Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Bapperida menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyempurnakan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029, di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis, 11 Juli 2025. Penyusunan RIPJPID ini adalah bagian dari komitmen mendukung visi RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), FGD ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan dokumen strategis yang dilakukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas). Tujuan utamanya adalah menyerap masukan dari seluruh perangkat daerah agar dokumen RIPJPID menjadi lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh, menyampaikan bahwa penyusunan RIPJPID ini merujuk langsung pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengamanatkan integrasi riset dan inovasi dalam dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah. “Dokumen ini adalah kerangka panduan dalam menata ekosistem riset di daerah, termasuk penyusunan produk unggulan dan pemetaan komoditi strategis. Nantinya, RIPJPID akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi,” ujar Muh. Saleh. Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai bentuk penguatan komitmen daerah terhadap pemanfaatan IPTEK. Sementara itu, narasumber dari LPPM Unhas, Andi Subhan Mustari, memaparkan sejumlah tema prioritas riset dan inovasi di Sulbar yang akan menjadi fokus selama lima tahun mendatang. Di antaranya: Ketahanan Pangan dan Pertanian Organik, Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Energi Terbarukan dan Inovasi Desa, Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan. Menurut Andi Subhan, strategi utama yang diusung adalah penguatan ekosistem riset berbasis bukti (evidence-based policy) yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menggali potensi unggulan daerah. Dalam forum tersebut, peserta FGD yang berasal…
Mamuju - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) St. Suraidah Suhardi dan Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menghadiri pembukaan Manakarra Fair 2025 yang berlangsung meriah di Mall Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Jum'at, 11 Juli 2025. Manakarra Fair 2025 resmi dibuka Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK). Acara yang mengusung tema "Treasure" ini resmi masuk dalam jajaran Karisma Event Nusantara (KEN) 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan penuh DPRD terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah. Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi menyampaikan apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menggelar Manakarra Fair yang kini semakin dikenal secara nasional. "Saya mengapresiasi dan mengajak seluruh masyarakat Mamuju dan masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya untuk meramaikan Manakarra Fair yang berlangsung mulai tanggal 11-13 Juli 2025, sekaligus meramaikan Hari Jadi Mamuju, serta event yang sudah masuk KEN, yang mana sudah menjadi perhatian dari kementerian juga menjadi kebanggaan dari masyarakat Mamuju," kata Suraidah. Suraidah berharap semakin banyak lagi pengunjung yang hadir, baik warga lokal maupun dari luar, karena ini merupakan event ajang tahunan yang cuma terlaksana setahun sekali. "Jadi, jangan sampai ketinggalan di Ajang Manakarra Fair ini," ucapnya. Manakarra Fair 2025 menyuguhkan berbagai atraksi seni budaya, pameran produk UMKM, kuliner khas Sulbar, serta berbagai lomba dan hiburan rakyat yang melibatkan pelaku seni dari berbagai kabupaten. Tema "Treasure" yang diusung tahun ini mengangkat pesan bahwa Sulawesi Barat adalah “harta terpendam” yang kaya akan potensi dan layak diperkenalkan lebih luas ke tingkat nasional bahkan internasional. Dengan masuknya dalam kalender KEN 2025, Manakarra Fair kini menjadi salah satu dari sekian event strategis nasional yang diharapkan mampu berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka secara resmi membuka Festival Manakarra Fair 2025 yang dilaksanakan di Mall Matos Jl. Yos Sudarso Mamuju, Jumat 11 Juli 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi bersama Anggota DPRD Mamuju Febrianto Wijaya dengan melibatkan pelaku industri kreatif, UMKM, Seniman serta instansi lainnya. "Saya melihat bahwa setiap event di kabupaten itu telah terjadi kolaborasi, olehnya itu kita ingin setiap kabupaten melaksanakan event," kata Suhardi Duka, usai membuka acara. Setiap penampilan yang dipersembahkan dalam pelaksanaan Manakarra Fair 2005 membuatnya terkesima dan berharap kabupaten lain juga memiliki event unggulan. "Kita ingin setiap kabupaten laksanakan dan didukung oleh lima kabupaten lainnya, dengan demikian betul-betul kolaborasi dan nanti Pemprov Sulbar memberikan wadah serta ikut membiayai even yang diunggulkan masing-masing kabupaten," ungkapnya. Diketahui, Manakarra Fair ini sudah memasuki tahun ke-IV dan sudah masuk kalender tahunan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpraf). "Event ini menjadi sarana edukasi sekaligus promosi. Ditengah efisiensi, ini salah satu cara untuk kita lebih efektif berkolaborasi dalam mewujudkan event ini," ucap Asisten Deputi Strategi Event Kementerian Pariwisata RI Fransiskus Handoko. Ia menambahkan bahwa event ini menjadi kebanggaan Mamuju dan Sulbar pada umum yang perlu dijaga terus. "Manakarra Fair bisa dijadikan contoh event untuk event-event lainnya khususnya di Sulbar," bebernya. Sementara itu, Bupati Mamuju Hj. St. Sutinah Suhardi menuturkan event ini bagian dari rangkaian memperingati hari jadi Mamuju ke-485. "Event ini bukan hanya ajang hiburan dan promosi wisata, tapi menjadi harta yang sangat berharga bagi kita di Kabupaten Mamuju dan Sulbar secara umum," tuturnya. Sebab, Manakarra Fair ini selalu membawa dampak positif bagi sektor lainnya yang dikemas dengan baik, meskipun Manakarra Fair tahun 2025 tidak dilaksanakan di Anjungan, tapi dilaksanakan di tempat kebanggaan masyarakat yakni di Mall Matos. "Tentu akan menjadi perhatian, bahkan sarana rekreasi hiburan menarik yang kita saksikan. Jadi saya…
Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyerahkan hadiah umroh kepada peserta pawai ta'aruf dalam menyambut tahun baru Islam. Hadiah diserahkan langsung oleh Gubernur Suhardi Duka kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju di kantornya, Jumat, 11 Juli 2025. Gubernur Suhardi Duka memberikan hadiah umroh dari dana pribadinya kepada peserta pawai ta'aruf sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan tersebut. "Hadiah umroh kita serahkan tadi itu, karena dia ikut pawai ta'aruf dalam menyambut tahun baru Islam," kata Suhardi Duka. "Saya juga menyerahkan satu hadiah umroh bagi peserta ta'aruf," tambahnya. Sebelumnya, ribuan warga tumpah ruah dalam Pawai Ta’aruf menyambut Tahun Baru Islam 1447 H, pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu. Pawai ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga tampil sebagai simbol hijrah kolektif sebuah pergerakan bersama dari stagnasi menuju kemajuan, dari keraguan menuju harapan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Pemprov Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pawai diikuti oleh 43 kafilah yang berasal dari Majelis Taklim se-Kota Mamuju, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulbar. (Rls)
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan Laporan Eksplorasi, Laporan Studi Kelayakan, dan Laporan Pasca tambang PT. Anugrah Batu Silopo, Jumat 11 Juli 2025. Lokasi pertambangan PT. Anugrah Batu Silopo berada di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini mencakup area seluas 55,5 hektar dan menjadi bagian dari proses menuju perolehan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar ini dipimpin oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Ilham, yang mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Hadir dalam pertemuan ini pejabat fungsional dari Bidang Minerba, Inspektur Pertambangan dari Kementerian ESDM, serta jajaran manajemen PT Anugrah Batu Silopo. Dalam arahannya, Ilham menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Barat. “Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ilham. Ia menambahkan, kegiatan evaluasi seperti ini merupakan implementasi dari Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, SUhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. “Penguatan tata kelola pertambangan tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya. Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang profesional. “Kami berharap proses perizinan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Chandra. Rapat ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas ESDM dalam melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen pertambangan, serta menjadi bukti nyata dukungan terhadap visi pembangunan daerah yang…
Mamuju - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan pembahasan pengiriman data dan/atau informasi tahun data 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, di Kantor BPKPD Sulbar pada Kamis 10 Juli 2025 dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penyedia data strategis. Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor-sektor unggulan, termasuk pertambangan. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, yang hadir atas arahan langsung dari Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Ia hadir didampingi oleh Penelaah Teknis Kebijakan/Analis Pertambangan, Rahmad Fitra Tri Andika. Dalam forum tersebut, Dinas ESDM diminta menyampaikan dan memperbarui data terkait potensi penerimaan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Data ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan menambah persentase perolehan DBH Provinsi Sulbar ke depan. “Potensi penerimaan pajak dari sektor MBLB sangat besar. Dengan data yang akurat dan terkini, kita bisa meningkatkan perolehan DBH untuk Sulbar,” jelas Ilham saat diwawancarai usai rapat. Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Data oleh Instansi Pemerintah, dan menjadi landasan perhitungan DBH sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024. Ilham menegaskan bahwa keterlibatan aktif Dinas ESDM dalam proses ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. “Kami mendukung penuh integrasi dan sinkronisasi data antara Pemprov, DJP, dan BPKPD. Potensi tambang di Sulbar harus dikelola secara transparan agar benar-benar memberi dampak fiskal bagi daerah,” tegasnya. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor :…
Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memetakan potensi riset dan inovasi di berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk sektor energi. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Sekretaris Dinas, Abdi Yansya Hijrah, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra. Dalam forum tersebut, Dinas ESDM Sulbar memaparkan potensi pengembangan desa mandiri energi berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari kontribusi sektor energi terhadap pemajuan riset dan teknologi di daerah. “Kami menilai, desa mandiri energi berbasis PLTS memiliki potensi besar untuk menjawab tantangan ketahanan energi di wilayah terpencil dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis inovasi,” ujar Abdi dalam paparannya. Penyusunan RIPJPID sendiri diarahkan untuk memperkuat tata kelola kebijakan publik berbasis bukti ilmiah melalui pemanfaatan riset dan inovasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat (1) Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. Hal ini sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta memajukan ekosistem riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan Sulbar yang berkelanjutan, Abdi menyatakan, dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD teknokratik yang sistemik, komprehensif, dan partisipatif, dengan pendekatan ilmiah untuk mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah. “RIPJPID ini akan menjadi pijakan penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk strategi Dinas ESDM dalam memperluas akses energi berbasis teknologi ramah lingkungan,” ucapnya. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas…
Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Provinsi Sulbar dalam rangka membahas pengiriman data dan/atau informasi perpajakan tahun data 2024 lingkup Pemprov Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan kewajiban penyampaian data perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2017. Selain itu, pembahasan juga menyinggung mengenai kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024. BPKPD Sulbar menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diminta menyampaikan data, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor. Dari enam OPD yang diminta melengkapi data, BPKPD Sulbar menjadi satu-satunya OPD yang menyerahkan data lengkap dan tepat waktu. Atas capaian ini, perwakilan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada BPKPD Sulbar, karena hal ini turut berkontribusi pada akurasi pembagian dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf; Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman; serta Tim IT BPKPD Sulbar, Syahroni dan Ilham. Hadir pula sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulbar, antara lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga ketepatan dan keakuratan data yang dikirimkan, karena menyadari pentingnya fungsi data dalam mendukung kebijakan fiskal nasional. “Pemenuhan kewajiban penyampaian data ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan Provinsi Sulawesi Barat memperoleh porsi yang adil dalam alokasi dana pusat,” ujar Masriadi. Masriadi menekankan, kolaborasi dan koordinasi lintas instansi seperti ini perlu terus diperkuat agar proses pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan berbasis data yang valid. Ia…
Mamuju – Upaya percepatan pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional (jafung) perencana pada semua perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Evidence/Bukti Dukung Pengusulan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Perencana, Jumat, 11 Juli 2025. Upaya ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter. Rakor dibuka langsung Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri pejabat yang menangani jabatan fungsional perencana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Nur Rahmah Parampasi menyampaikan, masih ada beberapa kendala menyangkut formasi jabatan fungsional perencana dikarenakan masih adanya dokumen kelengkapan yang belum terpenuhi. ‘’Sebelumnya, kami di Biro Organisasi mengamati teman-teman yang disetarakan dari tahun 2022 sampai sekarang masih banyak yang belum ada formasinya, sementara mereka sudah punya angka kredit yang memenuhi, namun belum bisa naik jenjang dikarenakan masih ada persyaratan lain dari instansi pembina yang harus dipenuhi,’’ ujar Rahmah. Ia menguraikan, Biro Organisasi senantiasa mengupayakan ketersediaan formasi, termasuk yang difasilitasi oleh Bapperida Sulbar, hingga membentuk tim kerja. Tim ini mencoba turun ke perangkat daerah membantu kasubag kepegawaian, hingga membantu pemenuhan kebutuhan dokumen. ‘’Sering kami sampaikan di setiap forum agar para kasubag kepegawaian memfasilitasi teman-teman jafungnya, tapi karena mungkin mereka punya keterbatasan jadi kami ambil alih dengan membentuk tim. Kami mencoba tim ini masuk ke setiap perangkat daerah untuk membantu teman-teman pejabat fungsional untuk pengajuan formasinya,’’ terangnya. ‘’Jadi dipertemuan ini, diharapkan segera menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk kami fasilitasi kembali ke Bappenas,’’ tambahnya. Salah seorang Anggota Tim Kerja Nur Akil Mide mengatakan, sampai saat ini masih kurang yang mengupload pemenuhan dokumen formasi jabatan fungsional perencana, sehingga belum bisa diajukan ke instansi pembina. ‘’Masih terdapat kendala bagi kami yaitu minimnya dokumen yang akan dijadikan sebagai…
Majene – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi administrasi kependudukan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif BKD dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar, Kamis 10 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan. Keikutsertaan BKD Sulbar dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Secara terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan, partisipasi BKD Sulbar dalam kegiatan peningkatan pemanfaatan data kependudukan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami percaya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi adalah fondasi penting untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Sulawesi Barat," ujarnya Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Dengan demikian, BKD Sulbar turut berperan aktif dalam memastikan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai regulasi. Naskah : BKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar