habibi

habibi

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM) resmi mengukuhkan Forum pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masa bhakti 2017-2022, Jumat (9/3/2018). Pengukuhan Forum pengurus Karang Taruna Sulbar yang digelar di Hotel Pantai Indah Mamuju dihadiri langsung Sekretaris jenderal Pengurus Karantaruna Pusat, Deden Siradjuddin. Sekretaris Provinsi Sulbar, H. Ismail Zainuddin, Wakil Bupati Mamuju, Irwan SP Pababari serta beberapa pejabat Pemprov Sulbar lainnya. Ketua Forum Pengurus Karang Taruna Sulbar, Ahmad Istiqlal Ismail menyampaikan, pengurus Karang Taruna yang baru saja dikukuhkan merupakan representasi pemuda yang kreatif, inovatif yang siap bekerja dan berkarya untuk kepentingan daerah. “Pengurus Karang taruna Ini akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat,” ucap Istiqlal dalam sambutanya. Istiqlal berjanji siap mengibarkan bendera Karang taruna di Provinsi Sulbar guna mengurangi persoalan sosial yang terjadi di masyarat khususnya di Sulbar. Dia katakan, berdasarkan data pada Dinas Sosial Sulbar, ada 26 persoalan kesenjangan sosial yang dialami masyarakat sekarang, seperti fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, penderita HIV AIDS dan beragam permasalahan lainnya. Sementara Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan permohonan maaf jika, proses pelantikan ini molor dari jadwal, karena padatnya jadwal acara.“Hari ini jadwal acara begitu padat dan lusa saya akan bertemu dengan KPK. Tugas yang padat ini bagian tugas kami selaku pemerintah,” ungkap ABM “Pengurus Karang taruna memiliki peranan penting dalam melaksanakan tugas permasalahan sosial yang dihadapai masyarakat saat ini, kerja yang baik jangan hanya slogan,” pungkasnya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H.Laoly bersama Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) kelas 1 Mamuju di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Kamis, 08 Maret 2018 – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly didampingi Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rubpasan), Kalukku, Mamuju, Kamis, 8 Maret 2018. Peresmian tersebut merupakan agenda pertama dari beberapa agenda kunjungan kerja Menkumham di Sulbar. Selain meresmikan RUPBASAN, Menkumham di tempat tersebut juga berekesempatan mengunjungi pameran karya warga binaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan menyaksikan pagelaran seni yang dipersembahkan oleh warga binaan Rupbasan. Menteri Hukum dan HAM , Yasonna disela-sela kunjungan, ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, akan melelang barang-barang sitaan yang ada dan uangnya akan masuk dimasukkan ke negara. Dan jika pengadilan mengatakan tidak terbukti, barangnya akan dikembalikan. “Saya akan membahas masalah-masalah ini dengan bapak Gubernur dulu. Dia juga telah memberitahukan kepada saya akan bekerja sama dengan pemda untuk memberikan modal usaha kepada kepada para warga binaan,” tuturnya. Yasonna juga menyampaikan, bahwa agenda kunjungan ke Sulbar, selain mengunjungi Rupbasan, akan menyampaikan pengarahan untuk para CPNS baru gabungan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat, 9 Maret 2018. “Kepada PNS, pesan saya agar betul-betul bekerja keras dan bekerja secara profesional. Jagalah selalu integritas dan tetap menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik serta harus melayani masyarakat dengan baik. Seperti imigrasi dan pemasyarakatan yang bertugas membina narapidana dengan baik agar kelak menjadi orang yang berguna,” tandasnya. Hadir pada peresemian mendampingi Menkumham RI, Yasona H Laoly adalah Itjen Kemenkumham RI, Aidir Amin Daud dan sejumlah jajaran Kemenkumham RI, Gubernur, Ali Baal Masdar, Kapolda, Brigjen Pol. Baharuddin Jusuf, Kakanwil Kemenkumham RI, Farida, Plt. Dirjenpas, Mardjoeki dan jajaran kemenkumham , serta undangan l

Untuk meningkatkan pemahaman standar Pemolisian Internasional, Polda Sulbar kini bekerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang merupakan organisasi kemanusian swasta yang berkantor Pusat di Jenewa Swiss.Untuk meningkatkan pemahaman standar Pemolisian Internasional, Polda Sulbar kini bekerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang merupakan organisasi kemanusian swasta yang berkantor Pusat di Jenewa Swiss. Kerjasama ini difokuskan pada Sosialisasi Standar Kepolisian Internasional dan VCD Dilematis Brimob Polri yang ditujukan untuk peningkatan pengetahuan, pemahaman dan penerimaan tentang aturan standar nasional yang berlaku dalam penindakan hukum bagi Brimob Polri. Bertempat di ruang kerja Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si, pihaknya melakukan koordinasi kerjasama dengan Utusan Regional untuk Kepolisian ICRC yakni Criostoir Pedder bersama Maelanny Purwaningrum, Manajer Program ICRC dan Mariana Ariestya, penerjemah, Kamis (22/2/18). Kapolda Sulbar dalam kesempatannya sangat mendukung Program-Program ICRC dan berharap besar melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan akan lebih memperbaiki citra Polri dimata masyarakat. selain itu, pihaknya juga menyakini melalui kerjasama ini akan banyak mamfaat yang diberikan utamanya peningkatan profesionalisme tugas, Tutur Kapolda. Momentum ini diharapkan dapat mewujudkan perubahan yang konstruktif bagi pelayanan kepolisian khususnya pada satuan Brimob, sehingga lebih mampu menghadapi tantangan yang semakin berkembang.Sementara itu, Utusan Regional untuk Kepolisian ICRC yakni Criostoir Pedder mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan dalam mengawali kerjasama, pada intinya tujuan pelatihan ini akan menjunjung tinggi hukum itu sendiri, Tuturnya melalui Penerjemah. Disamping itu, Kasat Brimob Kombes Pol Muhammad Anis Prasetyo, SIK, M.Si melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura mengatakan kerjasama melalui Pelatihan ICRC untuk wilayah Polda Sulbar akan berlangsung selama 2 hari yang dikhususkan untuk satuan Brimob, Terangnya

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan penandatanganan naskah kesepahaman dengan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), DR. Arif Satria yang berlaangsung di Meeting room A, IPB, CC , Kampus IPB, Senin, 26 Februari 2017. Penandatanganan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemprov Sulbar terhadap sektor pertanian dan perkebunan. Rektor IPB, DR. Arif Satria mengatakan, penandatanganan naskah kesepahaman antara IPB dan Pemprov Sulbar dilakukan untuk membangun sekolah lapang dalam bidang perkebunan, pertanian dan kehutanan, dimana potensi perkebunan, pertanian, serta kehutanan di Sulbar sangat besar sehingga diharapkan Pemprov Sulbar bisa menjadi mitra selama lima tahun kedepan. “Nantinya sekolah lapang tersebut akan berfungsi untuk penelitian, pengabdian dan diseminasi kepada masyarakat. Ini adalah salah satu inovasi yang dilakukan dan twlah dikembangkan oleh IPB dan nantinya akan diaplikasikan di Sulbar,”kata Arif Satria. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, Provinsi Sulbar meupakan salah satu provinsi yang sangat potensial dalam pengembangan pertanian, namun untuk pengembangan potensi tersebut diperlukan kajian dan analisis lebih mendalam sehingga menghasilkan produksi pertanian yang lebih produktif. “Untuk mengembangkan hal ini diharapkan IPB dapat berkotribusi optimal terhadap proses pembangunan di Sulawesi Barat khususnya bidang pertanian. Dengan kajian dan analisis tersebut, Pemprov Sulbar juga berharap kerjasama yang lebih luas dapat dilakukan seperti penerapan teknologi dan industri pertanian sehingga mampu meningkatkan produktivitas petani. Selain itu, kerjasama untuk meningkatkan sumber daya manusia juga terus dilakukan. Dengan demikian, Provinsi Sulbar diyakini akan menjadi daerah yang maju khususnya pada bidang pertanian,”kata Ali Baal. Usai penandatanganan kerjasama dilanjutkan dengan pertemuan dan diskusi antara kedua belah pihak untuk membahas tindak lanjut kerjasama tersebut, dan disepakti pada tahun anggaran 2019 kerjasama angtara Pemprov Sulbar dan IPB akan dilaksanakan. Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah Wakil Rektor IPB, Kepala LPPM IPB, DR. Muh. Idris DP, Ahmad Manggabarani serta sejumlah udnagan lainnya

28 Feb 2018

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin Memimpin Rapat Persiapan Pemetaan Tata kelola pemerintah provinsi dan Kabupaten Sesulawesi Barat dan rapat persiapan kunjungan KPK RI yang berlangsung di ruang rapat Sekprov Sulbar lantai 2 kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 28 Februari 2018. Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat koordinasi terkait kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sulbar , 12-15 Maret mendatang. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Sekprov Sulbar lantai 2 Kantor Gubernur, Rabu 28 Februari 2018.Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin mengemukakan, rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu di Jakarta.“Beberapa hari lalu, kita sudah menghadiri rakor bersama KPK dan kita telah mempersentasekan terkait penyelenggaraan Pemerintahan di Sulbar. Hari ini kita tindak lanjuti dengan rapat koordinasi persiapan kunjungan itu,”kata Ismail.Kunjungan tersebut dilakukan oleh KPK untuk melakukan pemetaan dalam rangka tata kelola pemerintahan provinsi dan kabupaten se-Sulbar, serta membangun komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan, dan hal-hal lainnya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Sulbar.Ismail berharap agar setiap OPD terkait untuk berpartisipasi dan mempersiapkan rencana matang rencana kunjungan itu.

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments