humassulbar

humassulbar

MAMUJU--Kepala Bidang Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar), Rini Lukita Sari melakukan peninjauan kesiapan pelaksanaan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian dan Kenaikan Pangkat (UPKP) di UPT BKN Mamuju, Senin 4 Maret 2024. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, juga melakukan penyegelan ruangan ujian bersama Kepala UPT BKN Mamuju Jais. "Penyegelan ini merupakan komitmen dari Pemprov Sulbar dan UPT BKN Mamuju untuk memastikan keamanan, keterbukaan, dan pengendalian dalam pelaksanaan ujian. Segel pintu ruang ujian akan dibuka pada Selasa dan Rabu (5 dan 6 Maret 2024) pukul 08.00 WITA saat pelaksanaan ujian UD dan UPKP," kata Rini. Rini menyampaikan, ujian tersebut akan berlangsung selama dua hari dengan empat sesi, diikuti sebanyak 272 peserta berasal dari ASN Pemprov Sulbar, ASN kabupaten se-Sulbar, serta peserta dari Sulawesi Selatan (Sulsel). "Ini merupakan upaya serius Pemprov Sulbar dalam memastikan proses seleksi ASN berjalan dengan baik dan terkendali," pungkasnya. (rls)

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam rangka Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin 4 Maret 2024. Dalam Rapat Pansus DPRD Sulbar tersebut, hadir dari Biro Hukum Setda Sulbar, Fatwansyah Rasyid dan Dharmawangsa. Rapat digelar di Ruang Komisi IV DPRD Sulbar dipimpin Sudirman sebagai Ketua Pansus pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dihadiri Sekretaris Pansus Abidin dan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar. Pada Kesempatan ini, Fatwansyah Rasyid sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Sulbar mengatakan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri terkait substansi yang diatur dalam Ranperda tersebut. "Setelah selesainya proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, semoga Ranperda ini bisa disetujui Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar sehingga bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu dekat," harapnya. Perwakilan BPKPD Sulbar, Haeruddin menjelaskan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu merupakan delegasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Ranperda ini akan menjadi dasar Pemprov Sulbar dalam memungut pajak daerah dan retribusi daerah sehingga Ranperda ini harus segera ditetapkan sebagai penentu dalam pemenuhan target pendapatan asli daerah," ucap Haeruddin. Dari rapat tersebut disepakati bahwa Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulbar dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, dengan catatan kiranya perangkat daerah yang mempunyai potensi pendapatan daerah yang baru dapat melaporkan ke BPKPD Sulbar untuk menjadi pertimbangan. (rls)

Mamuju -- DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas rencana kebutuhan anggaran pengamanan Pilkada 2024. di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar Senin, 4 maret 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Sulbar, antara lain Sudirman, Marigun Rasyid, Muhammad Hatta Kainang, Andi Muhammad Qusyairy, Ahmad Ikhsan Syarif, Tim TAPD Sulbar antara lain Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, dan TAPD lainnya Ketua DPRD Sulbar Suraidah berharap agar dalam rapat anggota Banggar dan TAPD dapat bekerja sama untuk mencari solusi terkait dengan penambahan anggaran pengamanan Pilkada 2024 yang telah diajukan oleh Polda Sulawesi Barat "Saya juga berharap agar permintaan dari Polda Sulawesi Barat akan menjadi prioritas utama yang harus dipertimbangkan bersama oleh eksekutif dan legislatif demi tercapainya pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)

Mamuju - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ikut mensukseskan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai yang dicanangkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat, dengan memfasilitasi ribuan bibit cabai. Bersama TP-PKK Sulbar, Dinas TPHP Sulbar melakukan Gertam Cabai di Green Park Marasa Corner, Senin 4 Maret 2024. Gertam Cabai ini dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi. Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’rif, Ketua Bidang III TP-PKK Sulbar Ny. Asiarni Natsir, serta Pengurus TP-PKK Sulbar. Bidang III TP-PKK ini mengelola program pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga yang bertugas untuk mengupayakan ketahanan keluarga di bidang pangan. Kegiatan ini juga diikuti TP-PKK kabupaten se-Sulbar, yang didukung juga masing-masing dinas yang membidangi pertanian di seluruh kabupaten di Sulbar. Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga besar TP-PKK Sulbar dan masyarakat menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. “Sebelum dilakukan penanaman cabai, kita bersama-sama menyaksikan pembukaan acara oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo secara zoom. Setelah itu kita melangsungkan gerakan menanam cabai, dimana TP-PKK Sulbar menanam sebanyak 200 pohon bibit cabai, dan 1000 pohon bibit untuk masing-masing kabupaten di enam kabupaten se- Sulbar," ungkap Syamsul Ma’rif. Ia pun mengatakan, penanaman cabai ini dilakukan bukan tanpa alasan. Karena kebutuhan cabai mendekati Ramadhan hingga Lebaran semakin meningkat. Sehingga ini juga dapat menekan inflasi cabai dengan menanam sendiri. Gertam Cabai TP-PKK Serentak di seluruh Indonesia menandai Peringatan HKG ke-52 Tahun 2024. (rls)

MAMUJU--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memaparkan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Masterplan Kawasan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat Berbasis Korporasi Petani di hadapan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Jumat, 1 Maret 2024. Pemaparan berlangsung di Rujab Gubernur Sulbar. Adapun tim yang memaparkan yakni drh. Agus Rauf selaku Ketua Tim Penyusun didampingi anggota tim, diantaranya Kabid Tanaman Pangan, Kabid Hortikultura, Kabid Peternakan dan dari Biro Hukum Setda Sulbar serta anggota tim lainnya. Ranpergub Masterplan Kawasan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat Berbasis Korporasi Petani merupakan amanat Permentan No 18 Tahun 2018, yang mewajibkan provinsi menyusun masterplan kawasan pertanian. Ketua Tim Penyusun drh. Agus Rauf, yang juga Sekretaris Dinas TPHP Sulbar menyampaikan, tujuan penyusunan yaitu untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing wilayah dan komoditas pertanian untuk keberlanjutan ketahanan pangan nasional, memperkuat sistem usaha tani secara utuh dalam satu manajemen kawasan dan memperkuat kelembagaan petani dalam mengakses informasi, teknologi, prasarana dan sarana publik, permodalan serta pengolahan dan pemasaran. Beberapa komoditi unggulan yang termuat dalam Ranpergub ini, diantaranya komoditi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, manggis, sapi, dan kambing. Indikator keberhasilan dalam penyusunan Ranpergub ini yaitu: Tersusunnya roadmap pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani. Meningkatnya prduksi, produktivitas dan kualitas serta meningkatnya nilai tambah produk, jaringan pemasaran, pendapatan petani dan penyerapan tenaga kerja. Terwujudnya sebuah kawasan yang mandiri. Dengan disusunnya aturan ini, diharapkan kabupaten se-Sulbar segera menindaklanjuti dengan menyusun Action Plan (Rencana Aksi) yang ditetapkan bupati sesuai amanat Permentan 18 Tahun 2018. Sementara itu, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberi tanggapan dan masukan kepada tim penyusun agar sebaran wilayah pengembangan kawasan terutama komoditi pangan agar dibuat beberapa titik lokasi yang memang memenuhi syarat. "Ini untuk mengantisipasi masalah terkait penyebaran hama penyakit tanaman dan kontinuitas hasil produksi," kata Prof. Zudan. Terhadap tanggapan dan masukan dari Pj. Gubernur Sulbar tersebut,…

MAMUJU--Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan Rencana Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Senin, (04/03/2024). Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Ifwil), Arjanto hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana untuk membahas Rencana Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani oleh PT. Tambang Batuan Andesit. “Dalam rapat, Pemrakarsa memaparkan bahwa telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dengan Pemerintah Kecamatan Tapalang Barat beserta masyarakat setempat, dan masyarakat setempat mendukung pembangunannya,” ungkap Arjanto usai mengikuti rapat. Arjanto mengingatkan Pemrakarsa agar benar-benar mematuhi peraturan yang ada termasuk memperhatikan delineasi hutan lindung, menjaga mangrove yang ada, menghindari konflik sosial yang mungkin dapat ditimbulkan dalam pembangunan terminal khusus tersebut. “Pembangunan harus selalu pro kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. Ditemui di tempat berbeda, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menekankan, pembahasan itu menjadi penting mengingat zona tersebut berada di zona perikanan tangkap. Sementara Sulbar diperhadapkan dengan posisi sebagai penyanggah IKN, dan kebutuhan IKN beberapa tahun ke depan akan sangat tinggi terhadap material batu dalam pembangunannya. (rls)

Pasangkayu--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Forum Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Trisakti Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman rancangan awal rencana kerja perangkat daerah. Forum ini merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi dalam rangka penyempurnaan dan penguatan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) BPKPD Tahun 2025. Hal ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Renja Pemerintah Daerah. Selain itu, juga merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan kebijakan, program, kegiatan, sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Dalam penyusunan rancangan Renja BPKPD Tahun 2025, diperlukan adanya forum yang menghadirkan para pemangku kepentingan perangkat daerah provinsi dan kabupaten untuk memperoleh saran, masukan, dan pertimbangan. Forum Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah ini dibuka secara resmi Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, mewakili Kepala BPKPD Sulbar. Dalam penyampaiannya, Ia memaparkan mengenai gambaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan periode sebelumnya, hubungan dokumen perencanaan makro daerah dan Renja BPKPD, dukungan BPKPD terhadap RPD Sulbar, serta isu-isu strategis yang sedang berkembang yang dihadapi BPKPD Sulbar. Forum Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah ini menghadirkan Perangkat Daerah Kabupaten yang menangani Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAD dan Bapenda Kabupaten). Masing-masing perangkat daerah kemudian merumuskan usulan kegiatan lintas perangkat daerah yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rumusan usulan tersebut dibahas pada desk keuangan dan desk pendapatan dan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Hal…

Mamuju -Pemerintah pusat melalui Satker Rekonstruksi Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Perumahan Kementerian PUPR menyerahkan Rekonstruksi Gedung Kantor Gubernur Sulbar kepada Pemprov Sulbar, Senin 4 Maret 2024. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, setelah serah terima itu, pihaknya segera mengagendakan soft launching untuk pengoperasian Kantor Gubernur Sulbar. "Alhamdulillah, hari ini kita sudah serah terima dokumen terkait dengan pengerjaan kantor ini. Jadi, semua aspek sudah kita terima secara resmi, tinggal penggunaannya ini kita mulai dari soft launching nanti, menunggu waktu yang ditentukan oleh pak gubernur," kata Muhammad Idris. Makna dari serah terima tersebut, kata Idris, bahwa pekerjaan gedung Kantor Gubernur Sulbar sudah selesai secara fisik. Namun, tentu saja ada catatan-catatan perbaikan yang nanti akan diselesaikan sebelum masa pemeliharaan berakhir. "Catatan-catatan penting itu misalnya ada pekerjaan yang paripurna. Misalnya ada keretakan kaca, ada toilet yang finishingnya belum bagus, bahkan ada ketidak berfungsian sistem, baik kontrol AC, CCTV, maupun panel listrik. Itu semua adalah catatan-catatan yang ada di dalam lampiran dari penandatanganan tadi," ungkapnya. Idris menjelaskan, kantor gubernur Sulbar merupakan gedung pemerintahan pertama yang dirancang secara modern yang memadukan konsep green building (bangunan hijau) dengan smart office (kantor cerdas). "Ini kantor pemerintah yang kita rancang modern di Sulbar. Ini menjadi prototype green building (bangunan hijau) yang substansinya adalah lingkungan. Kemudian ini juga smart office. Kita ingin menjadikan praktek-praktek kantor modern, kita akan selesaikan atau kita kembangkan di sini," ujar Idris. Dengan konsep smart office, kata Dia, cara berfikir para pegawai dan pimpinan yang ada di lingkup Pemprov Sulbar akan mengalami pergeseran. Karena menurutnya, konsep kantor modern yang pihaknya rancang berbeda dengan kantor tradisional yang kubikasi. "Ini semuanya serba terbuka dan tidak ada "cara-cara kerja yang tradisional", yang menyimpan data di meja, bahkan tidak ada meja pribadi didalam ruangan itu, kecuali pimpinan. Jadi, itu grup working (grup kerja) kalau misalnya satu Sub bagian, mungkin ada…

MAMUJU--Dalam rangka menyukseskan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yaitu branding dan marketing, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar menggalakkan program Gerakan Like dan Share (Gelisha) setiap informasi penyelenggaraan pemerintah yang diposting pada Media Sosial (Medsos) Pemprov Sulbar. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, program Gelisha sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemprov Sulbar yaitu branding dan marketing. Tujuannya, untuk lebih memasifkan penyebaran informasi penyelenggaraan pemerintah lingkup Sulbar kepada masyarakat. Olehnya itu, Mustari Mula menekankan kepada seluruh jajarannya khususnya Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) untuk mendukung program Gelisha. "Jadi kita di Kominfopers ini selain melaksanakan tugas pokok di bidang masing-masing, kita berikan tugas tambahan bagaimana menyebarkan informasi yang ada di medsos itu," kata Mustari Mula, pada Rapat Internal TATT Lingkup Dinas Kominfopers di ruang kerjanya, Senin 4 Maret 2024. Penandatanganan SPK TATT Tahun 2024 Pada Rapat Internal TATT Lingkup Dinas Kominfopers Sulbar tersebut dirangkaikan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) TATT Tahun 2024. Penandatanganan ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula dan Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar Andi Hidayah Arif. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, penandatanganan SPK sebagai komitmen bersama yang dibuat secara resmi dan harus mengikuti aturan yang tertera dalam kontrak. "Perjanjian kerja ini bagi TATT atau Non ASN untuk satu tahun kedepan. Kita harapkan tahun ini mereka lebih meningkatkan kinerja dan juga kedisiplinan," kata Mustari Mula. Sementara, Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar, Andi Hidayah Arif mengatakan, penandatanganan SPK atau kontrak dilakukan agar dapat lebih meningkatkan dan mendukung kinerja Dinas Kominfopers. "Jadi kami minta TATT melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai yang tercantum dalam SPK ini," kata Andi Hidayah. Andi Hidayah menyampaikan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan bagi TATT Lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, diantaranya kedisiplinan, kerja sama dan loyalitas. "Diharapkan TATT lebih meningkatkan sinergitas, baik antar TATT, PNS maupun PPPK, termasuk juga menjaga kebersihan…

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) tematik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Senin , 4 Maret 2024 Kegiatan yang bertujuan untuk merancang RPJPD penanggulangan kemiskinan di Sulbar mengusung tema, membangun sinergi multipihak untuk penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, merancang RPJPD bukanlah hal yang mudah, butuh waktu hingga 20 tahun lamanya. "Alhamdulillah, kita bersyukur karena kita bisa ngumpul lagi dengan para pemikir masa depan di pemerintahan, karena merancang RPJPD itu tidak mudah, butuh waktu 20 tahun. Artinya kalau 20 tahun, maka tidak boleh kita hanya data seri saja. Tetapi kita juga memperhatikan kondisi lingkungan," kata Muhammad Idris. Dia mengungkapkan, hal-hal yang mempengaruhi Sulbar 20 tahun ke depan harus dipelajari dengan baik. Sehingga, rencana-rencana penting dan strategi yang harus dirumuskan untuk menangani kemiskinan bisa dikonstruksikan. "Jadi, bukan hanya penanggulangan kemiskinan, tapi menangani kemiskinan. Kenapa penting ini karena seperti yang diketahui, data secara umum, secara nasional, kita memiliki jumlah orang miskin tertinggi. Itu masih 11,9 persen, hampir 12 persen (dari total penduduk Sulbar)," ungkapnya. Selain itu, Mantan Deputi LAN RI itu juga mengatakan, Pemprov Sulbar memiliki impian untuk mengurangi kemiskinan, hingga persentasenya dibawah satu digit. Hal itu membutuhkan perhatian yang harus dirumuskan dalam FGD yang kini digelar. "Semua daerah, bahkan negara, mengimpikan dibawah satu digit dari kemiskinan itu. Jadi kalau kita 11 sampai 12 persen, perjuangan kita itu 20 tahun ke depan seperti apa. Nah, inilah yang akan dirumuskan dalam FGD ini. Jadi, (FGD) ini lebih berbicara bagaimana merumuskan isu-isu kebijakan," tutur Muhammad Idris. (Rls)