humassulbar

humassulbar

Mamuju- UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Mamuju memberikan kemudahan layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan membuka Gerai Samsat di Dealer Honda Balindo Mamuju, Rabu 6 Maret 2024. Dengan menggandeng Honda Balindo membuka Gerai Samsat di dealer tersebut, tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran PKB. Kegiatan ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah mengakses pelayanan. Dalam kegiatan ini, Perwakilan UPTD PPRD Mamuju Erick Friths Grenius dan Muhammad Noor Taufiq dari Jasa Raharja Mamuju diterima dengan baik oleh Manager Honda Balindo Mamuju Muhammad atau yang akrab disapa Tesar. Tesar menyambut positif kegiatan Gerai Samsat itu. Menurutnya hal tersebut sebagai kolaborasi yang baik antara dealer dan Samsat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar), Masriadi Nadi Atjo menekankan agar seluruh Samsat berupaya lebih maksimal dalam meningkatan pendapatan daerah dengan menciptakan inovasi-inovasi yang memberikan dampak peningkatan PKB. Adanya Gerai Samsat Mamuju ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap Kamis bertempat di Dealer Honda Balindo Mamuju dari Pukul 08.00 – 12.00 Wita. (rls)

Mamuju--Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Usaha Halal (Kelas DUHA) bagi pelaku UMKM di Sulbar di Ruang Rapat Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan yang dibuka Kepala Perwakilan BI Sulbar, Gunawan Purbowo ini bertujuan untuk memperluas ekosistem halal dan mengakselerasi implementasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, yang mewakili Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. "Urusan halal ini urusan kita bersama, bukan cuma urusan Kemenag, apalagi Koperindag, atau BI," kata Purnama. Purnama juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terdapat tiga jenis produk yang wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024, yaitu makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. "Oleh karena itu, UMKM dan seluruh stakeholder terkait harus segera mempersiapkan diri dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai target tersebut," imbuh Purnama. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dekranasda Sulbar, Muh Faizal Thamrin, yang juga merupakan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Sulbar, berharap peserta Kelas DUHA dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk belajar terkait halal. Menurutnya, selain produk yang baik, harus ada jaminan produknya baik juga. "Jadi pelaku UMKM tidak hanya cukup bisa membuat produk yang baik dan…

Pasangkayu -- BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Forum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Se-Sulbar Tahun 2024 di Hotel Multhazam, Pasangkayu, Kamis 07 Maret 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi. Adapun narasumber dalam sesi pertama kegiatan ini adalah A. Taufik, Kepala Puslatbang KMP LAN yang membawakan materi terkait "Transformasi Pengembangan Kompetensi ASN Inklusif dalam Mendukung Percepatan Implementasi UU 20 Tahun 2023" dan Implementasi Corporate University". "Kegiatan Forum OPD ini sebagai wadah untuk mendiskusikan dan merumuskan hal-hal penting terkait pengembangan SDM ke depan," kata Taufik. Dalam kegiatan ini hadir juga perwakilan dari BKPSDM/BKKPP Se-Sulbar dan Sekretariat DPRD Se-Sulbar. "Perubahan itu merupakan kepastian, maka dari itu setiap ASN tidak boleh alergi dengan perubahan," sebutnya. Sementara itu, dalam kegiatan ini dijelaskan juga empat elemen Transformasi Bangkom, diantaranya adalah Desain Program, Teknologi, SDM, dan Quality Assurance. Ia juga menjelaskan, perbedaan mendasar UU No. 5 Tahun 2014 dan UU No. 20 Tahun 2023 terletak pada Pasal 49 yang menyebutkan bahwa ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi, sementara UU sebelum hanya menyebutkan pengembangan kompetensi sebagai hak bagi ASN. "Artinya suatu keharusan bagi ASN untuk melakukan pengembangan kompetensi. UU ini juga sebagai bentuk instruksi kepada setiap seluruh OPD, yang berkewajiban melakukan penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi," jelas Taufik. Kepala BPSDMD Sulbar Farid Wajdi, juga menyampaikan dalam sambutanya, setiap ASN wajib mewujudkan pelayanan yang berdampak signifikan kepada masyarakat. "Tugas ASN mewujudkan pelayanan yang berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu kompetensi ASN sangat dibutuhkan," tandasnya.(rls)

Mamuju--Rapat Penyiapan Peraturan Presiden (Perpres) Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu 6 Maret 2024. Rapat dipimpin Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar didamping Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Hadir sekretaris dinas teknis terkait dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga para Pejabat Fungsional Bapperida. Tujuan dari pelaksanaan rapat tersebut adalah sebagai lanjutan dari rapat persiapan sebelumnya. Rancangan Perpres Kawasan Penyangga IKN membutuhkan data dalam penyusunannya, diharapkan OPD terkait dapat mengumpulkan data yang dibutuhkan, data eksisting, data jalur distribusi dan data potensi sumber daya alam merupakan data penting yang nantinya akan menjadi data lampiran dalam Peraturan Presiden. Selain Sulbar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) juga turut serta dalam penyusunan Perpres Kawasan Penyangga IKN. Beberapa OPD teknis terkait menyampaikan kendala dalam penyiapan data, contohnya Dinas Pertanian dan Perkebunan menyampaikan bahwa hasil produksi tanaman pangan dan perkebunan banyak dikirim keluar kawasan Sulbar, yang notabene akan diolah, dipasarkan dan tercatat bukan sebagai produk Sulbar. Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan berharap setiap permasalahan atau kendala dalam penyiapan Perpres Kawasan Penyangga IKN segera menemui solusi, sehingga usulan daerah kepada Kementerian Perekonomian dapat terumuskan," kata Junda. (rls)

Mamuju--Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Usaha Halal (Kelas DUHA) bagi pelaku UMKM di Sulbar di Ruang Rapat Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan yang dibuka Kepala Perwakilan BI Sulbar, Gunawan Purbowo ini bertujuan untuk memperluas ekosistem halal dan mengakselerasi implementasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, yang mewakili Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. "Urusan halal ini urusan kita bersama, bukan cuma urusan Kemenag, apalagi Koperindag, atau BI," kata Purnama. Purnama juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terdapat tiga jenis produk yang wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024, yaitu makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. "Oleh karena itu, UMKM dan seluruh stakeholder terkait harus segera mempersiapkan diri dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai target tersebut," imbuh Purnama. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dekranasda Sulbar, Muh Faizal Thamrin, yang juga merupakan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Sulbar, berharap peserta Kelas DUHA dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk belajar terkait halal. Menurutnya, selain produk yang baik, harus ada jaminan produknya baik juga. "Jadi pelaku UMKM tidak hanya cukup bisa membuat produk yang baik dan…

Mamuju--Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya untuk meningkatkan pemasaran produk-produk UMKM Sulbar. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang Mamuju untuk menyediakan Gerai Sandeq Mart di bandara. Sandeq Mart adalah gerai oleh-oleh yang menawarkan berbagai macam produk UMKM unggulan Sulbar, seperti kerajinan, makanan dan minuman khas, dan produk lainnya. Sandeq Mart juga merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Koperindag Sulbar, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sulbar. Koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang Mamuju untuk membahas kontrak kerja sama dilakukan pada Rabu, 6 Maret 2024. Koordinasi tersebut diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Operasional Bandara Tampa Padang. "Koordinasi ini bertujuan untuk membahas kontrak kerja sama penggunaan Gerai Sandeq Mart sebagai gerai oleh-oleh produk UMKM unggulan Sulbar di Bandara Tampa Padang. Kami berharap dengan adanya Sandeq Mart, produk-produk UMKM unggulan Sulbar dapat lebih dikenal masyarakat luas, khususnya para wisatawan yang berkunjung ke Sulbar," ujar Muhammad Najib Ali, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar. Najib menyampaikan, meskipun belum diluncurkan secara resmi, Sandeq Mart sudah beroperasi sejak 3 Maret 2024. "Alhamdulillah, hari pertama pembukaan kemarin (3 Maret red.), kunjungan ke Gerai Sandeq Mart sangat luar biasa ramai. Ini menunjukkan bahwa produk-produk UMKM Sulbar memiliki daya tarik dan kualitas yang baik," ucap Najib. Najib menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan peluncuran secara resmi oleh Ketua Dekranasda Sulbar, Ny. Ninuk Triyanti Zudan, yang juga Pj. Ketua TP-PKK Sulbar. "Insya Allah, dalam waktu dekat diluncurkan oleh Ibu Gub. Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak, khususnya Kantor Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang Mamuju, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyediakan Sandeq Mart di bandara ini," tuturnya. (rls)

MAMUJU--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat penghargaan sebagai peringkat kedua dalam kategori kualitas pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI. Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, pada Sosialisasi BMN dan Lelang DJKN Kementerian Keuangan RI di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Kamis 07 Maret 2024. "Alhamdulillah, suatu kebanggaan dan kesyukuran Dinas Perkebunan Sulbar hari ini (Kamis 07 Maret red.) mendapat penghargaan dari KPKNL Sulsel-Tenggara-Barat atas kinerja baik di tahun 2023 sebagai peringkat kedua dalam kategori penghargaan kategori kualitas pengamanan BMN melalui sertifikasi,” kata Herdin Ismail. Herdin juga mengatakan, Dinas Perkebunan Sulbar menjadi terbaik kedua sebagai satuan kerja yang mampu mengamankan aset negara melalui proses sertifikasi. Tercatat delapan sertipikat berhasil diterbitkan pada tahun 2023. “Kita disiplin, kerja keras dan tertib dalam proses penilaian dan identifikasi sebelum melakukan proses sertifikasi aset yang melibatkan KPKNL atas aset Kementerian Pertanian yang ada di Sulbar,” tambahnya. Atas penghargaan itu, pihaknya berharap pencapaian kategori tersebut sinergitas bisa terus dijaga dan dapat lebih ditingkatkan lagi. “Kita berharap kedepan bisa meraih penghargaan dengan kategori lainnya, terkait pengelolaan aset BMN yang menjadi penilaian KPKNL,” harapnya. Menurutnya, capaian itu bukan sekedar peringkat atau penilaian yang didapatkan, melainkan lebih jauh dari itu penerapan atas pemanfaatan BMN berupa tanah dan bangunan yang ada di Dinas Perkebunan Sulbar. "Pencapaian itu berkat effort dari teman-teman di Bagian Aset BMN yang terus melakukan kolaborasi dengan pihak KPKNL yang lebih efesian dan efektif, sehingga kontrol atas aset-aset BMN yang ada di Pemprov Sulbar dapat terus dilakukan," imbuhnya. KPKNL adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Pada Sosialisasi BMN dan…

Mamuju--Dalam rangkaian kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Provinsi Sulawesi Tengah dan Barat Tahun 2024, Balai Pelaksana Perumahan Sulawesi II menggelar Rakor I Pembinaan Penyelenggaraan PKP di Wilayah Kerja BP2P Sulawesi II Tahun 2024 di Best Western Plus Coco Palu, Ruang Livistona Jl. Basuki Rahmat, Kota Palu, Rabu (06/03/2024). Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana secara virtual, sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam rakor tersebut. Pada kegiatan itu, Junda Maulana memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah terkait capaian indikator makro, permasalahan pokok pembangunan, isu-isu strategis pembangunan, sasaran pokok yang direncanakan 20 tahun kedepan 2025-2045 untuk menyongsong Indonesia emas, kebijakan pembangunan perumahan dan arah pembangunan permukiman RPD 2023-2026. Sebagai Ketua Pokja PKP Sulbar, Junda Maulana dalam paparannya berharap, permasalahan yang ada di PKP adalah prinsip dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, termasuk bagaimana menanggulangi permasalahan-permasalahan pembangunan terhadap kebutuhan hak hidup masyarakat. "Permasalahan yang ada di PKP perlu kita selesaikan, tentunya dengan kolaborasi, tidak ada kata lain. Kolaborasi ini sangat penting, kita sudah pengalaman kerja secara parsial. Ini tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan, apalagi kita di Sulbar," tegasnya. (rls)

Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melalui Bagian Pelayanan Publik melakukan Pembinaan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemprov Sulbar, di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 6 Maret 2024. Kegiatan ini dibuka Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Darmawati, didampingi Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki. Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Darmawati mengatakan, pembinaan pelayanan publik tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kemenpan-RB RI agar Biro Organisasi melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri lingkup Pemprov Sulbar tahun 2024. "Apalagi Kemenpan-RB RI juga akan melakukan evaluasi kinerja terhadap 3 (tiga) perangkat daerah. Makanya hari ini (Rabu 6 Maret red.) Bagian Pelayanan Publik melakukan pembinaan kebijakan pelayanan publik," tegas Darmawati. Sementara, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menyampaikan, dalam pembinaan pelayanan publik tersebut menghadirkan 20 Perangkat Daerah, 3 (tiga) diantaranya yaitu Dinas Sosial Sulbar, RSUD Sulbar dan UPTD Samsat Majene, akan dievaluasi langsung Kemenpan-RB. "Saat ini Biro Organisasi melakukan pembinaan untuk peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulbar," kata Subuki. Pada kegiatan ini, juga dilakukan Penyusunan dan Reviu Peta Proses Bisnis Layanan Perangkat Daerah, 41 Perangkat Daerah diundang dalam 3 (tiga) tahap. Tahap I pada Rabu 6 Maret 2024 siang, 13 Perangkat Daerah melakukan Reviu Peta Proses Bisnis Layanan Perangkat Daerah. Tahap kedua dan ketiga pada Kamis 7 Maret 2024 pagi, diundang 15 Perangkat Daerah dan 13 Perangkat Daerah pada siang harinya. "Walaupun masih ada Perangkat Daerah yang tidak sempat hadiri kegiatan ini dengan berbagai alasan," ucap pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Reformasi Birokrasi ini. Dalam pelaksanaan Reviu Peta Proses Bisnis Layanan Perangkat Daerah, diharapkan semua Perangkat Daerah membuat Peta Proses Bisnis dengan Proses As-Is dan Proses To-be. (rls)

Diskoperindag Sulbar menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Niaga Karya untuk tahun buku 2023 , Kamis, 7 Maret 2024, KPRI tersebut dihadiri oleh Kabid Pengembangan Aparatur BKD Sulbar, Rini Lukita Sari yang juga sebagai Ketua Pengawas Koperasi bersama jajaran anggota-anggota koperasi Dalam rapat tersebut, Rini Lukita Sari memberikan laporan hasil evaluasi dan pengawasan terhadap KPRI Niaga Karya selama satu tahun terakhir. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek kinerja koperasi, termasuk keuangan, manajemen, dan program-program yang telah dilaksanakan. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum bagi para anggota koperasi untuk memberikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait dengan kinerja dan kegiatan KPRI Niaga Karya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi serta memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan anggota. Rini menyampaikan, rapat anggota tahunan merupakan salah satu kegiatan penting dalam menjaga kelangsungan dan keberhasilan koperasi, serta sebagai wadah untuk membangun sinergi antara pengurus dan anggota dalam mencapai tujuan bersama. "Kami bersyukur atas partisipasi aktif anggota dalam rapat anggota tahunan kali ini. Evaluasi dan pengawasan yang kami sampaikan hari ini menjadi landasan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan KPRI Niaga Karya kepada anggota dan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menjaga transparansi dan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil demi kepentingan bersama. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada kami," kata Rini. (Rls)