humassulbar

humassulbar

MAMUJU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali menanggapi rencana Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Menurut Zulkifli, terhadap rencana kegiatan Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, keduanya telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Kegiatan dengan Pemanfatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Dasar inilah yang menjadi pedoman awal dalam melakukan proses penerbitan persetujuan lingkungan, ungkapnya. Zulkifli menjelaskan, proses penerbitan Persetujuan Lingkungan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Dasar utama kita dalam penerbitan Persetujuan Lingkungan adalah wajib memenuhi ketentuan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 dan Pasal 51 PP 22 Tahun 2021” kata Zulkifli. Pihak Pemrakarsa sebelumnya telah melakukan Konsultasi Publik di lokasi rencana pelaksanaan kegiatan dengan mengahadirkan seluruh mayarakat yang terkena dampak langsung dan pada prinsipnya masyarakat setempat tidak keberatan terhadap rencana kegiatan tersebut sepanjang mengakomodir kepentingan masyarakat setempat dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat nelayan yang ada disekitarnya termasuk mengakomodir penduduk lokal dalam penerimaan tenaga kerja. Saat ini, proses penerbitan Persetujuan Lingkungan Rencana Pembangunan Terminal Khusus oleh PT. Tambang Batuan Andesit untuk mendukung kegiatan pertambangan batuan di Desa Lebani sedang dalam proses penyusunan kajian lingkungan untuk memperhitungkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari aktifitas rencana kegiatan tersebut. Pemprov Sulbar juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi acuan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 145. (rls)

Mamuju--Dalam rangka memperingati HUT ke 71 Ikatan Hakim Indonesia ( IKAHI ), UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama pengurus IKAHI Cabang Mamuju melaksanakan kegiatan Donor Darah, Selasa, 5 Maret 2024. Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Mamuju, kegiatan ini diikuti sebanyak 14 orang yang lolos seleksi dari 34 calon pendonor. Kepala UPTD Balai Labkes dan Transfusi Darah, A. Hadra Passamula menyambut baik pelaksanaan donor darah tersebut. Menurutnya kegiatan itu sangat membantu untuk persediaan darah khususnya di Mamuju yang sering terjadi kekurangan stok darah. "Dengan mendonorkan darah kita akan membantu sesama yang sangat membutuhkan darah dan juga dapat berdampak pada kesehatan tubuh yang lebih sehat," kata A. Hadra. Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Rustam, selaku Pembina IKAHI Cabang Mamuju mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian IKAHI kepada para pasien yang membutuhkan darah. "Harapan kedepannya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun," ucapnya. Sebagai Pembina IKAHI Cabang Mamuju, Rustam berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Balai Labkes dan Transfusi Darah yang telah bersedia bekerjasama, begitupun kepada para pendonor yang bersedia mendonorkan darahnya. Ia menambahkan, kegiatan itu diikuti Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Mamuju, Hakim dan ASN Pengadilan Agama Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Pos Bantuan Hukum/LBH Citra Yustisia Sulbar dan Bank BSI Mamuju. (rls)

Mamuju--Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan koordinasi anggota Dit Intelkam Polda Sulbar Hamzah, Selasa, 5 Maret 2024. Kunjungannya ke Dinas Koperindag Sulbar bersama dua anggota Dit Intelkam Polda Sulbar lainnya disambut Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali. Muhammad Najib Ali mengatakan, koordinasi yang dilakukan Dit Intelkam Polda Sulbar itu terkait pemantauan stok barang beredar di Sulbar. "Ini terkait pemantauan stok barang di Sulbar, termasuk perkembangan harga," ujar Najib. Dia menambahkan, koordinasi tersebut sebagai langkah preventif dan upaya bersama dalam menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok di Sulbar menjelang Bulan Suci Ramadhan. "Ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kemungkinan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan barang atau bahkan menaikkan harga secara sepihak," tambahnya. (rls)

MAMUJU- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah melakukan penginputan jurnal penyusutan aset tetap dan penyusutan aset lainnya secara terjadwal, yang berlangsung sejak 4-6 Maret 2024 di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah bersama dengan seluruh Perangkat Daerah Sulbar. Penyusutan aset dapat diartikan sebagai alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Aset pemerintah daerah yang tercatat dalam neraca (kecuali tanah dan konstruksi dalam pengerjaan), secara umum nilai dan fungsinya akan terus menurun sejalan dengan pemanfaatan aset tersebut. Agar nilai aset dapat disajikan sesuai dengan nilainya terkini, maka dilakukan penyusutan aset yang dimana bentuk prinsip akuntansi yakni terkait dengan pengakuan biaya, biaya harus diakui pada periode yang sama dengan pendapatan terkait. Karena pemanfaatan aset tetap lebih dari satu periode pelaporan, maka biaya perolehan aset secara bertahap harus dipindahkan ke laporan operasional sejalan dengan manfaat yang diperoleh dari penggunaan aset setiap periodenya. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad menyampaikan, penting melakukan pengawalan terhadap proses penjurnalan penyusutan aset bersama perangkat daerah karena segala material yang dihasilkan dari proses ini akan sangat berpengaruh pada kualitas LKPD nantinya. Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mangatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih banyak menyoroti khususnya pengelolaan Aset Tetap dan permasalahannya, bahkan menjadi dasar untuk mengkualifikasi LKPD. "Untuk itu perlu lebih cermat dalam menyajikan laporan-laporan yang dibutuhkan agar terbebas dari salah saji material dan telah sesuai dengan prinsip akuntansi,” kata Masriadi. (rls)

MAMUJU -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar telah menggelar penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada orang tua wali pasien peserta baksos operasi celah bibir dan lelangit di RSUD Provinsi Sulbar 4 Maret 2024. Pada sosialisasi yang digelar RSUD menghadirkan beberapa dokter untuk menjadi narasumber seperti drg. Amraningsih, drg. Ida Bagus Kresnananda, drg. Andi Muhammad Zulham. Direktur RSUD Sulbar, dr Merintani Erna Dochri mengatakan, Penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran orang tua/wali pasien peserta baksos operasi celah bibir dan lelangit. "Narasumber ini memberikan materi bagaimana manjaga Kesehatan Gigi dan mulut, apa itu gigi berlubang, akibat dari gigi berlubang bagaimana cara menagani gigi berlubang dan hal – hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah gigi berlubang," ucap Erna. Ia menjelaskan, selain pemahaman tersebut para peserta juga diberi pemahaman terkait karies atau gigi berlubang adalah keadaan ketika ada bagian – bagian pada gigi yang rusak dan ditandai dengan adanya noda kehitaman pada gigi yang tidak bisa hilang hanya dengan menyikat gigi. "Akibat dari gigi berlubang inj adalah kerusakan gigi, penyebaran infeksi, masalah berbicara, gangguan tidur dan tidak bisa makan," ucap dr Erna. Menurutnya, dari penjelasan para narasumber beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah gigi berlubang adalah rajin menyikat gigi dengan baik dan benar disertai penggunaan benang gigi, rutin memeriksakan diri kedokter gigi, mengurangi komsumsi makanan dan minuman manis, perbanyak minum air putih setelah makan dan menjaga pola makan dan hidup yang sehat. Setelah pemberian penyuluhan menjaga kesehetan gigi dan mulut dilanjutkan penyuluhan celah bibir dan lelangit dalam pertemuan tersebut dijelaskan pengertian celah bibir dan lelangit, epidemiologi celah bibir dan lelangit, etiologi celah bibir dan lelangit klasifikasi celah bibir dan lelangit, tahap penatalaksanaan dengan celah bibir dan lelangit, tatalaksana memberi makan pada anak dengan celah bibir dan lelangit, opreasi celah bibir, opreasi celah langit dan perawatan pasca operasi. dr…

MAMUJU -- Peningkatan Layanan perizinan terus di maksimalkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar. Peningkatan layanan perizinan untuk masyarakat dilakukan selaras dengan peningkatan kualitas layanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Sulbar. Ahli Madya Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulbar Irfan AT mengatakan peningkatan layanan terus di lakukan DPMPTSP. "Upaya memaksimalkan layanan perizinan di DPMPTSP di samping sudah ada layanan OSS yang berbasis resiko, kemudian ada aplikasi android kita, juga ada beberapa layanan yang kita kerjasamakan dengan kabupaten, itu untuk memaksimalkan pendekatan pelayanan ke masyarakat yaitu terkait gerai yang ada di kabupaten,"ujarnya, Rabu, 6 Maret 2024 Ia menambahkan, terkait gerai layanan yang dikerjasamakan dengan Kabupaten saat ini terdapat dua kabupaten yaitu Kabupaten Polman dan Kabupaten Majene. "Tahun ini kami ada pengembangan, insyaallah kami fokuskan di dua titik yaitu Kabupaten Mamuju Utara dan Mamuju Tengah,"kata Irfan. Irfan menjelaskan, DPMPTSP berkomitmen terus melakukan pengembangan dan peningkatan layanan perizinan untuk masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan. "Alhamdulillah meskipun kita keterbatasan anggaran kita tidak peduli persoalan anggaran yang terpenting bagaimana memaksimalkan layanan ke masyarakat lebih sempurna," terangnya. Ia berharap, dengan peningkatan layanan yang dilakukan Pemerintah Provinsi dapat bermanfaat, sekaligus mendorong DPMPTSP untuk terus berbenah meningkatkan kualitas layanan. (Rls)

MAMUJU- Tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat merupakan amanat dari Pasal 91 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu tugas dan wewenang tersebut adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota. Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyelenggarakan Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka menciptakan APBD kabupaten yang sehat, Senin (4/03/2024). Rapat ini dilaksanakan secara daring bagi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Mamasa, Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar. Rapat dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, Asisten Bidang Administrasi Umum Amujib, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Pejabat yang mewakili Kepala Bapperida Sulbar serta anggota TAPD Sulbar lainnya. Pemerintah kabupaten (Pemkab) yang hadir antara lain Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, Wakil Bupati Majene Arismunandar, dan pejabat yang mewakili Pj. Bupati Polewali Mandar beserta TAPD dari tiga kabupaten tersebut. Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, tugas Pemprov Sulbar saat ini adalah membantu pemerintah kabupaten agar dapat menyusun APBD yang sehat. Indikator APBD yang sehat antara lain adalah pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, belanja yang direncanakan telah memenuhi mandatory spending, kewajiban (utang) dapat segera diselesaikan dan anggaran pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kata Idris, pemerintah kabupaten diharapkan dapat memperhatikan indikator tersebut ketika menyusun APBD dan melaksanakan rekomendasi/saran yang disampaikan oleh Pemprov Sulbar. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, BPKPD Sulbar sebagai badan daerah provinsi yang melaksanakan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di bidang keuangan siap bersinergi dan membantu Pemkab dalam menyusun APBD sehingga menghasilkan APBD yang sehat. (rls)

Mamuju--Berdasarkan surat Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Periode Dasarian I Maret 2024 Tanggal 29 Februari 2024 oleh BMKG Wilayah IV, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulbar melakukan beberapa langkah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi basah di Sulbar dampak dari perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Amir Maricar mengatakan, berdasarkan data tersebut pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi basah akibat perubahan iklim dan cuaca ekstrem, seperti banjir, tanah longsor dan lainya. Amir Maricar menyampaikan, adapun langkah-langkah yang dilakukan diantaranya melakukan koordinasi ke dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Sulbar dan Balai Jalan Nasional Wilayah Polman-Majene, Mamuju-Mamasa, Mamuju-Mamuju Tengah dan Pasangkayu untuk menempatkan alat berat sesuai dengan kondisi wilayah titik rawan bencana longsor untuk memudahkan penanganan kedaruratan. Kemudian, BPBD Sulbar melakukan kunjungan koordinasi ke BPBD kabupaten dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi basah, terutama bencana banjir dan longsor di wilayah kabupaten. Selanjutnya, Pusdalops BPBD Sulbar melakukan pemantauan dan monitoring perkembangan kondisi cuaca yang terjadi di Sulbar dengan berkoordinasi ke BPBD se kabupaten di Sulbar. "Pusdalops BPBD Sulbar tetap melakukan pemantauan dan terus akan melakukan update data terkait kondisi cuaca dengan berkoordinasi dengan BMKG Wilyah IV," kata Amir Maricar, Selasa 5 Maret 2024. Kemudian, BPBD Sulbar tetap mengaktifkan Pos Bersama Siaga Darurat Bencana Hidro meteorologi basah sampai dengan 31 Maret 2024. "BPBD juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana baik kendaraan maupun peralatan lainnya yang ada di Kantor BPBD Sulbar, dan melakukan koordinasi kesiapan sarana dan prasarana BPBD kabupaten apabila terjadi kejadian bencana," ucapnya. Langkah lainnya adalah BPBD Sulbar dan BPBD kabupaten mengaktifkan TIM TRC untuk memantau lingkungan sekitar apabila terjadi cuaca ekstrem. Amir Maricar menegaskan, BPBD Sulbar, BPBD kabupaten dan Basarnas bersiap melakukan evakuasi warga yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi, seperti bantaran sungai, lereng rawan longsor dan tepi pantai…

Mamuju -- Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024, Rabu, 6 Maret 2024 UD dan UPKP dengan metode Computer Assisted Test (CAT) itu merupakan kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, ujian itu merupakan salah satu proses kenaikan pangkat dan kenaikan golongan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan dua ke golongan tiga dan seterusnya. "Alhamdulillah kegiatan ini luar biasa tertib, aman dan terkendali, serta sesuai dengan standar yang dibutuhkan," kata Idris Ia mengaku bangga atas pelaksanaan ujian yang diselenggarakan di Sulbar dan merupakan hasil dari kerjasama BKD Sulbar dengan BKN. Bahkan, ujian itu memfasilitasi ASN di luar Sulbar. "Kami berbangga kawan-kawan di Sulbar bisa menyelenggarakan kegiatan, BKD bersama dengan BKN dan memfasilitasi teman-teman dari luar Sulbar. Ada yang dari Kalimantan Timur ada yang dari Sulsel," ungkapnya. Idris pun berharap, peserta ujian dari Sulbar sendiri dapat memanfaatkan kesempatan yang ada, sehingga berhasil mencapai apa yang diinginkan. "Ini kita bersyukur, kita berharap teman-teman dari Sulbar bisa memanfaatkan kegiatan ini atau kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berhasil mengikuti persyaratan kenaikan golongan. Mudah-mudahan itu bisa kita dapatkan, semua peserta dari Sulbar berhasil," tutur Idris. (Rls)

Mamuju--Dalam rangka memperingati HUT ke 71 Ikatan Hakim Indonesia ( IKAHI ), UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama pengurus IKAHI Cabang Mamuju melaksanakan kegiatan Donor Darah, Selasa, 5 Maret 2024. Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Mamuju, kegiatan ini diikuti sebanyak 14 orang yang lolos seleksi dari 34 calon pendonor. Kepala UPTD Balai Labkes dan Transfusi Darah, A. Hadra Passamula menyambut baik pelaksanaan donor darah tersebut. Menurutnya kegiatan itu sangat membantu untuk persediaan darah khususnya di Mamuju yang sering terjadi kekurangan stok darah. "Dengan mendonorkan darah kita akan membantu sesama yang sangat membutuhkan darah dan juga dapat berdampak pada kesehatan tubuh yang lebih sehat," kata A. Hadra. Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Rustam, selaku Pembina IKAHI Cabang Mamuju mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian IKAHI kepada para pasien yang membutuhkan darah. "Harapan kedepannya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun," ucapnya. Sebagai Pembina IKAHI Cabang Mamuju, Rustam berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Balai Labkes dan Transfusi Darah yang telah bersedia bekerjasama, begitupun kepada para pendonor yang bersedia mendonorkan darahnya. Ia menambahkan, kegiatan itu diikuti Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Mamuju, Hakim dan ASN Pengadilan Agama Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Pos Bantuan Hukum/LBH Citra Yustisia Sulbar dan Bank BSI Mamuju. (rls)