humassulbar

humassulbar

Mamuju--Sulawesi Barat (Sulbar) meraih pengakuan gemilang dengan duduk di posisi ke 5 terbaik secara nasional dalam pertumbuhan ekonomi. Selain didukung oleh beberapa aspek penting, salah satu yang menjadi pendukungnya adalah semakin baiknya tata kelola pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana diketahui, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar mendapatkan predikat baik dari LKPP. Hal ini menjadi bukti konkret dari komitmen dan kerja keras Sulbar dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. ITKP, sebagai alat evaluasi yang diperkenalkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan di seluruh negeri, telah membantu untuk menetapkan standar tinggi dalam praktik pengadaan. Pada aspek ini, Sulbar terus memperlihatkan performa yang semakin baik. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, ada beberapa aspek yang mendukung pencapaian itu, salah satunya adalah performa serapan dan realisasi anggaran Pemprov Sulbar yang dinilai baik. “Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh tata kelola pengadaan barang dan jasa kita yang semakin baik. Kita harapkan kedepan Biro Barjas semakin berbenah untuk perbaikan yang lebih maksimal,” kata Idris, Selasa 7 Mei 2024. Dalam kesempatan lain, menanggapi pencapaian ini, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyatakan, posisi ke 5 dalam pertumbuhan ekonomi nasional adalah sebuah kebanggaan bagi semua. “Ini menunjukkan kepemimpinan di daerah ini berjalan baik di bawah Bapak Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Bapak Sekprov Sulbar. Tata kelola pengadaan barang dan jasa yang semakin baik alhamdulillah ikut memberi sumbangsih. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Sulbar," pungkas M. Yamin. “Dalam penilaian ITKP kita tahun 2023, aspek belanja elektronik masih kurang. Tahun 2024 ini kita akan lebih maksimalkan lagi. Etalase-etalase di Katalog Elektronik kita juga sudah kita perbanyak. Mudah-mudahan tahun ini, kekurangkan itu bisa kita tutupi,” tambah Yamin. Penulis : Biro Barjas Editor…

Mamuju--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan, pada Rabu, 8 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas penegakan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Hadir dalam rapat ini, Sekretaris BKD Sulbar Suhamta serta para pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Muhammad Nur, Kepala Bidang Pengembangan ASN Rini Lukita Sari dan Kepala Bidang Mutasi Abdillah Umar. Rapat ini merupakan langkah penting dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. BKD terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, rapat tersebut merupakan wujud dari komitmen BKD untuk menjaga disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. “Melalui penegakan hukuman disiplin yang adil dan berkeadilan, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat integritas instansi pemerintah," kata Bujaeramy. BKD Sulbar bertanggungjawab dalam pengelolaan kepegawaian di tingkat daerah, termasuk dalam hal rekrutmen, pengembangan, penilaian kinerja, dan penegakan disiplin ASN. Dengan visi menciptakan ASN yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, OPD ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di tingkat daerah. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

Majene--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Asran Masdy bersama Tim Penanganan Krisis Kesehatan melakukan pemantauan intensif terkait kasus dugaan keracunan massal yang melibatkan 42 balita di Puskesmas Pamboang, Kabupaten Majene. Pemantauan dilakukan Selasa 7 Mei 2024. Pada hari Senin 6 Mei 2024 malam, puluhan balita dirawat di Puskesmas Pamboang karena dilaporkan mengalami gejala yang diduga sebagai tanda-tanda keracunan. Gejala yang muncul meliputi muntah dan diare. Kadinkes Sulbar, Asran Masdy dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi kesehatan para balita di Puskesmas Pamboang dan segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pemantauan dan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini. Tim medis dari Kabupaten Majene telah dikerahkan ke lokasi untuk memberikan perawatan medis kepada para balita yang terdampak dan juga untuk melakukan penyelidikan awal guna menentukan penyebab pasti dari kejadian ini. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majene telah memberikan pernyataan solidaritas dan menjamin bahwa semua langkah yang diperlukan akan diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya balita yang terkena dampak dari insiden ini. Asran Masdy mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua dan wali untuk tetap tenang namun tetap waspada. Jika ada gejala yang mencurigakan pada anak-anak, segera hubungi petugas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Pihak berwenang memastikan bahwa informasi akan terus diperbarui seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS – RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 06 Mei 2024, Pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali didamping oleh Kepala DLH Mateng, Asmuni, dan rapat dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti. Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RTRW Mateng yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dalam sambutnnya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah RTRW beserta Rencana Rincinya. “Penyusunan KLHS RTRW ini merupakan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja khususnya PP 21 Tahun 2021 yang salah satunya mengamanatkan pengintegrasian Tata Ruang Darat dan Tata Ruang Laut dalam satu dokumen Rencana Tata Ruang,” terang Zulkifli. Zulkifli juga mengatakan, dalam amanat PP 46 Tahun 2016 dinyatakan bahwa terhadap KLHS kabupaten yang telah disusun dan telah dilakukan penjaminan kualitas dan pendokumentasian, diajukan kepada Gubernur melalui DLH untuk dilakukan validasi. Zulkifli menyatakan, terhadap KLHS RTRW Mateng yang telah diajukan ini, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2022 sehingga layak untuk dilakukan validasi. Dia berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan tersebut menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di…

Mamuju –Dalam upaya peningkatan kedisiplinan PTT, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Ma’rif kembali melakukan pertemuan bersama tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula Lantai 2 Kantor Dinas TPHP Sulbar, Rabu, 8 Mei 2024. Pertemuan yang berlangsung santai tapi tetap serius tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan arahan sekaligus membahas item-item isi perjanjian kontrak kerja antara Kepala Dinas dan PTT Dinas TPHP yang sudah disepakati bersama pada pertemuan perdana beberapa bulan lalu. Dalam arahannya, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif menekankan agar semua PTT untuk bekerja dengan mengedepankan ketaatan pada semua aturan yang ada. Ia juga menekankan, perlunya mengetahui hak dan kewajiban seorang tenaga kontrak dan aturan-aturan yang mengikat sesuai yang tertera pada surat perjanjian kerja. Pada kesempatan itu, Syamsul Ma’rif menegaskan bahwa penegakan disiplin bagi seluruh PTT menjadi suatu kewajiban. Olehnya itu, Dia meminta para tenaga honorer agar lebih aktif lagi dalam melakukan pekerjaannya, tidak perlu lagi diperintah dalam melaksanakan pekerjaannya. “Saya harap seluruh PTT dapat menunjukan keaktifan dan kinerjanya lebih giat lagi, agar semua pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya. “Jangan menolak tugas dengan berbagai alasan, bukan tugas sayalah, bukan keahlian sayalah. Kalau ingin maju harus mau mengerjakan dan punya pengalaman dalam banyak hal pekerjaan,” imbuhnya. Penulis : Dinas TPHP Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin, 06 Mei 2024, bertempat di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali didamping Kepala DLH Mateng Asmuni, Kepala Bappeda Mateng Litha Febrianti dan rapat dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH Andi Alffianti. Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RPJPD Mateng yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah. “Penyusunan KLHS RPJPD ini merupakan amanah dari Surat Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun KLHS sebagai pedoman bagi para calon kepala Daerah dalam menyusun Visi dan Misi,” kata Zulkifli. “Dalam amanat PP 46 Tahun 2016 dinyatakan bahwa terhadap KLHS Kabupaten yang telah disusun dan telah dilakukan penjaminan kualitas dan pendokumentasian, diajukan kepada Gubernur melalui DLH untuk dilakukan validasi,” sambungnya. Zulkifli menyatakan, terhadap KLHS RPJPD Mateng yang telah diajukan ini, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permendagri 7 Tahun 2018 sehingga layak untuk dilakukan validasi. “Dan dari hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan apakah KLHS RPJPD Mateng yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mateng sudah layak untuk divalidasi atau masih perlu dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.…

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Perum Bulog cabang Mamuju dan Distributor Bahan Pangan hari ini menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah di Taman Baca Karema Mamuju, Rabu 8 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama di tengah kenaikan harga bahan pangan di pasaran. Pada Gerakan Pangan Murah ini, tersedia berbagai macam bahan pangan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran, berkisar antara 5 persen hingga 15 persen. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Waris Bestari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bulog dan Distributor Bahan Pangan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap agar kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. “Kami berharap dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Abd. Waris Bestari. Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini disambut antusias oleh masyarakat. Ratusan warga datang ke Taman Baca Karema untuk membeli bahan pangan pokok dengan harga yang lebih murah. “Saya sangat senang dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini. Harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan di pasaran,” ujar salah satu warga yang datang, Muhammad Ilyas. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus berupaya dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Gerakan Pangan Murah secara berkala di berbagai daerah di Sulawesi Barat. Berikut beberapa bahan pangan yang disediakan: Beras Premium Beras Medium Telur Ayam Bawang Merah Bawang Putih Cabe Tomat Minyak Goreng Gula Pasir Terigu.(rls)

Mamuju-- Sub sektor perkebunan telah menjadi penyumbang tertinggi terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah Sulbar. Dengan kenaikan mencapai 192,76 persen menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar. Itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar Herdin Ismail pada rapat internal, Senin 06/05/2024, bertempat di Ruang Rapat Disbun Sulbar. “Pencapaian ini menandai era baru dalam kontribusi ekonomi sub sektor perkebunan sejak berdirinya Sulbar,” kata Herdin. Herdin menjelaskan, hal itu menandakan bahwa NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya. Menurut Herdin, pencapaian luar biasa itu tidak terlepas dari upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, petani, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. "Kami bersyukur melihat dampak positif yang telah dihasilkan sejak berdirinya Sulbar, terutama dalam sektor perkebunan. Ini menandakan bahwa pada sektor perkebunan mampu meneguhkan peran pentingnya dalam mewujudkan kesejahteraan petani dan kemajuan ekonomi daerah," ungkapnya dengan antusias. Herdin menegaskan komitmen Disbun Sulbar untuk terus mendukung dan memperkuat sektor perkebunan, baik melalui program-program pembinaan, pelatihan, maupun penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani. "Kami akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan para petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulbar," tambahnya. Pencapaian ini tentu menjadi momentum yang membanggakan bagi Sulbar, serta menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk terus berupaya mengoptimalkan potensi sektor perkebunan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Penulis : Disbun Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Kepala Desa Pasapa, Yakob, Selasa 7 Mei 2024. Kunjungan ini diterima Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakidding. Pertemuan berlangsung di Kantor DPMPTSP Sulbar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengurus izin pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayahnya, menghadirkan harapan baru bagi anak-anak di Desa Pasapa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan biaya dan akses transportasi yang tidak memadai. Desa Pasapa, yang terletak di Kelurahan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, memiliki tantangan serius dalam hal pendidikan. Banyaknya anak putus sekolah di desa tersebut disebabkan oleh keterbatasan ekonomi keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikan lanjutan di tempat lain serta akses transportasi yang terbatas, menjadikan akses pendidikan sebagai impian yang jauh bagi banyak anak di sana. Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakidding memberikan apresiasi yang tinggi. Pihaknya mengakui bahwa langkah itu merupakan langkah proaktif dan berdampak besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Desa Pasapa. "Kami mengapresiasi kesungguhan dan responsivitas Bapak Yakob dalam menanggapi permasalahan pendidikan di Desa Pasapa. Langkah untuk mendirikan SMA di desa tersebut adalah langkah berani dan strategis untuk mengatasi tantangan akses pendidikan yang dihadapi oleh masyarakat," ujar Helviyanti Pakidding. Yakob, sebagai Kepala Desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya, telah mengambil langkah berani dengan mengajukan permohonan izin pendirian SMA di Desa Pasapa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda di desa tersebut untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa harus terkendala oleh faktor ekonomi dan aksesibilitas. "Saya berharap pendirian SMA di Desa Pasapa dapat menjadi tonggak baru bagi masa depan pendidikan anak-anak kami. Saya ingin setiap anak di desa ini memiliki kesempatan yang sama untuk meraih impian mereka melalui pendidikan yang berkualitas. Saya percaya bahwa dengan adanya SMA di Desa Pasapa, kami dapat melahirkan generasi yang terdidik, berdaya saing, dan siap…

Mamuju -- Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) fasilitasi pelaksanaan Webinar ASN Krearif Seri 48, yang akan dilaksanakan pada Rabu 08 Mei 2024. Berdasarkan kalender Pelaksanaan Webinar ASN Kreatif Seri 48, Bidang PSI sebagai penanggungjawab dan fasilitator dalam pelaksanaan webinar tersebut. Sesuai tupoksi, Bidang PSI mengusung tema dan juga bertanggung jawab untuk mengisi 2 (dua) orang pemateri yang berskala nasional. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa 07 Mei 2024, Kepala Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar, Rahmad Barawaja menyampaikan, sesuai hasil koordinasi ke instansi pusat, kedua narasumber yang siap membawakan materi adalah pertama dari Komisioner Informasi Publik Pusat dengan tema Penguatan Pelayanan Informasi Publik dalam kaitannya dengan keterbukaan Informasi Publik. Kedua, dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri dengan tema Kesiapan ASN dalam Pelayanan Informasi Publik di Era Keterbukaan Informasi Publik. “Kedua narasumber tersebut adalah dari Komisioner Pusat Donny Yoesgiantoro (Ketua Komisioner Informasi Pusat Republik Indoensia Periode 2022-2026) dan selanjutnya dari Kemendagri adalah Andi Ernawati (Pranata Humas Ahli Muda Pusat Penerangan Kemendagri Republik Indonesia). Bertindak sebagai Openening Speech Kepala BPSDMD Sulbar Farid Wadji, Keynote Speaker Sekprov Sulbar Muhammad Idris, dan Moderator Ajeng Ayu Adhisti (Widya Iswara Ahli Pertama BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat),” kata Rahmad. Peserta kegiatan ini terdiri dari : Para Sekretaris Daerah Kabupaten Se-Sulbar, para Kepala OPD/Badan/Biro Lingkup Pemprov Sulbar, para Kepala OPD/Bagian Lingkup Pemkab se-Sulbar, para ASN Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota se Sulbar, para ASN Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, yang diperkirakan jumlah pesertanya sebanyak 700 Peserta. Dari hasil webinar tersebut diharapkan pemahaman para ASN dapat melayani secara maksimal dalam pelayanan publik, termasuk juga senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi publik dalam melayani masyarakat. Selain itu, juga diharapkan pengetahuan para ASN terhadap Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik dapat diandalkan dan dapat memberikan jawaban dan tanggapan apabila terjadi sengketa…