Mamuju - DPRD Provinsi Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk di sahkan melalui rapat paripurna, Selasa 15 Juli 2025. Juru bicara masing-masing komisi menyampaikan pandangannya terhadap pertanggung jawaban APBD tahun 2024, sekaligus Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menjawab atas pandangan masing-masing komisi. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim dan Munandar Wijaya, serta hadir juga Plh Sekprov Herdin Ismail, para anggota DPRD maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memaparkan rancangan kebijakan umum anggaran dan perkiraan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Bebagai indikator makro dan sasaran pembangunan tahun 2026 akan dilaksanakan. "Kita akan mengalokasikan belanja untuk pemenuhan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah seperti mendukung ketahanan pangan, mendukung program pendidikan, mendukung program kesehatan, mendukung pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, serta mendukung peningkatan akselerasi investasi," kata Suhardi Duka. Sementara itu, Pemprov Sulbar juga akan mengalokasikan belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya untuk mendanai program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan provinsi. "Kita juga mengalokasikan belanja yang bersifat mengikat yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan dialokasikan dalam jumlah yang cukup diantaranya gaji dan tunjangan ASN, DPRD dan KDH/WKDH," ungkapnya. Hal ini, dilakukan dalam rangka pemenuhan pencapaian prioritas pembangunan daerah. "Kebijakan pendapatan tahun 2026, kita mengoptimalkan penerimaan pajak orang pribadi dan negeri (PPh, OPDN), PPh pasal 21, dan PPh badan. Meningkatkan koordinasi dan perhitungan yang lebih intensif antara pusat dan daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan transfer. Termasuk meningkatkan kinerja daerah yang menjadi prasyarat pengalokasian insentif fiskal oleh pemerintah pusat," tandasnya. (Rls)
Mamuju — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan Aplikasi Layanan Kepemudaan (SIPEMUDA) kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Selasa 15 Juli 2025. Bertempat di ruang rapat Kepala Dispora Sulbar, Aplikasi SIPEMUDA diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula kepada Kepala Dispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM. Aplikasi ini upaya mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan efisien. Dalam acara serah terima, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta tim teknis aplikasi nampak hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar. Turut hadir jajaran Dispora Sulbar. Aplikasi SIPEMUDA dirancang untuk mendukung layanan program kepemudaan, mulai dari pendataan organisasi, pemuda pelopor, wirausaha muda, hingga pelatihan kepemudaan berbasis digital. Dalam sambutannya, Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kominfo SP atas dukungan dalam pengembangan layanan digital tersebut. “Aplikasi SIPEMUDA ini akan memudahkan penyelenggaraan urusan bidang kepemudaan, khususnya dalam aspek database dan tata kelola urusan serta dapat diintegrasikan dengan aplikasi pada urusan pemerintahan yang lain. Ini sekaligus menjadi bukti inovasi dan komitmen Dispora dalam melakukan transformasi dan digitalisasi pemerintahan,” ujarnya. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, menyatakan bahwa pembangunan aplikasi SIPEMUDA ini dilaksanakan sesuai SOP dan kaidah pengembangan aplikasi pemerintahan yang semestinya, sehingga akan menjadi role model bagi pengelolaan urusan pemerintahan yang lain di semua OPD. "Masih terdapat 34 urusan pemerintahan yang perlu dikelola dengan dukungan sistem informasi yang mamadai dalam rangka mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Mustari. Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Sulbar, Karnoto juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada tim Dinas Kominfo SP Sulbar. “Respon tim sangat baik dan cepat. Hal ini yang membuat kami di Dispora juga bersemangat untuk mewujudkan sistem informasi ini yang sudah tentu akan memudahkan pekerjaan…
Mamuju - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Asran Masdy, turut mendampingi pelaksanaan Review dan Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas Rumah Sakit di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 15 Juli 2025. Berlangsung di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, sebagai tindak lanjut atas hasil rapat bersama Kementerian Kesehatan RI pada 8 Juli 2025 terkait pemutakhiran data dan pemenuhan standar klasifikasi rumah sakit. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit di Sulawesi Barat memenuhi standar nasional dalam pelayanan kesehatan, sarana-prasarana, dan kapasitas sumber daya manusia sebagaimana diatur dalam regulasi Kemenkes. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut, turut hadir perwakilan dari PERSI Sulawesi Barat, para direktur rumah sakit, serta pengelola data RS Online, ASPAK, dan HFIS dari masing-masing rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen daerah terhadap peningkatan mutu layanan rumah sakit. “Review ini bukan sekadar proses administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab kita memastikan masyarakat Sulawesi Barat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sesuai dengan standar nasional. Kelas rumah sakit bukan hanya label, tapi cerminan kesiapan sistem pelayanan kesehatan kita secara menyeluruh,” tegas Asran. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya memastikan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara maksimal dan berkualitas kepada masyarakat. “Bapak Gubernur telah mengarahkan agar setiap unit pelayanan, termasuk rumah sakit, menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya,” tambahnya. Asran juga mengapresiasi inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dalam memfasilitasi agenda penting ini dan berharap hasil evaluasi menjadi dasar penguatan kapasitas rumah sakit, baik dari sisi SDM, alat kesehatan, maupun pelayanan klinis. Setelah RSUD Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan review dijadwalkan berlanjut di RS Mitra Manakarra pukul 14.00 WITA dan RS TNI Punggawa Malolo pada 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan…
Mamuju – Perubahan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini memicu peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di Sulawesi Barat (Sulbar). Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar mengimbau masyarakat waspada dan mengambil langkah pencegahan guna menghindari dampak buruk penyakit ini. Pemprov Sulbar melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, dr. Asran Masdy, menjelaskan bahwa cuaca yang tidak menentu mulai dari hujan deras tiba-tiba, panas terik, hingga debu dan polusi udara—menjadi faktor utama peningkatan kerentanan masyarakat terhadap ISPA. "Kondisi ini memperburuk kualitas udara dan memicu iritasi saluran pernapasan. ISPA umumnya menyerang tenggorokan dan disebabkan oleh perubahan suhu mendadak serta paparan polusi," jelas dr. Asran, Selasa 15 Juli 2025. Gejala ISPA meliputi demam, batuk, sakit menelan, penurunan nafsu makan, serta kelelahan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Meski sering dianggap ringan, penyakit ini dapat berdampak serius, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan, untuk mengurangi risiko ISPA, dr. Asran menyarankan beberapa langkah pencegahan, antara lain 1. Memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area berdebu atau berpolusi. Memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kelembapan saluran pernapasan. 3. Menjaga kebersihan lingkungan dan rumah agar terhindar dari paparan debu serta virus. 4. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan asupan gizi seimbang dan konsumsi vitamin. Selain itu, seluruh fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas, hingga Posyandu diinstruksikan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang gejala dan pencegahan ISPA. "Petugas kesehatan harus terus mengingatkan masyarakat agar waspada, sekaligus memantau perkembangan kasus secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas penanganan," tegasnya. Dengan kesadaran kolektif dan langkah antisipasi yang tepat, diharapkan penyebaran ISPA dapat ditekan meski di tengah ketidakpastian cuaca global. (Rls)
Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan asistensi pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2025. Bertempat di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Senin (14/7/2025), kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor B/EK.03.05/18/D.I.M.EKON.2/06/2025 tanggal 13 Juni 2025, perihal pelaksanaan survei IETPD semester I. Rapat asistensi ini dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, didampingi Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, A. Kustia Hatta, Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Syaharuddin, serta melibatkan tim teknis penginputan data IETPD. Turut hadir perwakilan Bank RKUD dari Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju, Ariadi. Dalam arahannya, Fahri Yusuf menegaskan pentingnya pengisian data IETPD secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap target nasional percepatan elektronifikasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. "Kami mengajak seluruh tim teknis dan Satgas TP2DD se-Sulawesi Barat untuk saling berkoordinasi dalam memastikan pengisian data yang valid, sesuai tenggat waktu, serta berpedoman pada hasil refreshment yang telah dilaksanakan secara daring sebelumnya," ujarnya. Sebagaimana diketahui, pengisian IETPD Semester I Tahun 2025 dilakukan mulai tanggal 1 hingga 20 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, dengan data yang dilaporkan merupakan cut-off periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Pengisian ini merupakan bagian dari upaya penilaian capaian elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah, sekaligus menjadi indikator kemajuan digitalisasi sistem keuangan daerah. BPKPD Sulbar juga mengimbau seluruh Tim Satgas TP2DD kabupaten/kota se-Sulawesi Barat, agar melakukan pengisian IETPD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, serta berkoordinasi aktif dengan Bank RKUD masing-masing guna memastikan kelengkapan dan akurasi data yang diinput ke dalam sistem. Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dijadwalkan memberikan pendampingan teknis dalam tiga tahapan, yakni : 1. Tahap 1 – Pengisian mandiri oleh TP2DD daerah (1–6 Juli 2025), 2. Tahap 2 – Asistensi bersama KPwBI Sulbar (7–11…
Mamuju - Program budidaya ikan nila di Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dimulai melalui kolaborasi, Pemprov Sulbar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar dan Komando Resor Militer (KOREM) 142/TATAG. Inisiatif ini dilaksanakan di area belakang MAKOREM 142, Mamuju, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Hal ini juga dilakukan sebagai dukungan terhadap panca daya Pemprov Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Kegiatan pengecekan awal kolam dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, oleh Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, didampingi oleh Kabid Perikanan Budidaya, Roswati Panasa, dan Kepala UPTD Balai Benih Ikan Poniang, Irwan Latif. Tim meninjau lima unit kolam yang terdiri dari tiga kolam tanah berukuran kurang lebih 4 x 4 meter, serta dua kolam beton berukuran kurang lebih 3 x 3 meter. Dari hasil pengecekan, kolam dinyatakan layak pakai. Kolam beton direkomendasikan untuk digunakan sebagai kolam indukan, sementara kolam tanah digunakan untuk proses pembesaran dan pemijahan. Tahap awal pelaksanaan budidaya ikan nila di Sulbar akan dimulai pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan penebaran 50 ekor indukan nila unggul yang diperoleh dari UPTD BBIP Poniang. Sebelum itu, tim teknis akan mengecek kualitas air untuk memastikan lingkungan mendukung pertumbuhan ikan. Menurut Suyuti Marzuki, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Program Kemandirian Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. "Kolaborasi dengan KOREM 142 ini mencerminkan semangat kerja sama lintas sektor dalam membangun ketahanan pangan daerah berbasis sumber daya lokal," kata Suyuti Marzuki. Ikan nila dipilih karena memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi serta nilai gizi yang baik. Lokasi kolam juga didukung oleh sumber mata air alami, yang semakin meningkatkan potensi keberhasilan program ini. Lebih dari sekadar pengembangan perikanan, proyek budidaya ikan nila di Sulbar ini diharapkan menjadi percontohan model perikanan terpadu dan berkelanjutan yang bisa direplikasi di daerah lain. Program ini juga membuka…
Mamuju – Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat realisasi penyerapan dana telah mencapai 60%. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Liaison Officer (LO) Parpol, Senin 14 Juli 2025. Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, pendidikan politik dan operasional partai. "Kami mengapresiasi progres parpol dalam penyerapan dana. Kesbangpol berperan sebagai mitra sekaligus pengontrol penggunaan dana hibah ini," ujar Sunusi di ruang kerjanya. Sunusi menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap untuk memastikan validitas laporan. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga agar dana hibah ini dapat mencetak pemimpin yang cerdas, amanah, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. "Pendidikan politik yang dijalankan parpol harus mampu melahirkan kader-kader unggul demi kemajuan Sulbar," tegasnya. Dari 10 parpol penerima dana hibah yang memiliki kursi di DPRD Sulbar, sebagian besar telah menyusun rencana kegiatan untuk sisa anggaran 40% yang belum terserap. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Juli hingga Agustus 2025. "Kami akan kembali melakukan rakor dalam tiga bulan ke depan untuk mengevaluasi progres penyerapan," tambah Sunusi. Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah dan parpol, dana hibah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kualitas demokrasi di Sulbar. (Rls)
Mamuju — Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang. Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin. “Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025. Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar. Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai. Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi. “Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski. Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Rls)
Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta dalam rapat bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Safaruddin, yang membahas persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar pada Senin, 14 Juli 2025, hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, Sekaligus Plt. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik yang mendampingi pembahasan dari aspek perencanaan dan dukungan anggaran. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, bersama Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Litha Febriani, Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, jajaran Bapperida, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. Dalam forum tersebut, Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat memaparkan rencana teknis pelaksanaan Porprov yang direncanakan akan digelar di Mamuju Tengah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong pembinaan olahraga daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulbar. Gubernur Suhardi Duka dalam arahannya menekankan pentingnya penyelenggaraan Porprov sebagai bagian dari visi dan misi pemerintah provinsi bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Ia menegaskan bahwa pembangunan SDM harus selaras dengan peningkatan prestasi olahraga daerah. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan maksimal dari sisi perencanaan anggaran demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Porprov. “Kami memastikan penguatan koordinasi lintas OPD agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan tertib, efisien, dan akuntabel,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses penganggaran secara transparan dan akurat. “Kami di bidang anggaran terus melakukan sinkronisasi dengan OPD teknis dan pemerintah kabupaten untuk memastikan alokasi anggaran mendukung target pelaksanaan Porprov. Ini bukan hanya soal event olahraga, tapi bagian dari pembangunan karakter dan kebanggaan daerah,”…
Polewali Mandar – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno, melaksanakan kegiatan monitoring pengadaan dan penyaluran bibit ternak kambing serta bibit durian yang disalurkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. Monitoring ini dilakukan pada sejumlah lokasi penerima bantuan di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini bertujuan memastikan program pengadaan bantuan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berjalan sesuai perencanaan, memenuhi ketentuan spesifikasi teknis, serta tepat sasaran kepada kelompok tani dan peternak penerima manfaat. Dalam keterangannya, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan pentingnya pengawasan menyeluruh agar seluruh tahapan distribusi bantuan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. "Kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas bibit, kelengkapan administrasi, dan ketepatan sasaran penerima. Ini bagian dari komitmen kami mendukung keberhasilan program prioritas daerah yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," ujar M. Natsir. Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah I, Irianto Masseno, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, serta kelompok penerima manfaat agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal. "Kami berharap bibit kambing dan bibit durian yang sudah diterima benar-benar dipelihara dan dikembangkan dengan baik, sehingga ke depan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan," ungkap Irianto Masseno. Selain melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik bibit, tim monitoring juga memberikan arahan dan pembinaan kepada pihak pelaksana agar kualitas pelaksanaan program terus dijaga dan pelaporan dilakukan tepat waktu. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rls)