humassulbar

humassulbar

Mamuju - Sandeq Silumba 2025, hari Selasa 26 Agustus 2025, menyelesaikan seluruh etape yang diperlombakan. Setelah 55 perahu Sandeq mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju, secara berturut-turut perahu Air Mancur, Mandala Bintang Timur, dan Athena memasuki finish etape ke-5 di Pantai Manakarra Mamuju. Kadis Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai hadir menyaksikan langsung etape terakhir tersebut. Bersama Ketua Dewan Pembina Sahabat Sandeq, Syamsul Samad, ia menyerahkan hadiah kepada para pemenang etape terakhir lomba Sandeq tersebut. Menurut Kadis Pariwisata, seluruh etape menawarkan sesuatu yang menarik sehingga menyedot perhatian begitu banyak perhatian wisatawan dalam dan dari luar Sulbar. "Alhamdulillah seluruh etape di selesaikan para passandeq dengan begitu baik. Setiap etape terselenggara dengan sukses dengan rangkaian acara yang mampu menyedot perhatian ribuan pengunjung, bahkan wisatawan dari luar Sulbar sengaja datang menikmati rangkaian lomba ini," ujar Bau Akram. "Terutama dampaknya terhadap gerak ekonomi di masyarakat selama Sandeq berlayar dari Polewali sampai di Pantai Manakarra hari ini," tambahnya. Bagi Bau Akram, perhatian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga (JSM) terhadap event Sandeq Silumba menjadi faktor penting kesuksesan penyelenggaraan. Diketahui, Gubenur SDK sejak awal memang memberi atensi serius kepada event wisata bahari terbesar ini, bahkan mengundang langsung Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati, untuk datang ke Sulbar dan menyaksikan langsung laga adu cepat perahu layar tradisional tersebut. Naskah : Dinas Pariwisata Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Dalam upaya menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara menyeluruh, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) kembali mendistribusikan Vaksin PMK ke Dinas TPHP Kabupaten Mamuju, Selasa (26/08/2025). Kali ini jumlah vaksin didistribusikan sebanyak 2.500 dosis. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar membenarkan adanya distribusi vaksin PMK Tahap 3 merk Aphthovet yang bersumber dari Hibah Kementerian Pertanian tersebut. "Tak hanya vaksin, kami juga mendistribusikan sejumlah antibiotik, alalgesik dan vitamin ternak" ungkap Nur Kadar. "Vaksin-vaksin ini ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak sekaligus mencegah penyebaran PMK yang bisa berdampak besar pada sektor peternakan,” tambahnya. Sementara itu, Plh. Kepala Dinas TPHP Sulbar, drh. Agus Rauf, yang juga Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sulbar menekankan, Vaksinasi PMK penting untuk menjaga kesehatan ternak, sehingga mencegah kerugian ekonomi akibat penyakit. “Dengan ternak yang sehat, peternak dapat melanjutkan usahanya dan menjaga roda perekonomian lokal, terutama sektor peternakan tetap berjalan lancar dan pulih dari dampak wabah. Hal ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masayarakat,” ucapnya. Naskah : Dinas TPHP Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta dalam kegiatan Evaluasi Layanan Pengaduan LAPOR Lingkup Pemprov Sulbar, yang digelar di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mendorong setiap instansi pemerintah untuk mengimplementasikan aplikasi LAPOR secara aktif dalam mengelola pengaduan masyarakat. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muh. Ridwan Jafar, menegaskan pentingnya menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan perbaikan. “Kritikan, keluhan, dan saran dari masyarakat harus kita jadikan vitamin untuk pengembangan pelayanan. Peran admin penghubung di masing-masing OPD juga perlu ditingkatkan,” kata Ridwan Jafar, dalam sambutannya pada kegiatan itu. Secara terpisah, Kepala BPSDM Sulbar, drg. Asran Masdy, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM pengelola pengaduan menjadi hal krusial. “Kami berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi admin penghubung agar pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan solutif,” katanya. Ia juga menegaskan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bahwa pengelolaan pengaduan publik harus diarahkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan kanal pengaduan pun diharapkan lebih masif dengan berbagai inovasi, termasuk video singkat berbasis kearifan lokal. Solusi yang ditawarkan dalam forum ini antara lain coaching clinic, penguatan kapasitas admin penghubung, serta sosialisasi melalui media sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pengaduan publik di Sulbar dapat berjalan lebih responsif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Naskah : BPSDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam penegakan aturan sektor ketenagalistrikan. Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Qamaruddin Kamil menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Teguran Pertama kepada sejumlah pemilik genset yang hingga kini belum mengajukan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam menata sektor ketenagalistrikan agar lebih tertib, aman, dan mampu menjamin iklim investasi. Ini selaras dengan visi misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya poin pertama yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. “Menindaklanjuti surat dinas sebelumnya, hingga kini masih ada pemilik genset yang belum mengurus IUPTLS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan surat teguran resmi agar kewajiban ini segera dipenuhi,” ujar Qamaruddin, Selasa 26 Agustus 2025. Dalam surat teguran tersebut, Dinas ESDM Sulbar menekankan bahwa para pemilik genset diwajibkan segera melengkapi persyaratan Keselamatan Ketenagalistrikan. Persyaratan tersebut meliputi IUPTLS (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri), SLO (Sertifikat Laik Operasi), serta SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Ketentuan pengajuan izin dibedakan berdasarkan kapasitas pembangkit listrik. Untuk kapasitas di bawah 500 kW, pemilik wajib menyampaikan laporan UPTLS sesuai format Lampiran V Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021, paling lambat 24 Oktober 2025. Sementara itu, untuk kapasitas di atas 500 kW hingga 10 MW, pengajuan izin harus dilakukan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) dengan tenggat waktu yang sama. Qamaruddin mengingatkan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak ditindaklanjuti, maka pemilik genset akan dikenakan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku. Sanksi tersebut meliputi teguran, pembekuan sementara kegiatan usaha maksimal enam bulan, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha. “Kami berharap para pemilik genset dapat segera menindaklanjuti kewajiban ini. Selain untuk memenuhi aspek legalitas, izin tersebut…

Mamuju - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) kembali menggelar rapat lanjutan persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) UKPBJ se-Sulbar Tahun 2025 pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat berlangsung di ruang Kepala Biro PBJ Setda Sulbar dan dihadiri oleh pejabat serta staf terkait. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Juli lalu. Fokus pembahasan mencakup teknis pelaksanaan kegiatan, konfirmasi terkait kehadiran pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kesiapan tempat dan konsumsi, serta mekanisme penyampaian awal informasi kegiatan kepada UKPBJ kabupaten melalui pesan WhatsApp, mengingat proses penandatanganan undangan resmi masih berjalan. Dalam agenda persiapan, disepakati bahwa Rakor akan dilaksanakan selama dua hari pada 3–4 September 2025 di Kabupaten Polewali Mandar. Pada hari pertama, kegiatan akan berlangsung di Hotel Lilianto, di mana LKPP dijadwalkan memberikan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dengan fokus pembahasan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya penyusunan roadmap pembinaan SDM PBJ sesuai amanat regulasi tersebut. Sementara itu, hari kedua akan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar dengan agenda pendampingan Level Kematangan UKPBJ se-Sulbar yang melibatkan UKPBJ provinsi maupun kabupaten. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa Rakor ini harus dipersiapkan sebaik mungkin karena akan menjadi forum penting bagi peningkatan kapasitas UKPBJ di seluruh wilayah Sulbar. “ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa berjalan lebih profesional, transparan, dan berbasis data serta pengembangan kapasitas kelembagaan yang lebih baik. Kami ingin agar setiap detail persiapan, mulai dari narasumber, teknis pelaksanaan kegiatan, hingga partisipasi peserta, benar-benar matang sehingga kegiatan ini membawa hasil nyata,” ujarnya. Kegiatan Rakor UKPBJ se- Sulbar ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan strategi peningkatan kapasitas SDM pengadaan, sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Sulbar yang sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil…

Mamuju - Sesuai rencana awal, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Wamenpar RI), Ni Luh Enik Ermawati, menyaksikan langsung final Sandeq Silumba 2025 di Pantai Manakarra, Mamuju, Selasa, 26 Agustus 2025. Pada final lomba kali ini, rute yang dilewati ke 55 perahu berlayar tradisional Mandar mengelilingi Pulau Karampuang. Diketahui Pulau Karampuang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Wamenpar sendiri, ketika tiba di Bandara Tampa Padang disambut langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), didampingi Bupati Mamuju, Kapolda Sulbar serta pimpinan Forkopimda Sulbar lainnya. Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai berharap kehadiran Wamenpar di Sulbar dan menyaksikan langsung final Sandeq Silumba membuat event wisata budaya maritim kebanggaan Sulbar bisa lebih dikenal dunia luar sehingga menarik wisatawan lokal maupun internasional. "Perhatian Ibu Wamen begitu besar, ini tentu berdampak bagi promosi wisata Sulbar, khususnya event Sandeq sehingga gaungnya lebih mendunia dan menarik banyak wisatawan lokal maupun internasional untuk berkunjung ke Sulbar," ucap Bau Akram. Lebih lanjut, Kadis Pariwisata menyampaikan bahwa dijadwalkan Wamenpar akan menghadiri closing ceremony Sandeq Silumba 2025 di Ballroom Hotel Maleo Mamuju. Diketahui agenda Wamenpar selama di Mamuju, selepas menyaksikan final Sandeq Silumba, dan pada malam harinya, ia bersama Gubenur SDK mengikuti closing ceremony Sandeq Silumba 2025 di Ballroom Hotel Maleo. Selanjutnya, pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025 akan Jalan Santai bersama dari Kantor Gubenur Sulbar ke Depan Hotel Grand Maleo. Naskah : Dinas Pariwisata Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan peraturan pengelolaan sampah ke dalam dokumen perencanaan daerah. Hal ini disampaikan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, Arjanto, saat mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, dalam Lokakarya Penguatan Peran Provinsi dalam Pengelolaan Sampah, secara virtual, Selasa (26/8/2025). Arjanto menuturkan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai instrumen pengukuran keberhasilan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sampah sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pencapaian target pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa pelibatan Bapperida Sulbar penting untuk memastikan setiap substansi peraturan daerah (Perda) pengelolaan sampah memadai dan operasional sesuai kebutuhan daerah. “Kami akan melengkapi peraturan pengelolaan sampah serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan daerah. Ini langkah strategis agar kebijakan sampah tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan,” ujar Arjanto. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, memberikan dukungan penuh pada upaya integrasi ini, dengan sepakat bahwa pengelolaan sampah terencana akan meningkatkan kualitas lingkungan, menekan potensi bencana, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan publik. Hal ini sejalan dengan Misi Keempat Panca Daya Pembangunan Sulbar, yaitu Membangun Infrastruktur dan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup. Naskah : Bapperida Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar di Ruang Pertemuan Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025). Darwis menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui rencana dan proses pengambilan keputusan publik, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi tanggung jawab Bapperida setiap tahun. “Keterbukaan informasi publik adalah strategi dasar transparansi. Seluruh proses dan capaian pembangunan harus dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Darwis. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan misi kelima dalam dokumen perencanaan daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Komitmen ini juga mendukung visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. Darwis menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berdaya saing. Naskah : Bapperida Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

MAMUJU - Gelaran Sandeq Silumba 2025 resmi ditutup dengan suasana meriah di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju, Selasa (26/8/2025) malam. Malam jamuan spesial untuk para Passandeq ini benar-benar menjadi puncak acara yang berakhir dengan happy ending. Semua peserta pulang dengan wajah lega setelah penyerahan hadiah dan apresiasi dari panitia. Acara penutupan dirangkaikan dengan makan malam bersama, lalu penyerahan trofi, medali, dan hadiah langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Bupati Mamuju, St. Sutinah Suhardi dan sejumlah sponsor. Ketua Dewan Pengarah Sandeq Silumba, Syamsul Samad, mengaku bersyukur karena bisa menutup event dengan manis. “Alhamdulillah, malam hari ini sesuai yang kami janjikan bahwa itu kita hadirkan pelayanan terbaik untuk para Passandeq,” ujarnya. Syamsul menegaskan happy ending kali ini bukan kebetulan, melainkan hasil kolaborasi banyak pihak. “Saya meyakini bahwa apa yang terjadi Happy Ending pada malam hari ini, penyelenggaraan acara dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 26 hari ini, itu adalah karena kolaborasi semua pihak, karena kerjasama, karena kita mengelola event ini secara profesional, melibatkan semua unsur di dalamnya, bekerja sama dan alhamdulillah seperti saat sekarang ini,” jelasnya. Lebih jauh, Syamsul menyebut Sandeq Silumba tahun ini dipersiapkan sebagai batu loncatan menuju level nasional bahkan internasional. “Untuk memperkenalkan kepada dunia jati diri orang Mandar, jati diri orang Sulbar, simbolnya ada pada Sandeq. Keberaniannya, ketangkasannya, kejujurannya, keseimbangan dan kekompakannya dalam mengarungi lautan,” paparnya. Ia pun mengisahkan perjuangan para Passandeq yang menempuh 200 kilometer dari Pantai Bahari Polman hingga finis di Pantai Manakarra, Mamuju. Bahkan sempat ada perahu terbalik saat melintas Pulau Karampuang, tapi semua berhasil bangkit dan menuntaskan etape. “Apa itu, karena bentuk tanggung jawab bahwa dia sudah berkomitmen berjanji mau sampai di finish dan apapun resikonya sampai ke finish. Itulah gambar masyarakat Sulawesi Barat tentang tanggung jawabnya ada sama Sandeq,” terangnya. Tak kalah heboh, hadiah tahun ini mencapai lebih dari…

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar di Ruang Pertemuan Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025). Darwis menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui rencana dan proses pengambilan keputusan publik, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi tanggung jawab Bapperida setiap tahun. “Keterbukaan informasi publik adalah strategi dasar transparansi. Seluruh proses dan capaian pembangunan harus dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Darwis. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan misi kelima dalam dokumen perencanaan daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Komitmen ini juga mendukung visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. Darwis menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berdaya saing. Naskah : Bapperida Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments