humassulbar

humassulbar

Mamuju — Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BPKPD Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan kesiapan sidang secara administratif maupun substantif. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar dan Inspektorat Daerah Sulbar, sebagai unsur penting dalam pelaksanaan proses penegakan dan penyelesaian kerugian daerah secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional. "Persiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan setiap permasalahan keuangan daerah secara tuntas dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," ujarnya. Langkah ini juga selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui proses yang transparan dan kolaboratif ini, BPKPD Sulbar berharap agar setiap kasus kerugian daerah dapat ditangani secara adil dan tepat, serta menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju — Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BPKPD Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan kesiapan sidang secara administratif maupun substantif. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar dan Inspektorat Daerah Sulbar, sebagai unsur penting dalam pelaksanaan proses penegakan dan penyelesaian kerugian daerah secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional. "Persiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan setiap permasalahan keuangan daerah secara tuntas dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," ujarnya. Langkah ini juga selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui proses yang transparan dan kolaboratif ini, BPKPD Sulbar berharap agar setiap kasus kerugian daerah dapat ditangani secara adil dan tepat, serta menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Jakarta – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat akuntabilitas dan pembangunan daerah, dengan menyerahkan laporan semester pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Program Pengembangan Perpustakaan Tahun 2025 kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Kamis 17 Juli 2025. Bertempat di Biro Perencanaan dan Keuangan Perpusnas RI, penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPKD Sulbar Nursina Achir mewakili Kepala DPKD Sulbar dan diterima oleh Ketua Tim Kerja Pemantauan Evaluasi Program dan Anggaran Perpusnas RI, Sri Ernawati. Acara serah terima ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memajukan literasi dan kualitas sumber daya manusia. Program DAK Non-Fisik Pengembangan Perpustakaan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan tugas, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen DPKD Sulbar untuk mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM). Program Pengembangan Perpustakaan ini berkontribusi langsung pada pencapaian Misi ke-3: Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter. Laporan semester yang diserahkan mencakup seluruh kegiatan dan capaian DPKD Sulbar dalam menjalankan program DAK Non-Fisik selama paruh pertama tahun 2025. Ini termasuk detail mengenai peningkatan kapasitas sumber daya manusia perpustakaan, penambahan koleksi bahan bacaan, serta inisiatif literasi yang telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat di Sulawesi Barat. Data yang terangkum dalam laporan ini akan menjadi referensi penting bagi Perpusnas RI dalam mengevaluasi kinerja program dan merumuskan strategi pengembangan perpustakaan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. Sekretaris DPKD Sulbar, Nursina Achir menyampaikan harapannya agar laporan ini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya yang telah dilakukan oleh DPKD Sulbar. "Kami sangat berharap laporan ini dapat menjadi cerminan dari dedikasi kami dalam mengoptimalkan DAK Non-Fisik untuk kemajuan perpustakaan di Sulawesi Barat, sejalan dengan visi kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan perpustakaan demi mencerdaskan masyarakat…

Mamuju - Transmigrasi bukan lagi sekedar berbicara perpindahan penduduk tetapi luas mencakup peradaban pembangunan pemberdayaan masyarakat petani. Sehingga Provinsi Sulawesi Barat menjadi model percontohan pengembangan wilayah transmigrasi terintegrasi. Pemprov Sulbar melakukan rapat persiapan penyambutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) bersama Bappenas, rencananya Jumat 18 Juli 2025. Sulbar dengan potensi pertanian yang menjanjikan, maka Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) terus mendorong pertumbuhan transmigrasi di Sulbar untuk menggerakkan sektor pertanian dan sektor lainnya. Melalui tenaga ahli Gubernur Sulbar, menyampaikan, Sulbar digerakkan oleh transmigrasi sehingga tidak salah menteri menunjuk Sulbar khususnya Mamuju sebagai daerah transmigrasi yang akan dibangkitkan kembali, ucap Hajrul. "Ini peluang besar Pemda untuk mengoptimalkan lahan lahan, lahan transmigrasi, dengan memaksimalkan peran transmigrasi pertumbuhan ekonomi bergerak, sektor rill bergerak terutama sektor pertanian.," pungkasnya Rencana kunjungan MendesPDTT dijadwalkan 18 Juli dengan membawa isi transmigrasi, lingkungan dan hilirisasi Kakao. Rangkaian kunjungan ini menggendakan pelepasan ekspor Kakao, pembangunan mess patriot di Kabuloang. Dan rakor ketransmigrasian. Selain itu, MendesPDTT juga bersedia menghadiri serta membuka kegiatan retreat yang akan dilaksanakan Pemprov Sulbar di Makorem 142 Tatag, malamnya dilanjutkan dengan jamuan makan malam bersama pejabat Pemprov Sulbar dan enam kabupaten. (Rls)

Mamuju - Pemprov Sulbar menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, 17 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait mekanisme seleksi calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang diterapkan di Sulbar. Kunjungan kerja ke Pemprov Sulbar ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala. Hadir mendampingi Tim Sekretariat DPRD Sulteng. Rombongan disambut oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula, didampingi sejumlah Staf Bidang PSI di Ruang Rapat Dinas Kominfo SP Sulbar. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan langkah positif dalam memperkuat transparasi dan akuntabilitas proses seleksi calon Komisioner KIP. "Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulteng ini untuk konsultasi mekanisme dan pola kerja Seleksi Calon Komisioner KIP yang telah diterapkan di Sulbar," kata Mustari Mula. Beberapa hal disampaikan Dinas Kominfo SP Sulbar dalam pertemuan itu, salah satunya terkait pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam melaksanakan Seleksi Calon Komisioner KIP, khusunya pihak Event Organizer serta kemitraan dengan lembaga penyelenggara Tes CAT dan Phisikotest. "Ini salah satu informasi yang kami sampaikan dan merupakan salah satu bahan konsultasi Komisi I DPRD Sulteng ke Dinas Kominfo SP Sulbar," ucap Mustari Mula. Ia menambahkan, semangat sinergitas dan berbagi praktik baik antar daerah mencerminkan praktik good governance. "Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," imbuhnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala mengatakan, kunjungannya bersama rombongan dalam rangka mencari informasi tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan Dinas Kominfo SP Sulbar dalam melakukan seleksi calon Komisioner KIP. "Tadi kami sharing dan Alhamdulillah banyak hal-hal yang…

Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berperan aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembukaan Sekolah Rakyat Pemprov Sulbar Tahun Ajaran 2025/2026. Rakor berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Sulbar, Kamis 17 Juli 2025. Partisipasi aktif BPKPD Sulbar ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sebagai fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab, dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar yang teknis terkait. Dari BPKPD Sulbar, hadir Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri M. Noor, serta Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, guna memberikan dukungan teknis dan fiskal terhadap persiapan pembukaan sekolah rakyat tersebut. Provinsi Sulawesi Barat sendiri menjadi salah satu dari 37 titik di seluruh Indonesia yang akan membuka Sekolah Rakyat secara serentak, sebagai bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat pendidikan berbasis kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat akar rumput. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini sebagai langkah nyata untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat. “Kami berkomitmen memastikan dukungan anggaran dan pengelolaan aset berjalan optimal, agar pelaksanaan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya. Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, menambahkan bahwa koordinasi lintas OPD sangat penting untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan pelaksanaan program. “BPKPD siap menyesuaikan mekanisme penganggaran agar program Sekolah Rakyat ini bisa segera direalisasikan sesuai dengan jadwal yang direncanakan,” ungkapnya. (Rls)

Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melalui Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 16 Juli 2025. Dalam kunjungan ke Pemprov Sulbar, hadir Ketua Bapemperda DPRD Polewali Mandar, Abdul Muin bersama anggota. Kedatangannya disambut Kepala Bagian (Kabag.) Perundang-Undangan Kab/Kota Biro Hukum Afrisal didamping oleh Tim Bagian Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar. Dalam pertemuan, Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota Biro Hukum Setda Sulbar, Afrisal menyampaikan bahwa Biro Hukum mempunyai tugas melakukan evaluasi dan fasilitasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah kabupaten. Afrisal juga menyampaikan tahapan atau proses pengusulan Ranperda, dan memastikan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Polewali Mandar memiliki dasar hukum yang jelas, memastikan sistematika penyusunan rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya. "Hal ini juga sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," ujarnya. Bapemperda DPRD Polewali Mandar menaggapi baik apa yang disampaikan Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota. Ketua Bapemperda DPRD Polewali Mandar, Abdul Muin menyampaikan bahwa di Tahun 2025 Kabupaten Polewali Mandar akan mengusulkan 16 Ranperda dan 4 Ranperda inisiatif DPRD yaitu Perda tentang Pesantren, Perda tentang Zakat, Perda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan Perda tentang Pasar Raya. Di akhir pertemuan, Afrisal mengatakan kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya Bapemperda dalam menghasilkan produk hukum daerah yang aspiratif, implementatif, yang memiliki dasar hukum yang jelas dan memastikan sistematika penyusunan rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan regulasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan…

Mamuju - Pemprov melalui Dinas Ketapang Sulbar kembali menggelar gerakan pangan murah di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kamis 17 Juli 2025. Ini menindaklanjuti arahan Bapanas dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi. Saat ditemui, Habibi mengatakan tak cukup stengah jam beras SPHP dari Bulog sebabyak 1 ton dan beras medium dari Dinas Ketapang sebanyak 1,5 ton, semua ludes terjual. "Tadi kita buka mulai jam 8 wita belum sampai stengah 9 beras dan sudah habis. Itu artinya antusias masyarakat terhadap pasar murah ini masih sangat tinggi," kata Habibi. "Untuk disIni kita laksanakan dua hari dan di taman karema juga dua hari, ini juga sebagai bentuk memeriahkan hari jadi mamuju ke 484 tahun," ungkap Habibi. Kata dia ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat ditengah adanya kenaikan harga bahan pokok di pasaran khususnya beras, telur dan lain-lain. Oleh nya diharapkan dengan adanya beras SPHP harga-harga beras dipasaran bergerak turun. "Karena sudah banyak RPK yang jadi mitra kerja sama bulog dan sudah melakukan order ke Bulog sehingga beras SPHP itu sudah bisa dijual kepada masyarakat," pungkas Habibi. Salah seorang warga Matius Kato, saat ditanyakan tentang pasar murah tersebut, berharap pemerintah terus melaksanakan secara rutin program tersebut sebab dengan harga yang lebih terjangkau sangat membantu masyarakat. "Pasar murah ini sangat positif bagi kami masyarakat kecil. Kita ini memang batasi belanja karena mahal semua apa-apa, tapi dengan adanya pasar murah seperti ini kita sangat terbantu. Dan harusnya ini tetap berlanjut," Matius. (Rls)

Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Percepatan Kegiatan Survei, Investigasi, dan Desain (SID) cetak sawah, serta konstruksi optimalisasi lahan dan pencapaian target Luas Tambah Tanam (LTT), berlangsung di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Dinas Pertanian dari enam kabupaten se-Sulbar serta sejumlah pihak terkait lainnya. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2025 hanya menyanggupi percetakan sawah seluas 1.300 hektare dari rencana awal sebesar 4.060,67 hektare. Padahal, alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah disiapkan sebesar 4.070 hektare. "Kalau ini tidak diseriusi, tidak makan kita nanti," tegas Suhardi Duka. Menyikapi keterbatasan lahan, Gubernur Suhardi Duka mendorong para kepala dinas pertanian untuk mengajukan wilayah berpotensi cetak sawah meski berada di kawasan hutan lindung, selama tidak termasuk dalam kawasan konservasi. "Yang penting jangan kawasan konservasi. Nanti saya yang akan urus ke pemerintah pusat untuk pelepasan hutan lindung. Bukan urusanmu, itu urusan saya," tegasnya Suhardi Duka dengan nada serius. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Suhardi Duka menargetkan Sulbar mampu memproduksi beras sebanyak 203.000 ton per tahun. Namun, tantangan masih membayangi. Selain keterbatasan lahan, Gubernur Suhardi Duka juga menyoroti masifnya alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit. "Kita harus serius. Banyak lahan yang sebenarnya bisa dicetak jadi sawah tapi terhalang status kawasan. Nah, data potensi-potensi itu kita siapkan, nanti kita bawa ke Jakarta untuk minta pelepasan. Demi kasih makan rakyat, kita lepas kawasan hutan, tentu dengan batasan tertentu," ujarnya. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemprov Sulbar dalam mengejar target luas tanam dan menjaga ketahanan pangan regional di tengah ancaman krisis pangan nasional dan global. (Rls)

Mamuju — Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju kembali menggelar layanan Samsat Keliling. Kali ini, layanan tersebut hadir di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, tepatnya di Halaman Kantor Kecamatan Tommo, Kamis 17 Juli 2025. Upaya ini untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan layanan jemput bola ini. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. “Dengan hadirnya layanan seperti ini, kita tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan publik, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Masriadi. Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan pelaksanaan layanan Samsat Keliling ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan jauh dari pusat kota. "Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Di samping itu, kami juga terus mendorong penggunaan transaksi non tunai melalui barcode QRIS demi meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pembayaran," ujar Jufrisal. Layanan Samsat Keliling ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Mamuju, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar