Mamuju - Sulbar kembali menunjukkan prestasi yang patut dibanggakan, yakni pengendalian inflasi. Provinsi ke 33 ini berhasil mengendalikan inflasi menjadi provinsi kedua terbaik di Indonesia yaitu inflasi mencapai 1,25 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan usai mengikuti review nasional inflasi 2024, Selasa, 4 Juni 2024. Muhammad Idris mengungkapkan, dari 38 provinsi di Indonesia, Sulbar dan Bangka Belitung menjadi daerah yang paling terkendali inflasinya. Kedua daerah ini memiliki 1,25 persen inflasi. "Tadi pagi, kita melakukan review nasional inflasi dan membanggakan, karena Sulbar itu menjadi daerah yang paling rendah inflasinya atau paling terkendali inflasinya di Indonesia," kata Muhammad Idris. Capaian itu, kata dia, bisa dicapai Sulbar lantaran dua kabupaten yakni Mamuju dan Majene yang menjadi sampling, sukses mengendalikan inflasi. "Kita bisa capai itu (pengendalian inflasi) karena paling tidak ada dua kabupaten yang menjadi sampling, Mamuju dan Majene itu sukses. Terutama Majene yang akhirnya dibawah nol koma sekian persen," ungkapnya. Hanya saja, kata Muhammad Idris, kekhawatiran muncul terhadap bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat yang cenderung mempengaruhi inflasi. "Misalnya, mengenai cabai, bawang merah, kemudian juga ikan dan ini tadi juga sudah kita diskusikan dengan kabupaten supaya bisa dikendalikan dengan baik," pungkas Muhammad Idris. Sehingga, dia menjelaskan, pihaknya bakal konsisten pada empat langkah dalam menjaga pengendalian inflasi di Sulbar. "Pertama, memastikan tim pengendali inflasi itu harus bekerja keras, terus menerus melakukan pemantauan. Kedua, gerakan pangan murah kita harus lakukan terus di pasar-pasar. Ketiga adalah memastikan kawan-kawan di kabupaten itu, melakukan operasi pasar setiap saat. Keempat, bagaimana terkoordinasi antara provinsi dan kabupaten terjalin dengan baik," tuturnya. (Rls)
Mamuju -- Program budidaya pisang cavendish dan sukun yang dicanangkan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan datang dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hamsah Sunuba, saat dihubungi pada Selasa (4/6/24). Menurut Hamsah, program menanam sukun dan pisang cabendish merupakan langkah yang sangat baik untuk memberikan peluang bagi petani di Sulawesi Barat. "Ide bapak Pj Gubernur Bahtiar dengan menanam pisang dan sukun ini patut diapresiasi. Saya kira ini perlu didukung dalam rangka memberikan peluang ekonomi baru bagi petani Sulbar," kata Hamsah. Legislator Sulbar 3 periode ini mengaku, program menanam pisang dan sukun adalah langkah yang tepat dengan melihat kondisi banyak lahan warga Sulbar yang tidak dimanfaatkan dengan baik. "Misalnya pisang. Kalau ini masif dilakukan, maka tujuan kita kedepan adalah ekspor pisang cavendish bisa luar biasa, dan tentu berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Sulbar," ungkapnya. "Apalagi lahan kita yang kosong masih sangat luas, eperti misalnya di Polman. Bahkan, sejak dulu warga Polman menanam pisang, tapi kalau program Pj Gubernur didukung aaya yakin ini akan lebih masif dan meningkat," tambah Hamsah. Politisi senior Partai Golkar itu mengaku, apa yang dilakukan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar dengan berkeliling kabupaten di Sulbar, itu untuk melihat bagaimana keadaan masyarakat dan potensi masing-masing daerah. Tak hanya pisang, menurut Hamsah Sunuba, pilihan Pj Gubernur dengan program menanam sukun harus didukung berbagai pihak, karena budidaya sukun diyakini memberi manfaat besar bagi warga Sulbar. "Meskipun tanaman sukun termasak tanaman jangka panjang, tetapi pasti ada dampak ekonomi yang besar di kemudian hari," ujarnya. Apalagi, sambung Hamsah, sukun kaya akan nutrisi dan serat, sehingga baik untuk kesehatan pencernaan. "Selain itu, penanaman sukun juga dapat membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu saya berharap agar kita semua mendukung program ini," harap Hamsah yang juga Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Provinsi…
Mamuju--Untuk memastikan kesehatan calon hewan kurban plus layak atau tidaknya dijual, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemantauan terhadap calon hewan qurban yang dijual bebas di masyarakat, Senin (03/06/2024). Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan hewan qurban tersebut layak dari segi syarat Islam dan kesehatan serta aman, sehat, utuh dan halal nantinya saat dikomsunsi oleh masyarakat. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar, saat dikonfirmasi, Selasa (04/06/2024), menyampaikan, timnya yang merupakan salah satu dokter hewan telah mendampingi salah satu Yayasan Islam yang ada di Mamuju pada Senin (03/06/2024), untuk survey kelayakan calon sapi qurban di Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju. Nur Kadar mengatakan, pemantauan hewan kurban tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kondisi kesehatan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, baik dari syarat Islam maupun dari sisi kesehatan hewannya. Dia menambahkan, dalam pemeriksaan hewan qurban itu, pihaknya menyoroti kemungkinan terdeteksinya hewan qurban akan penyakit ternak, mulai dari mata, hidung, bulu, hingga penyakit ternak yang membahayakan. Di kesempatan sama, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif juga menyampaikan, seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa Tim Kesehatan Hewan dari Dinas TPHP selalu diterjunkan ke lapangan menjelang Hari Raya Idul Adha untuk memeriksa calon hewan qurban, baik sapi maupun kambing. ”Tujuannya untuk memastikan bahwa hewan kurban yang tersedia memenuhi syarat dan tidak terindikasi penyakit,” ungkap Syamsul Ma’rif. Disampaikan pula, selain penyakit yang dapat menyerang hewan qurban, pemantauan calon hewan qurban itu juga turut mengamati kemungkinan adanya praktik jual beli sapi maupun kambing betina produktif. “Praktek jual beli kambing dan sapi betina jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, karena sapi maupun kambing betina produktif digunakan untuk keperluan pembibitan,” imbuhnya. Penulis : Dinas TPHP Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pemantauan dan Evaluasi Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar di Rujab Sekprov Sulbar, Senin 03 Juni 2024. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, serta Tenaga IT, Syahroni Syaharuddin, Azis, Rasmadi. Pelaksanaan rapat ini merupakan Tindak Lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pasal 70 ayat 1. Rapat dipimpin Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Dalam arahannya, Ia mengatakan pada penilaian berikutnya menargetkan sudah ada kenaikan hasil SPBE yang dimiliki Pemprov Sulbar. "Paling tidak kita sudah dapat gambaran komponen-komponen penilaian dari setiap elemen. InshaAllah Sulbar bisa lebih meningkat," kata Idris. Idris berharap, hal itu bisa sesuai harapan bersama dan sekaligus tujuan rapat tersebut bisa mengidentifikasi masalah yang ada. "Termasuk masalah yang sulit ditangani secara mandiri. Jadi kita berkomitmen mengembangkan dan memajukan SPBE sebagai kemajuan," tambahnya. Adapaun pembahasan Rapat Tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar sebagai berikut: 1. Pembahasan hasil penilaian mandiri (self assesment) capaian tingkat kematangan 47 indikator SPBE Pemprov Sulbar tahun 2024. 2. Reviu peta rencana SPBE Pemprov Sulbar Tahun 2025 – 2026 (program dan kegiatan terkait digitalisasi e-Government). Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak mengatakan, terkait dengan pengembangan 2025-2026, rencana pengembangan pada BPKPD ada di Aplikasi SIMOTO (real time pendapatan). “Untuk penambahan aplikasi ada aplikasi e-BMD milik Kementrian Dalam Negeri dan Aplikasi SIPAPARUA, untuk peningkatan pengelolaan barang milik daerah,” ujar Faika. Faika menjelaskan, SIPAPARUA adalah sistem teknologi informasi yang dirancang khusus untuk mengelola administrasi aset daerah secara efisien dan transparan. “Melalui SIPAPARUA, perangkat daerah dapat memonitor, merekam, dan melaporkan aktivitas pengelolaan aset secara real-time sehingga meminimalkan kesalahan dan meningkatkan akuntabilitas,” terangnya. Secara terpisah,…
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus berupaya mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rachman, Kasubbid Pendapatan Retribusi Daerah, Andi Nursyadana dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Samsul Arifin, di Kantor Disdikbud Sulbar, Senin 03 Juni 2024. Dalam pertemuan ini diterima oleh Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Disdikbud Sulbar, Yusran. Dalam koordinasinya, membahas upaya peningkatan PAD serta optimalisasi penggunaan fasilitas Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) pada Disdikbud Sulbar yang berada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pertemuan ini membahas tentang : 1. Potensi PAD pada Disdikbud Sulbar, yang salah satunya terdapat pada Aula SLB di Kabupaten Polman. 2. Penyampaian regulasi dan kebijakan yang di perlukan serta menjelaskan tentang tehnis pengelolaan retribusi daerah, yaitu diaturan PP 35 2023, untuk sewa <1 tahun menggunakan Tarif Retribusi sesuai Perda Retribusi, tetapi utk sewa <1 tahun menggunakan prosedur sewa sesuai Permendagri 19/2016. 3. Disdikbud Sulbar menyurat ke BPKPD Sulbar menyampaikan terkait potensi – potensi PAD yang terdapat pada Disdikbud Sulbar Sulbar. Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rahman, dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya berharap pertemuan tersebut membawa hasil yang baik dalam menambah potensi dan optimalisasi PAD melalui pemanfaatan aset pada Disdikbud Sulbar. Di kesempatan lain, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengungkapkan, realisasi PAD dari sektor pendapatan retrisbusi daerah sampai dengan periode 31 Mei 2024 masih sangat rendah capaiannya yakni 5,58% dari target. “BPKPD terus berupaya menggali potensi-potensi PAD yang ada di Pemprov Sulbar,”ujar Masriadi. Penulis : BPKPD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2023, Senin, 03 Juni 2024. LHP LKPD Provinsi Sulbar diserahkan melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulbar oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksa Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dwi Sabardiana kepada Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014-2023. Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulbar. Atas capaian itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan rasa syukur. Ia menegaskan, dengan kerja sama pastinya memperoleh hasil sesuai yang diharapkan bersama. “Alhamdulillah, dengan kerja bersama tentu bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya seperti hasilnya yang kita dapatkan hari ini,” kata Masriadi, usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulbar. Masriadi berharap, capaian itu menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa akan datang. Sementara itu, Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menekankan, bahwa yang terpenting bukan hanya mengejar opini WTP, tetapi juga apa yang dikerjakan akhirnya bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Jadi bukan hanya opini WTP yang diraih, tetapi setelah mendapat opini WTP ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi dan ada implikasi positif terhadap pembangunan di Sulbar ke depan,” harapnya. Penulis : BPKPD Sulbar Editor : humassulbar
Pasangkayu–Dalam rangka penyusunan peta potensi dan peluang investasi sektor perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dalam hal ini Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Satriawan Hasan Sulur bersama Tim dan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melakukan kunjungan ke Dinas Perkebunan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 04 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi serta peluang investasi di sektor perkebunan yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP Sulbar dan Tim Unsulbar berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Bappeda Kabupaten Pasangkayu untuk mengumpulkan data dan informasi yang akurat sebagai dasar penyusunan peta potensi dan peluang investasi. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pasangkayu dalam sektor perkebunan. Dengan data yang lebih terstruktur dan lengkap, kami dapat menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan sektor ini,” kata Satriawan Hasan Sulur, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar. Satriawan juga mengatakan, penyusunan peta potensi tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan perkebunan yang lebih efektif dan efisien. “Selain itu, peta ini juga akan menjadi alat promosi yang penting untuk menarik minat para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi di sektor perkebunan di Kabupaten Pasangkayu,” ucapnya. Kerja sama antara DPMPTSP Sulbar dan Unsulbar menunjukkan sinergi antara pemerintah dan akademisi dalam upaya pengembangan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Pasangkayu dan Sulbar secara keseluruhan. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Penilaian Addendum Andal RKL/RPL Pengembangan RSUD Sulbar di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju oleh UPTD RSUD Sulbar. Rapat diselenggarakan, Senin, 03 Juni 2024, bertempat di Grand Maleo Hotel & Convention, Jl.Yos Sudarso No 51 Mamuju, Sulbar, dimulai Pukul 09.00 Wita – Selesai. Kegiatan ini di awali dengan sambutan atau pengantar oleh Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri, selanjutnya dibuka oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. Rapat Penilaian Addendum Andal, RKL/RPL Pengembangan RSUD Sulbar dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi saran dan masukan KPA dan Tim Teknis KPA Kabupaten Mamuju terhadap Dokumen Andal dan RKL/RPL dari pemrakarsa usaha dan/atau kegiatan Rencana Pengembangan RSUD Sulbar. Dalam sambutnnya, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dinyatakan bahwa setiap Usaha dan/atau Kegiatan yang merencanakan untuk melakukan perubahan harus melalui mekanisme perubahan Persetujuan Lingkungan. Disampaikan, kegiatan operasional RSUD Sulbar sebelumnya telah memiliki Dokumen Lingkungan berupa Amdal dan DELH, sehingga terhadap perubahan dengan penambahan fasilitas pendukung wajib melakukan perubahan Persetujuan Lingkungan dengan menyusun dokumen baru berupa Addendum Andal, RKL/RPL. Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk melakukan penilaian terhadap Addendum Andal, RKL/RPL Pengembangan RSUD Sulbar berdasarkan Arahan Penyusunan Dokumen Lingkungan yang diterbitkan oleh DLH Sulbar pada Maret 2024. Pembangunan Gedung MRI dan Sitostatika sangat dibutuhkan di Sulbar mengingat RSUD Sulbar merupakan Rumah Sakit Tipe B yang menjadi Rumah Sakit Rujukan. Dengan adanya fasilitas ini maka pasien-pasien yang membutuhkan pelayanan MRI tidak lagi harus dirujuk ke Makassar. Diharapkan kepada RSUD Sulbar selaku pemrakarsa agar tetap memperhatikan dampak-dampak potensial yang ditimbulkan dari proses pembangunan Gedung MRI dan Sitostatika, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi rencana pembangunan. Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menerima audiensi Cultural Affairs Assistant United States Consulate General (Asisten Urusan Kebudayaan Konsulat Jenderal Amerika Serikat), Puguh Budi Susetiyo, Selasa, 4 Juni 2024. Dalam pertemuan itu, Muhammad Idris bersama Puguh Budi Susetiyo membahas tentang potensi mempromosikan program pertukaran pelajar dan mahasiswa asal Sulbar ke Amerika Serikat (AS). Hal itu disampaikan langsung Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan usai pertemuan. Ia mengungkapkan, pertemuan itu membicarakan mengenai peluang yang dimiliki Sulbar untuk mengisi slot-slot pertukaran pelajar 2024 ini. "Kita bicara mengenai peluang-peluang Sulbar untuk mengisi slot-slot pendidikan warga negara kita, terutama anak-anak muda yang bisa mengenyam pertukaran pelajar, pertukaran pemuda dan pertukaran mahasiswa di Amerika Serikat," kata Muhammad Idris. Muhammad Idris mengaku, dirinya meminta agar Sulbar diberikan kesempatan yang luas pada program pertukaran pelajar dan mahasiswa tahun ini. "Saya sampaikan, usahakan kita diberikan kesempatan yang luas karena ini daerah baru, dimana kita membutuhkan para generasi muda itu punya pengalaman untuk membangun literasi dengan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat. Dan Amerika Serikat ini memberikan peluang sebesar-besarnya, bagi daerah yang mempunyai perhatian," ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Puguh Budi Susetiyo menjelaskan, pihaknya bakal memberikan kesempatan bagi pelajar, mahasiswa hingga pemuda Sulbar, jika program itu dibuka. "Besar harapan dari kami, juga tetap membangun hubungan dengan para alumni dari program pertukaran Amerika Serikat di Sulbar untuk terus menjaga dan memperkuat hubungan antar pemuda dan juga antar masyarakat dari Indonesia dan juga Amerika Serikat," tutur Puguh Budi Susetiyo. (Rls)
Mamuju–Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan angkat bicara soal fenomena sapi mati mendadak di Kabupaten Majene, tepatnya di lingkungan Leppe Barat, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar, dalam keterangannya Senin, 03 Juni 2024, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Banggae, Kabupaten Majene terkait kematian empat ekor sapi yang terjadi pada Minggu pagi (02 Juni 2024) di lingkungan Leppe Barat, Kelurahan Lembang, Kacamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Berdasarkan keterangannya, tiga orang petugas dari UPTD Puskeswan Banggae telah menginvestigasi ke tempat kejadian pada Minggu pagi. Kepala UPTD Puskeswan Banggae, Hafid menyampaikan, hasil dari investigasi menunjukkan bahwa empat sapi mati mendadak tersebut bukan karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), melainkan karena keracunan. Dia mengungkapkan, tanda klinis yang tampak pada saat investigasi kasus adalah perut kembung yang tidak normal serta mulut berbusa dan tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah ke penyakit tersebut. “Tidak ada tanda klinis yang menunjukkan gejala PMK seperti lepuh-lepuh kaki maupun sariawan pada mulut serta tidak ada laporan pemasukan ternak sapi baru ke lingkungan tersebut, sehingga dapat dikatakan penyebab kematian ternak tersebut bukanlah PMK,” ungkapnya. Ia menambahkan, sapi-sapi tersebut masih dalam kondisi sehat ketika digembalakan sehari sebelum kejadian. Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif berpesan agar Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Majene untuk terus memantau perkembangan ternak di lapangan, untuk memastikan tidak ada lagi laporan kematian ternak. “Dihimbau juga kepada para peternak agar segera memberikan informasi kepada petugas sehingga ternak yang sehat dapat segera divaksin, serta dilakukan pengobatan pada ternak yang sakit dan dilakukan penyemprotan kandang atau desinfeksi,” kata Syamsul Ma’rif. Penulis : Dinas TPHP Sulbar Editor : humassulbar