13 Jun 2024

EKPPP Dilaksanakan Juli-Agustus 2024, Biro Organisasi Lakukan Persiapan dengan Memantau Progres Penginputan Formulir F-01 dan F-03 pada Perangkat Daerah

 

Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan pemantauan progres penginputan Formulir F-01 dan F-03 pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang menjadi lokus Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (EKPPP) 2024 oleh Kedeputian Pelayanan Publik KemenPANRB RI.

 

Pemantauan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Subuki bersama Tim Pelayanan Publik (Yanlik) Biro Organisasi Setda Sulbar pada Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP), Rabu 12 Juni 2024.

 

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di Dinas Sosial dan UPTD RSUD Sulbar hari ini Rabu 12 Juni 2024.

 

Disampaikan, KemenPANRB telah menerbitkan jadwal Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik, yaitu bulan Juli-Agustus 2024. Sementara, tanggal 10-14 Juni 2024 waktu penginputan Formulir F-01 dan F-03.

 

Ia menambahkan, F-01 adalah Formulir isian secara online untuk memberikan penilaian mandiri pada instansinya sendiri dengan menginput bukti dukung.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Akbar Ulman mengapresiasi pemantuan yang dilakukan Tim Yanlik Biro Organisasi, sebab menurutnya penginputan Dinas Sosial masih minim.

 

“Kami sedang mengumpulkan data dukung, Insya Allah besok atau paling lambat hari Jumat 14 Juni 2024 kami optimalkan penginputan dan bertekad Dinas Sosial bisa meraih nilai lebih baik lagi,” kata Akbar.

 

Di tempat terpisah, Kabag. TU RSUD Sulbar, Muzdalipah, langsung memperlihatkan kepada Tim Yanlik Biro Organisasi progres penginputan Penilaian Mandiri RSUD via aplikasi F-01 yang telah diinput dari 6 aspek evaluasi lengkap dengan evidencenya, mulai dari aspek kebijakan pelayanan publik, aspek profesionalisme SDM, aspek sarana prasarana, aspek SIPP, aspek konsultasi dan pengaduan serta aspek inovasi pelayanan.

 

“Kami bersama tim dari RSUD akan melengkapi evidencenya,” ucap Muzdalipah.

 

Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna menyambut serius upaya peningkatan kualitas pelayanan RSUD dengan melengkapi setiap jenis layanan dengan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan.

 

“Bahkan akhir tahun 2023, kami melakukan Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan pelayanan RSUD Sulbar,” paparnya via online.

 

Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 141 times
(0 votes)