Majene--Dalam rangka tertib tata kelola aset, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Reski Ridwan, melakukan identifikasi kepemilikan rabat beton yang sudah rusak berat di dua lokasi di Kabupaten Majene, yakni Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae dan Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, sebelum dilakukan pembangunan atau rehabilitasi kembali oleh Dinas Perkim Sulbar. Identifikasi dilakukan atas arahan Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 Mei 2024, Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin menyampaikan bahwa akan ada pembangunan rabat beton di Lingkungan Salabose dan Lingkungan Baruga, tetapi berdasarkan laporan yang Ia terima bahwa di titik lokasi tersebut sudah ada pembangunan rabat beton namun saat ini dalam kondisi rusak berat. “Untuk di Majene tepatnya di Lingkungan Salabose dan Lingkungan Baruga akan ada pembangunan rabat beton, namun di titik tersebut sebelumnya sudah ada pembangunan rabat beton yang sekarang kondisinya sudah rusak berat,” ucap Syaharuddin menjelaskan. Untuk itu, lanjutnya, dirinya sudah memberi arahan kepada Kepala Bidang Permukiman Reski Ridwan untuk berkoordinasi ke Majene khususnya yang menangani aset Pemkab Majene, apakah rabat beton yang rusak tersebut berstatus sebagai aset Pemkab Majene atau bukan. “Karena dalam aturan, kita tidak bisa membangun atau merehabilitasi sebuah Prasarana Sarana Utilitas (PSU) permukiman jika prasarana tersebut tercatat sebagai aset pemerintah setempat,” ujarnya. Ditemui terpisah, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Sulbar, Reski Ridwan menyampaikan bahwa untuk di dua lokasi tersebut status kepemilikannya sudah diketahui yaitu ada yang tercatat sebagai aset dan ada yang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene. “Tanggal 26 April 2024 kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene terkait kepemilikan rabat beton yang saat ini dalam kondisi berat yaitu di Salabose dan Baruga. Hasil data yang kami dapatkan bahwa untuk rabat beton di Salabose itu merupakan aset Pemkab Majene, namun sudah tidak bernilai ekonomis atau masa pemanfaatannya sudah selesai,…
Mamuju—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at, 3 Mei 2024. Hadir Ketua Pansus DPRD Wajo Jumardi Muhammad didampingi oleh anggota Pansus dari beberapa fraksi, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Wajo. Kunjungan ini diterima oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Darmawati, didampingi beberapa perangkat daerah diantaranya dari Biro Hukum diwakili Perancang Peraturan Perudang-undangan Ahli Madya Safruddin, Kasubag. Tata Usaha Nur Akil M, serta Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan dan Analis Hukum. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum itu, turut hadir Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Pranata Komputer Darma Basmin dan Bambang Sulistyo, sementara dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Daniel T. Pada pertemuan ini, Pansus DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan pembentukan produk hukum daerah berbasis eletronik, dimana Sulbar khususnya Biro Hukum telah mengimplementasikan pembentukan produk hukum secara eletronik. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Darmawati menyampaikan selamat datang kepada seluruh rombongan dan mempersilahkan kepada Ketua dan Anggota Pansus untuk saling sharing terkait dengan penerapan SPBE. “Selamat datang kepada seluruh rombongan, sekiranya ada yang dapat kami bantu, saya didampingi oleh perangkat daerah teknis yang membidangi,” kata Darmawati. Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin menjelaskan, keputusan Gubernur Sulbar telah dilakukan secara eletronik melalui Aplikasi Srikandi. Sementara untuk peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) masih dilaksanakan secara manual. “Baru keputusan gubernur yang melalui Aplikasi Srikandi, sedangkan untuk perda dan pergub sementara baru pengajuan dari perangkat daerah melalui Aplikasi Srikandi, proses pembentukannya masih manual, menunggu petunjuk pimpinan,” ungkap Safruddin. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus DPRD Wajo, Jumardi Muhammad menyampaikan, dalam mengimplementasikan pembentukan produk hukum daerah secara eletronik, tentunya membutuhkan dukungan dan peran dari perangkat daerah…
MAMUJU - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah menginformasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 3 Mei 2024. Pemerintah Sulawesi Barat dari target pendapatan Tahun 2024 sebesar 1,8 trilyun, per tanggal 3 mei 2024 hari Jumat kemarin sudah terealisasi sebesar 586, 38 milyar atau 31,01 % dimana merupakan akumulasi dari pajak daerah sebesar 116 miliar, retribusi daerah 692 juta, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 8 milyar, lain-lain PAD yang sah 22 miliar, pendapatan transfer sebesar 438 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 164 juta. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Sulbar yang menjadi pemberitaan akibat beredarnya informasi realisasi PAD baru kisaran 9 %, namun hal ini mendapat respon dari Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo. "Kalau berdasarkan data kami dari target PAD sebesar 513,3 miliar realisasinya sudah mencapai 147,3 miliar. Jadi kisaran 28,7 persen," kata Masriadi, Sabtu (4/5/2024). Untuk PAD yang bersumber dari Pajak Daerah terealisasi sebesar 116 miliar, dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 28,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 16,5 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 29,6 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) 109 juta, dan pajak rokok 41,1 miliar. Masriadi optimis target PAD tahun ini dapat tercapai, tentunya dengan kerjasama seluruh pihak, serta mendorong OPD lebih optimal dalam merealisasikan program yang menyumbang langsung ke kantong PAD. Salah satu penyebab Rendahnya Realisasi PAD Prov. Sulbar pada data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), karena beberapa hari ini dilakukan maintenance/update yang menyebabkan aplikasi SIPD susah untuk diakses. Di Tahun 2024 ini, ada pergantian aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah yg di kembangkan oleh kemendagri dari SIPD ke SIPD RI yang mana SIPD RI murni aplikasi baru di Tahun 2024 sehingga dalam perjalanan, aplikasi tersebut terus dilakukan update dan penyempurnaan .(rls)
Mamasa--Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan paket gizi berupa Susu untuk ibu hamil dan menyusui di Puskesmas Tabulahan, Kabupaten Mamasa, pada Jumat, 03 Mei 2024. Penyerahan paket ini dilakukan oleh Sekretaris Dinkes Sulbar Mahdiana dan diterima Kepala Puskesmas Tabulahan Iryanna. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk menangani masalah stunting di Sulbar. Stunting, yang terjadi akibat kekurangan gizi kronis pada anak-anak, menjadi salah satu fokus utama dalam program kesehatan masyarakat di Sulbar. Sekretaris Dinkes Sulbar, Mahdiana menyampaikan, penyerahan paket tersebut bertujuan untuk memastikan ibu hamil dan menyusui mendapatkan asupan gizi yang cukup, sehingga dapat membantu mengurangi risiko stunting pada bayi yang akan lahir dan anak-anak yang masih dalam masa menyusui. "Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta membantu menurunkan angka stunting di Sulbar," ujar Mahdiana. Sementara itu, Kadinkes Sulbar, Asran Masdy, dalam pernyataannya menekankan pentingnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk bersama-sama mencari solusi dalam mengatasi stunting. "Dinkes senantiasa melakukan koordinasi dengan berbagai OPD untuk membicarakan hal-hal yang perlu dikerjakan agar Sulbar dapat terbebas dari stunting," kata Asran Masdy. Penyerahan paket gizi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung ibu hamil dan menyusui di Mamasa, sekaligus menjadi bagian dari strategi menyeluruh dalam penanganan stunting di Sulbar. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar rapat teknis untuk membahas pelaksanaan Tim Patroli Katalog Elektronik Lokal, Jumat 3 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang efektif dan memaksimalkan manfaat dari penerapan katalog elektronik lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar. Tim Patroli ini dibentuk dengan tujuan utama untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi dan efektivitas penggunaan Katalog Elektronik Lokal. Dalam rapat tersebut, para anggota tim patroli mengidentifikasi strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan bahwa katalog elektronik lokal dapat digunakan secara optimal oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyampaikan, rapat itu merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Katalog Elektronik Lokal dapat menjadi instrumen yang efektif dalam pengadaan barang dan jasa. “Melalui Tim Patroli ini, kita akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa katalog tersebut benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak," kata M. Yamin. Selain itu, juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara anggota tim patroli, sehingga mereka dapat bekerja secara sinergis dalam mencapai tujuan mereka untuk memastikan efektivitas penggunaan Katalog Elektronik Lokal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta mendukung perkembangan UMKM lokal melalui pemanfaatan katalog elektronik yang memuat produk-produk lokal. Dengan adanya rapat teknis ini, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan katalog tersebut dapat dilakukan secara teratur dan sistematis, meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan rapat pembahasan fokus pada penyusunan rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi progres pelaksanaan kegiatan serta realisasi pengadaan barang dan jasa. Dilaksanakan Selasa, 30 April 2024, rapat tersebut dipimpin Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh, dan dihadiri para ketua tim kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Biro PBJ Setda Sulbar. Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyoroti progres yang tengah berjalan serta upaya yang diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan guna mendukung realisasi kinerja dan keuangan Biro PBJ. "Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang direncanakan dan dijalankan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Sulbar. Melalui rapat ini, kita mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil, menyoroti keberhasilan, dan mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," ungkap M. Yamin. Diskusi yang berlangsung intens ini menghasilkan kesepakatan tentang langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses pengadaan. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sejalan dengan tugas dan fungsi Biro PBJ Setda Sulbar. Dengan semangat memperbaiki dan meningkatkan, Biro PBJ Setda Sulbar berkomitmen untuk terus bergerak maju dalam memenuhi tuntutan akan layanan yang berkualitas dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Sulbar. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan Perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Mushadi, Selasa, 30 April 2024. Pertemuan di Ruang Rapat Kepala Biro PBJ tersebut, menjadi awal dari serangkaian langkah menuju kolaborasi yang lebih kokoh dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah. Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan UKPBJ Mateng Mushadi hadir untuk berdiskusi dengan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, Iriani Fachri bersama Penelaah Teknis Kebijakan (Analis Pelayanan), Kamarullah, selaku Tim Pengenglola Katalog Lokal. Fokus utama pembahasan adalah proses e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan katalog lokal konstruksi di lingkup Pemprov Sulbar. Perwakilan UKPBJ Mateng juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi oleh Tim Pengelola Katalog Lokal di wilayahnya. Salah satunya adalah bahwa tim tersebut belum berjalan dengan maksimal, menyebabkan potensi optimalisasi penggunaan katalog lokal belum sepenuhnya terwujud. Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah Sulbar. "Kami sangat senang atas kunjungan dari UKPBJ Mateng. Pembinaan yang selama ini dilakukan oleh Biro PBJ kepada semua UKPBJ kabupaten akan lebih kuat bila didukung dengan kunjungan seperti hari ini (Selasa 30 April red.). Kolaborasi seperti ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat tata kelola pengadaan di tingkat daerah," kata M. Yamin. Sementara, Perwakilan UKPBJ Mateng, Mushadi mengungkapkan harapannya bahwa kolaborasi antara UKPBJ Mateng dan Biro PBJ Setda Sulbar akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kendala yang dihadapi, termasuk dalam hal optimalisasi penggunaan katalog lokal konstruksi. Kunjungan seperti ini sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antar-pemerintah daerah dalam hal pengadaan, serta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor…
Majene--Terhitung sejak tanggal 27 April 2024, Kantor UPTD PPDR Samsat Majene memulai Kerjasama dengan pihak Satlantas Polres Majene dalam melakukan pelayanan Administrasi Satu Paket kepada Masyarakat dengan memadukan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat Keliling) dengan layanan SIM Keliling (Satlantas Polres Majene). Kolaborasi layanan yang digagas UPTD PPRD Kab Majene dengan Satlantas Polres Majene ini di mulai di wilayah Malunda pada tanggal 27 April 2024 sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Operasi atau Penertiban Kendaraan Bermotor oleh Satlantas Polres Majene. Dalam kegiatan layanan ini, menugaskan dua personil untuk layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dan Dua personil dari Regident Samsat dipimpin langsung oleh Kanit Regident Ipda Mandasari. Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, A. Fariz Prasetyo mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kerja kolaborasi dari unit kerja yang berhubungan langsung dengan kendaraan bermotor, operasi penertiban dokumen kendaraan dilakukan agar kami dapat menginditifikasi kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang belum melakukan pembayaran PKB dan yang belum mempunyai izin mengendara, sekaligus upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar A. Fariz Kegiatan yang sama dilanjut pada Senin 29 april 2024 bertempat di wilayah Apoan kecamatan Sendana, di lokasi ini pelayanan pembayaran PKB dari Samkel dan layanan pembuatan SIM Berlangsung dari jam 09.00 s/d 15.00 wita. Pada Kegiatan layanan yang berlangsung selama 2 hari di lokasi yang berbeda berhasil di peroleh penerimaan PKB sebesar Rp. 9.025.350 dengan rincian sebagai berikut : - Rp. 6.562.150,- (Malunda) - Rp. 2.463.200,- (Apoan Sendana) Pelayanan Samsat keliling yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo mengatakan , kegiatan dalam satu paket layanan ini diusahakan akan berlanjut, sehingga masyarakat luas dapat mengakses layanan ini, hal ini sudah kami komunikasikan dengan pihak Kanit…
Mamuju -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah dan Kasubid Bina Kabupaten menerima kunjungan kerja Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama dengan Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang bertempat di Ruangan Sekretaris BPKPD Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin. Itu membahas terkait realisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Barat ke Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024. Kunjungan itu dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Nuruddin Rachman yang menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sangat penting untuk menambah kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program – program penyediaan layanan dasar publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi dalam arahannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana tindak lanjut terbitnya Undang – Undang No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. " Untuk itu diperlukan langkah strategis dengan berkoordinasi lintas sektoral dengan Perangkat Daerah teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten se- Provinsi Sulawesi Barat. Serta dengan para pelaku usaha dengan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat, tak terkecuali dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar," kata Masriadi Lebih lanjut Kabid Pendapatan Daerah , Nuruddin menuturkan , salah satu hal penting adalah adanya mekanisme Opsen. Sebab dengan diberlakukannya sistem opsen PKB dan BBNKB sebagai pengganti mekanisme DBH pajak daerah maka dana tersebut akan langsung masuk ke RKUD masing-masing Kabupaten. "Tentunya kita berharap agar mekanisme opsen ini akan mempercepat realisasi penerimaan pendapatan di Kabupaten Polewali Mandar sehingga proses pembiayaan pembangunan sarana prasarana insfrastruktur juga bisa cepat dilaksanakan" ujar Nuruddin Sinergisitas ini juga diharapkan terlaksana pada pemungutan jenis penerimaan pajak lain seperti Pajak Alat…
Jakarta Utara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang diwakili Staf Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Mas’ad dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Pejabat Fungsional Perencana, Nurhalia menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Layanan Pendidikan dengan Pemerintah Daerah di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta Jalan Gn. Sahari No.1, Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Bapak Dr. Iwan Syahril, Ph.D. Dalam sambutannya menekankan bahwa Pendidikan menjadi pilar utama dalam pembangunan akan tetapi untuk menjaga kualitas dan aksesibilitas pendidikan, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kokoh antara berbagai pihak termasuk pemerintah daerah. Kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua warga, baik dikota maupun di pedesaan dapat terlaksana. Kegiatan Rapat Koordinasi Perbaikan Layanan Pendidikan dengan Pemerintah Daerah bertujuan untuk : 1. Memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah tentang karakteristik sekolah berkualitas dan upaya peningkatan kualitas layana pendidikan yang berkelanjutan sebagai strategi untuk mencapainya. 2. Memberikan pemahaman kepada Dinas Pendidikan, Bappeda dan BPKPD dalam pemanfaatan rapor pendidikan dan PBD di dalam pemenuhan SPM Pendidikan. 3. Melakukan sinkronisasi SPM Pendidikan dengan dokumen perencanaan daerah. Dengan adanya upaya dukungan pemerintah daerah dalam pencapaian SPM akan membantu satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas layanannya, dalam mendukung ketercapaian SPM pendidikan sehingga jumlah satuan pendidikan yang meningkatkan kualitas layanannya semakin banyak serta menjadikan capaian indikator dan indeks SPM pendidikan meningkat. Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi sulawesi Barat, Masriadi menuturkan BPKPD Provinsi Sulbar berkomitmen kolaborasi dengan pemerintah daerah dimana ini adalah kunci utama dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua warga, baik dikota maupun di pedesaan dapat terlaksana terkhusus untuk provinsi Sulawesi Barat itu…