humassulbar

humassulbar

Polman--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Polewali Mandar (Polman). Melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kali ini dilaksanakan di Kecamatan Mapilli, Kamis, 07 Maret 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala DP3AP2KB Sulbar Amir A. Dado dan dihadiri Jf. Penata KKB Ahli Muda Ummi Fatimah, Jf. Penata KKB Ahli Muda Imelda beserta Staf. Berlangsung di Kantor Kecamatan Mapilli, kegiatan ini menghadirkan Kepala Kemenag Polman Imran Kesa sebagai narasumber, Kabid PP dan PA DP2KBP3A Polman Bau Makrimani dan Camat Mapilli Rahmat Rubianto. Sebanyak 110 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari Kepala Desa se - Kecamatan Mapilli, Luyo, Campalagian, Koordinator PLKB Campalagian, Luyo dan Mapilli, Kepala KUA Mapilli, Kepala KUA Campalagian, dan Kepala KUA Luyo, Organisasi Perempuan dan Forum Anak. Kepala DP3AP2KB Sulbar, Amir A. Dado berharap kolaborasi antar Kementerian Agama serta dukungan OPD kabupaten, camat dan kepala desa, tokoh agama dan orangtua dalam menekan perkawinan anak di Sulbar, dengan terus melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak secara massif. Amir juga berharap para kepala desa yang hadir agar membuat Peraturan Desa Pencegahan Perkawinn Anak. Dalam kegiatan itu, DP3AP2KB Sulbar secara langsung juga memberi bimbingan penggunaan Aplikasi Sistem Pendataan Perkawinan Dini/Anak (SI-Andin) kepada peserta yang hadir dalam melakukan pendataan perkawinan anak. SI-Andin merupakan aplikasi yang dikembangkan DP3AP2KB Sulbar untuk mempermudah dalam melakukan pendataan perkawinan anak di wilayah Sulbar khususnya di pedesaan. Untuk diketahui, sebanyak 17 sekolah di Sulbar telah dikunjungi DP3AP2KB Sulbar untuk melakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak pada tahun 2024. Dengan tujuan menutup celah peningkatan jumlah perkawinan anak. (rls)

Jakarta--Kabupaten Majene dan Mamuju Tengah (Mateng) mendapat penghargaan sebagai kabupaten bebas Frambusia, dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Dari 416 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian, ada 99 dinyatakan bebas Frambusia, termasuk dua kabupaten tersebut yang ada di Sulawesi Barat (Sulbar). Penghargaan yang diberikan berupa Sertifikat Bebas Frambusia. Sertifikat itu diterima langsung perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan Mateng dari Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. Frambusia itu sendiri adalah penyakit infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi. Atas capaian Majene dan Mateng tersebut, di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy mengatakan, kolaborasi seluruh pihak di Sulbar khususnya di Majene dan Mateng berbuah manis dengan dinyatakan bebas Frambusia. "Terima kasih kepada pimpinan daerah yang terus menekankan penting menjaga kesehatan masyarakat utamanya pada aspek preventif," kata Asran Masdy, saat dihubungi via seluler di hari yang sama. Menurutnya, penyakit menular itu sangat berkaitan dengan perilaku atau pola hidup sehat masyarakat. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih. "Kita berkomitmen untuk dapat mempertahankan status kabupaten di Sulbar bebas dari penyakit Frambusia," pintanya. Tidak hanya itu, pihaknya akan terus berupaya menuntaskan penyakit menular lainnya dalam mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat. Sementara, dalam acara Hari NTD Sedunia 2024, Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Untuk itu, pihaknya menargetkan pada tahun 2027 Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit Frambusia. Budi Gunadi menekankan, harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, serta masyarakat untuk berperan aktif melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit Frambusia. "Kami memberikan sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah…

Polman--Data perkawinan anak di desa sulit didapatkan. Selama ini data yang ada merupakan data dispensasi dari pengadilan. Sementara kasus perkawinan anak yang tidak mengajukan dispensasi ke pengadilan juga banyak terjadi. Hal itu disampaikan Kepala DP3AP2KB Sulbar Amir A. Dado, pada Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tepatnya di Kantor Kecamatan Mapilli, Kamis 07 Maret 2024. Amir menuturkan, mengatasi hal tersebut, DP3AP2KB Sulbar telah mengembangkan Aplikasi Sistem Pendataan Perkawinan Dini/Anak (SI-Andin). "Diharapkan melalui aplikasi Si-Andin ini, perkawinan anak yang terjadi di wilayah Sulbar khususnya di desa-desa dapat terdata dengan mudah," ujarnya. (rls)

BOGOR- Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail telah menugaskan Staf Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Tanaman Perkebunan Bidang Perlindungan Disbun Sulbar Azhary Bahar, untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek), dengan tema “Peningkatan Kapabilitas Penanganan OPT Tanaman Kelapa” bertempat di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa-Jumat, (27 Februari- 1 Maret 2024). Bimtek tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Azhary Bahar menjelaskan, pelaksanaan bimtek itu dibagi dua sesi, yaitu sesi pertama diisi beberapa materi di dalam ruangan dari 27-28 Februari 2024 dan sesi kedua yaitu kunjungan lapangan ke Kebun Penelitian PPKS Unit Bogor 29 Februari 2024. "Sesi pertama dilakukan untuk mempertajam atau mereview kembali pemahaman-pemahaman terkait penanganan OPT tanaman kelapa yang telah dimiliki oleh peserta serta menambah pemahaman-pemahaman baru seputar tanaman kelapa," kata Azhary, saat ditemui di Kantor Disbun Sulbar usai mengikuti bimtek, Senin 4 Maret 2024. Sesi kedua, lanjut Azhary, yaitu kunjungan lapangan dilaksanakan untuk mengaplikasikan materi-materi yang telah diberikan pada sesi sebelumnya dengan tepat. Lebih lanjut, Dia menjelaskan, pada sesi pertama, terdapat empat pemateri yang mengisi acara tersebut, mulai dari peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga peneliti-peneliti dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). "Pemateri pertama, yaitu Ismail Maskromo merupakan Peneliti dan Pemulia Tanaman Kelapa dari BRIN. Materi yang dibawakan terkait implementasi Good Agricultural Practices (GAP) pada proses penanganan tanaman kelapa. Pemateri selanjutnya adalah Agus Susanto. Ia merupakan Peneliti Ahli Utama dari PPKS. Materi yang dibawakan terkait hama dan penyakit pada tanaman kelapa secara umum. Setelahnya meteri dibawakan secara berurutan oleh Ciptadi Achmad Yusup dan Deden Dewantara dengan materi teknologi pengamatan dan pengendalian hama dan penyakit pada tanaman kelapa. Mereka merupakan Peneliti Kelti Proteksi Tanaman pada PPKS," beber Azhary. Untuk sesi ketiga, sambungnya, adalah kunjungan lapangan dan mengikuti praktikum lapangan di Kebun Percobaan PPKS…

JAKARTA --Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sulbar diharapkan betul-betul memperhatikan sejumlah catatan-catatan atas pelaksanaan anggaran program selama 2023, beberapa item pelayanan dasar masih perlu ditingikatkan. Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh setelah mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Tahun 2023 di Lingkungan AKN VI, di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan kembali mengingatkan, sebagaimana pasal 11 Undang-Undang 23 Tahun 2014.beberapa urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Sosial. "Sejumlah poin tesebut telah mendapat dukungan anggaran dari pusat melaui dan Transfer ke Daerah (TKD). Inilah yang perlu kita maksimalkan di tahun 2024 ini," kata Zudan. Misalnya pada sektor kesehatan, sebagaimana arahan Kementerian Kesehatan, seluruh pemda harus berkomitmen mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan. Selain itu mengoptimalkan penggunaan dana transfer dan memanfaatkan semaksimal mungkin Banper yang telah diterima, Tepat waktu dalam menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana DAK melalui aplikasi E-Renggar. "Soal urusan wajib pelayanan dasar ini menjadi prioritas kita bersama sebab ini menjadi tolak ukur apakah pemerintah betul-betul hadir ditengah permasalahan yang dihadapi masyarakat," tegas Zudan. Lanjut Zudan, dalam pengelolaan dana transfer daerah dan banper diperlukan upaya mitigasi dalam menyikapi risiko yang tidak diinginkan. Berdasarkan catatan Kemenkes, Pemda tidak cukup yakin dalam memenuhi prasyarat usulan kebutuhan pengadaan barang (SDM, listrik, air, ruangan, sarpras dan pemeliharaan, biaya operasiona). Upaya mitgasi yang perlu dilakukan adalah menerapkan kelengkapan izin alat, SDM, listrik, air, ruangan, sarpras dan pemeliharaan, biaya operasional. Kedua, soal serapan anggaran DAK yang masih rendah, maka kedepan monitoring pelaksanaan anggaran perlu terus ditingkatkan. Ketiga, mendahulukan verifikasi sebelum melakukan pengiriman barang sehingga hasil Pengadaan dari bantuan pemerintah betul-betul dimanfaatkan. Kelima soal Hibah dari…

Mamuju -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda di kantor sementara DPRD Sulawesi Barat, Jumat, 8 Maret 2024 Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi Sulawesi Barat yaitu, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, dan Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043. Selain itu, juga paripurna terkait Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pandapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yaitu, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi didampingi Asisten I bidang Pemkesra, Muh Jaun. Dihadiri para anggota DPRD Sulbar baik offline maupun daring Ketua DPRD Sulaweai Barat Suraidah Suhardi berharap kiranya dalam pembahasan, Panitia Khusus DPRD dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan terhadap kelima Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Sememtara Asisten I bidang Pemkesra Muh Jaun menyampaikan jawawan Gubernur Sulbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama anggota DPRD Sulaweai Barat dalam merumuskan produk hukum daerah, tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. "Sekiranya masih terdapat penjelasan atau jawaban yang masih memerlukan pendalaman, agar dapat dibahas selanjutkan pada rapat-raoat pansus atau rapat komisi anggota dewan bersama dengan pemerintah provinsi," katanya. Atas pendapat gubernur yang telah merespon positif Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah dengan harapan gubernur mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk bersama-sa.a melakukan kajian komprehensip terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar. (Rls)

Mamasa--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat (Disdukcapil Sulbar) menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025, Kamis 07 Maret 2024. Bertempat di Desa Wisata Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, kegiatan ini dibuka Plh. Kepala Disdukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi. FPD merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. FPD/Lintas Perangkat Daerah juga merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah. Hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi. FPD/Lintas Perangkat Daerah membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait. Plh. Kepala Disdukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi mengatakan, pertemuan itu diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian/tahapan penyusunan Renja Tahunan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahannya. Rusdi menyampaikan, terdapat beberapa tujuan forum itu dilaksanakan, diantaranya menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. "Selain itu, juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah," ujar Rusdi. Tujuan lainnya dari forum tersebut, lanjut Rusdi, untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan Perangkat Daerah. Dan juga untuk mensinergikan rancangan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan kebijakan nasional dan Sulbar. Rusdi berharap, apa yang…

Pasangkayu - Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dalam rangka membahas “Antisipasi Kerawanan pasca pemilu dan jelang pilkada serta kenaikan harga bahan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H" di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu. Rapat ini dihadiri oleh Kabinda Sulbar, instansi terkait, unsur TNI/Polri dan Tim TKDD di Pasangkayu, Jumat 8 Maret 2024 Dalam sambutannya, Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat , Audy Murfi Syarifuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan antisipasi dini berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). "Ini untuk menjaga stabilitas daerah di tengah perubahan yang dinamis Pasca Pemilu dan jelang Pilkada serta menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Audy Murfi menambahkan selain dinamika Pemilu serentak 2024, sejumlah isu di wilayah Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Pasangkayu perlu mendapatkan perhatian. "Sehingga tidak berdampak terhadap Pilkada serentak maupun keberlanjutan pembangunan daerah," tambahnya. Dalam menjelang dan saat bulan suci ramadhan Kabid Kewaspadaan Nasional menekankan ada beberapa potensi ATHG yang perlu diantisipasi diantaranya, mulai antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan dan kelangkaan BBM serta praktek ilegal penyaluran BBM. "Antisipasi juga sejumlah potensi ancaman gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan seperti petasan, balap liar dengan knalpot bising, pencurian, dan kenakalan kenakalan remaja lainnya serta Antisipasi aktifitas pemuda dan masyarakat secara berkelompok dibulan ramadhan hingga memasuki waktu sahur, memiliki potensi terjadinya gesekan antar warga, yang didasari ketersingungan dan saling ejek dan menumbuhkan dendam komunal," bebernya. Kondisi tersebut dapat berlansung hingga memasuki malam takbiran dan pasca shalat idul fitri. Ditempat yang sama, Kabinda Sulbar menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah di masa transisi pasca pemilu. "Kita menekankan perlunya kewaspadaan dan koordinasi yang baik dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul terutama dalam menjelang bulan suci…

Jakarta -- Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD 2023, di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024. Pertemuan tersebut juga dihadiri Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh Dari pertemuan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris berterima kasih atas masukan sejumlah pihak sehingga pengelolaan program kegiatan dan anggaran di Pemprov Sulbar lebih baik lagi kedepan. Disampaikan Idris, beberapa temuan menjadi penekanan dari Kementerian Kesehatan dan Pendidikan yang perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga apa yang menjadi catatan dari kedua bidang tersebut tidak lagi menjadi temuan berulang di daerah. "Dibutuhkan informasi yang menyeluruh terkait dengan temuan-temuan yang berulang dan signifikan di daerah, misalnya bagaimana sektor kesehatan itu menjadi prioritas atau harus dikelola dengan baik," ucap Idris. Idris menjelaskan, di sektor kesehatan telah mendapat kucuran anggaran cukup besar, baik non fisik maupun fisik, namun belum terserap secara maksimal. Termasuk catatan dari Kementerian pendidikan, BPJS Kesehatan dan BPOM. Kata dia masih terdapat catatan ketidakmampuan daerah untuk melakukan serapan anggaran. Olehnya, Idris menegaskan akan menindaklanjuti catatan tersebut dengan meminta OPD terkait agar lebih memaksimalkan serapan anggaran pada 2024. "Terkait pendidikan kesehatan ini bukan hanya dinas pendidikan-kesehatan tetapi UPT-UPT yang terkait dengan itu; Puskesmas, SMA, SMK dan juga termasuk di dalamnya kegiatan yang berbasis hibah, itu juga menjadi perhatian," tutup Idris. (Rls)

BANTEN --Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad turut menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik Bidang Jalan Infrastruktur PUPR Tahun 2024, di Kabupaten Tangerang, Banten 4-8 Maret 2024. Racmad menjelaskan, pertemuan itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor : 17/SE/M/2023 tentang Penilaian Usulan Rencana Kegiatan serta Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat "Ini merupakan pertemuan yang difasilitasi Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) bertujuan membahas isu strategis dan permasalahan dalam pelaksanaan DAK Fisik yang dialami oleh pemerintah daerah," kata Rachmad. Berlangsungnya Rakor, sejumlah materi telah diterima dan menjadi bekal bagi setiap PUPR pemda. Termasuk PUPR Sulbar. Beberapa materi dipaparkan terkait Evaluasi Progres Penyaluran dan Penyerapan DAK Fisik Infrastruktur PUPR tahun 2023 serta Kebijakan dan Langkah-langkah Percepatan Penyaluran Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2024. Pemaparan lainnya dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/BAPPENAS, dengan topik Evaluasi Capaian DAK Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2023 dan Evaluasi Perencanaan dan Pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur PUPR. Selanjutnya Pemaparan dari Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dengan topik Evaluasi kinerja Perencanaan DAK Fisik Infrastruktur PUPR dalam pengelolaan APBD TA 2023 serta Proporsi DAK Fisik Infrastruktur PUPR dalam belanja Infrastruktur Pemerintah Daerah. "Setelah rapat koordinasi ini, PUPR Sulbar akan bekerja lebih maksimal sehingga pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur yang dikerjakan tahun ini dapat berjalan sesuai perencanaan dan sejalan dengan harapan masyarakat," pungkasnya. (Rls)