20 Sep 2024

Penempatan 10 KK Warga Transmigran di UPT Tanjung Cina Pasangkayu

 

Pasangkayu— Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) warga transmigran di tempatkan di UPT Tanjung Cina di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

 

10 KK tersebut terdiri dari enam KK Warga Transmigran Penduduk Asal (TPA) dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan empat KK Warga Transmigran Penduduk Setempat (TPS).

 

Penyambutan warga TPA dan TPS berlangsung di Aula UPT Tanjung Cina pada Kamis 19 September 2024. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman, dan Penempatan Dinas Transmigrasi Sulbar Darmawati Jusuf, Direktur PKTRANS Nirwan Ahmad Helmi dan Direktur FP3KT Wibowo Pujiraharjo.

 

Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan bantuan genset secara simbolis dan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Direktur PKTRANS, Nirwan Ahmad Helmi serta penyerahan kunci rumah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed kepada Warga TPA dan TPS.

 

Pada kesempatan itu, Direktur FP3KT, Wibowo Pujiraharjo, menekankan penyambutan dan penempatan transmigran tersebut sangat penting, sebagai momentum untuk menggelorakan kembali peranan transmigrasi dalam menciptakan peluang bagi peningkatan martabat dan harkat kehidupan masyarakat transmigran dari penduduk setempat di kawasan transmigrasi. 

 

Dia menjelaskan, penempatan transmigran di Sulbar tahun 2024 adalah sebanyak 28 KK terdiri atas 16 KK TPA dan 12 KK TPS. Penempatan tersebut terbagi di dua lokasi tujuan transmigrasi yaitu, 10 KK di lokasi transmigrasi Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu, dan 18 KK di lokasi transmigrasi Saluandeang Kabupaten Mamuju Tengah.

 

"Kami berharap keiklhasannya dapat menerima warga transmigran asal Jabar dan menata penduduk setempat yang diakui sebagai transmigran, sehingga dapat diberikan kesempatan untuk mengembangkan keahlian dan meningkatkan taraf kesejahteraan mereka di lokasi transmigrasi tujuan,” ucap Wibowo.

 

Kepada warga transmigran asal Jabar, Ia menghimbau agar segara menyesuaikan diri dengan lingkungan baik sesama warga transmigran atau masyarakat di sekitar lokasi permukiman transmigrasi. 

 

“Setelah menempati satuan permukiman transmigrasi, saudara telah berstatus sebagai penduduk setempat dan bukan lagi warga daerah dari mana saudara berasal. Oleh karena itu, taatilah segala kebiasaan dari peraturan yang berlaku di daerah setempat termasuk adat istiadat masyarakat setempat,” imbaunya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman, dan Penempatan Dinas Transmigrasi Sulbar Darmawati Jusuf, mengatakan Program Transmigrasi merupakan program berkelanjutan pemerintah yang pada garis besarnya bertujuan untuk pemerataan penduduk, peningkatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat yang merata.

 

"Sejak tahun 2018 hingga sekarang, telah terbangun sebanyak 100 unit rumah transmigrasi di UPT Tanjung Cina ini, dimana hingga tahun 2023 telah dihuni sebanyak 90 KK dan di hari ini ditambah sebanyak 10 KK yang terdiri dari empat KK warga TPS dan enam KK warga TPA,” ungkapnya.

 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Listrik PLN, Pembangkit Tenaga Listrik Surya (Portable) per KK, membagikan lahan pekarangan, lahan usaha, membangun sarana air bersih perpipaan, jembatan permanen dan semi permanen, jalan poros dan jalan desa, membangun fasilitas umum, seperti sekolah dasar, puskesmas pembantu, balai desa, gudang, rumah petugas, dan kantor unit desa, penyiapan sarana produksi pertanian, jaminan hidup (beras, non beras), dan peralatan atau pembekalan Transmigrasi.

 

Disampaikan, Sulbar merupakan salah satu penopang Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam hal ketersediaan sumber daya alam termasuk di dalamnya bahan makanan. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi kita.

 

“Kami mengharapkan peran serta dari saudara-saudaraku warga transmigran untuk mengambil peran dan peluang besar ini, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan perkembangan wilayah kita dan Insya Allah akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup kita," ucap Darmawati.

 

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi Pasangkayu, para Pendamping Daerah Asal Provinsi maupun Kabupaten Sukabumi dan Karawang, serta para Warga TPA dari Jabar dan warga TPS. 

 

Penulis : Dinas Transmigrasi Sulbar

Editor : humassulbar

Read 20 times
(0 votes)