13 Jun 2024

Hadiri Rakor Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemprov Sulbar, Bapperida Usulkan Lakukan Inventarisasi Desa Berkategori Anti Korupsi

 

Mamuju--Sebagai wujud dukungan terhadap Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang dilaksanakan oleh Inspektorat Sulbar, pada Rabu (12/6/2024).

 

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, hadir Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar Hasanuddin. Rakor berlangsung di Ruang Kerja Inspektur Inspektorat Sulbar.

 

“Terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat, yaitu pertama, membentuk tim perluasan percontohan desa anti korupsi, menyusun rencana aksi, mempersiapkan sarana dan prasarana serta dukungan anggaran guna mendukung pelaksanaan kegiatan. Terakhir, sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan mempersiapkan desa – desa yang akan dijadikan percontohan di tahun 2025,” sebut Hasanuddin dalam keterangannya usai rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir tersebut.

 

Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut dirinya mengusulkan untuk melakukan inventarisasi desa berkategori anti korupsi.

 

“Saya mengusulkan untuk melakukan inventarisasi terhadap desa - desa yang termasuk kategori desa bebas korupsi. Tentunya yang memenuhi indikator dalam penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokalnya,” ucapnya.

 

Penulis : Bapperida Sulbar

Editor : humassulbar

Read 213 times
(0 votes)