30 Sep 2019

Djamila: Penyusunan RPPLH Akan Ditetapkan Jadi Perda

 Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) provinsi akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam kurun waktu 30 tahun.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) ke-II, dalam rangka Penyusunan  Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 27 September 2019.

“Mudah-mudahan waktu 30 tahun itu Allah SWT masih mengizinkan kita hidup. Kalau tidak,  paling tidak kita sudah mewariskan sebuah perda kepada generasi mendatang,”kata Djamila

Dikemukakan, salah satu tahapan yang akan dilalui dalam proses penyusunan RPPLH adalah melakukan musyawarah daerah, dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari kalangan pemerintah, swasta, NGO, maupun tokoh masyarakat.

“Seperti yang kita laksanakan sekarang, ini adalah salah satu proses penyusunan RPPLH dengan melibatkan berbagai unsur,”ucap Djamila

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, Djamila meminta kepada peserta FGD untuk memberikan perhatian yang lebih serius, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.

“Hal ini perlu dilakukan, agar dalam penyusunan RPPLH ini dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup di Sulbar,” pungkas Djamila

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Andi Aco Takdir menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk melakukan validasi data awal tentang lingkungan yang sudah terkumpul dari enam kabupaten yang ada di Sulbar, serta manambahkannya apabila masih terdapat kekurangan.

“Kita akan melakukan validasi data yang sudah terkumpul, sebelum kita melangkah ke tahap berikutnya, yakni membicarakan isu-isu strategis, untuk mengidentitifikasi sejumlah permasalahan lingkungan hidup yang ada di Sulbar,”tutur Andi Aco.

Ia berharap, melalui FGD para peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan, sehingga menghasilkan dokumen RPPLH yang berkualitas dengan didukung  data dan informasi yang falid. 

Kegiatan tersebut, diselenggarakan Pemprov Sulbar melalui Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar.

Read 10386 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments