08 Mei 2024

Evaluasi MCP KPK 2023, BPKPD Sulbar Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi

 

Mamuju -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Masriadi Nadi Atjo bersama Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry Noer, Kasubid Pajak Daerah, Kasubid Pendapatan Retribusi, Admin Pajak dan Admin Aset BPKPD Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat evaluasi MCP Tahun 2023 serta sosialisasi program kerja Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Sebagai upaya melakukan percepatan pencegahan korupsi yang bertempat di Rujab Sekprov Sulbar Selasa 7 Mei 2024. 

 

Secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, yang dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Pimpinan OPD Pengampu MCP Korsup di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Admin MCP Korsup, beserta unsur terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar menjelaskan , bahwa MCP Koordinasi dan Supervisi merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 yang telah diubah dengan perubahan kedua yaitu UU No. 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Berdasarkan program MCP Korsup terdapat 8 area intervensi yang menjadi indikator penilaian yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP,manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen barang milik daerah,tata kelola keuangan desa” terang Muhammad Idris

 

Lebih lanjut dikatakan, capaian progress MCP Korsup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2023, dimana pada tahun 2022 sebesar 83% menjadi 58% pada tahun 2023 dan jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 75%.

 

“Terkait dengan capaian ini ada 3 Indikator yang capaiannya dibawah 50% yaitu perencanaan dan penganggaran APBD 33%, perizinan 42% dan manajemen ASN 36%. Semoga evaluasi ini menemukan langkah – langkah penyelesaian permasalahan MCP Tahun 2023, agar tidak terulang lagi di tahun 2024.” harap Idris

 

Sementara itu, Muhammad Idris juga menyampaikan, Indikator dan Sub Indikator MCP tahun ini, terjadi perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yang terdapat 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator.

 

“Untuk itu kami harapkan bapak ibu dapat menyimak dengan baik, mempelajari pedoman pelaporan MCP Korsup Tahun 2024, yang akan disampaikan oleh Admin MCP Provinsi Sulawesi Barat,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo mengatakan bahwa masih adanya kesulitan OPD pengampu dalam mencari data. 

 

“Kami berharap OPD Pengampu yang mempunyai tanggung jawab di area tersebut untuk rajin – rajin meminta data terupdate, sehingga data yang nantinya ingin di upload tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan” ujar Masriadi

 

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengintruksikan kepada Perangkat Daerah yang mengampu 8 area intervensi MCP, agar bersungguh-sungguh dalam memenuhi evidence dari setiap indikator yang telah tercantum dalam Pedoman Penilaian MCP Tahun 2024, sehingga target MCP yang telah ditetapkan dalam RPD Tahun 2024 sebesar 85%, dapat tercapai bahkan terlampaui seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

Penulis : BPKPD

Editor : humassulbar

Read 124 times
(0 votes)