Mamuju - Gubernur Provinsi Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulbar yang saat ini dijabat oleh Muhammad Ridwan Djafar. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan SK serupa kepada sejumlah Plt dan Plh kepala dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. “Pak Gubernur menyerahkan SK perpanjangan Pelaksana Tugas. Artinya, mungkin beliau masih mempercayakan kepada saya untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Plt di Dinas Kominfo. Alhamdulillah,” ujar Ridwan Djafar usai menerima SK. Menurut Ridwan, perpanjangan jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memastikan Dinas Kominfo terus berperan aktif mendukung pelaksanaan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga. SK pertama masa jabatan Plt Kadis Kominfo diketahui telah berakhir pada 17 Oktober 2025. Dengan adanya keputusan perpanjangan ini, Ridwan Djafar akan kembali memimpin Dinas Kominfo selama tiga bulan ke depan atau hingga ditetapkannya Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka. Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa fokus utamanya dalam masa perpanjangan ini adalah menyelesaikan sejumlah pekerjaan strategis yang tersisa di akhir tahun 2025, serta menyiapkan perencanaan kerja tahun 2026 secara lebih efisien dan tepat sasaran. “Target kami adalah menyelesaikan tugas-tugas yang masih tersisa di akhir tahun ini dan memastikan rencana di 2026 tersusun dengan baik, dengan efisiensi anggaran, tapi tetap memprioritaskan hal-hal yang paling urgen untuk menunjang misi Gubernur, terutama penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Mamuju — Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Alexander Arruanpasau, memimpin rapat internal bersama Tim Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas ESDM Sulbar. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Senin (20/10/2025), sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE perangkat daerah, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPBE Perangkat Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Wakilnya Salim S. Mengga (JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar, yakni M. Azwar Anwar, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, yang memberikan pendampingan teknis serta arahan terkait pengisian bukti dukung pelaksanaan SPBE di lingkungan Dinas ESDM Sulbar. Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Arruanpasau, dalam arahannya menegaskan pentingnya keselarasan, ketelitian, dan ketepatan waktu dalam proses pengisian data bukti dukung SPBE agar pelaporan berjalan sesuai dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan Pemprov Sulbar. "Penerapan SPBE bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,"pungkasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Tim Pengelola SPBE Dinas ESDM Sulbar dapat memahami, melengkapi, dan menyelesaikan penginputan bukti dukung secara tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan indeks SPBE perangkat daerah tahun 2025. Melalui penguatan penerapan SPBE, Dinas ESDM Sulbar berkomitmen mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, transparan, dan berdaya saing, sejalan dengan arah kebijakan transformasi digital Pemprov Sulbar. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar, Surdin, melakukan koordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Sulbar, Senin, 20 Oktober 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinsos berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, sinergi antara Dinsos dan Biro Barjas diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Kadinsos Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, dalam pertemuan tersebut mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan tahun 2025 berjalan sesuai aturan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. "Oleh karena itu, penting bagi kami untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan Biro Barjas sejak awal," ujarnya. Beberapa poin yang dibahas dalam koordinasi ini meliputi jadwal perencanaan pengadaan, penyusunan dokumen pengadaan, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan agar sesuai dengan ketentuan Peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Diharapkan melalui koordinasi ini, pelaksanaan program-program sosial yang menyasar masyarakat rentan di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat maksimal bagi penerima manfaat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal, Senin 20 Oktober 2025 di ruang rapat Dinsos Sulbar. Rapat ini membahas progres pelaksanaan kegiatan, capaian kinerja, serta evaluasi penanganan warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sufiati Sahid, dan dihadiri oleh para pejabat fungsional serta staf teknis yang menangani program-program rehabilitasi sosial. Dalam arahannya, Sufiati Sahid menekankan pentingnya akurasi data dan percepatan pelaporan terhadap seluruh kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan. Ia juga meminta setiap unit untuk terus meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi sosial, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. "Rapat ini menjadi momentum untuk merefleksikan progres kegiatan kita dan menyusun langkah strategis ke depan. Terutama dalam hal pelayanan terhadap warga terlantar dan ODGJ, yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan manusiawi," ujarnya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan, Dinsos Sulbar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial telah melakukan pendampingan, penjemputan, hingga proses reintegrasi sosial bersama pihak keluarga maupun pemerintah daerah asal masing-masing warga. "Upaya pemulangan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang mengalami keterlantaran atau gangguan kejiwaan. Kami juga terus menjalin kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah, hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial," ungkap Abdul Wahab. Rapat internal ini di akhiri dengan penetapan tindak lanjut dan jadwal monitoring untuk memastikan keberlanjutan layanan sosial yang telah diberikan. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan kolaboratif demi tercapainya visi Sulbar yang maju dan sejahtera. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Forum Diskusi Dewan Pertahanan Nasional yang membahas Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di wilayah Mamuju dan sekitarnya, Minggu, 19 Oktober 2025. Forum yang berlangsung di Hotel Maloe, Mamuju, ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Kapolda Sulawesi Barat, Danrem 142/Tatag, Danlanal Mamuju, para Kepala Dinas lingkup Pemprov Sulbar, dan Direktur PT Bonehau Prima Coal. Bapperida Sulbar diwakili oleh Sekretaris Bapperida, Darwis, yang hadir memberikan pandangan dan masukan dalam diskusi yang dibuka langsung oleh Deputi Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional, Dr. Begi Hersutanto. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dalam keterangannya menjelaskan bahwa PP No. 39 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua dari PP No. 96 Tahun 2021, membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pertambangan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat. "Perubahan regulasi ini memprioritaskan pasokan untuk BUMN strategis dan industri nasional, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi koperasi dan UMKM untuk ikut serta dalam pengelolaan tambang,” ujar Junda Maulana. Sementara itu, Darwis menegaskan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat desa untuk berperan aktif secara legal dalam sektor pertambangan, melalui penguatan peran koperasi. “Koperasi akan difungsikan sebagai wadah legal masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi sesuai karakter wilayah Sulawesi Barat. Model pengelolaan berbasis koperasi diyakini dapat menekan konflik antara penambang rakyat dan perusahaan besar,” ungkap Darwis. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi hukum agar seluruh aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Darwis menambahkan, perubahan regulasi ini juga memberikan fleksibilitas perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP/IUPK) dan memperkuat digitalisasi sistem pengelolaan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan…
Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat internal membahas progres pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (20/10/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah. Bertempat di ruang kerja Kalaksa BPBD Sulbar, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian penerapan SPBE di lingkungan BPBD Sulbar serta membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan transformasi digital di bidang penanggulangan bencana. Dalam rapat tersebut, dibahas pula sinkronisasi data, pemutakhiran sistem informasi, serta peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan layanan berbasis digital. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa penerapan SPBE menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kinerja dan transparansi lembaga. “Melalui SPBE, kita dorong seluruh layanan dan proses kerja di BPBD Sulbar agar lebih efisien, cepat, dan terintegrasi. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif,” ujar Yasir Fattah. Yasir Fattah menegaskan, upaya digitalisasi ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya percepatan transformasi digital di seluruh perangkat daerah. “Setiap OPD harus beradaptasi dengan era digital. BPBD siap mendukung hal ini agar layanan kebencanaan di Sulbar semakin tanggap, transparan, dan terpercaya,” tegasnya. Melalui rapat ini, BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan SPBE dan mendorong kolaborasi lintas bidang guna mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang berbasis teknologi dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Naskah : BPBD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mencatat capaian membanggakan dengan memperoleh skor 2,76 dari skala 4 atau berpredikat “Baik” dalam pengukuran kompetensi digital ASN dan Non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Ekspose Hasil Pengukuran Kompetensi Digital yang dirangkaikan dengan Penutupan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) Provinsi Sulawesi Barat, di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (17/10/2025). Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi atas semangat dan partisipasi penuh para pegawai Dinas Kesehatan dalam asesmen kompetensi digital. “Transformasi digital di sektor kesehatan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. ASN harus mampu beradaptasi, menguasai teknologi, dan menjadikannya alat untuk mempercepat pelayanan publik,” ujar dr. Nursyamsi, Minggu 19 Oktober 2025. Dari hasil asesmen tersebut, sebagian besar pegawai Dinas Kesehatan Sulawesi Barat memperoleh predikat Baik, menandakan kesiapan aparatur dalam menghadapi tantangan digitalisasi di bidang kesehatan. Ia menegaskan, pemetaan kompetensi digital merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berbasis data, sejalan dengan misi ke-5 RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029 yang gagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. “Pelayanan kesehatan yang cepat, akurat, dan responsif harus ditopang oleh SDM yang memahami teknologi digital. Hasil pengukuran ini menjadi pijakan penting untuk merancang peningkatan kapasitas aparatur secara lebih terarah,” tambahnya. Terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga atas dukungan kebijakan yang mendorong digitalisasi birokrasi dan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan. Melalui capaian ini, Dinas Kesehatan Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas ASN dan Non ASN agar transformasi digital tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik pelayanan kesehatan yang efisien, inklusif, dan berbasis data. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Barat (Sulbar), Safaruddin Sanusi DM membuka kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pola lantai III Kantor Bupati Mamuju, 16 – 19 Oktober 2025, diikuti sebanyak 22 peserta dari kalangan pelajar SMA, SMK dan Madrasah. Selain Kadispora Sulbar, hadir juga perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan perwakilan Dandim 1418 Mamuju. Kadispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan duta pelajar Sulbar tahun 2025 ini. “Tentu sebagai Kadispora Sulbar kita mengapresiasi semua pihak terutama kepada peserta atas semangat mengikuti kegiatan ini, bagaimana generasi dapat berinovasi menjadi duta pelajar Sulbar,” kata Safaruddin. Menurutnya, kegiatan seperti ini juga sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK-JSM), yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter. “Jadi kegiatan ini adalah ruang dan wadah bagi anak muda dan generasi untuk berinovasi, bagaimana gagasan dan idenya bisa tersalurkan melalui kegiatan pemilihan duta pelajar Sulbar ini,” ujar Safaruddin. Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga menyampaikan 4 poin masukan serta saran yang dianggap paling penting dimiliki oleh generasi muda saat ini. “Jadi pertama, adalah skil. Itu tidak akan tertukar. Kedua adalah mindset atau pola pikir. Semua orang punya mindset, dan harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Ketiga adalah attitude. Jadi lebih pada pengembangan karakter, adab, kesopanan, etika dan sebagainya itu perlu ditata dan diimplementasikan dengan baik. Keempat adalah karakter. Karakter anak muda harus diperbaiki,” urai Safaruddin. Safaruddin berharap, setelah kegiatan ini, para peserta terus tumbuh dan maju sebagai generasi emas dan pelanjut masa depan Sulbar. “Kita nanti setelah dari kegiatan ini, bisa mendaftar di program pertukaran pemuda, baik PPAP dan PPAN serta Pemuda Pelopor. Karena semuanya punya potensi dan kelebihan khusus,” harap mantan Sekretaris DPRD Sulbar itu. (rls)
Mamuju — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan berbagai Komunitas Pemuda melaksanakan kegiatan aksi pemuda dalam menekan jumlah stunting di Sulbar, Jumat (17/10/25). Kegiatan yang berlangsung di Pantai Wisata Malawwa, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju ini dibuka langsung Kadispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sulbar, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Herlin dan puluhan peserta. Kadispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter. “Jadi kegiatan dilaksanakan Dispora bekerjasama berbagai komunitas pemuda dalam bentuk aksi pemuda. Kegiatan ini sebenarnya rutin dilaksanakan tiap tahun. Tahun lalu dengan aksi yang dilakukan Pemuda Pelopor. Ini sesuai misi bapak Gubernur, membangun SDM yang unggul dan berkarakter,” kata Safaruddin. Menurutnya, kegiatan ini selain sebagai upaya untuk membangun SDM yang unggul, juga sekaligus sebagai bentuk kontribusi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan daerah seperti menekan jumlah stunting di Sulbar. “Karena dasar itulah maka perlu ada dorongan kegiatan seperti ini. Hal ini bisa memberikan kontribusi kemajuan pemuda kita di Sulbar, juga memberikan pemahaman terkait dengan stunting,” ungkapnya. Kadispora berharap, para pemuda Sulbar juga terus terdorong dan bergerak untuk hadir di masyarakat memberikan pemahaman dan edukasi pentingnya menekan kasus stunting. “Dari kegiatan seperti ini saya kira semua menjadi berperan di tengah masyarakat, bagaimana anak-anak muda menjadi pilar dan lokomotif perjuangan penurunan angka stunting di Sulbar. Karena itu, perlu ada kolaborasi, menggerakkan pemuda dalam mencegah stunting ini,” harapnya. Tidak hanya sebatas kegiatan pelatihan, tambah Safaruddin, setelah kegiatan ini, dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada sejumlah penerima manfaat, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menekan kasus stunting di daerah ini. “Aksi setelah kegiatan pelatihan, juga diserahkan bantuan seperti beras, telur, susu dan sebagainya. Jadi kebutuhan yang berdampak…
Mamuju, 19 Oktober 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima informasi dari BMKG Kelas II Tampapadang Sulawesi Barat mengenai peringatan dini cuaca untuk wilayah Sulawesi Barat periode 19 hingga 21 Oktober 2025. Berdasarkan informasi BMKG, pada tanggal 19 Oktober 2025 terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang di: Kabupaten Mamasa (seluruh wilayah) Kabupaten Mamuju meliputi wilayah Kalumpang, Bonehau, dan Tommo Sementara itu, untuk tanggal 20 hingga 21 Oktober 2025, BMKG melaporkan tidak terpantau potensi cuaca signifikan (nihil) di wilayah Sulawesi Barat. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, terutama di daerah rawan dan dengan topografi curam. “Kami telah menindaklanjuti informasi BMKG dengan meneruskan peringatan dini ini kepada BPBD kabupaten dan para relawan di wilayah terdampak. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi cuaca serta segera melapor jika terjadi kondisi darurat,” ujar Yasir Fattah. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah kesiapsiagaan terus diperkuat sesuai dengan petunjuk Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar seluruh jajaran BPBD senantiasa aktif dalam mitigasi dan penanganan potensi bencana di musim hujan. (Rls)