Mamuju - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Peringatan Dini Cuaca dari BMKG pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 17:15 WITA. Dalam peringatan tersebut disampaikan bahwa terdapat potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang mulai pukul 17:30 WITA di beberapa wilayah kabupaten di Sulbar. Wilayah yang berpotensi terdampak pada tahap awal meliputi: Kabupaten Mamuju: Mamuju, Tapalang, Simboro, Tapalang Barat. Kabupaten Mamasa: Mambi, Sumarorong, Tanduk Kalua, Rantebulahan Timur, Mehalaan. Kabupaten Polewali Mandar: Tutar, Matangnga, Bulo. Kabupaten Mamuju Tengah: Tobadak, Budong-Budong, Topoyo, Karossa, dan sekitarnya. Potensi cuaca ekstrem ini juga dapat meluas ke wilayah: Kabupaten Pasangkayu: Sarudu, Dapurang, Duripoku. Kabupaten Mamuju: Kalukku, Kalumpang, Tommo. Kabupaten Mamasa: Aralle, Mamasa, Pana, Tabulahan, Messawa, Sesenapadang, Tabang, Bambang, Balla, Nosu, Tawalian, Buntumalangka. Kabupaten Polewali Mandar: Tapango, Mapilli, Luyo, Allu. Kabupaten Majene: Sendana, Malunda, Ulumanda, Tammerodo Sendana, Tubo Sendana, dan sekitarnya. BMKG memprakirakan bahwa kondisi cuaca ini masih berpotensi berlangsung hingga pukul 22:30 WITA. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan aktif dan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten, Posko Siaga Darurat, serta relawan di lapangan, sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta pentingnya menghindari berteduh di bawah pohon atau struktur yang tidak aman saat hujan lebat dan angin kencang,” ujarnya. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU, – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa persoalan konektivitas masih menjadi tantangan mendasar pembangunan digital di Sulbar. Hal tersebut Ia sampaikan dalam sebuah acara Podcast bersama konten kreator Rijal Jamal, Kamis 11 Desember 2025. Ridwan mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, Sulbar masih memiliki 118 desa blankspot 4G dan tercatat 177 titik layanan publik yang belum memiliki akses internet. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan serius bagi pelayanan publik yang ingin bergerak menuju sistem yang modern, inklusif, dan berbasis digital. Menurut Ridwan, masalah konektivitas hanyalah satu bagian dari persoalan yang lebih besar. Persoalan yang juga tidak kalah pentingnya adalah digitalisasi di Sulbar yang masih berjalan secara parsial, sehingga sejumlah layanan pemerintahan belum optimal. Oleh karena itu, ia mendorong kerangka besar “Sulbar Digital”, sebuah konsep transformasi digital dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga. Yaitu Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Untuk melalui konsep Sulbar Digital yang ia perjuangkan saat ini arahnya untuk memastikan seluruh aspek digital, mulai dari layanan publik, integrasi data, peningkatan kapasitas digital ASN dan masyarakat, keamanan siber, hingga pembenahan internal Kominfo, bergerak secara simultan dan saling memperkuat. “Sulbar Digital adalah lompatan. Bukan hanya perbaikan kecil-kecilan. Kita ingin memastikan semua aspek bergerak bersama: internetnya, layanannya, datanya, SDM-nya, keamanan sibernya. Kalau hanya membenahi satu sisi, kita tidak akan maju,” jelasnya. Ia menerangkan bahwa ekosistem digital tidak bisa terbangun tanpa integrasi sistem dan data antar-OPD, dashboard analitik yang dapat digunakan pimpinan dalam pengambilan keputusan, hingga standar kompetensi digital yang lebih baik di tingkat ASN maupun masyarakat. Di tengah tantangan tersebut, Ridwan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar tetap berkomitmen untuk menangani blankspot secara bertahap, meskipun menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. “Kalau tidak bisa dituntaskan di…
Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kamis (11/12/2025) di Jakarta. Rapat tersebut membahas permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, Sekda Sulbar Junda Maulana, para bupati dan wakil bupati se-Sulbar, serta OPD terkait seperti Dinas PUPR, DKP, Pertanian, dan tim penyusun RTRW Sulbar. Sementara dari Kementerian ATR/BPN, rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, didampingi Direktur Tata Ruang Wilayah I dan pejabat fungsional terkait. Sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir secara luring maupun daring. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menjelaskan bahwa revisi RTRW Sulbar telah berproses sejak 2019. Dalam rapat, ia memaparkan gambaran umum Ranperda RTRW yang mencakup kondisi geografis, demografi, potensi sumber daya alam, serta aspek tata pemerintahan di Sulawesi Barat. “Kita juga menyampaikan perjalanan proses revisi ini sejak 2019. Harapannya, tahun 2026 RTRW sudah bisa ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah,” kata Suhardi Duka. Dalam pemaparannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya revisi RTRW sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulbar. Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah keberadaan kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat, bahkan menjadi lokasi fasilitas pemerintahan di sejumlah daerah seperti Mamuju, Mamuju Tengah, dan Polewali Mandar. “Melalui RTRW ini, kita berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan tetap memperhatikan kebijakan strategis nasional dan menjaga kelestarian kawasan hutan,” ujarnya. Selain itu, revisi RTRW juga berkaitan erat dengan isu ketahanan pangan, investasi, pengelolaan bandara dan pelabuhan, serta pemanfaatan kawasan ekonomi strategis yang ada di sekitar infrastruktur tersebut. Sementara itu, Sekda Sulbar Junda Maulana menyampaikan, RTRW Sulbar juga mengatur indikasi arahan zonasi pada ruang wilayah, termasuk pengaturan kawasan rawan bencana seperti banjir, abrasi, gelombang ekstrem, gempa bumi, longsor, likuifaksi, dan tsunami.…
Mamuju — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Dishub Sulbar) mulai mematangkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, saat tampil sebagai narasumber dalam dialog interaktif Pro 1 RRI Mamuju, Kamis (11/12). Dalam dialog tersebut, Amir menjelaskan bahwa Dishub Sulbar telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif sejak jauh hari. Persiapan difokuskan pada dua sektor utama yaitu pengaturan lalu lintas dan pengawasan angkutan jalan. Posko Terpadu Nataru Mulai Beroperasi 20 Desember Salah satu langkah konkret adalah pembentukan Posko Terpadu Nataru yang akan beroperasi mulai 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Posko utama ditempatkan di Terminal Simbuang Tipe A, sebagai pusat pemantauan arus kendaraan dan aktivitas angkutan umum. Selain itu, posko pendukung juga disiapkan di kawasan Jalan Arteri Mamuju. “Posko ini menjadi pusat koordinasi seluruh instansi yang terlibat, mulai dari Dishub, kepolisian, kesehatan, BPBD hingga petugas lapangan lainnya agar penanganan situasi di lapangan lebih cepat dan terkoordinasi,” jelas Amir. Penempatan Personel di Titik Rawan Kemacetan Selain posko, Dishub Sulbar juga menyiapkan penempatan petugas di sejumlah titik yang diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Amir menyebut tiga lokasi utama yang menjadi fokus: 1. Rumah-rumah ibadah, khususnya gereja yang akan menggelar rangkaian ibadah Natal. 2. Jalan utama dalam Kota Mamuju, termasuk ruas yang kerap mengalami kepadatan. 3. Kawasan Pantai Manakarra, mengingat tingginya kunjungan masyarakat saat libur akhir tahun. Penempatan petugas ini dilakukan untuk membantu rekayasa lalu lintas, merespons potensi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tak hanya di tingkat provinsi, Dishub Sulbar juga memperkuat kerja sama dengan dinas perhubungan di kabupaten. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan pola pengaturan lalu lintas dan pengawasan angkutan berjalan seragam dan efektif di seluruh wilayah. “Kami membangun komunikasi intensif dengan kabupaten agar pelayanan selama Nataru lebih…
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti agenda Review Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN secara virtual, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi tahap krusial dalam finalisasi PJPK Sulbar yang telah mencapai 87,50 persen penyelesaian. Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyatakan bahwa review ini penting untuk memastikan dokumen tersebut relevan sebagai instrumen perencanaan jangka menengah dan panjang. “Pembangunan kependudukan harus menjadi fondasi berbagai agenda pembangunan daerah. Kualitas penduduk menentukan kemampuan Sulbar dalam menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang masa depan,” ujarnya. Katanya, hal ini juga sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera. Dalam review yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda Bapperida, Nur Sehan, seluruh komponen PJPK dievaluasi menyeluruh. Cakupannya meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas SDM, ketahanan keluarga, mobilitas penduduk, serta penyediaan data kependudukan. Evaluasi ini diperlukan agar kebijakan tetap adaptif terhadap isu seperti perubahan struktur umur, dinamika fertilitas-mortalitas, dan potensi bonus demografi. Hasil review BKKBN menunjukkan sejumlah catatan perbaikan, antara lain kelengkapan target, penurunan beberapa indikator, ketimpangan target antar tahun, serta belum adanya target untuk indikator di luar dokumen perencanaan daerah. Pada rencana aksi, matriks dinilai belum komprehensif karena instansi pelaksana belum dirinci dengan jelas, sebagian aksi masih terlalu umum, dan masih terdapat penempatan kementerian/lembaga pusat sebagai pelaksana utama. Analisis situasi juga perlu diperkuat karena metode PSRI belum lengkap, data hanya menampilkan satu tahun tanpa tren dan pembanding nasional, serta masih ditemukan duplikasi narasi dan ketidaksesuaian antara indikator dan data. Meski demikian, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan seluruh masukan tersebut. Nur Sehan menilai hasil review akan memperkaya substansi PJPK dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam implementasi program kependudukan. Darwis Damir menekankan bahwa penyempurnaan PJPK merupakan langkah strategis untuk membangun penduduk Sulbar yang berkualitas dan…
Mamasa — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga kurang mampu di Kabupaten Mamasa pada Rabu, 10 Desember 2025. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sulbar, Surdin. Bantuan beras ini diserahkan ke Dinsos Kabupaten Mamasa dan diterima oleh perwakilan dinas setempat untuk kemudian didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang masuk kategori miskin ekstrem. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat penyaluran rutin, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. “Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat miskin ekstrem di Mamasa mendapatkan bantuan yang layak. Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok warga, terutama menjelang akhir tahun,” ujar Surdin. Surdin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan. “Kami berharap koordinasi yang baik dengan Dinsos Mamasa terus terjaga, sehingga setiap bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sulbar,” tambahnya. Pihak Dinsos Mamasa menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sulbar dan berkomitmen untuk menyalurkan bantuan tersebut secara tepat waktu dan tepat sasaran. Program seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi pembangunan kesejahteraan sosial di daerah untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju — Seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pakaian Dinas serta Pergub Budaya Kerja BerAKHLAK, pada Kamis (11/12/2025). Sosialisasi ini digelar sebagai upaya untuk memperkuat disiplin, keseragaman, dan budaya kerja profesional di lingkungan Pemprov Sulbar. Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Biro Organisasi Setda Sulbar, yang memberikan penjelasan tentang standar pemakaian seragam dinas, ketentuan atribut, serta implementasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN. Para pegawai tampak antusias mengikuti pemaparan, terutama terkait aturan baru yang menekankan penampilan ASN yang rapi, sederhana, dan mencerminkan wibawa instansi. Selain itu, penjelasan mengenai budaya kerja BerAKHLAK juga menjadi perhatian, karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik. Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kasubag Umum & Kepegawaian, Andi Yakub, menegaskan bahwa penerapan Pergub tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan menerapkan ketentuan pakaian dinas serta nilai-nilai budaya kerja BerAKHLAK dalam setiap tugas yang dilaksanakan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.” ujar Andi Yakub. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pegawai diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terkait teknis penerapan aturan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Dinsos Sulbar dapat menampilkan kinerja yang semakin baik dan berorientasi pelayanan publik untuk mendukung Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengembangan ASN sukses melaksanakan kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pemprov Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Desember 2025, dan dipusatkan di UPT BKN Mamuju. Pada penyelenggaraan tahun ini, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Total 576 peserta dari berbagai kabupaten di Sulbar maupun dari luar provinsi mengikuti ujian sebagai salah satu syarat utama untuk peningkatan jenjang karier ASN. Melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP ini, BKD Sulbar berharap dapat mendorong terwujudnya ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulbar. Hal ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter. Dan juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Kepala Bidang Pengembangan ASN, Rini Lukitasari, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian telah berjalan sesuai standar dan ketentuan. “Pelaksanaan ujian tahun ini menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi, terbukti dengan jumlah peserta yang mencapai 576 orang dari berbagai daerah. Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan," kata Rini, Rabu 10 Desember 2025. Rini berharap ujian ini menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kapasitas diri dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin berkembang. Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta. Menurutnya, kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa ASN di Sulbar memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan. "Kami memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan semangat dan disiplin. Harapannya, melalui proses ini, ASN Sulbar dapat terus berkembang menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik…
Mamuju – Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) melaksanakan Kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT Spot Stop Ulat Grayak pada lahan pertanaman padi seluas 10 Hektar di Kelompok Tani Buah Jaya Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (10/12/2025). Dalam pelaksanaannya, Petugas POPT wilayah Kalukku, Kasiandi mengakomodir kegiatan Gerdal OPT Spot Stop Ulat Grayak ini bersama koordinator BPP Kecamatan Kalukku, PPL Desa Kalukku Barat dan PPL Kelurahan Kalukku. Kasiandi menerangkan, laporan peringatan dini yang dikeluarkan pada tanggal 08 Desember 2025, bahwa terdeteksi serangan ulat grayak pada lahan sawah dengan intensitas serangan 3,18 % dengan luas lahan waspada sekitar 50 ha di umur tanaman 55-75 HST, sehingga peringatan dini ini dikeluarkan dengan tujuan agar segera dilakukan penanganan lebih lanjut. "Tindakan pengendalian yang direkomendasikan, yaitu pengendalian secara biologis (pelestarian musuh alami), kultur teknis melalui penanaman serentak dan pupuk berimbang, serta pengendalian secara kimia dengan menggunakan pestisida tepat," terangnya. Kegiatan yang melibatkan seluruh anggota kelompok tani ini diharapkan dapat mengurangi populasi hama yang menyerang tanaman padi, sehingga meminimalisir kerugian petani dan hasil produksi dapat menjadi maksimal, sehingga dapat mendorong misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar Sementara itu, Kepala UPTD BPTPH, Hasdiq Ramadhan mengatakan Gerdal OPT Spot Stop merupakan strategi pengendalian dini dengan menyemprot serempak di area yang terserang (spot) untuk mencegah hama menyebar ke area lain (stop). Disampaikan, dalam 1 (satu) minggu setelah Gerdal OPT ini dilaksanakan, akan dilakukan pemantauan secara langsung bersama POPT wilayah Kecamatan Kalukku serta mengevaluasi dan mengidentifikasi pertanaman yang telah dikendalikan. "Aplikasi instektisida berbahan aktif BPMC (Buthylphenylmethyl Carbamate atau Fenobucarb) menjadi salah satu upaya penanganan serangan hama ulat grayak, karena insektisida karbamat bekerja sebagai racun kontak dan…
Mamuju - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Evaluasi Tugas Pengawasan Jasa Konstruksi yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Sulbar pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Sulbar Ridwan Almulk, mewakili Kepala Dinas PUPR Sulbar, dan dihadiri konsultan pengawasan serta pelaksana teknis dari berbagai bidang. Ketua panitia, Musdalifah Thaha, dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bersifat integral yakni menghubungkan tugas pokok Jasa Konstruksi dengan penguatan ruang koordinasi bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar sebagai bagian dari sistem penilaian OPD ke depan. "Evaluasi ini menjadi agenda penting dalam memastikan kualitas pelaksanaan pengawasan di seluruh kabupaten/kota," kata Musdalifah. Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Sulbar Ridwan Almulk, menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini merupakan wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. "Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, yang menekankan prinsip pelayanan publik yang profesional, responsif, serta bertumpu pada sistem yang terukur dan terdokumentasi dengan baik," kata Ridwan, dalam sambutannya saat membuka kegiatan. Pada sesi arahan teknis, Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Andi Erlan Hatta, menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang jasa konstruksi, khususnya pada aspek pengawasan. Ia menegaskan, seluruh konsultan dan pelaksana pengawasan harus memahami standar tersebut agar proses monitoring pekerjaan dapat berjalan konsisten, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kepala Bidang Jasa Konstruksi menambahkan, Aplikasi SiPemimpin yang selama ini digunakan sebagai alat bantu pelaporan dan monitoring pengawasan akan segera diperbarui menuju versi 0.3. Pembaruan ini mencakup perbaikan fitur, penyempurnaan tampilan, serta peningkatan keandalan sistem. Ia memastikan bahwa proses perubahan tersebut akan segera dijalankan sehingga konsultan dapat bekerja lebih efisien dan akurat dalam pelaporan pengawasan. Menutup kegiatan, Dinas PUPR Sulbar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan konsultan pengawasan untuk menjaga…