Mamuju - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar bimbingan teknis antikorupsi. Kali ini menyasar pelaku dunia usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perbankan di Sulbar. Kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan dunia usaha anti korupsi, melalui penanaman nilai-nilai integrasi itu dilaksanakan di Gedung Graha Sandeq, Pemprov Sulbar, Kamis 2 November 2023. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan banyak hal dari KPK RI sejak 1 November 2023 kemarin. Seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar dan pelaku dunia usaha sudah diberikan pendidikan anti korupsi. "Hari ini kami mendapatkan banyak hal dari KPK RI. Ini mengingatkan seluruh jajaran di Sulbar, baik para Kepala OPD maupun para pelaku di dunia usaha," kata Prof Zudan kepada sejumlah wartawan. Dengan adanya bimbingan teknis dari KPK RI, Prof Zudan berharap, tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sulbar, baik dalam bentuk suap maupun gratifikasi. Karena hal itu penting bagi kesejahteraan masyarakat subar sendiri. "Mari kita bersama-sama menciptakan di Sulbar, tidak ada biaya lebih, tidak ada biaya tambahan di dalam setiap pelayanan. Tadi, pak Wawan sudah mengingatkan ada 30 persen masyarakat memberikan biaya tambahan. Nah ini, mari kita cegah, kita tolak, agar tidak menyebabkan layanan publik kita dibranding jelek atau dunia usaha kita menjadi dunia usaha yang berbiaya tinggi, karena ada biaya-biaya lebih itu," ungkapnya. Sestama BNPP itu menekankan, yang tak kalah penting menjadi perhatian dan harus dicermati, yakni alasan KPK RI memilih Sulbar menjadi sasaran bimbingan teknis. Dia pun mengajak semua pihak untuk lebih sadar, berhati-hati, serta berbenah dalam memberikan pelayanan. "Sekali lagi ini penting sekali, dan ini harus kita cermati di Sulbar, kenapa KPK memilih Sulbar ini. Kita harus sadar di nih, harus hati-hati, harus berbenah, seluruhnya. Saya sebagai Pj Gubernur, kepala OPD DPRD dan seluruh pelaku usaha. Mari kita ciptakan budaya,…
MAMUJU--UPTD Samsat Mamuju membangun kerja sama dengan Toyota Mamuju membuka Layanan Gerai Samsat di Toyota Mamuju. Itu ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pembukaan Layanan Gerai Samsat di Toyota Mamuju baru-baru ini. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Seksi Tata Usaha Samsat Mamuju Erick Friths Grenius, pihak Jasa Raharja Muhammad Noor Taufi, Staf Pelaksana Regident Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Bripda. Jeki Sima dan Branch Head Kalla Toyota Mamuju Idham Haryadi. Upaya tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Ini juga menjadi salah satu Inovasi UPTD Samsat Mamuju dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Amujib memberikan perhatian serta dukungan terhadap kegiatan seperti itu yang sifatnya meningkatkan pelayanan dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Amujib mengatakan, seluruh Samsat di Sulbar diharapkan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder diantaranya para dealer yang melekat di daerah samsatnya masing-masing. "Semoga dengan adanya kegiatan ini memberikan dampak baik bagi masyarakat dalam memperoleh kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor,”harapnya Branch Head Kalla Toyota Mamuju Idham Haryadi juga menyambut baik dengan adanya kegiatan itu khususnya dalam meningkatkan kolaborasi antara Samsat Mamuju dengan Toyota Mamuju. UPTD Samsat Mamuju mengharapkan kegiatan seperti itu bisa dilakukan dengan dealer-dealer yang ada di Mamuju tidak hanya di Toyota Mamuju saja, demi memaksimalkan pendapatan daerah dan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang taat dalam membayar pajaknya. (rls)
MAMUJU -- Pencegahan korupsi harus dilakukan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar dalam pemerintahan. Seluruh perangkat daerah OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat harus membangun integritas agar tidak melakukan tidak pidana korupsi. Begitu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-RI Wawan Wardiana saat memberikan pengarahan kepada seluruh perangkat OPD lingkup Pemprov bersama istri di Ballrom Hotel Maleo Mamuju, Rabu 1 November. Kegiatan yang digelar oleh KPK RI melalui Bimbingan Tekhnis keluarga Berintegritas, mengusung tema Menjaga Integritas Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Malaqbi dan Menegakkan prinsip Mellete Diatonganan Untuk Sulbar Maju terus. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-RI Wawan Wardiana mengatakan, saat ini kejahatan korupsi masih dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa, jika dibandingkan dengan kejahatan yang lainya. "Korupsi dikatakan kejahatan luar biasa sebab yang melakukan korupsi satu orang tetapi yang dirugikan bisa sampai ribuan orang,"kata Wawan. Selain itu, korupsi dianggap kejahatan luar biasa karena dampaknya luar biasa, namun biasanya masyarakat tidak sadar sebagai korban korupsi sehingga perlu kesadaran dengan memberikan pemahaman. Ia menyebut, ada tiga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. "Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun nilai integritas antikorupsi, karena itu KPK konsentrasi terhadap bimbingan teknis, peningkatan kapabilitas, dan pemberdayaan masyarakat," kata Wawan. Strategi pencegahan, kata dia, dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pada lembaga atau instansi yang lebih transparan dan akuntabel. Misalnya membangun sistem yang terintegrasi dengan sistem elektronifikasi agar masyarakat mudah mengaksesnya. "Harapannya seluruh kepala OPD dan istri melalui kegiatan ini, bisa menjadi tauladan diri sendiri, dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas. Sehingga kedepan generasi kita menjadi generasi yang berintegritas," jelasnya. Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kegiatan ini sangat luar biasa apalagi menghadirkan istri dan suami masing-masing OPD. Ia mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif tim dari KPK dalam hal pelaksanaaan Bimbingan…
Mamuju - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis pemberdayaan peran serta masyarakat dengan tema mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Rabu, 1 November 2023. Bimtek yang bertujuan untuk membentuk keluarga berintegritas dalam pemerintahan itu diselenggarakan oleh KPK RI. Itu dilakukan melihat banyaknya Kepala OPD, serta keluarga pejabat di seluruh Indonesia yang melakukan korupsi. Bahkan, kerap terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun jabatan, baik yang dilakukan pejabat itu sendiri, maupun pasangannya. Didukung oleh hasil survei BPS 2022, terdapat 74,24 persen suami atau istri yang menerima uang tambahan diluar gaji atau penghasilan, tanpa mempertanyakan asal usulnya. Sebanyak 40 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar yang didampingi istrinya masing-masing mengikuti Bimtek itu dengan mengenakan kaos yang disiapkan panitia. Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, program KPK yang digelar di Sulbar merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi para Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar. "Jadi, hari ini semua kepala OPD beserta istri dan suaminya diajak untuk bersama-sama konkret melakukan tindakan pencegahan korupsi. Nah, ini langkah yang sangat bagus," kata Prof Zudan di depan sejumlah wartawan. Dia pun berharap, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar dapat menerapkan pencegahan korupsi, baik dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga. "Mulai dari niat dulu. Diniati tidak ada niat untuk korupsi, kemudian diimplementasikan di kantor dan di rumah. Di rumah bersama keluarga untuk mensyukuri semua yang sudah diperoleh, sehingga tidak ada tekanan kepada suami atau istri untuk mengambil yang bukan miliknya," ujarnya. Selain itu, Sestama BNPP itu juga menyampaikan, hal serupa juga harus dilakukan di kantor. Para Kepala SKPD memberikan bekal kepada bawahannya untuk menghindari tindak korupsi. "Jadi, hari ini kita awali dengan kegiatan itu," tutup Prof Zudan. (Rls)
Mamuju– PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Sulbar segera mengoperasikan Gedung Perpustakaan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Hal itu disampaikan PJ Gubernur Prof. Zudan didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat meninjau Gedung Perpustakaan Pemprov Sulbar di Jalan Martadinata Mamuju, Selasa 31 Oktober 2023. Menurutnya, gedung perpustakaan tersebut sudah layak dioperasikan, tinggal proses pengelolaannya ke depan perlu ditata dengan baik agar masyarakat betul-betul merasa nyaman. "Saya minta kepada Ibu Kadis Perpustakaan dan Arsip, mulai menata dan segera mengoperasikan soft launching gedung baru Perpustakaan ini, agar masyarakat segera mendapatkan manfaatnya. Nanti yang kurang-kurang dibenahi sambil berjalan," ucap Sestama BNPP ini. (Rls)
MAMUJU--Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar di Ruang Paripurna Sementara DPRD Sulbar, Selasa 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua, Abdul Rahim. Hadir Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana mewakili Ketua TAPD Sulbar, para Anggota Banggar diantaranya Sudirman, Muslim Fattah, Marigun Rasyid, Sukri, Samsul Samad, Bonggalangi, Hatta Kainang, Ahmad Iksan Syarif, Hasan Bado serta Anggota TAPD dan para Staf Sekretariat DPRD Sulbar. Dalam rapat, TAPD Sulbar menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2024 di depan Pimpinan serta Anggota Banggar DPRD Sulbar. Hal yang menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari beberapa Anggota Banggar yaitu alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 serta adanya defisit anggaran pada RAPBD 2024. Olehnya itu, Banggar memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta Pj. Gubernur Sulbar sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit. (rls) #dprdsulbar #pemprovsulbar #sulbarjaya #sulbarmaju #sulbarmalaqbi #sulbar @kominfosulbar @ikp #mamuju #majene #polewali #mamasa #pasangkayu #mateng YouTube : Pemprov Sulbar Instagram: @pemprov_sulbar Facebook /Fanpage : Pemprov Sulawesi Barat/ Pemprov Sulbar Website : https://berita.sulbarprov.go.id/ Tik tok : @pemprov.sulawesibarat
JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan mengadakan Sosialisasi Rencana Pengembangan Perencanaan dan Tata Kelola Hutan Alam Berbasis Tata Ruang Ekosistem Tangguh (SPARE) di Hotel Century, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi salah satu Kandidat Proyek SPARE bersama 4 (empat) provinsi lainnya yaitu Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat. Dalam sosialisasi ini, Dinas Kehutanan Sulbar yang diwakili Sekretaris Dinas Kehutanan Sulbar, Suharnani Kahir berkesempatan menjadi narasumber untuk menyampaikan Kondisi dan Pengelolaan Hutan di Sulbar. Salah satu hal yang disampaikan dalam paparannya, yaitu mengenai permasalahan dalam pengelolaan hutan di Sulbar antara lain, masih banyak kawasan hutan yang diintervensi dan dikelola tanpa perizinan, degradasi yang tinggi, dukungan anggaran dan SDM yang sangat terbatas, peranan daerah sesuai kewenangan masih kurang dan perlindungan terhadap keanekaragaman dan spesies endemic belum secara khusus dilaksanakan. Proyek SPARE ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan informasi berbasis geospasial kehutanan untuk meningkatkan tata kelola hutan produksi, hutan lindung, dan APL melalui optimalisasi pengelolaan (konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan), restorasi, dan pemantauan ekosistem alami dengan keanekaragaman hayati tinggi guna menghasilkan beragam manfaat terhadap mata pencaharian masyarakat. (rls)
MAMUJU--DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tentang Penyampaian Keputusan Penyempurnaan Ranperda Perubahan TA 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Perubahan Tahun 2023, Kemudian Pembacaan Surat Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 30 Oktober 2023. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail mewakili Pj. Gubernur Sulbar, Anggota DPRD diantaranya, Sudirman, Marigun Rasyid, Bonggalangi, Itol Syaiful Tonra, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Hasan Bado, Kalma Katta, Ebsan, Fitriani, Akhmad Iksan Syarif, Megawati, Arif Daeng Mattemmu, dan para Kepala OPD Pemprov Sulbar serta undangan lainnya. Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 memerlukan proses yang panjang, namun berkat kerjasama antara DPRD Sulbar dan TAPD maka APBD Perubahan dapat diselesaikan. "Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama," ucap Suraidah. Suraidah mengingatkan, waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan lagi benar-benar dimanfaatkan oleh OPD. "Saya berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran, serta kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian tahun sebelumnya," pungkasnya. Sementara, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Herdin Ismail, juga mengingatkan setiap OPD harus lebih serius mengejar ketertinggalan realisasi APBD 2023. "Itu yang menjadi tanggungjawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh agar daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat," ucap Herdin. Setelah menyelesaikan sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2023, Ketua DPRD Sulbar menyampaikan Surat Masuk perihal Pengunduran Diri dan Usulan PAW Anggota DPRD Sulbar. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Sulbar Masa Jabatan 2019-2024. Disertai Surat dari Pimpinan DPW Partai NasDem Sulbar Nomor 038-SE/DPW-NasDem/Sulbar/X/2023 tanggal…
MAMUJU--Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perikanan Tangkap dan TRL bekerjasama Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar menggelar kegiatan Penyuluhan Tentang Keselamatan Berlayar, Dokumen Kelaikan dan Bernavigasi Kepada Nelayan, Selasa 31 Oktober 2023. Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk kerjasama antara DKP Sulbar dengan lembaga teknis. Tujuannya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman nelayan. Bertempat di Aula DKP Sulbar, kegiatan menghadirkan pemateri dari PIP Makassar, Tim PIP diketuai Jamaluddin. Peserta didominasi oleh nelayan lokal. Kegiatan itu direncanakan berlangsung selama dua hari. Mewakili Kepala DKP Sulbar, Kepala Seksi Pengolahan Hasil Perikanan, Wawan Jurwanto menyampaikan terima kasih kepada Tim PIP Makassar yang telah bersedia hadir di Sulbar guna memberikan pengetahuan kepada nelayan di provinsi ke 33 ini. "Selain pengalaman di laut, pengetahuan dalam bernavigasi secara teori pula diperlukan dalam rangka melaksanakan pengelolaan sumberdaya laut,"kata Wawan. Di tempat terpisah, Kapada DKP Sulbar, Khaeruddin Anas menyampaikan harapan terbaiknya dengan adanya kegiatan tersebut. Khaeruddin Anas sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Olehnya itu, Ia menyatakan pihaknya akan terus menggalakkan kegiatan serupa. "Insya Allah kegiatan serupa akan terus kami galakkan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi nelayan kita yang ada di Sulbar,"kata Khaeruddin Anas via whatsapp. Berikut beberapa pengertian keselamatan berlayar. Pertama, keselamatan berlayar adalah sejumlah tindakan dan praktik yang harus diikuti oleh kapal, awak kapal, dan pemilik kapal untuk memastikan bahwa perjalanan laut berlangsung dengan aman dan bebas dari risiko. Kedua, keselamatan berlayar adalah aspek kunci dalam industri maritim, dan berbagai aturan, peraturan, dan prosedur telah ditetapkan untuk mengatur aspek-aspek keselamatan ini. Beberapa komponen penting dari keselamatan berlayar meliputi: 1. Peralatan Keselamatan: Kapal harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang sesuai, seperti pelampung, jaket pelampung, alat pemadam kebakaran, senter darurat, dan peralatan komunikasi darurat. 2. Pemeliharaan Kapal: Kapal harus dijaga dan dirawat dengan baik agar tetap dalam kondisi kerja yang baik. Ini mencakup…
MAMUJU—Air tanah merupakan cadangan investasi suatu daerah dan memiliki peran penting dalam penyediaan air baku, pertanian, industri, energi, pariwisata dan perdagangan serta sektor jasa lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berdasar pada pembangunan berkelanjutan. Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, sebagai dasar penarikan pajak/retribusi sektor air tanah. Poin penting lainnya dengan adanya regulasi tersebut, dapat mengoptimalkan penerimaan pajak sektor air tanah yang berorientasi kepada penyediaan jasa ekosistem. Kegiatan penetapan nilai perolehan air tanah diawali dengan pengambilan data primer dan sekunder kualitas air tanah di kabupaten, dianalisis yang selanjutnya dimasukkan dalam aplikasi website “SIPAKAINGA” (Sistem Informasi Penyebaran Kualitas Air Tanah Hasil Pengambilan Data Lapangan). Hasil analisis data lapangan tersebut disusun sebagai rancangan awal yang dirapatkan bersama tim teknis, pemerintah kabupaten, OPD terkait beserta perwakilan Badan Geologi Kementerian ESDM oleh Pusat Air Tanah, Geologi dan Tata Lingkungan yang dilaksanakan di Hotel Grand Putra Mamuju beberapa waktu lalu. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amir menyambut baik dan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat teknis tersebut yang dihadiri hampir seluruh Kepala Dispenda dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten se-Sulbar, dengan fokus pembahasan isi rancangan peraturan dan percepatan revisi regulasi sebagai bentuk akselerasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar penarikan pajak/retribusi sektor air tanah di kabupaten. (rls)