humassulbar

humassulbar

Mamuju--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar), dalam hal ini Kepala Bidang Darurat dan Logistik Arnida bersama Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Husain Mansyur melakukan koordinasi ke BNPB RI pada Jumat 03 Mei 2024. Koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan responsivitas dalam penanggulangan bencana, Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor yang terdiri dari berbagai instansi terkait telah melaksanakan program peningkatan kapasitas. Program ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan dan koordinasi dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi. Koordinasi tersebut menindaklanjuti arahan Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fatta di sela-sela mendampingi Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Jakarta. Hasil dari pertemuan tersebut, Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Sulbar, Arnida menyampaikan TRC lintas sektor terdiri dari anggota dari BPBD, serta instansi terkait lainnya. “Melalui pelatihan, simulasi, dan latihan lapangan yang intensif, diharapkan tim ini dapat lebih siap dan terlatih dalam menangani berbagai jenis bencana alam maupun keadaan darurat lainnya,” kata Arnida, Minggu 05 Mei 2024. Sementara itu di tempat lain , Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fatta menyatakan bahwa peningkatan kapasitas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya penanggulangan bencana. "Dengan adanya pelatihan dan persiapan yang matang, kami yakin tim ini dapat memberikan respon yang cepat dan efisien saat dibutuhkan," ujarnya. Selain itu, program peningkatan kapasitas ini juga mencakup peningkatan koordinasi antarinstansi, penyusunan rencana tindakan darurat, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tim dapat bekerja secara sinergis dan terkoordinasi dalam menghadapi situasi darurat yang kompleks. Dengan adanya pelaksanaan peningkatan kapasitas TRC lintas sektor ini, diharapkan penanganan bencana di Sulbar dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dampak terhadap masyarakat yang terdampak dapat diminimalkan. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar

Polman--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Barat (Sulbar), dalam hal ini Bidang Capil melakukan koordinasi ke Dinas Dukcapil Polman pada Senin, 29 April 2024. Koordinasi ini diterima dengan hangat oleh Plt. Kadis Dukcapil Polman Astuti. Pada kesempatan ini, disampaikan beberapa hal terkait persiapan untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil, yang direncanakan pada tanggal 16 Mei 2024 di Polman serta pembukaannya akan dilakukan oleh Kadis Dukcapil Sulbar sekaligus sebagai Pj. Bupati Polman Ilham Borahima. Plh. Kadis Dukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi mengatakan, bimtek tersebut akan menghadirkan peserta dari kepala desa/lurah dan pejabat dari Dinas Dukcapil Polman dengan jumlah 130 orang. Menurut Rusdi, tujuan bimtek nantinya adalah memberikan pemahaman kepada para kepala desa/lurah serta peserta lainnnya agar dapat bekerjasama dalam melaporkan segala peristiwa pencatatan sipil, yaitu kematian, kelahiran, perkawinan dan perceraian. “Dan peristiwa catatan sipil berupa perubahan nama dan status kewarganegaraan ke kantor Dinas Dukcapil kabupaten, sehingga laporan-laporan peristiwa penting dapat segera terupdate di sistem, 'ujar Rusdi. Penulis : Dinas Dukcapil Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju -- Membangun ekosistem digital terintegrasi yang menghubungkan sistem antar OPD, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten merupakan salah satu target besar dari upaya kuat perbaikan tata kelola SPBE Pemprov. Sulbar. Agar lebih mudah dan efektif dikerjakan, SPBE tidak hanya menjadi tugas Dinas Kominfo semata, tetapi seluruh OPD ditekankan untuk berperan aktif dan memiliki tanggungjawab melaksanakan transformasi dan digitalisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. OPD menjadi garda terdepan pelaksana SPBE sebagai pemberi layanan pemerintahan internal maupun kepada masyakarat. Pola kerja digitalisasi di Pemprov Sulbar dibagi 2 segmen, Pertama: SPBE utama makro Pemerintah Provinsi dikerjakan Dinas Kominfo bersama 11 OPD terkait dengan target output : terbangunnya ekosistem dan Satu Data/Informasi provinsi berbasis panduan dan ukuran pada 47 indikator SPBE nasional. Kedua, SPBE pendukung secara mikro digarap seluruh unit kerja/sektor di OPD dengan keluaran berupa layanan publik dan internal pemerintahan berbasis elektronik berdasarkan pada 25 indikator SPBE OPD. Indikator tersebut disusun sebagai turunan dan mendukung pencapaian indikator SPBE nasional. 25 indikator SPBE OPD tersebut menjadi panduan dan ukuran keberhasilan tindaklanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 70 ayat 1: “Pemantauan dan evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah”. Selanjutnya secara formal ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/478/SULBAR/XII/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Oleh Tim Koordinasi SPBE Provinsi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Muhammad Idris membuat kebijakan pedoman digitalisasi dan evaluasi SPBE OPD itu bertujuan untuk memberikan panduan standarisasi penerapan SPBE dan menjadi alat ukur kemajuan kematangan dan kepatuhan OPD melaksanakan digitalisasi. Panduan teknis ini menjadi referensi yang jelas terarah yang mendorong penyempurnaan dan simplifikasi proses bisnis tugas dan fungsi setiap OPD. Ekosistem digital terintegrasi dengan tata kelola SPBE yang maju…

Mamuju -- Membangun ekosistem digital terintegrasi yang menghubungkan sistem antar OPD, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten merupakan salah satu target besar dari upaya kuat perbaikan tata kelola SPBE Pemprov. Sulbar. Agar lebih mudah dan efektif dikerjakan, SPBE tidak hanya menjadi tugas Dinas Kominfo semata, tetapi seluruh OPD ditekankan untuk berperan aktif dan memiliki tanggung jawab melaksanakan transformasi dan digitalisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. OPD menjadi garda terdepan pelaksana SPBE sebagai pemberi layanan pemerintahan internal maupun kepada masyakarat. Polakerja digitalisasi di Pemprov Sulbar dibagi 2 segmen, Pertama: SPBE utama makro Pemerintah Provinsi di kerjakan Dinas Kominfo bersama 11 OPD terkait dengan target output :terbangunnya ekosistem dan Satu Data /Informasi provinsi berbasis panduan dan ukuran pada 47 indikator SPBE nasional. Kedua, SPBE pendukung secara mikro digarap seluruh unit kerja /sektordi OPD dengan keluaran berupa layanan publik dan internal pemerintahan berbasis elektronik berdasarkan pada 25 indikator SPBE OPD.Indikator tersebut disusun sebagai turunan dan mendukung pencapaian indikator SPBE nasional. 25 indikator SPBE OPD tersebut menjadi panduan dan ukuran keberhasilan tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 70 ayat 1: “Pemantauan dan evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah”.Selanjutnya secara formal ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/478/SULBAR/XII/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah PemerintahProvinsi Sulawesi Barat. OlehTim Koordinasi SPBE Provinsi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Muhammad Idris membuat kebijakan pedoman digitalisasi dan evaluasi SPBE OPD itu bertujuan untuk memberikan panduan srandarisasi penerapan SPBE dan menjadi alat ukur kemajuan kematangan dan kepatuhan OPD melaksanakan digitalisasi. Panduan teknisini menjadi referensi yang jelas terarah yang mendorong penyempurnaan dan simplifikasi proses bisnis tugas dan fungsi setiap OPD. Ekosistem digital terintegrasi dengan tata kelola SPBE yang maju akan menghasilkan efisiensi…

Pasangkayu--Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang dikoordinatori oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Muh. Ihwan, menyelenggarakan kegiatan Pemicuan Jamban Sehat (PJS) di Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 03 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat akses sanitasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting di Sulbar. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan Pasangkayu Bidang P2P dan Program Kesehatan Lingkungan, Kepala Puskesmas Tikke bersama Petugas Sanitarian, Kepala Desa Pajalele beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Tim Penggerak PKK tingkat desa, serta stakeholder lainnya. Fokus utama dari kegiatan ini adalah masyarakat yang belum memiliki akses ke jamban di wilayah Desa Pajalele. Hasil dari kegiatan PJS ini adalah kesepakatan untuk membangun 13 unit jamban dengan sistem gotong-royong. Dinas Kesehatan Sulbar akan menyediakan material untuk pembangunan jamban, sementara pemerintah desa dan masyarakat setempat akan bekerjasama dalam proses pembangunannya. Komitmen ini tertuang dalam rencana tindak lanjut berupa penandatanganan perjanjian untuk mewujudkan jamban tersebut. Selain itu, Puskesmas Tikke, melalui Petugas Sanitarian, akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi yang layak, termasuk penyediaan air minum yang aman. Dinas Kesehatan Pasangkayu juga akan melakukan koordinasi dan advokasi lintas program dan sektor untuk mempercepat akses sanitasi di wilayah Pasangkayu. Koordinasi ini akan melibatkan kepala desa/kelurahan yang belum memenuhi standar Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, menyatakan bahwa kegiatan PJS telah dilakukan di semua kabupaten di Sulbar, namun masih diperlukan dukungan dan penguatan dari pemerintah setempat, termasuk dalam hal penganggaran dan regulasi. “Dukungan lintas sektor dan program juga dibutuhkan untuk mempercepat pemenuhan akses sanitasi, yang pada akhirnya berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” kata Asran Masdy. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sulbar semakin memiliki akses terhadap sanitasi yang layak dan aman, yang…

Mamuju--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilaian Kinerja Tahun 2024 terhadap Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023, yang diselenggarakan di Ruang RKPD Bapperida Sulbar, Jumat (3/5/2024). Diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring), kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar A. Almah Aliuddin didampingi Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar Putri Anindy. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, dalam sambutannya, Kabid PPM Bapperida Sulbar A. Almah Aliuddin mengatakan, Penilaian Kinerja (PK) terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. “Percepatan penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional. Begitu pula di tingkat Pemprov Sulbar, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Sejalan dengan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar, yaitu penanganan masalah 4+1 (kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, kawin muda dan inflasi),” ungkap Almah. Almah menambahkan, saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi sejauhmana memenuhi tanggung jawab mencapai target-target kinerja yang diukur dengan pencapaian berbagai indikator yang telah diatur, baik di dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 maupun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Olehnya, Ia meminta dalam menghadapi 2024 semua pihak agar segera merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan kegiatan dan indikator yang terdapat dalam lima pilar Strategi Nasional (STRANAS) sebagaimana target yang sudah ada dalam RAN PASTI. Pada kesempatan ini, kegiatan diikuti oleh Tim Panelis Penilai Kinerja Kabupaten Penurunan Stunting Terintegrasi di Sulbar, yang melibatkan perwakilan Politeknik Kesehatan Kemenkes Mamuju,…

Mamuju--Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Aplikasi Web Monitoring Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis (2/5/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang mencakup Analisa Situasi Data Cakupan Layanan, Aksi 1, Aksi 2, dan Aksi 3 Rembuk Stunting. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana. Hadir Tim Ahli Local Government Capacity Building (LGCB) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan staf dari Bappeda Kabupaten se-Sulbar, Dinas Kesehatan Kabupaten se-Sulbar serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten se-Sulbar. Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir dalam arahannya mengatakan, salah satu dampak kurang gizi yang banyak ditemukan di daerah dengan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah di Indonesia ialah stunting. “Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar,” sebut Darwis. Diketahui, berdasarkan riset SKI (Survey Kesehatan Indonesia), terdapat sekitar 21,5 persen anak Indonesia menderita stunting. Oleh karenanya, ada beberapa upaya yang dilakukan sebagai upaya penurunan stunting, yaitu : 1. Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah. 2. Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku. 3. Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat. 4. Ketahanan Pangan. 5. Monitoring dan Evaluasi. Darwis menegaskan, untuk mendukung kebijakan dan target nasional, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan daerah. Oleh karena itu, katanya, seluruh sumberdaya yang dibutuhkan dimobilisasi untuk penurunan stunting. “Kerja kolaborasi ini dilaksanakan melalui delapan aksi integrasi intervensi penurunan stunting, yaitu Analisis Situasi Stunting, Rencana Program Kegiatan, Rembuk Stunting, Penetapan Peraturan Desa Tentang Peran Desa dalam percepatan stunting, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi…

Jakarta--Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana turut hadir mendampingi Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada Kamis (2/5/2024) di Kantor Itjen Kemendagri RI, Jakarta. Pada kesempatan ini, juga hadir Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dan tim penyusun pelaporan evaluasi kinerja tersebut. Dalam keterangannya usai mengikuti evaluasi tersebut, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana mengungkap, selain mengapresiasi pencapaian Sulbar, tim evaluator juga memberikan masukan terkait kemiskinan. “Tim Evaluator Itjen Kemendagri memberikan pujian terhadap Pelaporan Kinerja Triwulan IV yang menunjukkan perubahan besar dari sebelum hingga saat ini di masa jabatan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan,” ungkapnya. “Selain itu, dalam evaluasi juga disampaikan beberapa masukan termasuk mengenai tingkat kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem sudah turun hingga 0,7 persen, namun tingkat kemiskinan secara umum masih mengalami stagnansi di angka 11 persen, berada di atas rata – rata nasional,” sambungnya. Junda menekankan, hal itu perlu dikaji lebih dalam mengenai penyebabnya, sehingga kemudian dapat ditangani bersama secara lebih konkret, terutama pada 3 (tiga) kabupaten dengan angka kemiskinan umum tertinggi, yaitu Polman, Majene dan Mamasa. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar

YOGYAKARTA - Kadis Kominfo Mustari Mula dan Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Muhammad Yusuf Tahir melakukan silaturahmi dengan pengurus Ikatan Mahasiswa (IKAMA) Sulbar Yogyakarta. Silaturahmi tersebut dilakukan usai mengikuti kegiatan review SPBE di UGM, beberapa hari lalu. Kadis Kominfo Perss Sulbar Mustari Mula mengatakan silaturahmi juga dilakukan bersama para pengurus IKPM Kabupaten Se Sulbar yang ada di D.I. Yogyakarta, Sabtu 4 Mei 2024 di Resapi Kopin Jalan Glagasari Yogyakarta. "Dalam acara silaturahmi ini digekar diskusi ringan terkait program capaian delapan prioritas Pemprov Sulbar 2023-2024 dan harapan engurus IKAMA.Sulbar dan IKPM Kabupaten se-Sulbar," kata Mustari. Ia menambahkan kegiatan silaturahmi ini merupakan implementasi dari salah satu dari delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu OPD lebih dekat dengan masyarakat. "Makanya silaturahmi ini kita laksanakan, kita juga bincang-bincang ringan," tambahnya. Sementara itu, pengurus IKAMA dan IKPM Kabupaten meminta agar difasilitasi bantuan alat musik tradisonal Sulbar. "Seperti Alat Musik Bambu (Pompang), serta alat musik tradisional Sulbar lainnya. Selain alat musik juga dibutuhkan baju adat Mandar, Kalumpang dan Mamasa untuk digunakan pada saat mengikuti event seni budaya nusantara," bebernya. Sedangkan, Plt Kepala Kesbangpol Sulabr Muhammad Yusuf Tahir mengungkapkan para pengurus organda, khususnya yang ada di Yogyakarta diharap untuk berkontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi. "Ini untuk mewujudkan Sulbar yang lebih baik dan dan sesuai slogan yang yang sering digunakan Sulbar Maju terus, sehubungan keberadaan adik yang ada di luar Sulbar sangat penting artinya untuk melakukan berending dan marketing Sulbar," ucap Muhammad Yusuf. Khususnya untuk mempromosikan budaya dan dan kerifan lokal lainnya yang ada di Sulbar. "Upaya ini bagian dari cara mempertahankan budaya daerah kita sehingga dikenal dan menjadi simbol identitas kita," tandasnya.(rls)

Mamuju- Dalam sebuah langkah progresif untuk meningkatkan kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal, Jum'at 3 Mei 2024, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar. Rapat dipimpin Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar Satriawan Hasan Sulur dan dihadiri oleh Penata Perizinan Ahli Madya Sudarso Din dan Tim Forum Fasilitasi Kemitraan DPMPTSP Sulbar. Rapat internal bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi yang lebih efektif dalam memperkuat kemitraan antara UMKM dengan usaha besar di wilayah Sulbar. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur menyampaikan, hasil Forum Fasilitasi Kemitraan yang telah dilaksanakan penting untuk menekankan sinergitas antara sektor UMKM dan usaha besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dia menggarisbawahi perlunya langkah-langkah perbaikan, di mulai dari data pelaku UMKM dan pelaku usaha besar yang akan kembali dimitrakan dan bagaimana kendala-kendala kemitraan yang telah dilaksanakan. "Saat ini, kemitraan antara UMKM dan usaha besar menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Melalui evaluasi ini, kami berupaya untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru serta mengatasi hambatan-hambatan yang ada dalam kemitraan ini dan tentunya tetap menguatkan kolaborasi antar OPD terkait," ujar Satriawan. DPMPTSP Sulbar akan terus berupaya menjadi fasilitator yang efektif dalam membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan bagi UMKM serta usaha besar yang muaranya akan meningkatkan realisasi investasi serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Sulbar. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar