humassulbar

humassulbar

Mamuju – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), drg. Asran Masdy, bertindak sebagai penguji dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025 Lingkup Pemprov Sulbar, Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Pusdiklat BPSDM Sulbar tersebut merupakan tahapan penting dalam proses PKA, di mana para peserta memaparkan rancangan aksi perubahan kinerja organisasi yang telah mereka susun sebagai bentuk inovasi dan solusi terhadap permasalahan di unit kerja masing-masing. Dalam perannya sebagai penguji, Kepala BPSDM Sulbar drg. Asran Masdy menekankan pentingnya substansi rancangan yang disusun agar tidak hanya memenuhi aspek akademik, tetapi juga memiliki keberlanjutan implementasi serta dampak nyata bagi peningkatan kinerja birokrasi di Sulbar. “Rancangan aksi perubahan ini harus benar-benar menjawab kebutuhan organisasi. Peserta PKA diharapkan tidak hanya menghasilkan gagasan, tetapi juga mampu memastikan bahwa gagasan tersebut dapat diimplementasikan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Asran Masdy. Asran Masdy juga mengatakan, rancangan aksi perubahan yang dihasilkan para peserta diharapkan dapat sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang digagas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Dengan hadirnya berbagai masukan dari penguji, diharapkan peserta PKA Angkatan I Tahun 2025 Lingkup Pemprov Sulbar semakin termotivasi untuk menyempurnakan rancangan aksi perubahan mereka, sehingga benar-benar dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulbar. Naskah : BPSDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju di Kantor BPKPD Sulbar, Senin (25/8/2025). Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis kerja sama antara Pemprov Sulbar dengan Bank Sulselbar sebagai bank milik pemerintah daerah. Fokus pembahasan meliputi penguatan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah, percepatan digitalisasi transaksi keuangan termasuk pengembangan sistem SP2D online yang telah berjalan, hingga penyediaan kanal pembayaran nontunai yang lebih modern dan terintegrasi. Selain itu, Bank Sulselbar juga menawarkan berbagai layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar, mulai dari fasilitas tabungan, produk pembiayaan, hingga layanan digital yang memudahkan akses keuangan sehari-hari. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan mitra perbankan merupakan kunci penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Sinergi dan kolaborasi dengan mitra perbankan ini merupakan bagian dari komitmen kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sesuai misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga. Dengan dukungan sistem perbankan yang andal, peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan,” ujar Chandra. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Anggaran BPKPD Sulbar yang juga menjabat Plt Kepala Biro Tapemkesra, Murdanil, serta Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Syaharuddin. BPKPD berharap, kerja sama dengan Bank Sulselbar ke depan dapat semakin memperkuat fondasi keuangan daerah, mempercepat transformasi digital, dan menghadirkan layanan keuangan yang lebih efektif bagi pemerintah maupun masyarakat Sulbar. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat Verifikasi RKA SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Tahun Anggaran 2026 yang mengatur batas waktu penginputan RKA ke dalam aplikasi SIPD RI hingga 22 Agustus 2025. Selain itu, hal ini juga berpedoman pada Pasal 101 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mewajibkan RKA SKPD yang telah disusun kepala SKPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi. Rapat verifikasi ini dilaksanakan pada Senin 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar. Pada kesempatan ini, ada 2 OPD yang sudah melakukan tahapan paparan di depan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni Biro Hukum dan Biro Organisasi Tata Laksana Setda Sulbar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, serta pejabat fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, didampingi tim anggaran lainnya. Rapat asistensi dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya disiplin perencanaan anggaran. "Kita ingin APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap OPD wajib menyiapkan paparan yang jelas, terukur, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada program yang hanya sekadar formalitas, semua harus berdampak nyata bagi rakyat Sulbar,” tegas Suhardi Duka. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa verifikasi RKA ini merupakan instrumen penting untuk memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. "Setiap SKPD harus mampu mempertanggungjawabkan program dan kegiatan yang diajukan sehingga benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya. Setelah penyampaian paparan di hadapan Gubernur Sulbar, masing-masing OPD akan melanjutkan asistensi teknis sesuai…

Mamuju - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Pertemuan Evaluasi dan Penguatan Program Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Senin 25 Agustus 2025. Bertempat di Hotel Marannu, Mamuju, Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan puskesmas terpilih dari berbagai kabupaten. Kegiatan akan berlangsung hingga 27 Agustus 2025. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, dalam sambutannya menegaskan bahwa penurunan AKI dan AKB merupakan prioritas nasional yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. “Masih banyak kasus kematian ibu dan bayi yang terjadi akibat komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas. Padahal sebagian besar dapat dicegah dengan pelayanan kesehatan yang tepat, tenaga kesehatan yang kompeten, serta fasilitas yang memadai. Karena itu, kita harus memperkuat upaya penanganan di lapangan,” tegas dr. Nursyamsi. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meninjau sejauhmana capaian program penurunan AKI dan AKB di Sulawesi Barat, sekaligus menyusun strategi tindak lanjut yang lebih terarah, termasuk upaya percepatan penanganan stunting. Dengan evaluasi dan penguatan ini, Dinas Kesehatan berharap semakin memperkokoh tata kelola program kesehatan ibu dan anak, serta mendorong terwujudnya Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera dan perwujudan Quick Wins Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga melalui pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas dan merata. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Salah satunya, dengan menghadiri rapat teknis pengembangan website terintegrasi untuk mempublikasikan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dihadiri oleh Tim Teknis Aplikasi dan Perwakilan Inspektorat, Bapperida, BPKPD, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar. Peneliti dan Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar turut hadir sebagai peserta aktif dalam pembahasan. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memetakan sektor-sektor penyedia data yang dibutuhkan untuk pengukuran IPKD, yang akan dipublikasikan secara terbuka melalui website resmi Pemprov Sulbar.” terang Evatiwery Djannatin, Penelaah Teknis Kebijakan Bapperida Sulbar, yang ditemui usai rapat. Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. “Sebagai Ketua Tim Pelaporan dan Pengukuran IPKD sesuai amanat Permendagri No. 19 Tahun 2020, Bapperida memainkan peran strategis dalam memastikan kelengkapan dan akurasi data dari enam dimensi pengukuran IPKD. Data tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja keuangan daerah serta bahan pembinaan bagi pemerintah daerah yang belum berpartisipasi,” lanjut Eva. Hasil pembahasan rapat menegaskan bahwa data IPKD memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan di tingkat daerah. Selain digunakan sebagai bahan pembinaan bagi pemerintah daerah, khususnya yang belum berpartisipasi aktif dalam pengukuran IPKD, data ini juga dimanfaatkan oleh perguruan tinggi sebagai sumber riset dan dasar penyusunan kebijakan publik. Sementara, menurut Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, prinsip utama IPKD adalah keterbukaan dan keteraksesan informasi, sehingga pengintegrasian data IPKD ke dalam website resmi Pemprov Sulbar menjadi…

Mamuju - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan dengan sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar yang pelaporan pajaknya dinilai belum sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kewajiban pelaporan transaksi Pajak Pusat yang bersumber dari APBD dilaporkan sesuai aturan, sebagai syarat utama penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak tahun ini. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bidang Perbendaharaan BPKPD Sulbar, Senin (25/8/2025). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi BPKPD dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju pekan lalu. Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Syaharuddin, yang memimpin jalannya pertemuan, mengungkapkan masih terdapat sembilan SKPD yang melaporkan transaksi pajaknya menggunakan NPWP pribadi bendahara. Padahal, sesuai ketentuan, pelaporan harus dilakukan menggunakan NPWP dinas masing-masing. “Pertemuan ini kita lakukan agar bendahara SKPD memahami kewajiban untuk melakukan pemindahbukuan (pbk) seluruh transaksi yang masih menggunakan NPWP pribadi. Hal ini penting agar pemenuhan syarat salur DBH dapat segera direalisasikan demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Sulbar,” jelas Syaharuddin. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Upaya percepatan ini merupakan bagian dari komitmen kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sesuai misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka - Salim S Mengga. Dengan pengelolaan DBH yang optimal, pelayanan dasar kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan,” ujar Chandra. BPKPD berharap dengan adanya langkah korektif ini, tidak ada lagi dana yang tertahan akibat kelalaian administrasi pajak. Dengan demikian, DBH Pajak Semester II Tahun 2025 dapat segera tersalur untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Sulbar. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, memimpin rapat persiapan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-21 Provinsi Sulawesi Barat yang akan digelar pada 22 September 2025. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kabag Persidangan Sekretariat DPRD pada Senin 25 Agustus 2025 ini dihadiri oleh seluruh unsur panitia pelaksana, termasuk para koordinator bidang. Dalam arahannya, Musra menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi antar-koordinator untuk memastikan seluruh aspek kegiatan berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. "Saya minta kepada seluruh koordinator dalam kepanitiaan agar segera melakukan rapat internal masing-masing dan melaporkan segala kebutuhan serta progres kesiapannya," tegas Musra. Musra juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Pemerintah Provinsi, unsur Forkopimda, dan instansi terkait lainnya, guna menciptakan perayaan yang khidmat namun tetap meriah dan berkesan. Ia menambahkan, Hari Jadi ke-21 Provinsi Sulawesi Barat ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Sulawesi Barat, sehingga pelaksanaannya harus disiapkan secara matang, baik dari segi teknis, protokoler, hingga aspek substansi acara paripurna. Rapat ini ditutup dengan penetapan tenggat waktu pelaporan dari masing-masing koordinator serta peninjauan awal terhadap layout dan rundown acara. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Plt. Kepala Biro Pemkesra Prov. Sulawesi Barat, Murdanil, mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam menerima audiensi pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar lantai 3, Senin 25 Agustus 2025. Audiensi ini membahas program strategis dan penguatan kelembagaan STAIN Majene, termasuk upaya peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Gubernur Suhardi Duka, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi, khususnya STAIN Majene, dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat. “Pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan daerah kita. Kehadiran STAIN Majene bukan hanya sebagai lembaga akademik, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, moral, dan keilmuan generasi muda. Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis STAIN Majene dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Sulawesi Barat,” ujar Suhardi Duka. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil menegaskan dukungan Pemprov Sulbar terhadap STAIN Majene. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat peran STAIN Majene sebagai salah satu pilar pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Barat. Pemprov Sulbar siap mendukung upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan SDM, karena ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Murdanil. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan STAIN Majene dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Barat. (Rls)

Mamuju – Dalam rangka mendukung langkah Pemprov Sulbar meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pencapaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang lebih optimal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar ambil bagian dalam rapat pembahasan pengembangan Website Terintegrasi Lintas Instansi. Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulbar ini dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo SP Sulbar. Website Terintegrasi ini dirancang sebagai pusat data dan informasi publik lintas perangkat daerah, dengan tujuan untuk mempermudah akses data keuangan, meningkatkan keterpaduan sistem informasi, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan transparan. Hadir perwakilan BPKPD Sulbar, Kasubid Bina Kabupaten BPKPD, Amir Hamzah serta Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Gaffar. Turut hadir Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abd. Syahid Hasan, Tim dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Tim dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar. Adapun agenda utama dalam rapat tersebut mencakup: Pembahasan rancangan awal pengembangan website terintegrasi, penyelarasan fitur dan konten dengan kebutuhan data IPKD serta strategi integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif Diskominfo SP dalam mendorong penguatan sistem informasi pemerintahan. “Pengembangan website terintegrasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem data yang konsisten, terbuka, dan akuntabel. BPKPD siap mendukung proses integrasi data dan memastikan bahwa informasi keuangan dapat diakses secara transparan oleh publik,” tegas Ali Chandra. Lanjut Ali Chandra, langkah ini juga selaras dengan visi pembangunan Sulbar melalui Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S. Mengga, khususnya dalam pilar Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas. Rapat berlangsung produktif dan interaktif, dengan berbagai masukan teknis dari peserta mengenai kebutuhan fitur, struktur data, mekanisme…

Mamuju - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mendorong aksi perubahan nyata melalui kehadirannya sebagai penguji dalam Seminar Rancangan Akhir Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025, di Gedung Pusdiklat di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Senin 25 Agustus 2025. Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulbar, Junda Maulana menguji sebanyak 10 peserta PKA Angkatan I Tahun 2025 yang diutus dari berbagai Perangkat Daerah Provinsi Sulbar. “Dalam kapasitas saya sebagai penguji pada Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi, saya telah berdialog langsung dengan sepuluh peserta yang masing-masing menyampaikan gagasan strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di unit kerja mereka,” kata Junda Maulana. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya kita bersama untuk membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. “Bapperida Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas ASN melalui sinergi dengan BPSDMD. Kami percaya bahwa investasi pada kepemimpinan dan kompetensi aparatur adalah fondasi utama untuk mewujudkan visi pembangunan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera,” tutupnya. Naskah : Bapperida Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments