata. "Hujan deras, angin kencang, bahkan potensi banjir bisa mengganggu kenyamanan wisatawan dan merusak fasilitas wisata. Kesiap-siagaan kita semua sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dari cuaca ekstrem terhadap sektor pariwisata," tegas Bau Akram. "Pengelola tempat wisata agar menyiapkan peralatan yang aman bagi para pengunjung. Ombak yang tinggi atau luapan air sungai perlu diwaspadai. Selalu ingatkan para wisatawan untuk berhati-hati selama mereka berlibur demi keamanan dan keselamatan kita semua," lanjutnya. Selain itu, kepada para wisatawan, Bau Akram juga mengingatkan agar memperhatikan keselamatan selama perjalanan ke tempat-tempat wisata. Pastikan untuk memilih jalur yang aman dan tidak berisiko, serta mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas setempat. "Kami berharap para wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas setempat atau call center yang telah disediakan," tambahnya. Dengan adanya himbauan…