Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Tahun 2025 pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelaporan pelaksanaan SPM di lingkup perangkat daerah.
Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan capaian SPM berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
“Evaluasi pelaporan SPM Triwulan IV ini sangat penting untuk melihat sejauh mana kinerja perangkat daerah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat, sekaligus menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan pada tahun berikutnya,” ujar Murdanil.
Ia menekankan bahwa pelaporan SPM tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, khususnya pada sektor-sektor pelayanan wajib.
Murdanil juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih cermat, tepat waktu, dan konsisten dalam menyusun laporan SPM, sehingga data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Ke depan, sinergi dan komitmen bersama sangat dibutuhkan agar pelaksanaan dan pelaporan SPM dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPM serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(rls)
