22 Agu 2025

Kadis PUPR Sulbar Instruksikan Pendataan dan Penertiban Aset Alat Berat di UPTD PJJ

 

Mamuju – Menindaklanjuti kunjungan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Surya Yuliawan Syarifuddin, pada 21 Agustus 2025 di Kantor UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ), dilakukan langkah tegas dalam penertiban aset milik daerah. 

 

Dalam arahannya, Surya Yuliawan Syarifuddin menekankan pentingnya pengelolaan aset secara transparan, tertib, dan akuntabel untuk menunjang kelancaran pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan di Sulbar.

 

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Sebagai tindak lanjut, Kepala Seksi Pemeliharaan Peralatan UPTD PJJ, Husainy Abdullah, segera menghadirkan seluruh operator guna melaksanakan pendataan ulang aset, khususnya alat berat yang tersedia di lingkungan UPTD. 

 

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas PUPR Sulbar dalam memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana dapat tercatat dengan baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan di lapangan," kata Husainy, Jumat 22 Agustus 2025.

 

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Syarifuddin juga mempertegas instruksinya bahwa seluruh alat berat, termasuk kendaraan operasional seperti truk dan mobil dinas yang berada di bawah pengelolaan UPTD PJJ, wajib distandby-kan di kantor UPTD mulai hari ini, Jumat 22 Agustus 2025. Kebijakan tersebut diambil demi memastikan kesiapan peralatan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendukung pemeliharaan jalan dan penanganan kondisi darurat.

 

Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, M.Afandi Fahrizal, menyampaikan apresiasi atas arahan dan perhatian langsung dari Kadis PUPR. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab, termasuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pemanfaatan aset agar benar-benar efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Dengan adanya pendataan ulang dan penertiban aset ini, diharapkan pengelolaan peralatan di UPTD PJJ dapat semakin profesional, tertib administrasi, dan memberikan kontribusi nyata terhadap keberlangsungan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Barat. 

 

Naskah : Dinas PUPR Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 20 times
(0 votes)