Mamuju - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan dengan fokus pada pengkinian data kesehatan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Café Paulle Mamuju, Kamis 16 Oktober 2025, dihadiri seluruh pengelola data dari lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan bertema “Data yang Akurat, Kebijakan yang Tepat, untuk Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” ini menjadi wadah penting untuk memastikan validitas dan keterpaduan data kesehatan dari berbagai sumber, termasuk puskesmas, rumah sakit, dan kabupaten. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Mahdiana, menegaskan pentingnya keakuratan data dalam mendukung kebijakan publik yang efektif. “Data yang valid adalah dasar kebijakan yang tepat. Dari data yang akurat, kita bisa menyusun langkah yang benar untuk pembangunan kesehatan yang berkelanjutan,” ujarnya. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, dalam via whatsapp menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam penyediaan data kesehatan yang berkualitas. “Data yang baik akan menjadi fondasi dalam menentukan arah kebijakan kesehatan daerah. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” ungkapnya. Melalui pengkinian data secara berkala, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berupaya menyajikan informasi kesehatan yang komprehensif, memperkuat sistem perencanaan berbasis bukti, serta meningkatkan efektivitas program pembangunan kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas bidang dalam penyajian data kesehatan yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel sebagai langkah menuju sistem informasi kesehatan yang andal dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kesehatan. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Bidang Tibumtranmas dan Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan sosialisasi ke pedagang yang berada di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu, 15 Oktober 2025. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan langsung di lapangan, sering terjadi kemacetan lalu lintas utamanya di pagi dan sore hari, dimana aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang padat pada waktu-waktu tersebut. Demikian penjelasan Kepala Bidang PPUD, Dermawan ketika ditemui saat sosialisasi berlangsung. "Kami perhatikan bahwa jam sibuk dimana saat masyarakat dan ASN berangkat kerja di pagi hari itu di sini cukup macet, ini diperparah karena parkir kendaraan yang menggunakan bahu jalan, olehnya itu kami menghimbau para pedagang memundurkan lapak jualannya agar ada space untuk parkir kendaraan para pembeli sehingga tidak mengambil hak para pengguna jalan lain dan lalu lintas lancar," ungkap Dermawan. Lanjut ia menjelaskan, keadaan semrawut akibat digunakan parkir kendaraan orang yang sedang berbelanja cukup berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan, terlebih kontur jalan yang tidak rata (mendaki dan menurun) di lokasi tersebut. "Apalagi ini adalah kawasan yang sangat dekat dengan Kantor Gubernur Sulbar, diharapkan adanya suasana yang aman dan tertib lalu lintas," ucapnya. Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik, yaitu memberi pemahaman kepada para pedagang agar mereka tertib, sesuai regulasi, sehingga kelancaran lalu lintas bisa terjaga. "Sosialisasi ini sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," tambahnya. Hidayat Rachman, Kepala Bidang Tibumtranmas menyampaikan bahwa kedepan pihaknya akan membangun komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju. "Ini akan kami bicarakan mulai dari tingkat kelurahan hingga ke atas terkait penataan para pedagang, kami tidak melarang untuk berjualan tetapi diminta agar teratur dan tertib demi kenyamanan bersama, kemudian untuk yang menempati…
Mamuju -- Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat reviu terhadap kelengkapan evidence Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (15/10/2025). Bertempat di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar, rapat bertujuan untuk melakukan peninjauan dan penyempurnaan terhadap evidence atau bukti dukung yang menjadi dasar penilaian SPBE di lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim SPBE pada Biro Hukum Setda Sulbar. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum Setda Sulbar, Nur Akil Mide, munyampaikan pentingnya pemenuhan evidence SPBE secara terstruktur, akurat dan lengkap sesuai pedoman dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik Perangkat Daerah Tahun 2025. “SPBE bukan sekadar pemenuhan nilai, tetapi bentuk komitmen kita dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Evidence yang kita unggah harus benar-benar menggambarkan praktik pelaksanaan digitalisasi birokrasi di Biro Hukum,” tegasnya. Dalam rapat tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh evidence pada setiap indikator domain SPBE, meliputi tata kelola, menajemen dan layanan. Beberapa evidence dinyatakan perlu perbaikan agar memenuhi standar format dan keterkaitan dengan indikator penilaian SPBE. Selain itu, secara teknis dilakukan juga reviu mengenai penyusunan dokumen pendukung, seperti surat keputusan, pedoman penggunaan aplikasi, serta laporan kegiatan digitalisasi layanan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hasil penilaian SPBE Biro Hukum dan meningkatkan kontribusi terhadap capaian indeks SPBE Pemprov Sulbar guna mendukung misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah berkontribusi dalam proses pemenuhan bukti dukung serta berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara berkelanjutan. Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan evidence dari setiap indikator oleh masing-masing…
Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima secara resmi Plat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor trail dan Naskah Hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Kamis 16 Oktober 2025. Penyerahan tersebut diterima oleh Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Sulbar, Muh. Yasin, yang mewakili BPBD Sulbar. Motor trail tersebut merupakan sarana pendukung operasional di lapangan yang diberikan oleh BNPB RI untuk memperkuat kapasitas BPBD Sulbar dalam melaksanakan tugas-tugas kebencanaan, terutama di wilayah dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan biasa. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNPB RI atas dukungan yang terus diberikan. “Penyerahan Plat dan STNK motor trail ini menjadi langkah penting untuk mempercepat kesiapan operasional tim di lapangan. Kendaraan ini sangat bermanfaat dalam mendukung mobilitas Tim Reaksi Cepat (TRC) maupun kegiatan peninjauan wilayah rawan bencana,” ujar Yasir Fattah. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan petunjuk dan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh aset dan sarana pendukung kebencanaan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. “Kami akan memastikan seluruh aset bantuan dari BNPB digunakan sesuai peruntukannya, mendukung kecepatan respon terhadap bencana, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat,” ucapnya. Dengan diterimanya kelengkapan administrasi kendaraan tersebut, BPBD Sulbar kini dapat mengoperasikan motor trail secara resmi untuk kegiatan operasional kebencanaan di seluruh wilayah Sulbar. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju — Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arnida, mengikuti rapat secara daring yang membahas Pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP). Kegiatan berlangsung Kamis 16 Oktober 2025, menghadirkan Direktur Sumber Daya Darurat BNPB RI, Agus Riyanto, sebagai pembicara utama. Dalam rapat ini juga dibahas tata kelola administrasi, pelaporan, dan optimalisasi penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas publik. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnida mengatakan rapat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan mekanisme penyaluran serta pemanfaatan DSP dalam mendukung percepatan penanganan darurat bencana di daerah. "Diharapkan setiap BPBD provinsi dan kabupaten/kota dapat lebih efektif dan tepat sasaran dalam penggunaan DSP, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat dan terkoordinasi," ucap Arnida. Di tempat terpisah, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif jajaran BPBD Sulbar dalam rapat nasional tersebut. “Rapat ini penting untuk memastikan pengelolaan DSP dapat berjalan sesuai prosedur dan transparan. Kami akan menindaklanjuti hasil rapat dengan memperkuat koordinasi internal agar setiap kebutuhan darurat di lapangan bisa tertangani cepat dan tepat,” ujar Yasir Fattah. Yasir Fattah menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kebencanaan di daerah. “Arahan Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam penanganan bencana harus tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana, termasuk dalam hal pengelolaan dana darurat, agar penanganan bencana di Sulbar semakin cepat, efektif, dan akuntabel. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju --Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulbar menghadirkan sejumlah narasumber dari BAKTI dan BPPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada acara Dialog Interaktif RRI Mamuju, Kamis 16 Oktober 2025. Dialog ini mengangkat tema“Pembangunan Struktur dan Pembangunan SDM Digital”, dengan narasumber antara lain; Widya Swara Komdigi Roslinda Niken Widya Astuti, Kepala Wilayah Kerja VI BAKTI Makassar Muhammad Luthfi, Koordinator Program DLA Komdigi Sarjan, Plt. Kadiskominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar. Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, dialog tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pelatihan DLA yang saat ini telah memasuki hari ke-9. Selain membahas tindak lanjut pelatihan dan rencana aksi digital di lingkup Pemprov Sulbar, serta hasil pertemuan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, BAKTI dan Kemen Komdigi di Jakarta terkait penanganan wilayah blankspot di Sulbar. “Pelatihan DLA ini beriringan dengan pembahasan bersama BAKTI Kominfo mengenai progres infrastruktur jaringan dan tindak lanjut pertemuan gubernur dengan Komdigi. Kami fokus pada penguatan digitalisasi di berbagai sektor yang mendukung lima misi Pancadaya Gubernur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan,” jelas Ridwan. Sementara itu,Kepala BAKTI Komdigi Wilayah Kepala Wilayah Kerja VI BAKTI Makassar Muhammad Luthfi mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulbar menunjukkan kemajuan signifikan dalam perluasan jaringan internet di wilayah terpencil. “Tahun ini insyaallah akan dibangun sekitar 163 titik VSAT untuk daerah blankspot dari total 224 titik yang ada. Sisanya akan diselesaikan tahun depan agar Sulbar bisa menjadi daerah tanpa blankspot, melalui pemanfaatan satelit SATRIA,” ungkapnya optimistis. Dari sisi pengembangan SDM digital, Widya Swara Kominfo, Roslinda Niken Widya Astuti, menuturkan bahwa Kementerian Komdigi terus memperluas pelatihan digital untuk berbagai segmen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga aparatur pemerintah melalui Digitalent. “Program Digitalent mencakup pelatihan coding, keamanan siber, digital marketing, virtual reality, hingga pemanfaatan tools AI yang kini berkembang pesat.…
Mamuju - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja melaksanakan Rapat Pembahasan Indikator Kinerja, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Rabu 15 Oktober 2025. Kegiatan ini sebagai wujud dukungan pelaksanaan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Rapat dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius mewakili Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar. Dalam sambutannya, Timothius menyampaikan indikator kinerja berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan untuk mencapai tujuan strategis unit kerja, membantu memastikan akuntabilitas, dan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, serta kegiatan di masa depan. ‘’Sebenarnya kegiatan ini selama ini sudah kita laksanakan, cuman belum terukur baik ouput maupun outcomenya. Untuk itu, hari ini kami dari Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja akan menjelaskan lebih spesifik mengenai penetapan kinerja kita kedepannya,’’ jelas Timothius. Sementara, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar, Nuzululhiah Thamrin secara gamblang menjelaskan pentingnya penetapan indikator kinerja, salah satunya untuk mengukur kinerja secara objektif, meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan kualitas perencanaan. ‘’Kita harus memahami, apa itu kinerja. Kinerja adalah apa yang kita keluarkan atau apa yang kita hasilkan dari kegiatan kita. Misalnya, kegiatan kita penyusunan SOP, maka hasil dari kegiatan itu adalah dokumen SOP. Selanjutnya menetukan outcome dari SOP atau manfaat dari dokumen SOP,’’ jelas Nuzululhiah. Ia menambahkan, indikator kinerja menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk manajemen kinerja yang baik, termasuk untuk perbaikan kinerja di masa mendatang. Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju– Inspektur Basarnas Pusat Brigjen TNI I Nyoman Parwata melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, dalam rangka membahas penguatan koordinasi teknis antara Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis 16 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Basarnas didampingi oleh Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Husain Mansyur, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Swandy, serta Pejabat Fungsional BPBD Sulbar M. Ardi Aco. Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam peningkatan upaya pencarian dan penyelamatan (SAR) di wilayah Sulbar, termasuk rencana pembukaan pos bantuan Basarnas di enam kabupaten. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat mempercepat respon terhadap kondisi darurat dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan bencana. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan dalam memperkuat jejaring koordinasi di daerah, BPBD Sulbar siap mendukung penuh langkah Basarnas dalam peningkatan kapasitas pencarian dan penyelamatan di wilayah Sulbar. "Dengan adanya pos bantuan di enam kabupaten, kecepatan dan efektivitas penanganan darurat akan semakin meningkat,” ujarnya. Yasir Fattah mengatakan, sesuai petunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka, memberikan arahan agar koordinasi lintas instansi terus ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi antara Basarnas dan BPBD untuk menjamin keselamatan masyarakat di daerah rawan bencana. “Pemerintah provinsi akan mendukung penuh upaya penguatan sistem SAR dan penanggulangan bencana di Sulbar. Kerja sama yang baik antara Basarnas dan BPBD harus menjadi contoh sinergi yang konkret dalam melindungi masyarakat,” tegas Yasir Fattah. Melalui pertemuan ini, Basarnas dan BPBD Sulbar berkomitmen memperkuat langkah teknis bersama dalam membangun sistem penanganan darurat yang lebih cepat, tangguh, dan terintegrasi di seluruh wilayah Sulbar. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju — Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengantaran air bersih ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar di Mamuju, Kamis 16 Oktober 2025. Pengantaran ini merupakan bagian dari upaya BPBD Sulbar dalam mendukung kebutuhan dasar instansi pemerintah yang terdampak keterbatasan pasokan air bersih. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk tanggap cepat BPBD dalam melayani kebutuhan masyarakat maupun lembaga yang mengalami kendala ketersediaan air bersih. “Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan lembaga pelayanan publik untuk memastikan kebutuhan dasar, termasuk air bersih, tetap terpenuhi. Ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yasir Fattah. Yasir Fattah menegaskan, pelaksanaan penyaluran ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang meminta agar BPBD Sulbar aktif memantau dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun instansi. “Sesuai instruksi Bapak Gubernur, BPBD Sulbar diminta untuk bergerak cepat dan tanggap terhadap setiap laporan kebutuhan air bersih . Tidak hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan publik,” tutupnya. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan keteladanan aparatur negara dalam membayar pajak kendaraan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi tempel stiker pada kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang berlangsung semarak ini dikoordinir langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan diikuti oleh seluruh jajaran ASN serta Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan intens BPKPD bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka, beberapa waktu lalu, yang menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Sebelum kami mengajak masyarakat, kami ingin memastikan dulu ASN Pemprov Sulbar menjadi contoh nyata dalam kepatuhan pajak kendaraan. Kesadaran pajak harus dimulai dari dalam rumah sendiri,” tegas Mohammad Ali Chandra. Aksi bertajuk “Sadar Pajak Dimulai dari Dalam” ini menyasar kendaraan milik ASN di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar. Tim BPKPD bersama UPTD PPRD Mamuju menempelkan stiker pengingat pajak pada kendaraan yang terindikasi menunggak, disertai pemberitahuan edukatif bertuliskan “Kendraan Anda Telah Jatuh Tempo”. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPKPD Sulbar dalam menggenjot realisasi penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang hingga triwulan akhir tahun anggaran 2025 masih menunjukkan capaian minim dibandingkan target yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga akan diperkuat dengan pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar dalam pelaksanaannya di lapangan. "Setelah ini akan dibuatkan surat permintaan pendampingan ke Satpol PP, karena penegakan perda itu tugasnya Satpol. Jadi, mereka nanti yang akan turut serta menjaga dan mendampingi saat tim BPKPD turun melakukan aksi tempel di lapangan,” ujar Ali Chandra. Menurutnya, sinergi antara BPKPD dan Satpol PP penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki landasan penegakan hukum yang jelas sesuai dengan Peraturan Daerah terkait pajak…