 
				
				 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan percepatan serta pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan diterapkan menjelang Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut ditegaskan usai Bapperida Sulbar mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 45 dan 47 Tahun 2025, yang digelar secara virtual pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, diwakili oleh Muhammad Darwis Damir, Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, bersama sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Sosialisasi tersebut membahas dua regulasi penting yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai pedoman utama pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun depan, yaitu: SE Nomor 45 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan tender/seleksi sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), percepatan pengadaan, pemanfaatan e-katalog, penggunaan kontrak elektronik, serta penilaian kinerja penyedia barang/jasa. SE Nomor 47 Tahun 2025, yang memberikan panduan teknis pelaksanaan pengadaan melalui e-purchasing di Katalog Elektronik. Kedua surat edaran tersebut diterbitkan untuk mewujudkan sistem pengadaan yang lebih cepat, transparan, inklusif, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat efisiensi anggaran dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Usai kegiatan, Muhammad Darwis Damir menyampaikan bahwa Bapperida Sulbar siap mengimplementasikan seluruh arahan tersebut dalam perencanaan program dan kegiatan tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya kesiapan sejak tahap awal serta optimalisasi teknologi digital dalam setiap proses pengadaan. “Kami mendukung penuh percepatan pengadaan yang berkualitas dan efisien, sekaligus mendorong keterlibatan UMK dan koperasi lokal agar ekonomi daerah turut tumbuh,” ujar Darwis. Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar akan menyusun rencana aksi internal yang mencakup pemetaan kebutuhan pengadaan, penyesuaian jadwal tender pra-DPA, serta penguatan kapasitas tim teknis pengadaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, transparan, dan…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat evaluasi internal Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, yang digelar di ruang kerja Kantor Bapperida Sulbar, Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, dan diikuti oleh seluruh tim teknis SPBE. Kegiatan ini bertujuan meninjau progres pelaksanaan indikator SPBE serta memastikan kelengkapan bukti dukung yang diperlukan untuk penilaian tahun berjalan. Dalam arahannya, Muhammad Darwis Damir menekankan pentingnya keseriusan dan kolaborasi seluruh tim dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, capaian indeks SPBE setiap perangkat daerah akan menjadi salah satu komponen penilaian aspek prestasi kerja, yang digunakan sebagai dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Tahun Anggaran 2026. “Kita harus memastikan target tahun ini tercapai sesuai perjanjian kinerja, yaitu indeks SPBE minimal 4,5 atau kategori memuaskan. Ini bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari kualitas tata kelola dan pelayanan publik kita, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital,” tegas Darwis. Ia juga menginstruksikan seluruh penanggung jawab indikator untuk meninjau kembali kelengkapan bukti dukung dan memastikan konsistensi penerapan prinsip-prinsip SPBE di lingkungan Bapperida. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga validitas data serta meningkatkan akurasi dalam proses penilaian. Sebagai sistem strategis nasional, SPBE berperan dalam mendorong efisiensi birokrasi, memperkuat integrasi antar layanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data dan teknologi informasi. Implementasi SPBE di Sulawesi Barat juga menjadi bagian dari penguatan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan tata kelola pemerintahan berbasis data, transparansi, dan inovasi. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam arahannya yang disampaikan terpisah, menyebut bahwa pengukuran indeks SPBE merupakan momentum penting untuk memperkuat integrasi layanan digital antar…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan evaluasi terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, bersama tim sekretariat pengelola informasi publik, bertempat di ruang kerja Sekretaris Bapperida Sulbar, Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam arahannya, Darwis Damir yang juga menjabat sebagai Sekretaris dan Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, menegaskan komitmen Bapperida untuk menjadi salah satu unit kerja pemerintah yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami terus melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperkuat agar pelayanan informasi publik semakin optimal dan kompetitif,” ujarnya. Evaluasi ini sejalan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, sebagai upaya untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan informasi publik di lingkungan Bapperida dapat semakin terbuka, cepat, dan berkualitas. Langkah evaluasi internal ini juga merupakan wujud nyata dukungan Bapperida terhadap visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan harapannya agar kegiatan evaluasi ini menjadi momentum untuk membuka ruang perbaikan yang lebih terarah di bidang pelayanan informasi publik. “Kami berharap hasil evaluasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat komitmen Bapperida dalam menciptakan layanan publik yang transparan, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Junda. Melalui kegiatan ini, Bapperida Sulbar menegaskan kesiapannya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan informasi publik dan memperkuat peran sebagai badan publik yang terbuka, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rls)
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Kamis (30/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh PA/KPA, PPK, JF PPBJ, APIP, Tim Teknis, serta operator PBJ dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat. Dengan langkah ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memulai proses pengadaan lebih awal, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Plt. Karo Pemkesra Setda Prov. Sulbar turut hadir secara daring, dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan pengadaan. la menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan memiliki kesiapan administrasi dan legalitas sejak awal tahun anggaran. "Percepatan pengadaan harus dimaknai sebagai langkah strategis mempercepat manfaat program pemerintah bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci," ujar Murdanil. Selain membahas substansi surat edaran gubernur, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Biro PBJ dan perangkat daerah untuk menyamakan persepsi mengenai pengadaan dini, penyusunan RUP, serta optimalisasi peran pejabat pengadaan di masing-masing OPD. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses PBJ dapat bekerja lebih proaktif dan terencana, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 berjalan tepat waktu, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan visi "Sulbar Maju dan Sejahtera.(rls)
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) dilaksanakan pertemuan Tim SPBE Dispar Sulbar, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat dihadiri Tim SPBE dan sejumlah pejabat fungsional dan staf perwakilan masing-masing bidang lingkup Dispar Sulbar. Kepada peserta rapat, Koordinator SPBE Dispar Sulbar, Hariani menjelaskan bahwa pertemuan dimaksudkan untuk menyampaikan hasil evaluasi internal tim terhadap indikator SPBE. Ia mengungkapkan beberapa indikator dalam struktur SPBE hingga saat ini belum optimal dapat dipenuhi. Olehnya, ia berharap dukungan data untuk pemenuhan evidences dari semua tim dan bidang-bidang terkait. "Di pertemuan sebelumnya ada empat indikator yang belum optimal pemenuhan evidencenya pada setiap level, terutama pada pemanfaatan aplikasi. Misalnya pada indikator pembangunan aplikasi layanan OPD, juga di indikator pengguna SPLPD dan pemberian layanan berbasis aplikasi online," urainya. Hariani menyampaikan, batas waktu tahapan pengisian bukti dukung pada aplikasi SPBE OPD diperpanjang hingga tanggal 02 November 2025. "Perlu dukungan keseterdiaan data, informasi dan berkas sebagai bukti dukung agar semua indikator dapat dipenuhi. Batas waktunya diperpanjang hingga 02 November depan. Tentu kita berupaya maksimal agar dapat melakukan pemenuhan pengisian pada indikator itu sesuai yang dipersyaratlkan," kata Hariani. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai menegaskan agar Tim SPBE Dispar mengoptimalkan usaha untuk penilaian maksimal SPBE. Namun, Bau Akram mengingatkan bahwa optimalisasi tersebut bukan semata pencapaian penilaian baik atau sangat baik tapi berorientasi pada iklim pemerintahan yang efisien, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Waktu terbatas ini tentu bisa kita maksimalkan untuk target pencapaian penilaian yang optimal. Namun orientasi penerapan sistem pemerintahan ini tetap pada penciptaan iklim pemerintahan efisien, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," jelas Bau Akram. Menurut Bau Akram, hal tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Di…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju - Perubahan cuaca cukup ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mendapat perhatian Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar) Bau Akram Dai dan mengeluarkan himbauan kepada wisatawan dan pengelola destinasi wisata di wilayah Sulbar. Bau Akram Dai menyampaikan agar semuanya berhati-hati ketika berlibur dan berkunjung ke tempat-tempat wisata. Hal ini disampaikannya di Mamuju, pada Kamis 30 November 2025. Himbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti pohon tumbang, genangan air, dan kerusakan infrastruktur akibat angin kencang. "Kami menghimbau agar para wisatawan dan pelaku usaha untuk selalu memprioritaskan keselamatan selama berlibur. Pastikan keadaan cuaca yang aman terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan, juga penting mempersiapkan perlengkapan yang memadai seperti jas hujan, tenda, dan peralatan keselamatan lainnya," ujar Bau Akram. Disampaikan, kondisi cuaca yang tidak menentu dapat berdampak signifikan terhadap keamanan dan keselamatan para wisatawan. Demikian pula, cuaca ekstrem seperti angin kencang disertai hujan lebat dapat merusak berbagai fasilitas wisata yang disediakan para pengelola tempat wisata. "Hujan deras, angin kencang, bahkan potensi banjir bisa mengganggu kenyamanan wisatawan dan merusak fasilitas wisata. Kesiap-siagaan kita semua sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dari cuaca ekstrem terhadap sektor pariwisata," tegas Bau Akram. "Pengelola tempat wisata agar menyiapkan peralatan yang aman bagi para pengunjung. Ombak yang tinggi atau luapan air sungai perlu diwaspadai. Selalu ingatkan para wisatawan untuk berhati-hati selama mereka berlibur demi keamanan dan keselamatan kita semua," lanjutnya. Selain itu, kepada para wisatawan, Bau Akram juga mengingatkan agar memperhatikan keselamatan selama perjalanan ke tempat-tempat wisata. Pastikan untuk memilih jalur yang aman dan tidak berisiko, serta mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas setempat. "Kami berharap para wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas setempat atau call center yang telah disediakan," tambahnya. Dengan adanya himbauan…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju — Di sore hari yang teduh, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Kamis (29/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mentoring penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi e-Kinerja BKN serta inventarisasi kendala pelaksanaan sistem tersebut di lingkungan BPKPD Sulbar. Dari pihak BKD Sulbar, hadir Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Andi Nurhidayah Arif, bersama tim teknis BKD Sulbar. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kasubid Kepegawaian dan Tata Usaha BPKPD Sulbar, Zany Harny, bersama perwakilan dari beberapa bidang lingkup BPKPD Sulbar, bertempat di ruang kerja Sekretaris BPKPD Sulbar. Dalam kegiatan ini, tim BKD memberikan pendampingan teknis terkait mekanisme pengisian dan penilaian kinerja ASN melalui e-Kinerja BKN, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan sistem penilaian kinerja pegawai di masing-masing bidang BPKPD. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BKD Sulbar yang secara aktif melakukan mentoring dan monitoring implementasi e-Kinerja di seluruh perangkat daerah. "Langkah ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan e-Kinerja berjalan optimal dan sesuai ketentuan. Dengan sistem yang transparan dan terukur, kita bisa mendorong peningkatan kinerja ASN yang lebih profesional dan akuntabel,” ujar Ali Chandra. Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Melalui kegiatan mentoring ini, diharapkan seluruh ASN BPKPD Sulbar dapat lebih memahami dan mengoptimalkan penggunaan e-Kinerja BKN, sehingga penilaian kinerja dapat berjalan lebih objektif, efektif, dan berorientasi hasil. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Webinar Series Keuangan Daerah (Keuda) Update Seri 59, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda). Kegiatan yang bertajuk “Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Mekanisme Persetujuan TPP ASN Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026” ini berlangsung secara live dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, pada Kamis (30/10), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Webinar ini menghadirkan lima narasumber utama, yaitu: 1. Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. 2. Rikie, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 3. Nasrullah, JF AAN Ahli Madya pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Kebutuhan Pusat dan Daerah Kemenkeu. 4. Jose Rizal, Kepala Bagian Evaluasi Kinerja dan Jabatan Pelaksana Organisasi Tata Laksana. 5. Fernando H. Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Subkor Tunjangan dan Pensiun Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dari BPKPD Sulbar, kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta sejumlah staf teknis terkait lainnya. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa partisipasi dalam webinar ini menjadi langkah penting bagi Pemprov Sulbar dalam mempersiapkan mekanisme penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada tahun 2026. "Kegiatan ini sangat penting sebagai acuan bagi BPKPD Sulbar dalam memastikan penyusunan TPP ASN tahun 2026 dapat berjalan sesuai regulasi dan mekanisme persetujuan yang berlaku. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Ali Chandra. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik…
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju — Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Kabid Rehsos Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Supiati Sahid, turut mendampingi Ketua TP PKK Sulbar Ny. Harsinah Suhardi, dalam kegiatan Pengukuhan Ibunda Guru dan Bunda PAUD Sulbar Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 30 Oktober 2025. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, pengurus TP PKK kabupaten/kota, perwakilan organisasi perempuan, serta para pendidik PAUD dan tenaga pengajar dari berbagai wilayah di Sulbar. Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Harsinah Suhardi, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan peran strategis keluarga, guru, dan tenaga pendidik dalam membentuk karakter generasi muda sejak usia dini. “Bunda PAUD dan Ibunda Guru memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan, kasih sayang, dan kedisiplinan sejak dini,” ujarnya. Kehadiran Kabid Rehsos Dinsos Sulbar, Supiati Sahid, mewakili Kadinsos Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, dalam kegiatan ini sebagai wujud dukungan Dinsos terhadap upaya pemberdayaan sosial dan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, sinergi antara sektor sosial dan pendidikan sangat penting untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal dalam lingkungan yang sehat dan berdaya. “Kami di Dinsos berkomitmen mendukung setiap langkah pemberdayaan yang melibatkan keluarga dan masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan sosial yang ramah anak dan inklusif,” ungkap Supiati. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis atribut kepada Ibunda Guru dan Bunda PAUD Sulbar yang baru dikukuhkan. Diharapkan, melalui momentum ini, sinergitas antara PKK, Dinsos, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pendidikan anak di Sulbar untuk mendukung Misi ke-3 Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
 
		
		
		  
		  		  
		  
		  
		  Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui staf Pelayanan Publik, Aras, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Kamis 30 Oktober 2025. Bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, FGD diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur dalam melakukan pengisian data serta menyusun eviden yang diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan teknis mengenai tata cara penginputan data pada sistem PEKPPP, penilaian indikator, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inovasi pelayanan. Kadinsos Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili staf Pelayanan Publik, Aras, menyampaikan Dinsos Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait penyusunan data evaluasi kinerja agar pelayanan yang diberikan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya FGD ini juga menjadi wadah koordinasi dan diskusi antara Biro Organisasi dengan seluruh perangkat daerah dalam upaya memperkuat implementasi kebijakan pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar. Dengan adanya pendampingan dan pengisian data PEKPPP Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinsos Sulbar, dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik secara berkelanjutan serta memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat untuk mendukung Misi ke-5 Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar