humassulbar

humassulbar

Majene--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan kegiatan secara terpadu yaitu Rekonsiliasi Belanja Pegawai Triwulan I dan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis 07 Maret 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan perencanaan anggaran belanja pegawai triwulan I pada tahun berjalan dan melakukan validasi atas kepastian dan kejelasan dalam pengelolaan BMD Lingkup Provinsi Sulbar. Dilaksanakan di Kabupaten Majene, kegiatan ini dibuka Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Naji Atjo, dimonitoring langsung Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf dan Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Murdanil, serta dihadiri para Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset/Jf Perencana Ahli Muda, Operator Belanja Pegawai dan Operator Pengurus Barang Lingkup Pemprov Sulbar, agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga proses perencanaan penganggaran belanja pegawai dapat terpenuhi selama tahun berjalan begitu pula dengan pengelolaan barang milik daerah dapat tervalidasi dengan baik. Melalui sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menekankan bahwa pembayaran TPP dapat dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu tanggal 5 setiap bulannya. ”Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan pengajuan pembayaran di BPKPD Bidang Perbendaharaan yang berakibat lambatnya proses pemindahbukuan dari Kas Daerah ke Rekening masing-masing Pegawai dan bisa lebih efektif, sehingga semua OPD Lingkup Pemprov Sulbar dapat menerima TPP tepat waktu," kata Masriadi. Masriadi berharap pengelolaan BMD tahun ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Hal ini sejalan dengan arahan dan kebijakan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh yakni Revitalisasi BMD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri 47 Tahun 2021 tentang Barang Milik Daerah," ungkapnya. Masriadi juga berharap, agar mengkaji temuan-temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan dengan cermat dan membutuhkan penyelesaian…

Jakarta--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Ditjenbun Kementan RI) terkait Dana Dukungan Manajemen Peremajaan Sawit Tahun 2024. Itu ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Disbun Sulbar Herdin Ismail dengan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun Kementan RI Ardi Praptono, yang juga Ketua Sekretariat Peremajaan Kelapa Sawit Ditjenbun Kementan RI, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit di Hotel Pullman Jakarta Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Senin 4 Maret 2024. Peremajaan kelapa sawit merupakan salah satu program Strategis Nasional Pemerintah Republik Indonesia. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian 03 tahun 2022 jo. Peraturan Menteri Pertanian 19 tahun 2023 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Tahun 2024, Sulbar mendapat kuota target sebanyak 3.250 Ha, yang terbagi dalam tiga kabupaten yakni Pasangkayu seluas 1.000 Ha, Mamuju seluas 2.000 Ha, dan Polewali Mandar dengan luas 250 Ha. Kepala Disbun Sulbar, Herdin Ismail berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan dari masyarakat khususnya pekebun kelapa sawit di Sulbar. "Penandatanganan PKS ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Disbun memberikan dukungan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Sulbar di sub sektor perkebunan kelapa sawit," kata Herdin. Terkait Rakornas Akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit, Herdin mengatakan, kegiatan tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi para petani dan stakeholder terkait. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. “Seluruh materi rapat sudah diselesaikan dan hasilnya konkret kesejahteraan untuk petani,” ungkapnya. Penulis : Disbun Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali menanggapi terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Toscano Indah Pratama di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Pabrik Minyak Kelapa Sawit di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu oleh PT. Toscano Indah Pratama, izin lingkungannya diterbitkan oleh DPMPTSP Pasangkayu pada tahun 2014. Commissioning pabrik tersebut sampai operasinya sudah berjalan sejak tahun 2015. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasaan ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan terhadap Perizinan Berusaha, atau Persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Untuk PT. Toscano Indah Pratama kewenangan pengawasannya ada di Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. “Dasar kita dalam melakukan pengawasan adalah sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, jika terjadi pelanggaran yang serius, menteri dapat melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintahnya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Pasal 73 UU 32 Tahun 2009," kata Zulkifli, Senin 11 Maret 2024. Zulkifli menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan DLH Pasangkayu, proses permasalahan yang terjadi di PT. Toscano Indah Pratama saat ini, pihak DLH Pasangkayu telah menyerahkan penanganannya kepada Balai Penegakan Hukum (Gakum) Lingkungan Hidup dan Kehutananan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan KLHK telah menerbitkan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. "Saat ini sedang dalam pengawasan dan penanganan dari Balai Gakum KLHK. Jika batas waktu yang telah ditetapkan oleh KLHK dan Sanksi Administrasi yang diterbitkan tidak dipenuhi, maka sanksinya bisa ditingkatkan ke Penghentian Sementara usaha dan/atau kegiatan," ungkapnya. Diketahui, salah satu isi dalam Sanksi Administrasi tersebut, PT. Toscano Indah Pratama harus segera mengurus Izin Pembuangan Air Limbah, dengan terlebih dahulu wajib melakukan pembenahan sistem pengelolaan air limbah serta menghitung daya…

Mamuju--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap kondisi pasca bencana di wilayah Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops). Hal ini disampaikan Supervisor Pusdalops BPBD Sulbar, Inaldy L.S. Si'lang, Senin 11 Maret 2024. Supervisor Pusdalops BPBD Sulbar, Inaldy L.S. Si'lang mengatakan, update terkait laporan kejadian bencana terus dilakukan untuk memberikan laporan perkembangan kondisi dan situasi di kedua wilayah terdampak bencana tersebut kepada pimpinan dan BNPB. "BPBD Sulbar juga memastikan bahwa upaya pemantauan dan koordinasi terus dilakukan secara intensif guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak," ungkap Inaldy. BPBD Sulbar menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta mengikuti petunjuk dan arahan dari pihak berwenang. "Kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasca bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan," ujarnya. Adapun kondisi terkini di dua kabupaten tersebut yaitu: A. Kabupaten Mamasa 1. Banjir bandang yang melanda Kecamatan Nosu berangsur-angsur sudah mulai surut. 2. Desa Siwi yang terisolir sudah dapat dijangkau dengan berjalan kaki, dikarenakan telah dibangun sebuah jembatan darurat yang bersifat sementara. B. Kabupaten Mateng 1. Banjir yang terjadi di Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak sampai saat ini masih merendam pemukiman dan jalan desa dan saat ini berangsur-angsur mulai surut. 2. Pendistribusian logistik telah dilakukan oleh tim gabungan BPBD, Dinsos, PMI dan Polres Mateng. Inaldy menyatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan situasi pasca bencana di wilayah Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mateng. Untuk diketahui, bencana banjir dan longsor di Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa terjadi pada Rabu 6 Maret 2024 Pukul 05.00 Wita. Sementara, bencana banjir di Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng terjadi pada Minggu 10 Maret 2024 Pukul 15.15 Wita. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Untuk mendorong transformasi digital kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar menggelar Rapat Akselerasi bertema "Implementasi RME Terkoneksi SatuSehat". Rapat berlangsung Minggu 10 Maret 2024, mulai Pukul 21.00 WITA hingga selesai secara daring, yang diikuti sebanyak 60 orang peserta berasal dari Dinkes provinsi, kabupaten dan Puskesmas se- Sulbar. Sebagai bagian dari upaya untuk mengintegrasikan sistem kesehatan, Dinkes Sulbar berkomitmen untuk mempercepat implementasi RME (Rekam Medis Elektronik) yang terkoneksi dengan aplikasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan RI. Rapat tersebut menampilkan narasumber utama, Windiarto Nugroho dan Edy Supriyatno dari Yasayan SIMRS Khanza Indonesia. Sekretaris Dinkes Sulbar, Mahdiana mengungkapkan, saat ini sudah 52 puskesmas yang terkoneksi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan RI melalui SATUSEHAT. "Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama tim dari Dinkes kabupaten dan puskesmas atas capaian ini. Selain itu apresiasi atas dukungan dari Yayasan SIMRS Khanza Indonesia untuk implementasi rekam medis elektronik di puskesmas yang ada di Sulbar," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinkes Sulbar, Asran Masdy memberikan dukungan dan support penuh untuk ekselerasi transformasi digital kesehatan di Sulbar. "Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Sulbar," ucapnya. Dengan menghadirkan para pemangku kepentingan dalam rapat ini, Dinkes Sulbar berharap dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat transformasi digital kesehatan di Sulbar. (rls)

MAMUJU --Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Sulbar mengimbau masyarakat agar berhati-hari dengan maraknya akun palsu mengatasnamakan pejabat. Seperti akun facebook yang mengatasnamakan Zudan Arif (PJ Gubernur Sulbar) kembali tersebar. Pada akun bodong ini menggunakan foto profil PJ Gubernur bersama Kadis Pariwisata dan Putri Indonesia utusan Sulbar serta Kabid Pada Dinas Pariwisata. "Akun palsu ini menggunakan username 'Zudan Arif,' ditambah pada foto profilnya menunjukkan PJ Gubernur Zudan Arif Fakrulloh bersama dengan Kadis Pariwisata beserta Kabid yang sedang mendampingi Putri Indonesia Provinsi Sulbar saat audiensi dengan Pj.Gubernur Sulbar Prof.Zudan ," kata Mustari, Senin 11 Maret. Mustari mengatakan, pihaknya sementara melakukan penelusuran terkait modus pemalsuan akun ini. Dia juga berpesan bagi siapapun khususnya masyarakat Sulbar agar tidak percaya dan menerima permintaan pertemanan akun palsu tersebut. (Rls)

Mamuju--Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Forum Perangkat Daerah (PD) Sulbar Tahun 2024 Sektor Perkebunan se-Sulbar di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Jum’at (08/03/2024). Mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Menuju Perkebunan Berkelanjutan, Maju, Jaya dan Sejahtera", kegiatan ini dibuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris secara virtual. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Minggu 10 Maret 2024. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar Junda Maulana sebagai narasumber, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail beserta jajarannya dan berbagai OPD se–Sulbar. Forum ini menjadi wadah bagi para pejabat dan perangkat daerah untuk saling bertukar informasi, pengalaman, serta berdiskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan di sektor perkebunan Sulbar. Dalam rangkaian acara, dilakukan evaluasi terhadap pencapaian rencana kerja tahun sebelumnya, identifikasi tantangan yang dihadapi, serta pembahasan rencana kerja untuk tahun yang akan datang. Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan pentingnya kerja sama antara perangkat daerah dalam mencapai tujuan pembangunan di Sulbar ini. Selain itu, pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam merumuskan rencana kerja yang berdampak positif bagi masyarakat. Idris juga menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk terus mendukung upaya-upaya perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat Sulbar. "Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah," kata Idris. Pada kesempatan itu, Idris mengajak bersama-sama mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Sulbar kedepan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencapai visi dan misi pembangunan di Sulbar ini. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail berharap, dalam forum itu agar menyusun berbagai strategi, pendekatan dan…

Mamuju--Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail menyampaikan arah pembangunan perkebunan Sulbar tahun 2025, pada Forum Perangkat Daerah (PD) Tahun 2024 Sektor Perkebunan se-Sulbar di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Jum’at (08/03/2024). Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, arah pembangunan perkebunan Sulbar tahun 2025, difokuskan pada peningkatan produksi komoditas utama, seperti kakao, kopi, kelapa dan sawit melalui kegiatan perbenihan dan pengendalian hama penyakit. Selain peningkatan produksi, lanjutnya, hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah pertama, fenomena dampak perubahan iklim, yang jika tidak diantisipasi dengan baik, dapat merugikan kerugian ekonomis khususnya bagi para petani. Kedua, perkebunan berkelanjutan khsusnya pada komoditas sawit dan kakao. "Pada tahun 2025, seluruh pekebun sawit sudah wajib untuk memiliki sertifikat ISPO (Indonesian Suistainabilty Palm Oil). Selain itu, saat ini dari Kementerian sedang dicanangkan program terkait STDB Kakao, yang kemungkinan besar kedepannya juga akan diarahkan pada sertifikasi kakao berkelanjutan," kata Herdin. Kemudian, ketiga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Petani, khususnya mengenai teknik budidaya berkelanjutan. Lebih lanjut, Herdin juga mengatakan, sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan, terdapat beberapa isu strategis yang perlu diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja di tahun 2025, yaitu pertama sinkronisasi antara target pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, management hilirisasi komoditas perkebunan yang diharapkan mampu meningkatkan nilai ekspor. Ketiga, program mandiri benih yang diharapkan mampu menjamin ketersediaan benih di tingkat petani. Keempat, meningkatnya harga komoditas khususnya kakao, dapat dijadikan peluang untuk menumbuhkan kembali minat msayarakat dalam melakukan budidaya kakao. "Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini bukanlah hal yang mudah, banyak kendala yang harus kita hadapi. Namun, dengan program dan kegiatan yang dirumuskan dengan baik, maka hal tersebut bukanlah menjadi hal yang mustahil. Saya berharap bahwa pembangunan perkebunan yang selama ini kita cita-citakan “kembalinya kejayaan perkebunan di Sulbar” dapat dimulai hari ini (Jum’at 08 Maret red.) melalui Forum Perangkat…

Mamuju--Pada Kamis 7 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat untuk mengatasi dampak bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa. Surat Keputusan (SK) ini, yang dikeluarkan oleh Bupati Mamasa, mengambil langkah proaktif untuk mengkoordinasikan upaya penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana. Menanggapi hal itu, Supervisor Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy Luther Sirangi Si'lang mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap keadaan darurat yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah terdampak. "Dengan berlakunya SK Tanggap Darurat selama 7 (tujuh) hari, mulai dari tanggal 7 Maret hingga 13 Maret 2024, diharapkan pihak terkait dapat lebih terfokus dalam menyediakan bantuan darurat, evakuasi korban, serta memulihkan infrastruktur yang rusak. Langkah-langkah ini didukung oleh berbagai lembaga dan relawan yang terlibat dalam proses penanganan bencana," kata Inaldy, Minggu 10 Maret 2024. Ia menambahkan, Pemkab Mamasa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan kooperatif selama masa tanggap darurat itu. "Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan dan rekonstruksi dapat berlangsung secara efisien dan berkelanjutan, serta memberikan dukungan maksimal kepada para korban bencana," imbuhnya. (rls)

Mamuju--Pasca ditunjuk sebagai Anggota Tim Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Finalisasi Kluster Usulan untuk RPerpres Penyangga IKN. “Sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI, kami memfinalkan data pendukung terkait kebijakan dan infrastruktur yang dimiliki dan akan dikembangkan di Sulbar untuk menyangga IKN. Tentunya tetap memperhatikan tema pembangunan Pulau Sulawesi yang telah disusun oleh Bappenas dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 - 2029, yaitu Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri Berbasis Sumber Daya Alam, yang mana Sulbar ditunjuk sebagai sentra pengolahan komoditas perkebunan,” ungkap Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana dalam keterangannya, Minggu (10/3/2024). Sebelumnya, Junda Maulana menyebut pihaknya telah mengundang 10 (sepuluh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membahas data sektoral yang mendukung RPerpres tersebut. Data itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) Bapperida Sulbar, Muh. Saleh melalui pembahasan dalam rapat internal, Jumat (8/3/2024) di Ruang Rapat RKPD. Selaku Anggota Tim Teknis Penyusunan RPerpres, keduanya memfinalkan data sektoral terkait potensi, kapasitas dan keunggulan kompetitif yang dimiliki Sulbar bersama para fungsional perencana serta staf pelaksana Bapperida Sulbar. “Untuk Kluster Penunjang IKN di Sulbar, salah satunya diajukan Klaster Matabe yaitu Mamuju, Tampa Padang, Belang – Belang, khususnya pengembangan kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus Belang – Belang dengan berbagai kebutuhan infrastruktur penunjang. Sudah termuat dalam daftar, seperti pembangunan jalan arteri ke Belang – Belang, pengembangan Pelabuhan Belang – Belang, Majene, Pasangkayu, Budong – Budong di Mateng, Pelabuhan Palipi Majene, Pelabuhan Silopo Polman. Kemudian Pembangunan PLTA Tumbuan, Pengembangan PLTB Majene, PLTU Belang – Belang, dan pengembangan infrastruktur pendukung lainnya,” sebut Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar,…