humassulbar

humassulbar

Jakarta -- Sebagai wujud komitmen dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Klinik Penyusunan Muatan Materi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Daerah Penyangga IKN pada Rabu (8/5/2024) di Hotel Sari Pacific Jakarta Pusat. Mewakili Pemerintah Provinsi Sulbar, hadir Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin beserta staf. Dalam keterangannya usai kegiatan, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar Hasanuddin menyampaikan, selain diskusi mengenai penyusunan RPerpres Daerah Penyangga IKN, juga dilakukan pengisian form pemenuhan kebutuhan daerah penyangga IKN. “Pengisian form pemenuhan kebutuhan daerah penyangga IKN yaitu data dari OPD terkait seperti Dinas ESDM, DTPHP, Diskoperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Distrans dan Disnaker, yaitu kegiatan apa saja yang terakomodir dalam rencana kerja OPD untuk Penyusunan Lampiran RPres Daerah Penyangga IKN,” kata Hasanuddin. Hasanuddin menyampaikan, dari data yang terkumpul untuk lampiran tersebut, dibagi ke dalam 6 (enam) Klaster yaitu : 1. Pengembangan sentra tanaman pangan, perkebunan dan Kelautan, Kehutanan, dan Transmigrasi. 2. Pengembangan sentra logistik material. 3. Pengembangan lumbung energi. 4. Peningkatan konektivitas dan simpul pergerakan. 5. Peningkatan nilai tambah pariwisata berkelanjutan. 6. Peningkatan keahlian sumber daya manusia. “Pada pembahasan substansi dari batang tubuh RPerpres tersebut, salah satu yang diusulkan untuk dicantumkan dalam aturan tersebut adalah poin yang memuat penganggaran program strategis yang mendukung pembangunan IKN melalui APBN, sehingga tidak ada lagi program – program strategis yang terhambat, seperti pembangunan infrastruktur jalan daerah yang selama ini tidak diakomodir dalam APBN, karena status jalan yang bukan menjadi kewenangan pusat,” beber Hasanuddin. Selain itu, sambungnya, terdapat beberapa perbaikan terkait pengisian form kebutuhan daerah penyangga IKN, antara lain perlu untuk mendorong sektor swasta untuk berinvestasi ke daerah penunjang IKN. Dia menambahakan, selanjutnya akan diagendakan rapat lanjutan pada tanggal 20 Mei 2024 mendatang. “Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut teknis guna pendalaman form…

Mamuju --Pemprov Sulbar menggelar Rapat Kerja Pimpinan Tahun 2024, di Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (9/05/2024). Berdasarkan data Bapperida Sulbar Realisasi APBD per 30 April 2024, Program 34,14 persen dan Realisasi anggaran 29,85 persen. Realisasi masing-masing OPD secara bergantian memaparkan capaian kinerja hingga 30 April 2024. PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan berharap rapim menjadi ruang bagi setiap OPD untuk saling mengisi kekurangan satu sama lain. Untuk itu ia berharap OPD mampu mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam melakukan realisasi program dan anggaran. "Kita tidak bekerja sendiri tapi bekerja dalam satu sistem," ucap Prof. Zudan. PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan juga menekankan, OPD juga harus berperan mengisi 20 indikator yang menjadi penilaian langsung Presiden RI Joko Widodo atas realisasi program di setiap daerah. "Teman-teman isi indikator yang diperiksa oleh presiden, oleh Bappenas oleh Menteri dalam Negeri. Ada 20-an indikator nah tolong OBD-OPD yang terkait dengan ini mulai mengambil peran," kata Zudan. Beberapa indikator dimaksud seperti Pertumbuhan Ekonomi, tingkat pengangguran, IPM,prevalensi stunting, kemiskinan dan Indeks Risiko Bencana (IRB) dan sejumlah indikator lainnya. Termasuk penting untuk menambahkan satu indikator yakni inflasi. (Rls)

MAMUJU,--Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta agar seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar lebih memperkuat koordinasi. Hal itu disampaikan PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan pada Rapat Pimpinan Pemprov Sulbar Tahun 2024, di Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (9/04/2024) Prof. Zudan mengatakan, Rapim dilaksanakan untuk melihat progres pekerjaan di Pemprov Sulbar selama empat bulan, Januari-April 2024. "Kita sampling beberapa OPD untuk kita bisa melakukan koordinasi lebih baik," kata Prof. Zudan Menurut Sestama BNPP ini, koordinasi antar OPD perlu ditingkatkan lagi, utamanya menyangkut dalam penyelesaian program yang berdampak langsung ke Masyarakat. Misalnya PTSP sebagai motor penggerak untuk investasi, perlu berkoordinasi dengan Disnaker untuk mendorong serapan tenaga kerja. Begitu juga dengan OPD lain, harus mampu berperan pada setiap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bahkan Prof. Zudan menekankan realisasi program dan anggaran setiap OPD harus berorientasi pada hasil dari program tersebut. "Realisasi anggaran bukan satu-satunya ukuran yang harus dilihat adalah dampak dari realisasi, masyarakat mendapatkan apa, misalnya tenaga kerja harus tumbuh, stunting selesai, pendidikan berjalan dengan baik, anak-anak yang diterima di PTN bertambah, masyarakat yang sakit berkurang, harus berdampak seperti itu," tutup Zudan. (Rls)

MAMUJU, - Merespon tindaklanjut Program kerjasama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulbar bersama Perguruan Tinggi Se Sulbar. Program yang dilakukan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh merupakan langkah maju bagi Pemerintah Provinsi Sulbar. Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonedia (APTISI) Sulbar, Agusnia Hasan Sulur mengaku bahwa terobosan tersebut akan berdampak baik bagi kemajuan pendidikan. "Tentunya kami dari semua perguruan tinggi baik negeri dan swasta merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh yang sudah memberikan kesempatan berkolaborasi dalam komitmen MOU," kata Agusnia. Menurutnya , komitmen yang dilakukan menjadi legalitas dan langkah awal kolaborasi antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulbar. "Selama ini sudah ada tapi masih berjalan sendiri sendiri, sehingga dengan wadah seperti ini tentunya mewujudkan komitmen bersama untuk membangun kulialitas SDM di Sulbar," ucapnya. Ia mengatakan, beberapa arahan dan pandangan bapak Pj Gubernur Sulbar selama beliau bertugas belum melihat secara signifikan kolaborasinya terkhusus dalam pengembangan riset melihat potensi potensi SDA yang ada di Sulbar. Ia berharap, kedepan komitmen dan kolaborasi dapat di wujudkan dalam impelemntasi dengan nyata di lapangan melalui pengabdian masyarakat dan pengembangan SDM di Sulbar. Tentunya, lanjut Agusnia, daerah yang maju adalah daerah yang berkualitas pendidikannya, sebab tidak dipungkiri kehadiran perguruan tinggi akan mampu mempromosikan daerah dan bisa menggerakkan ekonomi. "Memberdayakan perguruan tinggi suatu maju dalam mewujudkan Sulbar yang lebih Malaqbi dan mandiri. Kolaborasi ini juga akan mewujudkan peningkatan APK perguruan tinggi di Sulbar, sebab kolaborasi itu indah dan menyenangkan," tutupnya. (Rls)

Mamasa –Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat membangun kolaborasi dengan Distapang Kabupaten Mamasa dalam mempersiapkan genersi emas Sulbar 2045. Giat kolaboratif ini diluncurkan di Desa Marampan Orobua Kecamatan Sesena Padang Kabupaten Mamasa, 8/5/2024. Menurut Ir. H. Waris Bestari, M.Si, Kadis Ketapang Sulbar, bahwa Program rumah pangan B2SA ini merupakan kegiatan yang dibiayai dari bantuan pemerintah melalui dana dekonsentrasi dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk Sulbar tahun anggaran 2024 ini. “Sulbar mendapatkan bantuan rumah pangan B2SA ini untuk 4 desa di 4 kabupaten di Sulbar, salah satunya adalah Desa Marampan Orobua ini. Kegiatan ini juga kita lakukan untuk merespon cepat program bapak PJ. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrullah khususnya program 4 + 1 (Stunting, perkawinan anak, anak tidak sekolah, kemiskinan ekstrim plus inflasi), sambung Waris. Rumah Pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman). Rumah Pangan B2SA ini berisi kegiatan sosialisasi dan edukasi serta implemantasi konsep makanan yang beragam, bergizi seimbang dan aman. Ssaran utamanya adalah balita stunting dan ibu hamil yang mengalami Kekurangan energi kronik (KEK). Jumlah sasaran yang diberikan makanan tambahan adalah 40 orang dan akan diberikan sebanyak 50 kali pemberian, dengan durasi 3 kali seminggu. Jadi kegiatan ini akan berlangsung selama 4 bulan,” kata Nugroho Hamid. “dengan implementasi pola makan B2SA ini, ibu hamil tidak lagi melahirkan anak BBLR (berat badan bayi lahir rendah) yang menjadi penyebab utama terjadinya stunting pada bayi dan diharapkan balita stunting dapat tumbuh dan berkembang secara optimal” ungkap Nugroho Hamid, SKM.,M.Kes., Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. ‘Prinsip dari upaya kita dalam penanganan stunting adalah bagaimana mengoptimalkan potensi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif generasi penerus bangsa kita. Kita sudah akan memasuki periode bonus demografi. Jika generasi kita memiliki kemampuan sumber daya manusia yang baik, maka akan tercipta Generasi Emas Indonesia di usia NKRI yang ke 100 Tahun di 2024. Pada saat itulah bangsa…

Mamuju--Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Masriadi Nadi Atjo melakukan pertemuan dengan perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulselbartra membahas terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dalam kaitan optimalisasi pajak pusat dan daerah. Perwakilan Ditjen Pajak Sulselbartra yang hadir dalam pertemuan itu, yakni Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Agus Suprayetno, KPP Pratama Mamuju diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan KPP Mamuju, Edy. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala BPKPD Sulbar, Selasa 08 Mei 2024 ini, juga dihadiri Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, para Kasubid Bidang Pendapatan Daerah dan Kasubid Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi. Kegiatan ini menindaklanjuti PKS Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI dan Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam paparannya, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Sulselbartra, Agus Suprayetno mengatakan, pertemuan itu merupakan percepatan eksekusi dari PKS dimaksud. Adapun tujuan dari PKS ini adalah mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, mengoptimalkan pemanfaatan data, mengoptimalkan penyampaian data Informasi Keuangan Daerah (IKD), mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama wajib pajak dan mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan. Berdasarkan kebutuhan optimalisasi pajak pusat dan daerah maka pertemuan fokus membahas 3 (tiga) hal yaitu : 1. Peningkatan SDM Pajak Daerah. Pembahasan ini fokus kepada penyiapan tenaga juru sita akuntansi dan perpajakan yang sampai saat ini belum tersedia di Pemprov Sulbar. Ada beberapa pola pendidikan juru sita yang dibahas. Berdasarkan tugas dan kewenangan serta pengalaman tersedianya juru sita, maka diyakini akan dapat meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan jumlah pajak yang disetor kepada kas negara dan kas daerah. 2. Integrasi sistim informasi pajak daerah (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan sistim informasi/portal perpajakan pemerintah. Tujuan dari integrasi sistim informasi ini adalah…

Mamuju--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili oleh Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Bidang Pengelolaan BMD melakukan kegiatan proses finalisasi koreksi LKPD Audited Tahun Anggaran 2023 dalam kaitannya dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan Pemberian Opini atas LKPD Provinsi Sulbar. Berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Selasa-Kamis, (07-09 Mei 2024), kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad bersama Analisis Keuangan Pusat dan Daerah, Gaffar, Staf Bidang Akuntansi, Fitri Pratiwi dan Ismail Yahya. Kegiatan finalisasi ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kualitas informasi yang disajikan di LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya. Pemprov Sulbar berupaya untuk memenuhi semua kriteria serta indikator untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya. Adapun kriteria pemberian opini WTP oleh BPK meliputi : a. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. b. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). c. Kepatuhan terhadap ketentuan perarturan perundang-undangan. d. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad menjelaskan, meskipun telah dilakukan uji analytical procedures yang bertujuan menguji validitas terhadap LKPD, finalisasi laporan itu penting untuk dilakukan dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan pada LKPD dan sesuai standar SAP. Di tempat lain, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo mengatakan, atas nama Pemprov Sulbar pihaknya menyampaikan harapan, dukungan dan support dari BPK Perwakilan Sulbar untuk dapat bersinergi dengan baik dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga Sulbar dapat mempertahankan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Penulis : BPKPD Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU- Dalam rangka penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, telah dilaksanakan kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini digelar pada Rabu (08/05/2024) bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Kompleks Perkantoran Pemprov Sulbar, Rangas, Mamuju dan dihadiri pejabat yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar sekaligus sebagai pimpinan rapat, mewakili Kepala BPKPD Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Apriadi, dan Perancang Perundang-Undangan dari Biro Hukum Setda Sulbar serta Perancang Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar. Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan disusun oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, sebagai tindak lanjut atas arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait pentingnya regulasi yang mengatur pengalokasian anggaran belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/desa yang bersifat top down, sehingga dapat memecahkan permasalahan pembangunan yang merupakan prioritas provinsi namun menjadi kewenangan kabupaten/desa. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa poin penting terkait regulasi tersebut dan berharap dapat segera ditetapkan dan digunakan mengingat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dilaksanakan. Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo berharap dengan adanya regulasi itu, penganggaran belanja bantuan keuangan dapat lebih terarah dan dapat membantu mengatasi kesenjangan fiskal pemerintah kabupaten/desa serta menyelesaikan prioritas provinsi yang menjadi kewenangan kabupaten/desa. Penulis : BPKPD Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU --Kemandirian fiskal Sulbar belum sepenuhnya bisa diandalkan, melihat 73 persen APBD masih ditopang dari APBN. Olehnya , pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 8 Mei 2024, PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menawarkan solusi lewat Pokok Pikiran (Pokir) Tematik. Lebih lanjut Sestama BNPP itu menjelaskan, instrumen APBD yang dapat didorong untuk mengintervensi permasalahan-permasalahan yang bersifat urgen dan mendesak, yaitu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Sulbar (Pokir). "Apakah ibu ibu bersedia, misalnya di Mamasa, itu dibuat Pokir Tematik, itu teman teman (DPRD Sulbar) sendiri yang merumuskan,"Tentu ini perlu pemikiran semua sama niatnya."tutur Prof. Zudan Prof. Zudan menyebutkan, ketika Pokir Dewan disusun secara tematik maka program yang dijalankan akan lebih terarah dan terukur. "Tentunya ini akan menjadi pembahasan DPRD di dapil masing masing.," ungkapnya. Melalui Pokir Tematik tersebut diharapkan beberapa hal mendesak dapat diatasi, seperti persoalan infrastruktur. Termasuk menurun risiko bencana turunkan agar investor masuk ke Sulbar. "Kita belum memiliki kemandirian kuat. Sehingga peran sektor swasta masih sangat penting. Kita ingin Sulbar sejahtera mark kita wujudkan secara bertahap," ujar Prof. Zudan. Menaggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menanggapi program usulan Pemprov terkait pokir tematik. Menurutnya, program tersebut bagus demi pembangunan daerah di semua kabupaten di Sulbar. "Pokir tematik ini secara konseptual saya kira ini adalah gagasan yang ditawarkan Pj Gubernur agar isu-isu pembangunan di daerah ini bisa lebih nyata adanya," kata Rahim, Rabu 8 Mei 2024. Sehingga, anggaran fiscal Sulbar yang sudah kecil ini bisa terukur capaiannya dari tahun ke tahun. "Teman-teman DPRD Sulbar juga akan melakukan pembicaraan kedalam untuk menilai apakah pokir tematik ini bisa pahami dan bicarakan secara bersama," tambahnya. Lanjutnya, bisa juga kalau ada opsi-opsi lain yang akan ditawarkan seluruh anggota DPRD Sulbar. "Tentu opsi-opsi itu tidak…

Mamuju--Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat di lokasi Program Kampung Iklim (Proklim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Kemandirian Pangan. Sosialisasi ini dilaksanakan di Lingkungan Sese Tengah, Kabupaten Mamuju pada Senin 6 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Alexander Bontong mewakili Kepala DLH Sulbar dan dihadiri oleh Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan peningkatan Kapasitas, Afdal Mahyuddin, Kepala Lingkungan Sese Tengah, Najamuddin dan masyarakat setempat. Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Upaya mitigasi dapat dilaksanakan dengan melakukan pengelolaan terhadap sumber-sumber penghasil gas rumah kaca melalui kegiatan pengelolaan sampah tingkat lokal, pengelolaan air limbah skala lokal, membangun budaya lokal yang hemat energi dan penghijauan skala lokal melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk penghijauan. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sulbar, Alexander Bontong mengatakan, lahan pekarangan merupakan lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal. “Lahan itu jika dipelihara dengan baik akan memberikan lingkungan yang menarik, nyaman dan sehat, sehingga membuat kita betah tinggal di rumah. Pekarangan rumah dapat dimanfaatkan sesuai dengan selera dan keinginan kita. Misalnya dengan menanam tanaman produktif seperti tanaman hias, buah, sayuran, rempah-rempah dan obat-obatan,” kata Alexander. Menurutnya, dengan menanam tanaman produktif di pekarangan akan memberi keuntungan ganda, salah satunya adalah kepuasan jasmani dan rohani dan juga dapat membantu ketersediaan bahan pangan di rumah. Melalui kegiatan ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung target…