humassulbar

humassulbar

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar membuka kegiatan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sulbar, yang dilaksanakan melalui diseminasi hasil penelitian komoditas/produk/jenis usaha (KPJU) unggulan UMKM Sulbar secara virtual, Jum'at 28 Januari 2022. Pencapaian inflasi Sulbar pada Tahun 2021 sebesar 4,39 persen (yoy) atau melebihi target nasional sebesar 3 ± 1 persen. Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, pencapaian inflasi Sulbar tersebut tentu perlu menjadi perhatian bersama, sehingga tingkat inflasi di tahun ini dan ke depannya dapat ditekan berada pada rentang target nasional. "Diperlukan komitmen yang kuat dari setiap anggota TPID, koordinasi yang baik antara seluruh stakeholders yang terkait, serta peta jalan atau rencana kerja yang strategis dalam pengendalian inflasi,"tandas Enny Melalui kesempatan itu, Enny menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atas komitmennya dalam menyelesaikan penyusunan peta jalan pengendalian inflasi Tahun 2022 – 2024 secara tepat waktu. "Semoga peta jalan tersebut dapat menjadi panduan kita bersama dalam menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil di Sulbar,"harapnya Dia mengatakan, sekilas melihat peta jalan pengendalian inflasi yang telah disusun, berbagai program pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten dalam hal mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil, diwujudkan dengan strategi 4K (ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif). "Tentunya, dengan berbagai program tersebut kita semua berharap bahwa inflasi dapat terkendali dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,"ucap Enny Ditambahkan, Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) pengendalian inflasi tahun 2021 menyampaikan 3 (tiga) arahan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga, yaitu pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, utamanya barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah. Kedua, melanjutkan upaya yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga, tetapi juga proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif. Ketiga, meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan…

Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026, berlangsung di Gedung PKK Sulbar, Rabu 26 Januari 2022. Kegiatan itu dibuka Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, secara virtual. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada kesempatan itu menekankan agar seluruh stakeholder dapat terus aktif memberikan saran, masukan dan aksi nyata terhdap pembagunan pada akhir periode di 2022 yang saat ini masih dalam tahap tahapan pembagunan. Selain itu, RPD dapat terus diselesaikan tahap demi tahap sesuai target capaian RPJMD yang tentunya harus terus mendukung percepatan. Serta seluruh unsur terkait harus dapat menyukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang. "Rapat ini harus menghasilkan hasil yang berkualitas untuk menjadikan Sulbar semakin maju dan malaqbiq,"tandas Ali Baal Dia menyampaikan, dalam beberapa bulan kedepan pemerintah daerah secara nasional akan dipimpin pejabat pusat yang disebut pelaksana jabatan, sehingga RPJMD dapat terus berjalan secara berkesinambungan pada 2023-2026 mendatang. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar, Junda Maulana, dalam paparannya terkait RPD tersebut, mengatakan, sejumlah target yang belum tercapai di RPJMD 2017-2022 akan dilanjutkan pada RPD 2023, utamanya berkaitan dengan indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi dan angka kemiskinan akan menjadi fokus arah pembangunan. Junda menyatakan, masukan yang diterima dalam kegiatan itu akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan sebelum diserahkan ke Mendagri. "Besok kita masuk ke APIP, sambil menunggu masukan dari masyarakat lainnya sampai tanggal 31, nanti tanggal 1 atau tanggal 3 melakukan asistensi ke Kementerian,"ungkapnya Melalui kesempatan itu, Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah permasalah dalam pembangunan daerah disebabkan oleh beberapa indikator, seperti masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, melambatnya kinerja ekonomi, rendahnya standar hidup dan daya beli masyarakat miskin, minimnya Aksesibilitas Infrastruktur yang berkelanjutan dan masih rendahnya tata kelola pemerintahan. Olehnya itu, arah pembangunan daerah dibagi atas tiga issu strategis, yakni pertama Issu Global, yang akan fokus pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sustainable, Development Goal’s (TPB/SDG’s), Pandemi Coronavirus Disease…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) ,Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenpan RB , Selasa, 25 Januari 2022. Kasubid Hubungan Antar Lembaga Badan Penghubung Sulbar, Zulkifli menyampaikan, dalam pertemuan tersebut Gubernur Sulbar bersama Menpan-RB juga membahas terkait pengembangan kapasitas dan kompetensi ASN untuk mendorong reformasi birokrasi termasuk usulan kebutuhan tenaga PPPK di Pemprov Sulawesi Barat tahun 2022. Ia juga menyampaikan, Menpan RB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, atas pelaksanan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya, sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, serta progress Penyederhanaan Birokrasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada akhir Desember 2021 yang lalu. "Pak Menteri (Tjahjo Kumolo,red) memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur (Ali Baal Masdar, red) karena Sulbar termasuk salah satu provinsi yang bergerak cepat melakukan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Zulkifli. Tidak hanya itu, mengenai penghapusan tenaga kontrak, pemerintah melalui Menpan RB telah mempersiapkan skema rekrutmen yaitu melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, PPPK adalah amanat dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam manajemen ASN hanya ada 2 unsur yakni PNS dan PPPK. "Gubernur berharap agar nantinya usulan formasi PPPK di Sulbar bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB. Utamanya PPPK tenaga teknis, tenaga administratif, tenaga penyuluh, tenaga medis dan tenaga kependidikan yang mana di Sulbar masih sangat dibutuhkan,"ujarnya. Menpan juga berpesan agar para ASN di daerah tetap bekerja profesional, dan meningkatkan kompetensi dan kualitas utamnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menghadapi pemilu 2024, ASN diminta untuk selalu menjaga netralitas. "ASN tetap menjaga netralitas baik dalam Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pilpres mendatang," tandasnya. (rls)

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar didampingi Plt.Kadiskominfopers, Mustari Mula, Kepala Dinas PMD, Muh.Jaun, dan Kepala Badan Penghubung Sulbar, Habibi Azis saat melakukan Audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johny G.Plate di Ruang Rapat Menteri Kominfo Jl.Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari 2022. Agenda tersebut membahas terkait Fasilitasi Percepatan Program Desa Digital dan Pemenuhan Kebutuhan Internet di daerah Terpencil , serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Barat Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar mengapresiasi program dan kebijakan strategis Kementerian Kominfo, khususnya mengenai kebutuhan sumberdaya manusia digital atau talenta digital “Kunjungan kita tentunya untuk mengetahui informasi terkait program di Kementerian Kominfo, dan beliau (Menkominfo Johnny G. Plate) sudah persiapkan semuanya. Kita diberikan informasi agar Pemda Sulawesi Barat mengetahui semuanya dan nanti dibantu dengan apa saja yang ada Kominfo,” pungkasny Lebih lanjut Ali Bal Masdar. menyampaikan, Menkominfo meminta pihaknya untuk mempersiapkan kebutuhan pelatihan program kecakapan digital, mengingat berdasarkan target belum terpenuhi “Pokoknya Pak Menteri sampaikan bahwa pelatihan digital ini masih sedikit sekali di Sulbar, banyak program yang harus dikerjakan. Oleh karena itu, kami tentu akan tingkatkan koordinasi dan harapannya melalui pertemuan seperti inilah yang kita suka agar kedepan bisa terkoneksi terus dengan program di pemerintah pusat,” Pungkas Ali Baa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melalui siaran pers Kemkominfo menyampaikan, Ia mendorong pemerintah daerah ambil peran dalam peningkatan literasi digital masyarakat di daerah. Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kecakapan digital sejalan dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata di seluruh tanah air “Kita harus punya sumberdaya manusia juga yang baik. Saya minta perhatian Pak Gubernur (Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Bal Masdar) dan semua gubernur di Indonesia. Ada Program Literasi Digital kita lakukan untuk 12 setengah juta masyarakat pada tahun 2021,” ujarnya dalam pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Barat di Kantor Kementerian Kominfo, tuturny…

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2021-2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 secara virtual, Senin, 24 Januari 2022. Bertempat di Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah. Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, untuk melihat sejauh mana capaian Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2017-2022, serta melihat kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya, sehingga DPRD perlu melihat Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. Dia menyampaikan, pada masa persidangan kedua Tahun 2022, juga memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Selain itu, percepatan pembahasan perubahan Tata Tertib DPRD, yang mana pembahasan delapan Ranperda menjadi prioritas Propemperda Tahun 2022 dan LKPJ Gubernur Sulbar Tahun 2021. Hadir langsung dalam rapat paripurna, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jamil Barambangi, bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan anggota DPRD Sulbar. Sementara, sejumlah pimpinan OPD dan anggota DPRD Sulbar lainnnya turut hadir secara virtual. (jimmi)

Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfoperss) Sulbar, Indri Ayu Mezanita Mustari, bersama Pengurus DWP Unit Dinas Kominfoperss lainnya, mengikuti Webinar Seri 1 "Strategi Penanganan Stunting dan Pernikahan Dini, secara virtual dari Kantor Dinas Kominfoperss Sulbar, Jum'at, 21 Januari 2022. Wakil Ketua DWP Unit Dinas Kominfoperss Sulbar, Indri Ayu Mezanita Mustari menyampaikan, webinar tersebut dalam rangka menambah wawasan para Pengurus DWP Sulbar yang fokus membahas dampak buruk dari masyarakat yang menikah di usia muda. "Tadi kita menghadiri webinar, yang mana inti pembahasannya yaitu dampak buruk dari pernikahan usia dini, sehingga webinar ini dinilai salah satu ajang silaturrahim dan peningkatan kapasitas para Pengurus DWP Sulbar, khususnya di Lingkup Dinas Kominfoperss,"kata Indri usai mengikuti webinar Menurutnya, nikah di usia muda dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal tersebut umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta. Dia mengatakan, adapun resiko yang akan terjadi jika nikah muda tetap dilakukan oleh masyarakat, ialah bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi, ganguan kesehatan, pernikahan tidak harmonis dan perceraian akan ikut serta dari pernikahan yang dinilai belum ideal. "Kita berharap kedepan ada langkah dan aksi pencegahan pernikahan dini bagi masyarakat di seluruh kabupaten, yang tentunya dilakukan oleh para Pengurus DWP untuk terjung langsung mensosialisakan dampak buruk dari pernikahan dini,"ucapnya Kegiatan yang diselenggarakan oleh DWP Sulbar tersebut, turut dihadiri secara virtual, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Penasehat DWP Sulbar Ny. Andi Ruskati Ali Baal, Ketua DWP Sulbar, Ny. Kartini Hanafi Idris dan para Pengurus DWP lainnya. (farid)

Sebanyak 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diambil sumpah/janjinya, Jumat 21 Januari 2022 Bertempat di Gedung PKK Sulbar, penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji kepada 285 PNS tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Kepala BKD Sulbar Zulkifli Manggazali Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, pengambilan sumpah/janji merupakan peristiwa yang sakral. Berjanji sambil menjunjung kitab suci, memiliki makna untuk selalu mengingat sumpah/janji yang telah diucapkan, untuk dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab yang tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengabdi kepada bangsa dan negara "Sumpah/janji yang diucapkan bukanlah sekedar formalitas. Tapi, merupakan pernyataan komitmen kesanggupan untuk bekerja sebagai pelayan rakyat sesuai bidang tugas masing-masing,"sebut Ali Baal Olehnya itu, Gubernur Ali Baal menyampaikan beberapa pesan kepada PNS yang baru saja menerima SK dan diambil sumpah/janjinya, yakni pertama agar dalam bekerja selalu meniatkan sebagai ibadah, yang dilaksanakan dengan kesungguhan untuk memberi yang terbaik sebagai ASN, dan selalu menjaga etika, moral dan kejujuran yang harus dimulai dari diri sendiri. Kedua, harus terus belajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegrasi pada satuan kerja atau unit kerja tempat tugas Ketiga, harus bekerja dengan loyalitas serta dedikasi yang tinggi terhadap tugas sebagai PNS. Termasuk tidak berpikir bagaimana bisa segera pindah instansi sebelum 10 tahun. "Apabila ada PNS yang mencoba menerobos aturan yang telah ditetapkan, maka konsekuensinya adalah diberhentikan dengan tidak hormat,"tegas Ali Baal Keempat, harus selalu menjaga nama baik dan citra sebagai PNS, dengan selalu berperilaku yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat "Sebagai PNS, harus menjadi bagian untuk mencegah pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba dan penyakit sosial lainnya,"tandasnya Kelima, jadilah PNS yang berwawasan luas, selalu berpikir jernih sebagai pelayan masyarakat, memiliki semangat kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta…

Rapat penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2023-2026, berlangsung di Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis 20 Januari 2022. Kegiatan itu dibuka secara virtual oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Dalam rapat penyusunan RPD yang akan diadakan selama dua hari tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian dalam menyusun dokumen RPD Sulbar Tahun 2023-2026, yakni pertama dokumen itu agar disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan juga proses yang ditetapkan. Kedua, RPD yang disusun diarahkan untuk mencapai sasaran dan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, termasuk menuntaskan sasaran dan target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Ketiga, program dan kegiatan yang disusun agar memperhatikan skala prioritas penyelesaian permasalahan pembangunan daerah, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal yang kita miliki. Keempat, seluruh kepala perangkat daerah agar berperan aktif berkontribusi di dalam memberikan dan menyampaikan tanggapan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RPD Tahun 2023-2026. Kelima, seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan penyusunan Renstra perangkat daerah Tahun 2023-2026 sebagai penjabaran RPD 2023-2026. "Dokumen tersebut ditetapkan paling lambat minggu pertama Maret Tahun 2022. Sedangkan, untuk Renstra perangkat daerah ditetapkan paling lambat minggu ketiga Maret Tahun 2022. Untuk itu, diperlukan keseriusan kita semuanya dalam menyusun dokumen RPD dan Renstra perangkat daerah dengan mengingat waktu yang sangat terbatas,"pungkas Idris Sehubungan hal tersebut, Idris meminta OPD lebih strategik bersama-sama dengan Kepala Bappeda menjadi tim yang menggunakan sekaligus menyusun dokumen yang strategis itu, dan harus disusun secara tekhnograpi berdasarkan instruksi Mendagri. "Semoga melalui rapat penyusunan RPD Tahun 2023-2026 ini, dapat meningkatkan dan menguatkan peran kita masing-masing untuk berkontribusi mewujudkan Sulbar yang sejahtera, maju dan malaqbi,"harapnya Ia menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menjadi sebuah…

Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi Sulbar membangun kerjasama tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Hal tersebut setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Didik Istiyanta, di Gedung PKK Sulbar, Kamis, 20 Januari 2022. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengemukakan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sebagai bentuk komitmen, juga sebagai aparat penyelenggara pemerintahan terhadap penegakan hukum, dan penguatan kerjasama pemerintah provinsi dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ali Baal berharap, perjanjian kerjasama itu menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemprov Sulbar melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab berdasarkan azas pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. “Dengan kerjasama ini, akan menjadi penyemangat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi prinsip motto “Mellete Diatonganan” (meniti di atas jalan kebenaran). Artinya bekerja dengan benar, sesuai aturan, bermanfaat untuk kemanfaatan bagi orang banyak,"tandasnya Disampaikan, dari berbagai permasalahan yang dihadapi terkait Perdata Tata Usaha Negara, sangat membutuhkan peran kejaksaan tinggi agar tidak menyalahi aturan dalam pengambilan kebijakan. Untuk itu, Ia menegaskan, diperlukan komitmen serta kesungguhan dari semua pelaksana penyelenggaraan pemerintahan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Didik Istiyanta mengatakan, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Didik menjelaskan, lingkup tugas dan wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah penegakkan hukum yaitu kegiatan Jaksa Pengacara Negara untuk mengajukan gugatan atau permohonan. Lebih lanjut dijelaskan, bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara kepada negara atau pemerintah. Sedangkan, pertimbangan hukum yaitu jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. Adapun tujuan pendamping hukum, sambungnya, yaitu membantu antisipasi resiko hukum dalam pengambilan keputusan, legal drafting, pendistribusian dana bantuan barang dan jasa dan pencegahan resiko hukum dalam penggunaan dana bantuan, pengelolaan dana desa (perdata…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Khairuddin Anas, melakukan rapat sekaligus monitoring pembangunan sarana dan prasarana persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar ke- IV di Stadion Manakarra Mamuju, Selasa, 18 Januari 2022. "Kita mau olahraga Sulbar lebih maju. Kerja kita ini jangan bawa ke politik, sebab kita serius bangun Sulbar menjadi daerah yang kuat,"sebut Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat menyampaikan sambutannya Ali Baal menekankan, menyambut persiapan Porprov Sulbar Ke- IV di Kabupaten Mamuju, sudah saatnya seluruh stakeholder bahu-membahu mendukung dan menyukseskan kegiatan itu. "Kita sudah sepakat, stadion ini akan direnovasi, begitu juga kolam renang kita buat baru di kompleks stadion ini juga. Sarana olahraga lainnya juga akan direnovasi dan Insya Allah kita target lima hingga delapan bulan kedepan sudah dapat difungsikan,"ujar mantan Bupati Polman dua periode itu Pada kesempatan itu, Ia mengingatkan tidak hanya fokus pada sarana olahraga saja, namun yang harus juga diperhatikan adalah penyediaan tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi para atlet. Begitu juga penyediaan transportasi para atlet. "Anggaran yang ada kita maksimalkan dengan sebaik mungkin,"harap Ali Baal yang juga Katua KONI Sulbar Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekkab Mamuju, Suaib, Pengurus KONI Sulbar dan Kabupaten Mamuju, serta undangan lainnya. (farid)