08 Mei 2024

DLH Sulbar Gelar Rapat Pra Validasi Pemeriksaan KLHS – RPJPD Mateng

 

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin, 06 Mei 2024, bertempat di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. 

 

Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali didamping Kepala DLH Mateng Asmuni, Kepala Bappeda Mateng Litha Febrianti dan rapat dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH Andi Alffianti.

 

Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RPJPD Mateng yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

 

Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah.

 

“Penyusunan KLHS RPJPD ini merupakan amanah dari Surat Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun KLHS sebagai pedoman bagi para calon kepala Daerah dalam menyusun Visi dan Misi,” kata Zulkifli.

 

“Dalam amanat PP 46 Tahun 2016 dinyatakan bahwa terhadap KLHS Kabupaten yang telah disusun dan telah dilakukan penjaminan kualitas dan pendokumentasian, diajukan kepada Gubernur melalui DLH untuk dilakukan validasi,” sambungnya.

 

Zulkifli menyatakan, terhadap KLHS RPJPD Mateng yang telah diajukan ini, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permendagri 7 Tahun 2018 sehingga layak untuk dilakukan validasi.

 

“Dan dari hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan apakah KLHS RPJPD Mateng yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mateng sudah layak untuk divalidasi atau masih perlu dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.

 

Zulkifli berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan itu menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di Mateng.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Validasi KLHS RPJPD Provinsi Sulbar, Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Mateng.

 

Penulis : DLH Sulbar

Editor : humassulbar

Read 84 times
(0 votes)