humassulbar

humassulbar

Mamuju- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat upaya pengembangan investasi di Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar Habibi Azis, menghadiri Rapat Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 serta Sosialisasi Program Kerja MCP Tahun 2024 di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa, 7 Mei 2024. Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari proses peningkatan kinerja dan pengawasan terhadap capaian MCP Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis secara aktif terlibat dalam menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulbar, khususnya terkait dengan capaian MCP Tahun 2023. Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis menekankan, partisipasi dalam rapat evaluasi MCP merupakan langkah penting dalam memastikan tercapainya tujuan pengembangan investasi dan pelayanan yang berkualitas di Sulbar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait guna mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang,” kata Habibi. Selain rapat evaluasi, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi program kerja MCP Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan rencana dan strategi baru yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan investasi di Sulbar. Kepala DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi serta penyediaan pelayanan terpadu yang memadai bagi para investor di daerah tersebut. Rapat evaluasi dan sosialisasi program kerja MCP ini menunjukkan komitmen yang kuat dari DPMPTSP Sulbar dalam meningkatkan iklim investasi dan pelayanan di wilayah tersebut, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulbar. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar

Majene-- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Minerba menggelar Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Selasa 07 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra. Dilaksanakan di Villa Andata Majene, Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi IUP ini bertujuan untuk memberikan informasi ke para Pemegang IUP dan SIPB bagaimana cara mendaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) dan pentingnya terdaftar dalam MODI serta bagaimana cara menyusun RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi. Jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 51 orang, terdiri dari 12 orang Pemegang IUP dari Majene, 33 orang Pemegang IUP dari Polman dan 6 orang Pemegang IUP Mamasa. Adapun narasumber pada kegiatan ini, dua Inspektur Tambang Wilayah Sulbar yakni Murni Lita Parinding dengan Materi Tata Cara Pendaftaran Aplikasi MODI dan Amran Syarif dengan Materi Penyusunan RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi. Turut hadir, Koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sulbar Hilal bersama tiga orang Inspektur Tambang sebagai pendamping teknis dalam kegiatan tersebut yaitu Cornelius, Ferdian dan Ratna Lewa. Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra mengatakan, kegiatan itu menjadi sarana pemberian informasi untuk para Pemegang IUP untuk dapat memahami proses pendaftaran MODI dan penyusunan RKAB. “Dan ini menjadi salah satu jalan yang ditempuh oleh Bidang Minerba untuk meningkatkan pelayanan Perizinan Berusaha di Sektor Pertambangan, demi kinerja yang lebih baik khususnya untuk Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar,” kata Ali Chandra. Melalui kesempatan itu, Ali Chandra menekankan peran para Pemegang IUP untuk tetap menaati aturan yang berlaku dalam melakukan kegiatan penambangan. “Termasuk mengikuti kaidah pertambangan yang baik dan benar, sesuai yang tercantum dalam dokumen RKAB dan tetap memperhatikan kewajiban Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bentuk tanggung jawab para pemegang IUP,” imbaunya. Adapun agenda kegiatan yaitu melaksanakan pemaparan materi oleh Inspektur Tambang, dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab dengan para peserta…

Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Rapat Monitoring Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar dan Kabupaten/Kota di Hotel Aflah Mamuju, Senin 06 Mei 2024. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk merekonstruksi dan mentransformasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten sehubungan dengan isu strategis perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang tentu berimplikasi pada penataan kelembagaan di daerah. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang sesuai dengan kondisi obyektif dan potensi daerah dan menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, diantaranya adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur Inspektorat Kabupaten, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar serta Tim Monev Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib membuka kegiatan itu sekaligus menjadi narasumber. Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan penataan dan pembinaan perangkat daerah dapat tercapai apabila penataan perangkat daerah tersebut dilaksanakan dengan metode pengkajian dan analisis berdasarkan kebutuhan daerah, kemampuan anggaran serta mengesampinkan ego sektoral, ego kelompok dan ego individu. “Perangkat daerah yang dibentuk seharusnya mampu berperan secara proaktif dalam melaksanakan pelayanan ke masyarakat, bukan hanya melaksanakan pencapaian program tetapi bagaimana melaksanakan program berbasis kebutuhan daerah,” tegasnya. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni dari Kementerian Dalam Negeri RI, Moh. Yuliarto, Koordinator Wilayah IV Sulawesi Muh. Hijrah, dan Wakil Ketua Komisi I A. Muslim Fattah. Dari ketiga narasumber tersebut mengutip pesan bahwa seyogyanya kebijakan pemerintah daerah terkait pembentukan perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus terlepas dari intervensi politik sehingga terwujud perangkat daerah yang profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan melaksanakan Rapat Pembinaan dan Pengendalian Rumpun Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota di Hotel Aflah Mamuju, Selasa 7 Mei 2024. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib. Adapun peserta kegiatan tersebut adalah Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum lingkup Kabupaten Se-Sulbar. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, dalam sambutannya menjelaskan, peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) memiliki tugas dan wewenang, antara lain: pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/ kota, koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten/kota dan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pada forum tersebut, Amujib menekankan, wacana perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar dalam rangka melakukan transformasi dan rekonstruksi terkait pembentukan perangkat daerah. ”Perangkat daerah yang dibentuk harus mampu menjalankan tugas – tugas pemerintahan yang berbasis pada kebutuhan masyarkat, perangkat daerah harus sesuai kebutuhan daerah dan yang tak kalah penting adalah menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tandasnya. Sementara, Guru Besar Ilmu Administrasi Fisipol Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Sangkala, selaku Narasumber pertama menjelaskan, pembentukan perangkat daerah harus difokuskan pada aspek beban kerja, yang dimulai dari mendesain kebutuhan organisasi berdasarkan kondisi obyektif daerah yang dimuat dalam kajian pembentukan perangkat daerah dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah, akademisi dan masyarakat. Narasumber kedua, Moh. Yuliarto, Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Wilayah IV Sulawesi memaparkan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat harus mampu dimaksimalkan oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang dibebankan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat agar program pemerintah pusat berjalan secara optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Beberapa kendala pelaksanaan GWPP adalah perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan GWPP tersebut tidak menjalankan…

Mamuju -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Masriadi Nadi Atjo bersama Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry Noer, Kasubid Pajak Daerah, Kasubid Pendapatan Retribusi, Admin Pajak dan Admin Aset BPKPD Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat evaluasi MCP Tahun 2023 serta sosialisasi program kerja Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Sebagai upaya melakukan percepatan pencegahan korupsi yang bertempat di Rujab Sekprov Sulbar Selasa 7 Mei 2024. Secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, yang dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Pimpinan OPD Pengampu MCP Korsup di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Admin MCP Korsup, beserta unsur terkait lainnya. Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar menjelaskan , bahwa MCP Koordinasi dan Supervisi merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 yang telah diubah dengan perubahan kedua yaitu UU No. 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Berdasarkan program MCP Korsup terdapat 8 area intervensi yang menjadi indikator penilaian yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP,manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen barang milik daerah,tata kelola keuangan desa” terang Muhammad Idris Lebih lanjut dikatakan, capaian progress MCP Korsup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2023, dimana pada tahun 2022 sebesar 83% menjadi 58% pada tahun 2023 dan jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 75%. “Terkait dengan capaian ini ada 3 Indikator yang capaiannya dibawah 50% yaitu perencanaan dan penganggaran APBD 33%, perizinan 42% dan manajemen ASN 36%. Semoga evaluasi ini menemukan langkah – langkah penyelesaian permasalahan MCP Tahun 2023, agar tidak terulang lagi di tahun 2024.” harap Idris Sementara itu, Muhammad Idris juga menyampaikan, Indikator dan Sub Indikator MCP tahun ini, terjadi perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yang terdapat 8 area, 26…

Mamuju--Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail menghadiri kegiatan Siaran Pers Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar di Aula BPS Sulbar, Jl. RE Martadinata No. 10 Mamuju, Senin, 6 Mei 2024. Data terbaru yang dirilis oleh BPS Sulbar menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor perkebunan memberikan sumbangan yang signifikan terhadap sektor pertanian di wilayah Sulbar. Pada triwulan I (pertama) tahun 2024, pertumbuhan perkebunan di Sulbar mencapai 3,68 persen, mengindikasikan kinerja yang positif dan berpotensi dalam mendukung perekonomian daerah. Menurut analisis BPS, pertumbuhan yang kuat ini sebagian besar didorong oleh kontribusi yang signifikan dari sektor perkebunan, yang meliputi komoditas seperti kelapa sawit, kakao, serta produksi perkebunan semusim. Kondisi cuaca yang mendukung serta adopsi teknologi pertanian yang lebih baik juga turut berperan dalam meningkatkan produktivitas dan hasil panen di sektor perkebunan Sulbar. Dihubungi usai kegiatan, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail dengan bangga menyampaikan bahwa pertumbuhan perkebunan di Sulbar pada triwulan pertama tahun 2024 telah mencapai angka yang menggembirakan yakni sebesar 3,68 persen, sesuai dengan data yang dirilis oleh BPS. “Pertumbuhan ini merupakan indikasi positif atas kontribusi kuat sektor perkebunan dalam mendukung pertumbuhan sektor pertanian secara keseluruhan di wilayah Sulbar,” kata Herdin. Menurutnya, pertumbuhan perkebunan yang disaksikan pada triwulan pertama tahun ini memberikan keyakinan bahwa sektor itu memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. “Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan perkebunan yang berkelanjutan dan inklusif di Sulbar,” ucapnya. Pihaknya mengakui bahwa pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari kerja keras para petani, dukungan pemerintah daerah, serta sinergi antara berbagai pemangku kepentingan di sektor perkebunan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor perkebunan melalui berbagai program dan kebijakan yang menguntungkan petani serta masyarakat di Sulbar,” pungkasnya. Penulis : Disbun Sulbar Editor: humassulbar

Mamuju--Sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (6/5/2024). Dilaksanakan di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, kegiatan ini akan berlangsung hingga Kamis (9/5/2024). Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan penyampaian Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Sulbar melalui Surat Nomor B-000.7.5/753/2024 Tanggal 30 April 2024. Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menjelaskan, rapat tersebut sebagai upaya evaluasi pelaksanaan kegiatan OPD sampai Triwulan I 2024. “Rapat Evaluasi Pelaksanaan RKPD – APBD kali ini merupakan pengawalan akselerasi pembangunan daerah Sulbar serta penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Sulbar triwulan I tahun 2024, serta penerapan Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (SIMONEV),” jelas Junda. Dalam rapat ini, setiap OPD diminta hadir bergiliran sesuai jadwal untuk menyampaikan laporan sesuai form, baik laporan aktivitas yang telah dilaksanakan maupun capaiannye terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) Sulbar, yang meliputi Nilai SAKIP OPD, Tingkat Tata Kelola Menajemen ASN Lingkup OPD, Nilai Rapor SPBE Lingkup OPD dan Tingkat Capaian Kinerja Anggaran Lingkup OPD. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar

Yogyakarta —Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan Pelaksanaan Reviu dan Evaluasi Program Tata Kelola Pemerintahan Provinsi Sulbar melalui Penerapan SPBE di Ruang Rapat Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jum'at, 3 Mei 2024. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Perencana Ahli Pertama Bapperida Sulbar, Nurul Ilmi Amaliyah dan Dewi Hardyanti Lukman hadir mendampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Turut hadir Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula, Plt. Kaban Kesbangpol Sulbar Muhammad Yusuf Tahir, Kabid E-Gov Kominfopers , Kabag Adpim Biro Umum, dan Kasubag TUP Biro Umum dalam pertemuan dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Perencana Bapperida Sulbar, Dewi H. Lukman mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemaparan Evaluasi Program Digitalisasi Tata Kelola SPBE Provinsi Sulbar. “Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan kondisi Terkini SPBE Provinsi Sulbar Tahun 2023 sebesar 2.89 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2022 sebesar 2,31,” kata Dewi dalam laporannya. Menurutnya, kinerja SPBE tersebut dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari semua perangkat daerah. Selain itu dibutuhkan juga peningkatan kolaborasi tata kelola dan manajemen/audit bersama perangkat daerah terkait. “Sejumlah temuan seperti lemahnya pengelolaan SPBE akan menjadi perhatian dengan menindaklanjuti saran dan masukkan yang sudah dibicarakan bersama,” tutupnya. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Selasa 07 Mei 2024. Bartempat di Kantor Biro Ekbang Setda Sulbar, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas kinerja pada Biro Ekbang, sekaligus sebagai wadah mendukung pelaksanaan Pelatihan Tingkat Dasar salah satu CPNS pada OPD tersebut. Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Hamdani Hamdi menyampaikan, pada Biro Ekbang terdapat tiga Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya dan delapan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda. “Jabatan Fungsional tersebut merupakan hasil penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhaaan birokrasi sebagaimana amanah Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” kata Hamdani. Hamdani juga menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menambah wawasan kepada ASN pada Biro Ekbang bagaimana seharusnya Jabatan Fungsional melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. “Jabatan Fungsional pasca terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional tidak lagi berbasis butir kegiatan, tetapi berbasis kinerja yang sesuai dengan Jabatan masing-masing dalam mencapai tujuan organisasi,” ucapnya. Pada kesempatan ini juga, memberikan wadah bagi salah satu CPNS pada Biro Ekbang yang sedang melaksanakan Pelatihan Tingkat Dasar Saudara Hamri Andriansyah untuk menyampaikan aktualisasi kegiatan Pendidikan Latsar yang dilakukan. Penulis: Biro Ekbang Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Yakub F. Solon mewakili Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Sosialisasi Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di Hotel Maleo Mamuju, Senin (6/5/2024). Sosialisasi dan hearing UU Desa ini diprakarsai delapan organisasi desa, yakni APDESI, AKSI, ANPEDNAS, DPN PPDI, PP PPDI, KOMPAKDESI dan DESA NUSANTARA yang tergabung dalam organisasi Indonesia Bersatu. Mengawali sambutannya,Kadis PMD Sulbar Yakub F. Solon menyampaikan permohonan maaf dari Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh atas ketidakhadirannya dalam kegiatan itu. "Seyogyanya Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan yang akan menghadiri kegiatan yang sangat membanggakan ini, namun Pak Pj. Gubernur menghadiri kegiatan lainnya yang berlangsung bertepatan dengan acara ini,” kata Yakub. “Pak Pj. Gubernur Sulbar sangat berkerinduan hadir di acara kita ini, namun sedang menghadiri acara berbeda, mohon dimaklumi," sambungnya. Mewakili Pj. Gubernur Sulbar, Yakub mengucapkan selamat datang kepada para pejuang desa dan seluruh lembaga desa, yang tergabung dengan delapan lembaga dalam Desa Bersatu. "Selamat datang Pak Asri Anas dan para pejuang desa, kita semua menyaksikan perjuangaan bapak dan ibu yang tak kenal lelah sehingga revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 bisa berhasil dan atas perjuangan saudara-saudara kami mengucakan beribu-ribu terimakasih,"ucapanya. Pada kesempatan itu pula, mewakili Pemprov Sulbar mengapresiasi kinerja para kepala desa di Sulbar dengan segala ketekunan dan kerja kerasnya, sehingga Sulbar bisa menekan angka stunting, program srikandi berhasil dan banyak lagi kegiatan Pemprov lainnya yang terintegrasi dengan desa bisa berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat pata tahun 2023 dan 2024. "Pj. Gubernur Sulbar berpesan bahwa kami hari ini (Senin 6 Mei red.) dan selanjutnya selalu membuka pintu silaturahmi dan koordinasi para Kepala Desa se-Sulbar untuk saling bahu membahu, saling mengisi satu sama lain demi kemajuan dan kejayaan daerah ini," imbuh Yakub, mengakhiri sambutannya. Hadir dalam kegiatan ini,…