humassulbar

humassulbar

Mamuju - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali didampingi Staf Teknis Fransiscus Pakiding menerima audiensi Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang (IPMT), yang juga merupakan Perwakilan Pemuda Masyarakat Lebani di Kantor DLH Sulbar, Senin, 29 April 2024. Audiensi Perwakilan IPMT bertujuan untuk berdialog terkait kegiatan Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) dan Tambang Batuan di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano dari sisi Lingkungan Hidup serta mempertanyakan seperti apa posisi DLH dalam kegiatan tersebut. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa untuk kegiatan Pembangunan Tersus di Desa Labuang Rano telah diterbitkan Persetujuan Lingkungannya, sedangkan untuk rencana kegiatan yang berlokasi di Desa Lebani saat ini sedang dalam proses penyusunan kajian lingkungan oleh Pemrakarsa bersama dengan konsultan. Sementara, Tim Teknis DLH Sulbar Fransiscus Pakiding juga menjelaskan bahwa, penerbitan Persetujuan Lingkungan untuk Tersus di Labuan Rano dapat diproses karena telah mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Online Single Submission (OSS). “Tiga Persyaratan dasar yang harus dipenuhi dalam penerbitan Perizinan Berusaha adalah PKKPR/PKKPRL, Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perlu diketahui bahwa dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Izin Lingkungan diubah menjadi Persetujuan Lingkungan,” kata Fransiscus. Dalam pertemuan itu, Perwakilan IPMT mempertanyakan apa bentuk kontribusi yang dapat diberikan oleh Pelaku Usaha khususnya kepada masyarakat sekitar dalam penerimaan tenaga kerja dan Coorporate Sosial Responsibility (CSR), dan apa yang dilakukan oleh DLH dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para Pelaku Usaha. Menanggapi hal itu, Zulkifli menjelaskan bahwa salah satu kewjiban yang diatur dalam Persetujuan Lingkungan adalah penggunaan tenaga kerja agar mengutamakan tenaga kerja lokal sejauh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. “Pelaku usaha juga berkewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk CSR kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kompensasi atas adanya kegiatan tersebut,” terang Zulkifli. Terkait pengawasan dan pembinaan kepada para Pelaku Usaha, Fransiscus menjelaskan bahwa DLH sesuai…

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Perbaikan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Eksisting Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar oleh PT. Awana Sawit Lestari. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DLH Sulbar, dimulai Pukul 10.00 Wita – selesai, Senin, 29 April 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. Setelah acara pembukaan, selanjutnya rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti. Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, Penyusunan DELH dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan format sebagaimana tersaji dalam Lampiran V, dan sekaligus menjadi rujukan dalam pelaporan berkala setiap enam bulan sekali. “PT. Awana Sawit Lestari ini sebelumnya merupakan kewenangan Kabupaten Pasangkayu, namun karena adanya perubahan regulasi dan perubahan kegiatan sehingga menjadi kewenangan provinsi,” kata Zulkifli. Zulkifli menyampaikan, penilaian tersebut akan menjadi pedoman untuk menetapkan Persetujuan DELH sebagai bentuk Persetujuan Lingkungan yang akan menjadi dasar dan termuat dalam Perizinan Berusaha. DELH merupakan dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah berjalan serta telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup. Dengan kata lain, DELH diperuntukan bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki dokumen Analisis Menganai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat di lokasi Program Kampung Iklim (Proklim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kasiwa Timur, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin 29 April 2024. Kegiatan ini dihadiri Kepala DLH Sulbar Zulkfili Manggazali, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Alexander Bontong, Ketua Tim Proklim DLH Sulbar Syukriah Alimuddin, Lurah Binanga diwakili Mansur, Kepala Lingkungan Kasiwa Timur Andi Amril Dai, Ketua Komunitas AMPAS Mamuju Rahmat Hidayat dan perwakilan Warga Lingkungan KasiwaTimur. Kebersihan lingkungan dan sampah menjadi salah satu faktor dari kesehatan masyarakat. DLH Sulbar menyampaikan permasalahan umum terkait pengelolaan sampah, yaitu bahaya dari tidak terkelolanya sampah. Masalah sampah tentunya dapat mengakibatkan masalah baru bagi lingkungan dan bagi kesehatan kita. Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi sarang penyakit melalui pencemaran air, tanah dan udara. Timbulnya hewan pembawa penyakit seperti tikus dan kecoa juga dapat hadir disebabkan tumpukan sampah yang tidak terkelola. Tumpukan sampah juga mengakibatkan bau yang tidak sedap serta hilangnya estetika/keindahan lingkungan. Sosialisasi pengelolaan sampah merupakan implementasi dari Amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dimana target 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen target pengelolaan sampah pada tahun 2025. Selain itu, Lingkungan Kasiwa Timur ini juga telah diusulkan sebagai Kampung Iklim Kabupaten Mamuju dalam Program Kampung Iklim tahun 2024, dimana diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat dapat bahu membahu dalam memperkuat kapasitas ketahanan terhadap iklim dan cuaca ekstrem melalui pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca khususnya melalui pengelolaan sampah. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah setempat dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara…

Mamuju--Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat di lokasi Program Kampung Iklim (Proklim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kasiwa Timur, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin 29 April 2024. Kegiatan ini dihadiri Kepala DLH Sulbar Zulkfili Manggazali, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Alexander Bontong, Ketua Tim Proklim DLH Sulbar Syukriah Alimuddin, Lurah Binanga diwakili Mansur, Kepala Lingkungan Kasiwa Timur Andi Amril Dai, Ketua Komunitas AMPAS Mamuju Rahmat Hidayat dan perwakilan Warga Lingkungan KasiwaTimur. Kebersihan lingkungan dan sampah menjadi salah satu faktor dari kesehatan masyarakat. DLH Sulbar menyampaikan permasalahan umum terkait pengelolaan sampah, yaitu bahaya dari tidak terkelolanya sampah. Masalah sampah tentunya dapat mengakibatkan masalah baru bagi lingkungan dan bagi kesehatan kita. Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi sarang penyakit melalui pencemaran air, tanah dan udara. Timbulnya hewan pembawa penyakit seperti tikus dan kecoa juga dapat hadir disebabkan tumpukan sampah yang tidak terkelola. Tumpukan sampah juga mengakibatkan bau yang tidak sedap serta hilangnya estetika/keindahan lingkungan. Sosialisasi pengelolaan sampah merupakan implementasi dari Amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dimana target 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen target pengelolaan sampah pada tahun 2025. Selain itu, Lingkungan Kasiwa Timur ini juga telah diusulkan sebagai Kampung Iklim Kabupaten Mamuju dalam Program Kampung Iklim tahun 2024, dimana diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat dapat bahu membahu dalam memperkuat kapasitas ketahanan terhadap iklim dan cuaca ekstrem melalui pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca khususnya melalui pengelolaan sampah. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah setempat dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara…

MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga membuka secara resmi kejuaraan paralimpik tingkat pelajar se Sulawesi Barat, di Stadion Manakarra Mamuju, Selasa 30 April 2024. Pembukaan kejuaraan paralimpik dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, ia menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung digelarnya kejuaraan tersebut. Menurutnya, Kejuaraan paralimpik yang digelar merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang difabel tetapi memiliki kemapuan luar biasa. "Saya memberikan perhatian karena didalam tubuh yang sehat, didalam jiwa yang sehat akan tumbuh insan yang sehat, jadi anak-anak semua harus sehat dan penuh semangat," kata Prof Zudan. Dikesempatan itu juga, Sestama BNPP mengapresiasi terhadap para pendamping yang tak kenal lelah memberikan pendampingan. Oleh karena itu, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan berjanji akan terus memberikan fasilitas dan mendukung penuh program positif yang dilakukan. Ia juga meminta, Kadispora melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memajukan anak-anak difabel Sulbar. "Program yang bersifat hiburan, yang hobi menari bernyanyi, mengaji kita fasilitasi, yang hobinya olahraga kita akan Fasilitasi. Ini semua harus dikembangkan dan maju bersama," ujar Zudan. Ia mendorong, agar gelaran olahraga tersebut dapat digelar secara rutin sebagai persiapan untuk kejuaraan yang lebih besar lagi. "Tahun depan kita buat lebih meriah dan lebih besar dan kita buat cabornya diperbanyak. Kita ingin anak-anak kita, kita bina sesuai minat dan bakatnya," kata Zudan. Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulbar Safaruddin Sanusi, mengatakan Paralimpik yang digelar menjadi upaya untuk meningkatkan minat olahraga bagi para pelajar difabel di Sulbar. "Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada saudara kita yang ada di sekolah luar biasa, sehingga olahraga itu tidak hanya milik orang yang biasa tetapi juga milik difabel," kata Safaruddin. Ia menjelaskan, kejuaraan yang digelar akan terus ditingkatkan lagi, sesuai harapan Pj Gubernur, agar peningkatan kemampuan dan minta siswa dapat terus dikembangkan. "Kita ingin melihat potensi cabang olahraga apa yang dapat…

Pasangkayu--Dinas Kependudukan dan Pencatatatn Sipil (Dukcapil) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan Data, Kamis 25 April 2024. Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Resto Doyan Ayam Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, yang dibuka Plh. Kadis Dukcapil Sulbar Muhammad Rusdi dan dihadiri seluruh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data serta Administrator Data Base (ADB) Dinas Dukcapil se- Sulbar. Kegiatan ini menghadiri pemateri dari Ditjen Dukcapil Kemendagri Dalam Negeri secara daring. Adanya kegiatan ini bertujuan untuk dapat dimanfaatkan sebagai salah satu upaya untuk membantu melindungi data sensitif, memahami konteks aktivitas dan data pengguna, serta mencegah penggunaan data yang tidak sah atau kehilangan data. Plh. Kadis Dukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi mengatakan, Bimtek Pengaman Data tersebut bertujuan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada peserta pentingnya keamanan data yang tidak dapat diabaikan di era meningkatnya ancaman keamanan cyber crime dan resiko kebocoran data dari dalam institusi sendiri . “Sehingga dengan bimtek ini diharapkan para ADB mampu menjaga dan melindungi data pribadi sensitif seseorang,” kata Rusdi. “Kesan saya, apa yang dilakukan dengan memberikan bimtek sangat baik dan sebagai Plh. Kadis Dukcapil sangat merespon. Semoga kedepannya kegiatan ini masih bisa dilanjutkan, karena ini sangat penting untuk diketahui oleh para ADB,” sambungnya. Ia menambahkan, dengan data yang dimiliki akan menjadi acuan untuk merencanakan program Dinas Dukcapil selanjutnya dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sementara, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil Sulbar, Imran mengatakan , melihat kemajuan ilmu dan teknologi informasi banyak sekali orang yang menggunakan data yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Untuk itu, Dinas Dukcapil Sulbar merasa perlu melakukan pengamanan data,” pungkas Imran. Imran mengaku sangat bangga dengan kehadiran Kabid dan ADB se-Sulbar dalam bimtek tersebut, yang sangat serius mengikuti kegiatan itu. “Saya bangga teman-teman dari Kabid dan ADB se-Sulbar yang sempat hadir dan sangat serius karena ada beberapa ilmu baru yang…

Mamuju--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawei Barat (Sulbar), diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Husain Mansyur mengikuti rapat virtual yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI), Senin, 29 April 2024. Rapat tersebut terkait pengajuan proposal dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana melalui Aplikasi E-Proposal. Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Jarwansyah membuka acara tersebut dengan memberikan arahan dan petunjuk betapa pentingnya pertemuan itu bagi pemerintah daerah dalam menyusun proposal untuk meminta bantuan dana hibah ke BNPB RI. Kemudian acara selanjutnya, pemaparan materi sosialisasi pengajuan proposal dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana melalui Aplikasi E-Proposal dibawakan oleh Kasubit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Savera. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang sangat penting disampaikan oleh Savera antara lain: 1. Apakah benar terjadi bencana yang mengakibatkan kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pemulihan di kabupaten/kota yang mengusulkan. Hal ini dibuktikan dengan adanya SK Tanggap Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan laporan Pusdalops yang ada di kabupaten. Hal ini juga perlu didukung dengan adanya laporan atau pemberitaan di media massa baik ofline maupun online. 2. Perlu dilihat juga kegiatan-kegiatan yang diusulkan apakah masuk ke dalam kriteria rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Bahwa sesuai dengan defenisi rehabilitasi dan rekonstruksi artinya kegiatan yang dimaksud adalah memperbaiki aset-aset yang sudah ada, namun rusak karena bencana baik sebagian ataupun rusak secara keseluruhan. Jika aset tersebut milik pemerintah daerah harus dibuktikan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB). 3. Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), yang dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten/kota menjadi acuan dalam proses pemulihan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kegiatan yang diusukan harus masuk ke dalam ruang lingkup Dokumen R3P atau Jitupasna baik jenis kegiatan maupun lokasi kegiatan. Dari hasil pertemuan ini, Kepala…

Mamuju--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 26 April 2024. Rombongan Komisi II DPRD Sidrap yang dipimpin Saenal Rosi tersebut, diterima Sekretaris Dinas TPHP Sulbar drh. Agus Rauf, didampingi Kepala Laboratorium Veteriner dan Mutu Pakan Sahidah, Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Samsuarni, Kabid Hortikultura Masnawi serta Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Nur Kadar. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Aula Oryza Sativa Dinas TPHP Sulbar. Kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi tersebut dalam rangka melakukan kajian antar daerah terkait penerapan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekretaris Dinas TPHP Sulbar, drh. Agus Rauf yang juga Penjabat Otoritas Veteriner (POV) menyampaikan terima kasih kepada rombongan Komisi II DPRD Sidrap karena memilih Dinas TPHP Sulbar untuk berdiskusi terkait kebijakan dari Permentan tersebut. drh. Agus Rauf mengatakan, proses pengiriman ternak saat ini memang lebih kompleks dan ketat dengan persyaratan tertentu dan dokumen yang harus diterbitkan oleh POV Provinsi yang mulai terjadi sejak adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk di suatu wilayah, dibandingkan sebelumnya yang hanya menggunakan SKKH Kabupaten setempat. Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar menyampaikan, lalu lintas ternak saat ini sudah menggunakan aplikasi Lalu Lintas Ternak berbasis online yang dapat diakses bagi pemohon atau pengguna jasa dimana saja untuk melalulintaskan ternak/hewan/produk hewan dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. "Pada tahun 2024 ini, proses pengajuan layanan untuk pengeluaran atau pemasukan ternak/hewan/produk hewan menggunakan aplikasi berbasis online untuk pengajuan pemeriksaan sebelum pengiriman atau pemasukan ternak/hewan/produk hewan sehingga pengguna jasa tidak perlu datang di kantor pelayanan," ungkapnya. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas TPHP Sulbar,…

Mamuju--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 26 April 2024. Hadir dalam kunjungan tersebut yaitu Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru beserta rombongan, serta Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Wajo, Budhi Kesumawaty beserta tim. Kunjungan tersebut diterima Sekretaris Dinas TPHP Sulbar drh. Agus Rauf didampingi Kepala Laboratorium Veteriner dan Mutu Pakan Sahidah, Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Samsuarni, Kabid Hortikultura Masnawi serta Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Nur Kadar, di Ruang Aula Oryza Sativa Dinas TPHP Sulbar. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi pada Dinas TPHP Sulbar untuk mendapatkan informasi dan referensi terkait dengan implementasi dukungan program dan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait dengan optimalisasi produk unggulan pertanian dalam upaya peningkatan hasil produksi pertanian. Ada beberapa hal yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan itu, yakni terkait Pokok Pikiran (Pokir) tematik, serta beberapa program unggulan Dinas TPHP dalam mengendalikan inflasi. Sekretaris Dinas TPHP Sulbar drh. Agus Rauf menyampaikan terima kasih kepada rombongan Komisi II DPRD Wajo karena memilih Dinas TPHP Sulbar untuk berdiskusi masalah pertanian. "Di sini kita saling berbagi informasi dan sharing terkait tanaman pertanian, yang merupakan salah satu penyumbang inflasi," ujar Agus Rauf. “Seperti yang kita ketahui, capaian pengendalian inflasi Sulbar sebesar 1,82 persen dan masuk kategori tiga terbaik nasional dan selama tahun 2023 setiap bulannya Sulbar berada di posisi 10 terbaik nasional,” sambungnya. Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Wajo atas kunjungannya ke Dinas TPHP Sulbar dan berharap dari pertemuan itu dapat saling tukar informasi tentang program dan kegiatan di Bidang Pertanian, program unggulan yang dilaksanakan serta berbagi informasi dan referensi terkait dengan implementasi tentang tata…

MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima dan menjamu para rektor Se-Sulbar di rumah jabatannya, Senin 29 April 2024 malam. Hal ini, dilakukan untuk memperkuat kolaborasi Pemprov bersama dengan Unibersitas dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulbar. "Menindaklanjuti hasil pertemuan beberapa bulan lalu terkait kolaborasi antar Pemprov dan Universitas. Saya sangat meyakini dengan komunikasi bersama para Bupati membangun kolaborasi pengembangan SDM," kata Prof Zudan. Ia menambahkan akan dibuat forum bersama agar komunikasi berjalan terus menerus. "Ini langkah awal, tinggal cari waktu kapan forum komunikasi ini dibuat dan dijalankan. Saya sudah minta para asisten dan OPD untuk membangun kerjasama," tambahnya. Berbagai, kerjasama bisa dibangun bersama Universitas salah satunya program Permagangan yang sedang dijalankan Disnaker. "Begitupun perguruan tinggi kesehatan bisa kerjasama sektor penurunan stunting maupun membantu para ibu hamil," ungkapnya. Kematian ibu hamil ini yang terus harus diantisipasi agar tidak terjadi di Sulbar. Sehingga perlunya peran bersama membangun daerah dari berbagai sektor. "Termasuk dalam pengembangan kampus bisa kita kerjasamakan. Segala potensi di kampus bisa kita kembangkan, tinggal kolaborasi bersama," ujarnya. Ia berharap semua sektor ini bisa dirumuskan dalam MoU yang akan dibangun bersama kampus dengan Pemprov Sulbar. "Nilai-nilai Malaqbi yang selama ini kita pegang teguh bisa menjadi pondasi dasar dalam pengembangan segala potensi yang dimiliki Sulbar," paparnya. Ditambah lagi, program beasiswa yang akan dijalankan tahun ini tentunya perlu kerjasama dengan perguruan tinggi di Sulbar. "Jadi mohon disampaikan kepada seluruh masyakat kita siapkan 2.000 lebih beasiswa untuk S1, S2 dan S3. Ini berlaku pegawai dan masyarakat umum," tandasnya.(rls)