humassulbar

humassulbar

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan dari jajaran PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulbar, Selasa 15 Juli 2025. Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Bidang Ketenagalistrikan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi terkait percepatan elektrifikasi di wilayah desa dan dusun yang belum teraliri listrik di Sulawesi Barat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, serta jajaran PLN UP2K Sulbar, yakni Muhammad Djajadi selaku Senior Technician Pengendalian Listrik Perdesaan, Alfian Izza Al Faizin sebagai Team Leader Perencanaan Listrik Perdesaan, dan Mansur. Dalam diskusi tersebut, PLN UP2K menyampaikan perlunya data terbaru dan terverifikasi mengenai wilayah-wilayah yang belum berlistrik sebagai dasar dalam penyusunan roadmap pembangunan listrik desa (lisdes) di tahun-tahun mendatang. “Kami berharap Dinas ESDM Sulbar dapat memberikan data rinci mengenai wilayah yang belum berlistrik, agar bisa kami tindak lanjuti dalam penyusunan rencana kerja PLN UP2K,” ujar Alfian Izza Al Faizin. Namun, upaya pembangunan jaringan listrik di wilayah terpencil tidak lepas dari berbagai kendala di lapangan, mulai dari persoalan perizinan hingga kondisi geografis yang sulit diakses. “Faktor medan dan perizinan menjadi tantangan utama dalam percepatan elektrifikasi desa. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi hambatan tersebut,” kata Muhammad Djajadi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, menyampaikan pihaknya menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan PLN dan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan ketenagalistrikan di wilayah-wilayah tertinggal. “Kami akan segera menyampaikan data yang dibutuhkan, sekaligus mengawal proses perencanaan dan penyusunan roadmap lisdes sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan energi di seluruh pelosok Sulbar,” ujar Qamaruddin. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di bidang energi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Panca Daya, visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga. Program elektrifikasi…

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa 15 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh Tim SPBE internal yang terdiri dari unsur perencana, pengelola data kepegawaian, pengurus barang, serta perwakilan dari tiap bidang dan subbagian program. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat implementasi SPBE sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Implementasi SPBE di lingkungan Dinas ESDM Sulbar juga mendukung pelaksanaan Panca Daya, visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mendorong pelayanan publik yang transparan, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan rencana dan komitmen untuk melengkapi data serta dokumen yang akan ditayangkan melalui website resmi Dinas ESDM Sulbar sebagai sarana keterbukaan informasi. “Kami akan melengkapi seluruh dokumen perencanaan dan data pendukung lainnya di website sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujar Abdul Syukur, Fungsional Perencana Ahli Muda. Sementara itu, Ferianto Nurdin, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kepegawaian, menyampaikan bahwa struktur organisasi akan diperbarui secara digital agar lebih mudah diakses dan dipahami oleh publik maupun internal perangkat daerah. “Struktur organisasi akan kami lengkapi agar memberikan kemudahan akses informasi, baik bagi masyarakat maupun bagi kalangan internal,” jelasnya. Di Bidang Pengelolaan Aset, Gilang Ananda Putra selaku Pengurus Barang menegaskan komitmen untuk menampilkan daftar aset secara digital. “Daftar aset akan kami unggah dan perbarui secara berkala agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib dan akuntabel,” tuturnya. Rapat juga dihadiri oleh Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Farid Asyhadi, CPNS Firdaus Zulkarnain, serta Normawati dari Sub Bagian Program dan Administrasi Perkantoran. Mereka turut memberikan masukan dan dukungan terhadap optimalisasi implementasi SPBE di lingkungan Dinas ESDM Sulbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi…

Mamuju — Merespons keluhan masyarakat dan maraknya pemberitaan terkait kelangkaan LPG subsidi tabung 3 Kg di berbagai wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) dalam sebulan terakhir, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di Kabupaten Mamuju, Selasa15 Juli 2025. Sidak ini merupakan bagian dari langkah penguatan pengawasan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Barat. Tim terdiri dari unsur Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Dinas ESDM Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, PT Pertamina Patra Niaga, serta aparat Kepolisian. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Energi, Andi Rahmat. “Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil distribusi LPG subsidi dan memastikan tidak ada penyimpangan, terutama di tingkat pangkalan,” ujar Andi Rahmat saat diwawancarai di sela-sela kegiatan. Selain itu, lanjut Andi Rahmat, juga ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan pelaku UMKM, agar semua persoalan bisa segera dicarikan solusi bersama dengan lintas sektor. Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah pangkalan mengalami kehabisan stok sebelum jadwal distribusi berikutnya. Bahkan, ditemukan indikasi adanya distribusi yang tidak tepat sasaran serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. “Kita tidak ingin LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Ini sangat merugikan,” tegas Andi Rahmat. Pihak Dinas ESDM Sulbar menegaskan bahwa langkah evaluasi terhadap agen dan sub-penyalur akan segera dilakukan. Mekanisme sanksi, termasuk pengurangan pasokan hingga pencabutan izin pangkalan, akan diberlakukan bagi yang terbukti melanggar. Dinas ESDM Sulbar pun menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menertibkan distribusi energi bersubsidi agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. "Kami akan terus berada di lapangan bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada penyimpangan, karena distribusi LPG subsidi adalah bagian dari hak dasar masyarakat miskin dan rentan,”…

Mamuju - Dua Menteri Kabinet Merah Putih dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam waktu dekat, yaitu Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Sebagai bentuk persiapan, Pemprov Sulbar melalui Dinas Transmigrasi menggelar rapat pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat ini bertujuan membentuk kepanitiaan penyambutan kedatangan dua menteri tersebut. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim dan dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Darmawati, Kepala Bidang Pariwisata Andi Saiful Rauf, perwakilan Dinas Koperindag Sulbar, Dinas Kominfo Sulbar, Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Biro Umum Setda Sulbar dan Dinas Nakertrans Mamuju. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Dinas Transmigrasi Sulbar. Sejumlah OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju dilibatkan dalam kepanitiaan yang terbagi dalam berbagai seksi, diantaranya seksi acara, seksi pameran, seksi penjemputan, seksi transportasi, seksi dokumentasi dan publikasi, seksi akomodasi, seksi perlengkapan, serta seksi kunjungan lokasi. Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim mengatakan pembentukan panitia ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. "Pembentukan panitia ini kita laksanakan atas arahan Bapak Gubernur Suhardi Duka, agar penyelenggaraan penyambutan menteri di Sulbar berjalan sukses," kata Ibrahim. Disampaikan, ada beberapa agenda yang diikuti oleh menteri dalam kunjungan kerjanya di Sulbar, diantaranya Rakor Ketransmigrasian dan akan membuka Retret Eselon 2 Provinsi Sulbar sekaligus pemateri. Ia menambahkan, adapun sejumlah OPD terkait yang dilibatkan dalam kepanitiaan, dari Pemprov Sulbar yaitu Dinas Transmigarsi, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperindag, Dinas Tenaga Kerja, Dispora, Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Umum. Sedangkan, dari Pemkab Mamuju yaitu Dinas Nakertrans. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Darmawati juga menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Sulbar akan diadakan beberapa kegiatan dalam rangka kunjungan kerja dua menteri tersebut, seperti gala dinner, kunjungan pameran serta santap kuliner khas Sulbar. "Gala dinner akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Maleo Mamuju. Untuk pameran akan…

Mamuju - Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat mengikutsertakan Kasubag Keuangan dan Aset dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang difasilitasi BPSDM Sulbar. Hal ini sejalan dengan misi kelima RPJMD Provinsi Sulbar 2025–2029 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM). Dalam PKP ini, keikutsertaan Kasubag Keuangan dan Aset Bapperida Sulbar, Ermayanti mengangkat judul “Efektivitas Pengelolaan Informasi Aset Daerah Berbasis QR Code pada Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025” yang disampaikan dalam Seminar Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik pada Selasa 15 Juli 2025 di Pusdiklat BPSDM Sulbar di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Atas penugasan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida, Muh. Darwis Damir, didaulat sebagai mentor sekaligus pendukung gagasan reformasi berbasis teknologi QR Code tersebut. “Saya sebagai Mentor sekaligus atasan langsung Reformer mendukung penuh gagasan yang disampaikan, dengan judul efektivitas Pengelolaan dan Informasi Aset Daerah berbasis QR Code," kata Darwis. Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti temuan BPK perwakilan Sulbar atas temuan perbaikan tata kelola aset daerah di Bapperida. “Selain menjawab temuan BPK Perwakilan Sulbar, atas tatakelola aset, maka kami menugaskan Kasubag Keuangan dan Aset harus mempunyai inovasi yang dapat menyelesaikan permasalahan tata kelola aset, Hal inilah yang kami harapkan implementasi langsung penyelesaiannya. Juga perintah Kepala Bapperida Junda Maulana, atas temuan BPK tersebut agar Sekban menindaklanjuti," ucap Darwis. Disampaikan bahwa Tujuan Inovasi QR Code dalam Pengelolaan Aset tersebut adalah : • Transparansi: Pelacakan & identifikasi aset jadi lebih mudah. • Akuntabilitas: Pencatatan lebih akurat, pengawasan lebih terstruktur. • Efisiensi: Hemat waktu dan biaya pengelolaan aset. • Pencatatan & Analisis Data: Data lebih tertata & mudah dianalisis. • Riwayat & Pengawasan Aset: Semua riwayat dan pemantauan aset lebih terkontrol. “Dalam pengelolaan aset daerah, QR Code dapat digunakan selain tujuan di atas tadi digunakan juga untuk Mengidentifikasi Aset, QR Code dapat digunakan untuk mengidentifikasi aset…

Mamuju - Dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Bapperida Sulbar menghadirkan seluruh kendaraan dinas (randis) untuk pemeriksaan fisik, Selasa 15 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini menjadi aksi nyata dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam memastikan tata kelola BMD berjalan sesuai prosedur. Hal ini selaras dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Pemeriksaan kendaraan ini dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur. Selain memeriksa kondisi fisik, tim juga mencocokkan nomor rangka dan mesin, mengecek kelengkapan dokumen STNK, serta memverifikasi ketepatan pembayaran pajak kendaraan dinas. Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, kegiatan ini bertujuan memperkuat penataan aset instansi, meningkatkan akurasi data, dan mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas. Lima Fokus Utama Pemeriksaan: 1. Inventarisasi Kendaraan — Identifikasi kendaraan yang terdaftar sebagai aset daerah. 2. Kelayakan Operasional — Evaluasi kondisi kendaraan: layak pakai, perlu perbaikan, atau tidak lagi bisa digunakan. 3. Pemutakhiran Data — Memastikan status pajak dan dokumen kendaraan senantiasa diperbarui. 4. Pengawasan Terpadu — Pencegahan terhadap kehilangan dan penyalahgunaan aset. 5. Perencanaan Pemeliharaan — Penyusunan jadwal servis berkala agar kendaraan tetap dalam performa optimal. “Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” ujar Darwis. Dalam pemeriksaan kali ini, teridentifikasi tujuh unit kendaraan dinas roda dua yang sudah tidak layak pakai. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kendaraan akan diusulkan perubahan statusnya dan selanjutnya diajukan untuk proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku. “Pertama, status…

Mamuju – Memasuki tahun 2026, Pemprov Sulbar menetapkan perubahan strategis dalam struktur kelembagaan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan disahkannya Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Selasa, 15 Juli 2025 oleh DPRD Sulbar. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar resmi dimekarkan menjadi dua perangkat daerah yang berdiri sendiri, yakni Badan Pendapatan Daerah (Tipe B) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Tipe B). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih terfokus dan profesional. Pemisahan ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kebutuhan kelembagaan yang berkembang dalam mendukung visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pemisahan ini merupakan momen penting dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Barat. "Dengan terbentuknya BKAD dan Bapenda, kita berharap fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan keuangan serta pengelolaan aset dapat dijalankan lebih fokus dan efisien. Sementara itu, Bapenda akan lebih optimal dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan asli daerah," ujar Masriadi. Ia menjelaskan, proses transisi menuju dua badan ini telah melalui tahapan evaluasi, persiapan regulasi, hingga penataan sumber daya aparatur yang matang, sehingga pada awal tahun 2026 seluruh fungsi kelembagaan telah siap berjalan secara mandiri dan maksimal. "Pemisahan ini dinilai strategis dalam rangka menjawab dinamika pembangunan daerah, tantangan fiskal, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung program prioritas daerah," ucapnya. Pemprov Sulbar meyakini bahwa dengan pembentukan BKAD dan Bapenda, pelayanan publik di sektor keuangan dan pendapatan akan semakin kuat, terstruktur, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan karena adanya efisiensi birokrasi di Sulbar. Meskipun Perda ini baru akan berlaku pada 1…

Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) setujui adanya perampingan lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, yang menjadi ranperda inisiatif di DPRD Sulbar. Persetujuan ini dilakukan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar membahas tiga agenda salah satunya rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahhn 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Sulbar, Selasa 15 Juli 2025. Kata Gubernur Sulbar, mengibaratkan, kalau kita langsing itu gesit, kalau terlalu gemuk itu berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini, kata Suhardi Duka (SDK). Menurutnya, langkah ini akan lebih efesien jabatan-jabatan yang tidak penting dengan anggaran fiskal Sulbar tidak besar. "Contoh jabatan tidak penting seperti Kepala Kereta Api, apa yang diurus di sini. Jadi jabatan-jabatan tidak penting kita hapus. OPD bersentuhan sama, kita gabung. Katakanlah Dinas Perhubungan apa fungsinya jembatan timbang pusat tangani, pelabuhan pusat juga," ungkapnya. Sehingga, dirinya setuju dengan kebijakan dewan melakukan perampingan kelembagaan di Sulbar. "Jabatan OPD Akan dilakukan selter (seleksi terbuka) lagi, mengisi jabatan tersebut," bebernya. Sedangkan, Ketua Pansus Syamsul Samad menyampaikan ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar. "Jadi kita berharap bahwa secara keseluruhan ada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan layanan publik," ucap Syamsul Samad. Ketua Komisi I DPRD Sulbar itu juga menuturkan bahwa untuk apa banyak lembaga jika bisa mengurus satu lembaga saja. "Menurut kami sekian tahun itu kurang efektif maka kita ajukan digabungkan, misalnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu kita gabungkan, kemudian Dispora dan Pariwisata ngapain berdiri masing-masing kalau bisa bergabung," tuturnya. Selain itu, Ranperda ini berdasarkan atas kajian yang cukup lama dan sejalan yang diinginkan Gubernur Sulbar juga. "Makanya nyambung, meskipun ini inisiatif. Tapi ini juga keinginan Gubernur juga sesuai visi-misinya. Jadi itu ketemu, akhir mulus kita jalankan ini, kita rampingkan dari 35 OPD jadi 29 OPD," paparnya. Dia meyakini secara optimis akan…

Mamuju - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audiensi bersama Gerbang Nusantara Untuk Indonesia, dalam rangka membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya Pasal 118 huruf e, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Audiensi berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad dan Wakil Ketua Komisi I Haluddin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar serta perwakilan dari Gerbang Nusantara Untuk Indonesia yang merupakan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pemberdayaan desa dan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan. Dalam audiensi tersebut, Gerbang Nusantara Untuk Indonesia menyampaikan sejumlah catatan kritis dan aspirasi terkait implementasi Pasal 118 huruf e yang menyangkut masa jabatan kepala desa serta berbagai dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan desa, pembangunan, dan partisipasi masyarakat desa. Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dari penguatan peran pengawasan DPRD, khususnya dalam mengawal implementasi kebijakan pusat di tingkat daerah. "Kami memberi dukungan untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera memberikan kepastian hukum perpanjang masa jabatan kepala desa yang berakhir November, Desember 2023 dan Januari 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 118 Huruf e tentang Desa," kata Syamsul Samad. Komisi I DPRD Sulbar juga mendesak DPR RI untuk bertanggungjawab secara konstitusional mengawasi pemerintahan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 118 Huruf e tentang Desa, guna memenuhi rasa keadilan bagi kepala desa yang berakhir November, Desember 2023 dan Januari 2024. Audiensi ini menjadi ruang dialog konstruktif yang mempertemukan pandangan legislatif dan masyarakat sipil terhadap arah kebijakan desa pasca perubahan undang-undang. Sementara itu, Ketua Gerakan Nusantara Untuk Indonesia, Nurdin Wahid menyampaikan rasa syukur dengan selesainya audiensi…

Mamuju - Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Distapang Mamuju, Bulog Mamuju, Satgas Pangan dan Kodim Mamuju melaksanakan sosialisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pedagang, Selasa 15 Juli 2025. Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan salam kepada seluruh pedagang yang dikumpulkan hari ini. "Melalui mitra kita Bulog membantu konsumen untuk menstabilkan harga beras, makanya hari ini kita berkumpul bersama para pedagang," kata Waris. Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP diharap bisa stabilkan harga di pasar, apalagi kenaikannya cukup dirasakan masyarakat saat ini. "Jadi kita sangat mengharapkan, mulai hari ini kita sosialisasi penyaluran beras SPHP. Kami perpanjangan Bapanas akan terus menjalankan arahan dalam mengendalikan harga," tambahnya. Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya. "Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat," harapnya. Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan sistem dan prosedur baru. Proses distribusi kini menggunakan aplikasi digital agar terpantau langsung oleh kantor pusat Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Diketahui, untuk harga beras SPHP diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 215 Tahun 2025 dengan rincian untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi dijual dengan HET Rp12.500 per kilogram. (Rls)