08 Mei 2024

Rapat Internal BKD, Bahas Penegakan Hukuman Disiplin Bagi ASN Pemprov Sulbar

 

Mamuju--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan, pada Rabu, 8 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas penegakan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

 

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris BKD Sulbar Suhamta serta para pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Muhammad Nur, Kepala Bidang Pengembangan ASN Rini Lukita Sari dan Kepala Bidang Mutasi Abdillah Umar.

 

Rapat ini merupakan langkah penting dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. BKD terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional.

 

Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, rapat tersebut merupakan wujud dari komitmen BKD untuk menjaga disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.

 

“Melalui penegakan hukuman disiplin yang adil dan berkeadilan, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat integritas instansi pemerintah," kata Bujaeramy.

 

BKD Sulbar bertanggungjawab dalam pengelolaan kepegawaian di tingkat daerah, termasuk dalam hal rekrutmen, pengembangan, penilaian kinerja, dan penegakan disiplin ASN. Dengan visi menciptakan ASN yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, OPD ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di tingkat daerah.

 

Penulis : BKD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 110 times
(0 votes)