habibi

habibi

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Gubernur se Indonesia menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Pada pengukuhan Dewan Pengurus APPSI yang dilakukan oleh Mendagri , Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur. DR. H Soekarwo dikukuhkan sebagai Ketua Umum menggantikan DR. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si. Sementara Gubernur Sulbar, Ds. H. Ali Baal Ali Baal Masdar, Msi masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan APPSI bersama empat Gubernur lainnya, yaitu Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H Erzaldi RosmanH. , SE, MM, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, S.Sos, MH, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE. Dalam pengkuhan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan, APPSI sebagai wadah interaksi kepemimpinan pada tingkat nasional harus berkomitmen untuk membangun pemahaman yang sama dan tajam tentnag bagaimana potensi daerah yang menyebar di seluruh provinsi di Indonesia diarahkan untuk kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia dari generasi ke generasi. “Kita semua memiliki harapan yang besar dengan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Cita-cita kita bersama untuk menjadi negara yang maju dan bermartabat tidak akan tercapai jika hanya segelintir orang saja yang berkontribusi di dalamnya. Suksesnya pelaksanaan otonomi daerah juga sedikit banyak didukung oleh aktifnya kegiatan APSSI,”kata Tjahjo Kumolo. Di akhir sambutannya, Mendagri menitipkan beberapa hal untuk menjadi perhatian para Gubernur selaku anggota dan Pengurus APPSI. Antara lain, pertama, agar menjamin terlaksananya pelaksanaan pemerintah daerah yang bersih dari KKN dan menghindari area-area rawan korupsi. Kedua, agar mendukung cipta kondisi stabilitas politik dalam negeri atas penyelenggaraan pembangunan daerah yang kondusif. Ketiga, agar Gubernur sebagai Ketua Forkopimda secara terus menerus melakukan koordinasi dengan aggota Forkopimda dalam rangka deteksi dini, pembinaan kerukunan, pengembangan kehidupan berdemokrasi dan upaya pencegahan serta penangangan konflik sosial di daerah. Keempat, menjamin sinergitas sasaran pokok pembangunan dan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMN menjadi…

Setiap penyelenggara negara, diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya. Berdasarkan peraturan KPK Nomor 07 tahun 2016 tentang tatacara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), maka setiap penyelenggara negara sudah dapat melakukan penyampaian LHKPN secara online. Hal tersebut disampaikan Tim KPK RI, Dian Widiarti saat menjadi pemateri dalam kegiatan Workshop LHKPN dan Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 07 tahun 2016 tentang tatacara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 5 Juli 2018. Dian mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan itu sebagai bentuk penguatan pencegahan korupsi melalui LHKPN , dan adanya perubahan tata cara penyampaian LHKPN.Lebih lanjut dijelaskan, pada prinsipnya LHKPN sebagai laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya yakni saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.“Nanti setelah kegiatan ini, bapak ibu sudah bisa langsung melakukan pengisian aplikasi LHKPN dan segera mengirimkannya kepada KPK melalui website e.lhkpn.kpk.go.id” kata Dian Senada dengan Tim KPK, Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Nasir mengatakan penyampaian LHKPN berdasarkan peraturan KPK tersebut, sudah dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi yang disediakan KPK, namun sebelumnya setiap pejabat negara perlu menyiapkan sumber daya manusia yang handal dalam mengelola LHKPN.“Saya mengharapkan kepada kita semua untuk menyiapkan aparatur dalam pengelolaan LHKPN dan selanjutnya unit ini akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap kekayaan yang kita miliki” tutur Nasir Masih kata Nasir, beberapa manfaat dari penyampaian LHKPN, diantaranya pertama, laporan LHKPN merupakan instrumen dalam pengelolaan sumber daya manusia di setiap wilayah. Kedua, sebagai instrumen untuk mengawas kepemilikan harta pejabat negara dan ketiga merupakan instrumen akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan kekayaan yang dimiliki setiap pejabat negara. Oleh karena itu, Nasir berharap kepada seluruh peserta agar senantiasa memperhatikan setiap materi yang disampaikan narasumber, sehingga di dalam pengisian sistem aplikasi itu nantinya tidak menemui kesalahan atau analisis tindakan yang masih rumit. Hadir pada kegiatan itu, Kepala Inspektorat Sulbar…

Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di Sulbar, Pemprov Sulbar melakukan penjajakan kersajama dengan RS Pusat Otak Nasional (RSPON) dan RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita yang ada di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2018. Pada pertemuan tersebut, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Achmad Azis berkunjung pada dua rumah sakit tersebut. RSPON merupakan Rumah Sakit Otak dan Saraf Pertama yang ada di Indonesia yang terletak di Kawasan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur yang dilengkapi alat-alat modren dan mutakhir. Selain di RSPON, Gubernur Sulbar menjajaki kerjasama dengan RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita. Kepala Dinkes Sulbar. Achmad Azis yang dikonfirmasi Kamis, 5 Juli 2018 menyampaikan bahwa di Sulbar saat ini kasus stroke dan jantung terbilang masih cukup dominan , sehingga Gubernur Sulbar melakukan penjajakan dan komunikasi terhadap dua rumah sakit tersebut. “Gubernur menginginkan dalam penanganan kesehatan bagaimana lebih responsif terhadap sejumlah permasalahan kesehatan, utamanya kasus stroke dan jantung yang masih mendominasi. Kedua rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit terbaik . Itulah sebabnya kita melakukan penjajakan kesana, dan mengharapkan bisa membantu dalam peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Sulbar, terutama penanganan terhadap penderita jantung dan stroke. Metode dan jejaring apa yang bisa kita lakukan untuk dilakukan di RS Regional Sulbar,”kata Achmad Azis. Disampaikan, dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh jajaran direksi dan komite medik pada kedua rumah sakit tersebut, sangat merespon dan bersiap membantu Pemprov Sulbar. “Untuk itu, dalam mengampuh permasalahan tersebut, RSPON dan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita mengisyaratkan agar semua peralatan yang digunakan oleh rumah sakit harus sesuai standar yang direkomendasikan oleh Kementrian Kesehatan. Begitupun dengan tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya akan dimagangkan sehingga lebih profesional,”sebut Achmad Azis. (kominfo) Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Kepala Dinkes Sulbar, dr. Achmad Azis melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi Rumah Sakit Pusat Otak…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat melakukan pertemuan dengan jajaran pejabat di Balai Penelitian Tanaman Kelapa Palma Manado,Jumat, 6 Juli 2018. Diterima oleh Kepala Balitpalma , Dr. Ir. Ismail Maskromo

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXV di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 6 Juli 2018

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin Menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat paripurna DPRD Sulbar Senin, 9 Juli 2018 Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin menyerahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ke DPRD Sulbar. Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Senin, 9 Juli 2018Pada kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2017 tersebut disusun berdasarkan laporan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 yang telah diserahkan oleh BPK-RI perwakilan Sulbar kepada Ketua DPRD Sulbar disaksikan oleh Gubernur Sulbar di sidang istimewa DPRD Sulbar tanggal 5 Juni 2018 dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP).“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2017 ini juga dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2017, melaksanakan adalah satu kewajiban konstitusional bagi kepala daerah di akhir tahun anggaran, juga memudahkan publik untuk mengetahui seberapa besar realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2017 dan sebagai salah satu bahan evaluasi dan umpan balik bagi kepentingan perencanaan APBD tahun anggaran berikutnya,” sebut Ismail.Mantan Penjabat Bupati Mateng tersebut menambahkan, program dan kegiatan TA. 2017 masih didominasi oleh kegiatan yang sifatnya pro rakyat, seperti penyiapan sarana dan prasarana infrastruktur dalam penyelenggaraan pemerintahan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dengan tetap mempertimbangkan potensi dan kondisi sosial ekonomi daerah.“Penyelenggaraan program-program ini merupakan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang telah kita rumuskan bersama dalam APBD TA. 2017 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mengejar ketertinggalan dan mensejajarkan dengan provinsi lainnya di tanah air, yang patut kita syukuri sekarang hasilnya,” tambahnya.Lebih lanjut, Ismail juga mengungkapkan beberapa target dan realisasi anggaran…

Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Ismail Zainuddin Membacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Selasa, 10 Juli 2018

Pelaksanaan Upacara Bendera Senin, 09 Juli 2018 yang berlangsung di lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar dijadikan Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin sebagai momentum untuk menyampaikan pengunduran dirinya selaku aparatur sipil negara (ASN). Ismail mengatakan, pernyataan pengunduran dirinya tersebut sudah pernah disampaikan pada upacara bendera hari pertama masuk kerja usai libur lebaran beberapa waktu lalu. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ketika saya menjadi pembina upacara pada hari pertama masuk kerja setelah libur hari raya Idul Fitri, hari ini insya Allah saya akan menuju Kantor KPU untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari proses penyelanggaraan Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada April 2019,” kata Ismail Ia mengungkapkan, bahwa surat pengunduran dirinya tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Sulbar pada Jumat 06 Juli 2018. Walapun demikian, masih akan tetap menunggu surat pemberhentiannya secara resmi. “Itu adalah pengunduran diri bukan pernyataan berhenti dari jabatan, ini kita harus bisa bedakan. Saya menunggu surat pemberhentian itu secara resmi, karena itu menjadi bagian dari persyaratan saya untuk ditetapkan sebagai calon sementara atau tetap di DPR RI, semoga prosesnya cepat selesai,” ucap Ismail. Melalui kesempatan itu, Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajarannya apabila selama kurang lebih 12 tahun bersama ada suatu hal yang kurang berkenan. “Saya mohon maaf kepada para eselon II, III dan semuanya, jika dalam pergaulan kita banyak hal-hal yang kurang berkenan, tapi sesungguhnya itu adalah dinamika birokrasi sebuah organisasi,” harap mantan Penjabat Bupati Mateng tersebut. Terkait surat pengunduran diri Ismail, Kepala BKD Sulbar Amujib membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa surat pengunduran diri itu sudah berada di meja Gubernur. “Apa yang sudah disampaikan Sekda tadi itu benar, Ia baru memasukkan pada Jumat pekan lalu, namun hingga saat ini Pak Gubernur belum ada ditempat, walaupun demikian, tentu saya akan menindaklanjuti berdasarkan proses yang akan dilakukan pak Gubernur,” terang Amujib. Ditanya soal sosok Ismail, Amujib mengatakan secara pribadi sangat…

Wagub Sulbar, Enny Anggraeny Anwar mengajak semua pihak untuk menanamkan 4 (empat) pilar di dalam jiwa, serta dapat diimplementasikan demi keteguhan negara kesatuan Indonesia. Itu dikemukakan Wagub Sulbar Enny Anggraeny Anwar dalam sambutannya pada pembukaan lomba implementasi 4 (empat) pilar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-72 Tahun 2018 di halaman Mapolda Sulbar, Jumat 06 Juli 2018. Enny mengatakan, kegiatan lomba tersebut sebagai upaya membangun masyarakat Sulbar melalui implementasi empat pilar agar lebih baik. “Saya sangat mengapresiasi jajaran Polda Sulbar dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sebab menanamkan empat pilar dalam jiwa merupakan kewajiban kita dari dulu kala,” ujar Enny Untuk itu, Ia berharap kegiatan itu bukan hanya diperlombakan saja, namun dapat pula disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pada generasi muda. “ Ilmu yang bapak-bapak dapatkan dalam lomba ini bukan hanya untuk diri sendiri, tapi bagaimana kita dapat meneyebarluaskan kepada masyarakat,” imbau Enny Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar mengatakan program kerja sama 4 (empat) pilat tersebut sebagai wujud dalam upaya mendukung program pemerintah dalam membangun desa, serta dapat menjadi gambaran implementasi kerjasama khususnya bagi peserta dan bagi seluruh pengembang fungsi empat pilar di desa di wilayah Sulbar, sehingga selaras dengan program kebijakan pemerintah. “Ini bukan untuk saling mengintervensi satu sama lain, namun untuk saling mendukung program-program yang sudah ada agar lebih maksimal dan terpadu, sehingga satu sama lain saling memahami serta saling memberi masukan,”kata Baharudin Ia juga berharap melalui kegiatan itu dapat memotifasi seluruh lapisan masyarakat untuk bangkit dan berkarya dalam mewujudkan perekonomian dan mental kepribadian masyarakat dalam menunjang keamanan dan ketertiban dengan tujuan akhir ketahanan pangan. Pada kesempatan tersebut, Jendral bintang satu itu juga mengajak seluruh stakeholder dapat mengaktifkan kegiatan 4 ( empat) pilar itu di wilayah masing-masing Kabupaten, agar kerja sama tersebut dapat menghasilkan kerja maksimal bagi masyarakat di desa. “Mari kita wujudkan Sulbar yang makmur dan sejahtera, membantu masyarakat…

Dalam rangka mengefektifkan koordinasi kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya pelayanan terhadap pimpinan, Protokol Sulawesi Barat melakukan perekrutan kader protokol yang ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, yang dikukuhkan oleh Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar di ruang kerjanya, Kamis, 7 Juni 2018. Kader Protokol yang dikukuhkan diberi nama Kader Protokol “Sandeq” (Sinergitas, Harmonisasi, dan Peningkatan Qualitas) Protokol Sulawesi BaratWagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengharapkan kepada kader protokol yang dikukuhkan betul-betul dapat berperan mengefektifkan koordinasi kegiatan Pemprov Sulbar, utamanya yang dihadiri oleh unsur pimpinan.“Pengukuhan ini jangan hanya formalitas, tetapi nantinya dapat berperan dalam mengefektifkan tugas-tugas dan meningkatkan kinerja protokol Sulawesi Barat,”kata Enny Anggraeni Anwar.Kasubag Administrasi Pimpinan dan Protokol, Satriawan menyampaikan, perekrutan kader sandeq protokol yang ada pada setiap OPD tersebut diharapkan dapat membantu Protokol Sulbar dalam mengkordinasikan setiap kegiatan yang akan dihadiri oleh unsur pimpinan pada OPD, apalagi yang tidak terjadwal. Disampaikan, tugas dari bagian Protokol Pemprov Sulbar , antara lain mengkoordinasikan kegiatan keprotokolan, menyiapkan bahan dan peralatan pendukung kegiatan keprotokolan, memfasilitasi kegiatan keprokolan yang dihadiri oleh unsur pimpinan.“Dengan adanya Kader Protokol pada setiap OPD, kami berharap semua kegiatan yang dihadiri oleh unsur pimpinan dapat terkordinasi dengan baik. Karena selama ini, terkadang masih ada kegiatan pimpinan yang dihadiri oleh unsur pimpinan secara tiba-tiba , dan tidak terjadwal di bagian protokol. Padahal seharusnya, semua kegiatan yang dihadiri oleh unsur pimpinan masuk dalam agenda protokol,”kata Satriawan sekaligus penggagas kegiatan tersebut 

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments