Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Validasi Data Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) dalam rangka pengusulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemprov Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Assesmen lantai 2 BKD Sulbar, Kamis 21 Agustus 2025. Validasi data ini diikuti oleh para Kasubag Kepegawaian dan Operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar. Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penginputan langsung ke aplikasi SIASN Perencanaan BKN. Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menekankan proses validasi dan penginputan harus dilakukan secara teliti serta segera diselesaikan, mengingat batas akhir penginputan hanya sampai 25 Agustus 2025. “Kegiatan ini penting untuk memastikan data TATT yang diusulkan benar-benar valid dan sesuai aturan. Selain itu, penginputan ke SIASN Perencanaan BKN harus segera dituntaskan agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Herdin. Herdin juga menekankan, pelaksanaan Validasi Data TATT juga merupakan langkah nyata yang sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). "Melalui validasi ini, kita berupaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar. Dengan begitu, setiap kebijakan dan langkah yang ditempuh mampu memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kinerja birokrasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Dengan adanya validasi ini, diharapkan proses pengusulan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga administrasi dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Naskah : BKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat 22 Agustus 2025. Hal ini sejalan dengan misi Panca Daya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamuju, serta para staf terkait. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam rangka pembahasan Rancangan Keputusan Gubernur tentang hasil evaluasi Ranperda Kabupaten/Kota tentang Perubahan APBD TA 2025 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2025. Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan agar setiap kebijakan anggaran yang dituangkan dalam Ranperda benar-benar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil menekankan pentingnya sinergi provinsi dan kabupaten dalam menyusun serta menyempurnakan dokumen anggaran. "Evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi upaya bersama untuk memastikan bahwa APBD yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan realistis dari sisi kemampuan keuangan daerah. Sinergi antara provinsi, kabupaten, hingga kementerian menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan akuntabel,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa evaluasi Ranperda Perubahan APBD adalah instrumen penting dalam menjaga keterpaduan program daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi. "BPKPD Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan APBD yang diajukan oleh kabupaten/kota tetap dalam koridor regulasi, transparan,…
Majene – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pada Kamis 21 Agustus 2025, tim BPKPD Sulbar melakukan monitoring kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene. Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, bersama staf, Elvy Suhartaty Amir dan Mas’ad. Tim diterima oleh Kasubid Anggaran Pendapatan dan Analisa Kebutuhan BKAD Kabupaten Majene, M. Ikhwan Harbi, di ruang kerja kantor BKAD Majene. Monitoring tersebut bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan DBH Sawit benar-benar tepat sasaran dan mendukung program pembangunan daerah. Langkah ini juga sejalan dengan Panca Daya Pemprov Sulbar, yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Halini menjadi penting mengingat DBH Sawit merupakan salah satu instrumen fiskal yang diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil. Kasubid Anggaran Pendapatan dan Analisa Kebutuhan BKAD Kabupaten Majene, M. Ikhwan Harbi, menyampaikan apresiasi atas langkah monitoring yang dilakukan BPKPD Sulbar. "Kami di BKAD Majene menyambut baik monitoring ini, karena menjadi sarana evaluasi dan penguatan dalam pengelolaan DBH Sawit. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, kami optimis bahwa dana ini dapat dikelola lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Majene,” ujarnya. Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengawasan ini sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. "BPKPD Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari DBH Sawit benar-benar dimanfaatkan sesuai regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, tujuan utama DBH Sawit dalam mendorong pembangunan daerah dapat terwujud secara nyata,” tegasnya. Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, BPKPD Sulbar berharap penggunaan DBH Sawit di Kabupaten…
Pasangkayu – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar), mengikuti kegiatan Pemeriksaan Lapangan dan Sidang Panitia B terkait dengan permohonan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh Tjokro Putro Wibowo Tjoa, bertindak atas nama PT Unggul Widya Teknologi Lestari. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar ini berlangsung selama dua hari 21-22 Agustus 2025. Disbun Sulbar diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Agustina Palimbong, Agenda utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi permohonan perpanjangan HGU untuk dua lokasi, yaitu HGU 00001/Pasangkayu dan 00003/Pasangkayu. Pemeriksaan lapangan mencakup wilayah yang terletak di lima desa, yakni Desa Balanti, Motu, Towoni, Kasano, dan Karave, yang berada di Kecamatan Baras dan Bulu Taba, Kabupaten Pasangkayu. Kehadiran Disbun dalam kegiatan ini selaras dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Selama pemeriksaan, tim yang terdiri dari pejabat BPN dan instansi terkait, termasuk perwakilan dari Disbun Sulbar, melakukan verifikasi terhadap luas lahan yang tercatat dalam permohonan. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa HGU 01 akan mengalami penurunan luas dari 4.999,03 hektar menjadi 4.665,6 hektar, sementara HGU 03 akan berkurang dari 1.393,97 hektar menjadi 820,4 hektar. Tim juga melakukan analisis terhadap status kawasan yang diliputi oleh kedua HGU tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lahan yang dimohonkan untuk perpanjangan HGU dinyatakan Clean and Clear dari kawasan hutan dan tidak terindikasi adanya tumpang tindih dengan persil terdaftar Kementerian Keuangan atau HGU yang sudah terdaftar sebelumnya. Selain itu, kawasan tersebut tercatat sebagai wilayah yang sesuai dengan tata ruang yang diperuntukkan untuk perkebunan, pemukiman pedesaan, dan hortikultura. Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Sulbar, Agustina Palimbong memberikan pernyataan bahwa pada dasarnya, pihaknya setuju untuk perpanjangan HGU berdasarkan analisa lapangan menunjukkan…
Mamuju - Sebanyak 55 perahu Sandeq berhasil menyelesaikan etape I Sandeq Silumba 2025 di Pantai Pamboang, Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sebelumnya peserta start dari Pantai Bahari Polewali Mandar pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025. Pelepasan Sandeq Silumba Tahun 2025 dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Sesuai jadwal awal, peserta diperkirakan tiba di Pantai Pamboang pada pukul 14.00 wita, namun secara berangsur mereka mencapai garis finish sebelum pukul 12.00 wita. Kadis Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, hadir menyambut peserta di garis finish etape I tersebut. "Semua peserta sudah finish di sini (Pantai Pamboang) sekitar pukul 12.00. Alhamdulillah peserta dalam kondisi yang prima. Harapan kita para passandeq tetap sehat dan melanjutkan lomba esok (Sabtu 23 Agustus red.)," kata Bau Akram. Kadis Pariwisata juga berkoordinasi dengan pihak panitia dan melihat langsung tempat istirahat peserta. Bagi Bau Akram, kebugaran dan kondisi kesehatan para peserta menjadi perhatian utama. Kadis Pariwisata ingin memastikan, penyelenggaraan lomba Sandeq berjalan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti. "Passandeq punya banyak waktu mempersiapkan diri untuk masuk di etape II esok (Sabtu 23 Agustus red.). Saya melihat tempat ini cukup baik bagi para peserta untuk istirahat," ungkapnya. "Kami di Dinas Pariwisata berharap semua etape yang dilewati dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kadis Pariwisata. Kepada peserta, Bau Akram berpesan agar menjaga kondisi dengan beristirahat yang cukup selama jeda di Pantai Pamboang. Seperti diketahui, kemeriahan Sandeq Silumba di Pantai Pamboang akan diisi dengan pesta rakyat berupa pentas seni, musik dan lagu. Di samping sajian pameran kuliner khas masyarakat pesisir masyarakat Mandar. Naskah : Dinas Pariwisata Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Mewakili Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki menerima kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Zain Machmoed, Kamis 21 Agustus 2025. Kunjungan Zain Machmoed yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Pasangkayu Andi Tenri Waling, untuk melakukan koordinasi mengenai penataan perangkat daerah dan pengembangan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pasangkayu. Menurut Zain Machmoed, kehadiran MPP diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pasangkayu. ‘’Kami di Pasangkayu sudah mempersiapkan untuk segera launching MPP. Diharapkan kehadiran MPP akan menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan nyaman bagi masyarakat,’’ kata Zain. Senada dengan Zain Machmoed, Kepala Bagian Organisasi Setda Pasangkayu Andi Tenri Waling optimis rencana launching MPP tetap terealisasi. ‘’Meski sedikit ada kendala,, namun kami tetap merencanakan untuk segera mengadakan launching MPP di Kabupaten Pasangkayu,’’ ujar Andi Tenri optimis. Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki mengatakan MPP sangat penting karena mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat, meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan seperti perizinan dan dokumen. ‘’MPP ini sejalan dengan Misi ke 5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas,’’ tambahnya. Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Menindaklanjuti kunjungan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Surya Yuliawan Syarifuddin, pada 21 Agustus 2025 di Kantor UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ), dilakukan langkah tegas dalam penertiban aset milik daerah. Dalam arahannya, Surya Yuliawan Syarifuddin menekankan pentingnya pengelolaan aset secara transparan, tertib, dan akuntabel untuk menunjang kelancaran pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan di Sulbar. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Sebagai tindak lanjut, Kepala Seksi Pemeliharaan Peralatan UPTD PJJ, Husainy Abdullah, segera menghadirkan seluruh operator guna melaksanakan pendataan ulang aset, khususnya alat berat yang tersedia di lingkungan UPTD. "Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas PUPR Sulbar dalam memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana dapat tercatat dengan baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan di lapangan," kata Husainy, Jumat 22 Agustus 2025. Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Syarifuddin juga mempertegas instruksinya bahwa seluruh alat berat, termasuk kendaraan operasional seperti truk dan mobil dinas yang berada di bawah pengelolaan UPTD PJJ, wajib distandby-kan di kantor UPTD mulai hari ini, Jumat 22 Agustus 2025. Kebijakan tersebut diambil demi memastikan kesiapan peralatan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendukung pemeliharaan jalan dan penanganan kondisi darurat. Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, M.Afandi Fahrizal, menyampaikan apresiasi atas arahan dan perhatian langsung dari Kadis PUPR. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab, termasuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pemanfaatan aset agar benar-benar efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya pendataan ulang dan penertiban aset ini, diharapkan pengelolaan peralatan di UPTD PJJ dapat semakin profesional, tertib administrasi, dan memberikan kontribusi nyata terhadap keberlangsungan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Barat. Naskah : Dinas PUPR Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung dua hari, Kamis (21/8) tahun 2025 di Lapangan Ahmad Kirang dan Jumat (22/8) di Taman Baca Karema. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan pasar murah ini menghadirkan berbagai komoditas pokok seperti beras, daging ayam, telur ayam, aneka sayuran, minyak goreng MinyaKita, gula, dan terigu. "Program ini melibatkan UMKM lokal dan binaan Komunitas S5, distributor pangan daerah, Bulog Mamuju, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Sulbar," kata Waris. Pelaksanaan GPM hari pertama dibuka secara resmi oleh Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus upaya memberdayakan UMKM lokal agar terus berkontribusi dalam perekonomian daerah. Arahan juga disampaikan oleh Adnan, S.P, Kepala Bidang Distribusi, Harga, dan Cadangan Pangan yang hadir mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Ir. H. Abdul Waris Bestari, M.Si. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi dengan Bulog, distributor, dan pelaku usaha pangan lokal agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini. Rudi, warga Mamuju, menyampaikan bahwa harga yang ditawarkan dalam GPM jauh lebih murah dibandingkan di pasar sehingga membantu meringankan beban pengeluaran keluarga. Sementara itu, Nurhayati, seorang ibu rumah tangga, mengaku senang karena bisa berbelanja kebutuhan pokok dengan kualitas baik dan harga terjangkau. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilaksanakan di Mamuju. Melalui Gerakan Pangan Murah, pemerintah berharap kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan harga stabil sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sulawesi Barat. (Rls)
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, secara proaktif mensosialisasikan Instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) terkait kewajiban uji mutu biji kopi dan biji kakao. Sosialisasi ini disampaikan langsung kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di Rumah Jabatannya, Kamis, 21 Agustus 2025. Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar untuk mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang kini telah mampu melayani uji mutu dua komoditas andalan Sulbar tersebut. Masriadi menjelaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal, memastikan kualitas produk yang beredar, serta memberikan nilai tambah bagi para petani. “Sesuai arahan pimpinan, kami bergerak cepat untuk memastikan semua pihak, terutama pemerintah daerah, memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan adanya layanan uji mutu di UPTD BPSMB, kita tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah, sehingga lebih efisien,” ujarnya. Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan ini di tingkat kabupaten. Menurutnya, jaminan mutu akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani kopi dan kakao di Polewali Mandar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan kemandirian daerah, sejalan dengan visi Gubernur untuk menjadikan Sulbar sebagai provinsi yang maju dan sejahtera. (Rls)
Mamuju – Seluruh pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), baik ASN maupun Non ASN, pada Rabu, 20 Agustus 2025 telah mengikuti kegiatan Pengukuran Kompetensi Digital yang dilaksanakan secara online dalam durasi jam kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Pengukuran ini dilakukan untuk memetakan tingkat kemampuan digital ASN dan Non ASN, sehingga dapat memperkuat kapasitas pegawai dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan. Kepala BPSDM Sulbar, drg. Asran Masdy, menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh pegawai yang telah mengikuti kegiatan ini secara penuh. “Alhamdulillah ASN dan Non ASN BPSDM Sulbar telah berpartisipasi dalam pengukuran kompetensi digital. Ini merupakan langkah penting agar aparatur kita mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat, transparan, dan modern,” ujarnya. Dengan terlaksananya kegiatan ini, BPSDM Sulbar berharap seluruh pegawai semakin siap menghadapi tuntutan era digital dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cerdas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Naskah : BPSDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar