08 Mei 2024

Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan Rapat Monitoring Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar dan Kabupaten/Kota

 

Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Rapat Monitoring Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar dan Kabupaten/Kota di Hotel Aflah Mamuju, Senin 06 Mei 2024.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk merekonstruksi dan mentransformasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten sehubungan dengan isu strategis perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang tentu berimplikasi pada penataan kelembagaan di daerah. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang sesuai dengan kondisi obyektif dan potensi daerah dan menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, diantaranya adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur Inspektorat Kabupaten, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar serta Tim Monev Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar.

 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib membuka kegiatan itu sekaligus menjadi narasumber. Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan penataan dan pembinaan perangkat daerah dapat tercapai apabila penataan perangkat daerah tersebut dilaksanakan dengan metode pengkajian dan analisis berdasarkan kebutuhan daerah, kemampuan anggaran serta mengesampinkan ego sektoral, ego kelompok dan ego individu. 

 

“Perangkat daerah yang dibentuk seharusnya mampu berperan secara proaktif dalam melaksanakan pelayanan ke masyarakat, bukan hanya melaksanakan pencapaian program tetapi bagaimana melaksanakan program berbasis kebutuhan daerah,” tegasnya.

 

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni dari Kementerian Dalam Negeri RI, Moh. Yuliarto, Koordinator Wilayah IV Sulawesi Muh. Hijrah, dan Wakil Ketua Komisi I A. Muslim Fattah. 

 

Dari ketiga narasumber tersebut mengutip pesan bahwa seyogyanya kebijakan pemerintah daerah terkait pembentukan perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus terlepas dari intervensi politik sehingga terwujud perangkat daerah yang profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

 

Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 81 times
(0 votes)