Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti surat dari Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait pendataan pemanfaatan bioenergi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam aspek pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta pelestarian lingkungan hidup sebagai fondasi pertumbuhan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Juli 2025, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, khususnya pada Subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT). “Direktorat Bioenergi Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan pendataan bioenergi yang berada dalam kewenangan daerah. Ini sejalan dengan amanat untuk mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi nasional,” ujar Andi Rahmat. Ia menyebutkan bahwa pendataan tersebut mencakup: 1. Rencana pembangunan instalasi biogas untuk rumah tangga, komunal, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), dan rawa pada tahun 2025; serta 2. Data pemanfaatan biogas eksisting hingga Semester I Tahun 2025, baik untuk rumah tangga, komunal, TPAS maupun rawa. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). “Pemanfaatan bioenergi yang dimaksud antara lain untuk pembangkit listrik berbasis bioenergi seperti PLTBg, PLTBm, dan PLTSa, serta penggunaan biomassa dan biogas secara langsung sebagai substitusi bahan bakar fosil,” ungkapnya. Andi Rahmat juga menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Barat saat ini terdapat pembangkit listrik biomassa (PLTBm) yang tersebar di beberapa perusahaan pengolahan sawit. Pembangkit-pembangkit ini memanfaatkan limbah cangkang sawit sebagai bahan bakar, dengan…
Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank BPD Sulselbar). Rapat yang berlangsung Selasa, 8 Juli 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim dan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), para Anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan ranperda yang diajukan oleh Pemprov Sulbar. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi ranperda. Secara umum, fraksi-fraksi menyambut baik usulan penyertaan modal tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan urgensi kebijakan tersebut. Melalui juru bicaranya, Fraksi-Fraksi DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan akuntabel dalam pelaksanaan penyertaan modal ini, termasuk kejelasan mekanisme pengawasan, potensi manfaat jangka panjang, serta kontribusi nyata Bank BPD Sulselbar terhadap perekonomian daerah. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim menyampaikan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemprov Sulbar. "Apa yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi baik yang berupa saran, pendapat maupun pertanyaan hendaknya dijadikan masukan dan sebagai bahan pertimbangan Pemprov Sulbar dalam menyusun Jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 14.00 WITA," ucap Abdul Halim. Rapat paripurna ini menjadi komitmen DPRD dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan pemerintah daerah Sulbar agar dilaksanakan secara transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Dalam rangka menyiapkan arah pembangunan kesehatan yang lebih terstruktur dan responsif terhadap tantangan di daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat tim penyusunan bahan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Sulbar pada Selasa, 8 Juli 2025. Rapat dipimpin oleh Fungsional Administrator Kesehatan Muda dan dihadiri oleh para pengelola program dari seluruh bidang dan UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Sulbar. Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai isu krusial yang memengaruhi pembangunan sektor kesehatan di Sulawesi Barat, mulai dari ketimpangan akses layanan kesehatan, tingginya prevalensi stunting, hingga beban penyakit menular dan tidak menular yang masih tinggi. Data dan analisis yang disajikan menjadi dasar untuk menyusun strategi dan intervensi yang lebih tepat sasaran dalam dokumen perencanaan tahun 2026. “Penyusunan rencana kerja ini menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan arah kebijakan kesehatan daerah. Diperlukan kolaborasi lintas program dan pemahaman yang kuat atas data untuk merumuskan solusi yang konkret dan kontekstual,” ujar Kadinkes Sulbar, Asran Masdy. Dinas Kesehatan Sulbar menargetkan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, namun juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan layanan kesehatan. Dinas Kesehatan sesuai Visi Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga mendorong agar Quick Wins Sulbar Sehat termaktub dalam perencanaan kegiatan tahun 2026 Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun rencana kerja yang berbasis pada evidence-based planning serta selaras dengan kebijakan transformasi sistem kesehatan nasional. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memastikan pemerintah akan menggenjot produktivitas pertanian lewat perbaikan irigasi dan pencetakan sawah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pesta panen padi di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu 9 Juli 2025. “Kita di Mamuju ini banyak yang tadah hujan. Ada pengairan, tetapi tidak berfungsi secara maksimal seperti di Tommo dan beberapa tempat,” ujar pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) ini. Salim bilang hasil panen tahun ini cukup berhasil. Tapi menurutnya, masih perlu ditingkatkan agar bisa menyamai Jawa Tengah dan Jawa Barat yang bisa panen antara 7,5 hingga 9 ton per hektare. Ia menyebut produktivitas di dua daerah itu bisa tinggi karena berbagai faktor pendukung seperti tenaga kerja yang profesional, penggunaan bibit unggul, ketersediaan pupuk, dan pengairan teknis yang baik. Ke depan, kata Salim, semua faktor itu akan dibenahi di Sulbar. Tapi ia menilai pengairan adalah hal paling mendesak dan harus dikerjakan lebih dulu. Karena itu, Salim memerintahkan Dinas Pertanian menginventarisasi bangunan dan sumber air yang bisa dioptimalkan. Pemprov Sulbar juga akan mendorong hal tersebut ke pusat agar program pengairan bisa didukung. “Kalau kita ingin menjadi daerah yang swasembada pangan, pengairan harus jadi prioritas,” ucapnya. Salim S Mengga juga mengingatkan soal potensi krisis pangan global yang diperkirakan terjadi pada 2054. Ia mengatakan, negara-negara di sekitar khatulistiwa akan menjadi rebutan karena masih memiliki potensi pertanian. Karena itu, ia meminta agar pemerintah kabupaten, desa, serta dinas pertanian dan perkebunan benar-benar memperhatikan nasib petani. Selain soal pengairan, Salim menilai pembatasan terhadap ekspansi perkebunan sawit juga perlu dilakukan. Menurutnya, lahan sebaiknya mulai dialihkan untuk pencetakan sawah demi memperkuat ketahanan pangan. “Kita prioritaskan pencetakan sawah ke depan,” katanya. Langkah ini, kata dia, juga penting untuk menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini terus terjadi di berbagai wilayah Sulbar. “Karena selama ini begitu saya masuk ke Mamuju atau…
Mamuju - Pemprov Sulbar terus menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Barat. Atas, arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) Asisten I Muh Jaun serta jajaran lainnya melaksanakan rapat kordinasi, Rabu 9 Juli 2025. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, perwakilan Biro Hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Asisten I Pemprov Sulbar Muh Jaun mengatakan rapat ini membahas proses penyelesaian temuan BPK RI dengan waktu tahun 2006 sampai tahun 2025. "Ini fokus pada rekanan, bukan temuan di OPD. Dimana akan fokus mengembalian aset yang bisa diselamatkan kepada rekanan yang menunggak atau belum menyelesaikan temuannya berdasarkan data BPK," kata Jaun memimpin rapat. Ia menambahkan bahwa poin pentingnya adalah persoalan ini bukannya mudah, tetapi harus punya strategi dan formula yang tepat menyelesaikan dengan waktu yang panjang. "Karena ada perusahaan yang sudah tidak digunakan, ada perusahaan di luar Sulbar dan ada juga mencaplok. Jadi kompleks permasalahannya," tambahnya. Sehingga, dia menyarankan Inspektorat maupun Biro Hukum membentuk tim kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kemudian dikembangkan melibatkan Kejaksaan dan BPK, karena Pemprov sudah ada MoU kerjasama. Jadi ini memperkuat tim dalam memaksimalkan upaya pengembalian barang dan jasa itu," bebernya. "Apalagi arahan Gubernur Sulbar untuk tuntaskan, dimana kita dalam bersih-bersih," ujarnya. Sedangkan, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir menyampaikan ini merupakan tindakan cepat yang diambil oleh Pemprov Sulbar. "Jadi terkait tindak lanjut temuan BPK, tentunya ini adalah langkah-langkah percepat yang akan di lakukan," ucap Natsir. Selain itu, ini sesuai arahan pimpinan agar dalam proses pengadaan barang dan jasa tidak terjadi kesalahan yang sama. "Sebagaimana arahan bapak wakil gubernur untuk segera menuntaskan temuan temuan hasil pemeriksaan BPK dan APIP sejak tahun 2006 sampai sekarang," tandasnya. (Rls)
Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem semester I Tahun 2025, dalam Sosialisasi tentang Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025, pada Senin 7 Juli 2025. Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, hadir Fungsional Perencana Ahli Muda Masita Pratiwi Husni, dan Staf Haykal Inayah Ramadhan melalui Zoom Meeting. “Kegiatan ini tujuannya dalam rangka sosialisasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, untuk penilaian kinerja pemerintah daerah terhadap optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2025,” kata Masita. Menurutnya, hal itu penting sebagai wujud dukungan terhadap percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi kedua Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM). Selain mensosialisasikan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem kepada Pemerintah Daerah, rapat yang dipimpin Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud juga membahas Arah dan Kebijakan RPJMN 2025-2029 dalam penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, memerhatikan indikator penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dalam dana insentif fiskal Tahun Anggaran 2025, serta peran pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah daerah juga untuk melaporkan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah. Adapun indikator kinerja dimaksud yaitu SK TKPK 2025-2029, RAT 2025 dan Laporan Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2025. Indikator dan Bobot Penilaian Kinerja Pemda TA 2025 yang dimaksud Kinerja Daerah (40%) dan Alokasi dan Realisasi TA 2025 (60%). Pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem semester I Tahun 2025 berdasarkan yang dilaporkan pada sosialisasi secara nasional, kondisi kemiskinan dan kemiskinan esktrem berada pada angka 24,06 Juta (9,03%) jiwa, sedangkan untuk kemiskinan ekstrem sebanyak 3,59 juta (1,26%) jiwa. Adapun yang ditargetkan untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029 berada pada angka 5%…
Mamuju - Kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor hingga 32 persen terhadap produk perikanan global, termasuk dari Indonesia, dinilai tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Suyuti Marsuki, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dagang global yang kerap digunakan Amerika untuk melindungi industrinya sendiri. "Catatan saya ketika berada di Kamar Dagang Amerika di Washington DC pada tahun 2014 menunjukkan bahwa AS rutin menolak puluhan jenis komoditas perikanan setiap bulannya dengan alasan teknis, seperti below size atau under quality. Jadi ini bukan hal baru, lebih ke permainan standar perdagangan internasional yang kerap jadi alat politik," ujarnya Rabu, 9 Juli 2025. Menurut Suyuti, Indonesia tidak bergantung sepenuhnya pada pasar AS. Pasar Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, dan terlebih lagi pasar dalam negeri, memiliki potensi besar untuk menyerap produksi perikanan nasional, termasuk komoditas unggulan seperti udang vaname dan ikan nila. “Fokus kita harus bergeser dari ketergantungan ekspor ke penguatan distribusi domestik dan antarwilayah. Bahkan pasar lokal dan regional seringkali kewalahan memenuhi permintaan,” kata Suyuti. Tren konsumsi ikan masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), konsumsi ikan nasional pada 2023 mencapai 57,61 kg per kapita per tahun, dan ditargetkan naik menjadi 62,05 kg per kapita pada 2024. "Jika satu orang Indonesia makan ikan 90 kg setahun, artinya sekitar 7 kg per bulan. Itu bisa dari bau piapi, penja, bau tappi, dan beragam olahan lainnya. Ini peluang luar biasa jika digerakkan lewat program seperti Makan Bergizi Gratis [MBG]," tambahnya sambil tersenyum. Suyuti optimistis, jika MBG dijalankan secara masif dan berkelanjutan, jutaan ton produk perikanan akan terserap oleh pasar domestik untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Sementara itu, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga telah membuktikan kapasitasnya dalam mendukung pasar…
Mamuju - Dua putra-putri terbaik asal Sulawesi Barat akan diberangkatkan ke Jakarta pada 14 Juli 2025 untuk mengikuti pembekalan dan pembinaan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kedua putra-putri terbaik Sulbar tersebut, yaitu, Hilton Pratama Mantong (UPTD SMAN 1 Mamuju) dan Zalfa Naqiyya (UPTD SMAN 1 Tinambung), yang akan bertugas menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara. Hal tersebut, disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Sanusi Usman, dalam wawancara bersama RRI Mamuju, Rabu (9/7/2025). Disampaikan Sunusi, menyambung harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) agar keduanya bisa mengharumkan nama baik daerah. "Dua perwakilan kita, yaitu putri dari Kabupaten Polewali Mandar dan putra dari Kabupaten Mamuju, sudah mendapat jadwal resmi dari BPIP dan akan diberangkatkan pada 14 Juli," ungkapnya. Sanusi menambahkan, Pemprov Sulbar akan terus memberikan dukungan kepada kedua peserta, baik dalam bentuk fasilitasi persiapan hingga pendampingan selama proses pembinaan di Jakarta. "Kami dari Pemprov memfasilitasi para peserta, termasuk penyediaan pakaian adat, uang saku, hingga pendampingan khusus dari Sulawesi Barat sampai ke lokasi pembekalan yang telah ditentukan," jelasnya. Kata Sunusi, pembekalan ini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda, serta memperkuat semangat nasionalisme melalui peran strategis Paskibraka sebagai simbol persatuan bangsa. (Rls)
Mamuju - Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) 2025 kembali digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan menggandeng Satuan Pelayanan (Satpel) Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (PVP) Mamuju sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulbar. Pelatihan ini merupakan salah satu program untuk mendukung panca daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga (SDK-JSM). Pada angkatan pertama tahun ini, pelatihan diikuti oleh 206 peserta dari seluruh wilayah Sulbar. Peserta mendapatkan pelatihan pada beberapa bidang kejuruan, antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pariwisata dan Perhotelan, Refrigerasi, Teknik Las, serta Tata Boga. Program Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025 ini dirancang agar lulusan mampu terserap di dunia kerja, membuka usaha mandiri, atau mengikuti program pemagangan baik di dalam maupun luar negeri. Busriadi, Pelaksana Koordinator Satpel PVP Mamuju, menyatakan harapannya agar seluruh peserta dapat memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan sebagai modal utama untuk bersaing di pasar kerja, baik di tingkat lokal maupun nasional. Ia juga menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam merumuskan dan mengembangkan model pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan potensi daerah. "Pelatihan yang tepat sasaran dan berkelanjutan sangat diperlukan agar dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan di Sulbar," kata Busriadi, Rabu, 9 Juli 2025. Selain itu, Busriadi mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pemberdayaan putra-putri daerah. "Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kualitas sumber daya manusia Sulbar semakin meningkat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (Rls)
Majalengka – Upaya pencegahan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural kembali dilakukan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Tim Help Desk BP3MI Jawa Barat bersama Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berhasil menggagalkan keberangkatan 29 CPMI nonprosedural yang akan terbang ke Singapura, sebelum melanjutkan penerbangan ke Oman, Qatar, Persatuan Emirat Arab (PEA), dan Arab Saudi, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Dari total CPMI tersebut, tiga di antaranya merupakan warga asal Provinsi Sulawesi Barat, yakni dua orang dari Kabupaten Polewali Mandar atas nama Cici Amelia dan Ria, serta satu orang dari Kabupaten Majene atas nama Hasrah. Seluruh CPMI yang digagalkan keberangkatannya kemudian dibawa ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Kota Bandung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BP3MI Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menghubungi Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta. Menyikapi informasi ini, Kepala Badan Penghubung Sulbar, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), langsung menugaskan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga, Zulkifli, untuk menjemput ketiga warga Sulbar tersebut di Bandung pada Selasa malam, 8 Juli 2025. "Selanjutnya, pada Rabu pagi, 9 Juli 2025 pukul 05.10 WIB, ketiga CPMI didampingi dan difasilitasi oleh Badan Penghubung Sulbar untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar menggunakan penerbangan Citilink QG212," kata Gemilang Sukma. Setibanya di Makassar, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar langsung melakukan penjemputan dan selanjutnya mengantar ketiga warga tersebut hingga ke kampung halaman mereka di Polewali Mandar dan Majene, untuk diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. Menurut informasi dari BP3MI, ketiga CPMI ini diduga menjadi korban praktik human trafficking, setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan oleh calo atau sponsor ilegal yang tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah. Sponsor tersebut bukan merupakan bagian dari Perusahaan Penempatan…