Mamuju - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) St. Suraidah Suhardi, menghadiri acara Grand Opening Klinik Medicodenta di Jalan Ahmad Kirang, Mamuju, Kamis (24/7/2025). Peresmian ini turut dihadiri oleh keluarga besar H. Abidin selaku pemilik klinik, sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju, para dokter umum, dokter aesthetic, dan dokter spesialis gigi, serta para tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada owner Klinik Medicodenta atas inisiatif dan kontribusinya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern dan profesional bagi masyarakat Mamuju. “Saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Klinik Medicodenta yang telah membuka akses pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran estetika dan gigi. Ini bukan hanya bentuk dedikasi terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga wujud nyata keberpihakan terhadap kemajuan daerah,” ujar Suraidah. Suraidah berharap kehadiran klinik ini tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal serta menjadi ruang pengabdian bagi para dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikannya di berbagai bidang spesialisasi. “Kita berharap ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Mamuju untuk terus bergerak maju dan sejahtera, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun daerah yang mandiri, sehat, dan berdaya saing,” tambahnya. Acara peresmian ini berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme, ditandai dengan pengguntingan pita, sesi ramah tamah, serta peninjauan langsung fasilitas layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak Klinik Medicodenta. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Pelayanan Hibah Rumah Ibadah, Kamis, 24 Juli 2025. Bertempat di Ruangan Kesra Biro Pemkesra Setda Sulbar, dalam kegiatan ini, Tim Pelayanan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari penerima hibah rumah ibadah tahun 2024 asal Kecamatan Sampaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah rumah ibadah. Selain menerima LPJ, seluruh Tim Pelayanan NPHD juga melaksanakan proses harmonisasi dan sinkronisasi data, baik untuk penerima hibah tahun 2024 maupun perencanaan penerima tahun 2025. Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menertibkan administrasi hibah dan memastikan keberlanjutan program secara tepat sasaran. “Penerimaan LPJ ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban penerima hibah, tetapi juga menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk merancang program hibah di tahun berikutnya. Sinkronisasi data ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penerima dan agar dana hibah betul-betul sampai kepada rumah ibadah yang membutuhkan,” ujar Murdanil. Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra adalah mendorong terwujudnya tata kelola bantuan keagamaan yang transparan, akuntabel, dan mendukung kerukunan antar umat beragama di Sulbar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran hibah rumah ibadah di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Naskah : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Bulog Mamuju dan Pemprov Sulbar Salurkan bantuan pangan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Kamis 24 Juli 2025. Dandim Mamuju Hadir dalam Kegiatan Monitoring di tiga kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakana ini merupakan tindak lanjut arahan Bapanas, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terakit bantuan pangan ke masyarakat. "Penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi bantuan beras pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025, sebagaimana diinstruksikan melalui surat Badan Pangan Nasional Republik Indonesia," kata Waris. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi di lapangan, kegiatan monitoring penyaluran bantuan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim (Dandim) Mamuju, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Dinas Ketahanan Pangan kab Mamuju,Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, serta pimpinan dan jajaran Perum BULOG Kantor Cabang Mamuju. Berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, masyarakat penerima manfaat terlihat antusias dan menyambut baik bantuan pangan yang diberikan. Kehadiran aparat seperti TNI, perangkat kelurahan, serta unsur pemerintah lainnya menambah kesan sinergi dan kekompakan dalam pelaksanaan kegiatan. Penegasan Komitmen Pemerintah Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mamuju, Muhammad Wahyuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pangan masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika harga dan pasokan di pasar. "Kami terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini dengan cepat, tepat sasaran, dan transparan. Sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi kunci sukses kegiatan ini," ungkapnya. (Rls)
Mamuju — Pemprov Sulbar akan menjadi yang pertama di Indonesia menggelar pengukuran kompetensi digital seluruh ASN dan tenaga pendukung menggunakan standar internasional DigComp dari Uni Eropa. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengemukakan, hal ini bagian dari implementasi visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas SDM di lingkup Pemprov Sulbar. Saat ini, kata Ridwan program ini masih dalam tahap sosialisasi ke seluruh OPD. Rencananya pengukuran dilakukan serentak pada Agustus 2025 secara daring dan realtime, melibatkan 12.821 pegawai Pemprov Sulbar, terdiri atas PNS (5.263 orang), PPPK (1.728 orang), dan TATT (5.830 orang). Berdasarkan arahan Gubernur Suhardi Duka, seluruh personil atau pegawai Pemprov Sulbar wajib mengikuti kegiatan ini. Dan saat pelaksanaan assesment, peserta yang ikut akan terpantau rieltime mulai mengerjakan hingga selesai Ridwan mengemukakan, pengukuran ini menjadi langkah strategis untuk memetakan kemampuan digital aparatur secara menyeluruh. “Kompetensi digital adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kita ingin memastikan seluruh personil memiliki kesiapan yang merata dalam menghadapi era transformasi digital,” kata Ridwan. Ridwan menjelaskan, asesmen dilakukan secara mandiri menggunakan perangkat masing-masing, sehingga proses pengukuran menjadi lebih praktis dan efisien. Menurutnya, jika seorang personil atau pegawai bersangkutan benar-benar memiliki keterampilan digital, maka sistem asesmen akan mendeteksi kejanggalan apabila asesmen tersebut dikerjakan oleh orang lain atau dijawab secara asal, bukan oleh yang bersangkutan secara otentik. "Kalau ternyata itu dikerjakan orang lain atau nyontek, akan terlihat sebagai anomali, dan itu juga bisa dilihat dari background pendidikan yang bersangkutan," pungkasnya. Lanjut Ridwan, hasil dari pengukuran akan digunakan untuk menyusun program peningkatan kapasitas SDM digital di seluruh perangkat daerah. “Ini bukan sekadar pengukuran, tapi juga peta jalan menuju birokrasi Sulbar yang adaptif, efisien, dan berbasis teknologi,” tambahnya. (Rls)
Mamuju – Menjalankan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Dinas ESDM menggelar rapat terkait pembahasan Dokumen Teknis PT Anugerah Batu Andalan, perusahaan pemegang izin pertambangan komoditas batuan jenis quarry besar yang berlokasi di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Kamis 24 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dari proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa forum ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi sarat muatan substantif demi memastikan kejelasan hak dan kewajiban perusahaan serta masyarakat di sekitar wilayah tambang. “Rapat ini bukan sekadar seremoni teknis. Ini adalah forum untuk memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan pertambangan direncanakan secara matang, adil, dan transparan. Kita ingin perusahaan dan masyarakat mengetahui secara jelas peran serta haknya dalam aktivitas tambang yang akan dilakukan,” ujar Bujaeramy. Dokumen teknis yang dibahas memuat detail rencana teknis penambangan, tata kelola lingkungan, keselamatan kerja, serta rencana reklamasi dan pascatambang. Dokumen ini merupakan prasyarat penting yang harus dipenuhi perusahaan sebelum dapat memperoleh IUP OP. Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan bahwa dokumen teknis tersebut menjadi acuan legal utama dalam proses evaluasi kelayakan. “Dokumen ini merupakan dasar penilaian kelayakan teknis. Bila seluruh ketentuan telah dipenuhi, maka Dinas ESDM akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar penerbitan IUP Operasi Produksi oleh instansi berwenang,” jelas Ilham. Rapat ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, Abdul Hakim Parriwalino, para analis kebijakan bidang minerba, inspektur tambang dari Kementerian ESDM, serta Manajemen PT Anugerah Batu Andalan. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan masukan dari berbagai pihak yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan kelestarian lingkungan dalam kegiatan pertambangan. Lebih dari sekadar…
Mamuju — Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, memimpin rapat internal lanjutan yang membahas pemantapan program kerja strategis di lingkungan Dinas ESDM Sulbar, Rabu 23 Juli 2025. Rapat ini digelar di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta staf teknis dan administratif dari tiga bidang utama. Adapun tiga bidang yang menjadi fokus pembahasan meliputi: Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Bidang Energi, serta Bidang Geologi dan Air Tanah. Agenda utama rapat mencakup evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025, serta penyusunan rencana program kerja tahun 2026 yang diarahkan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan masyarakat. Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas bidang dalam menyusun program yang terintegrasi dan berdampak luas. “Saya minta masing-masing Kepala Bidang menyampaikan capaian dan pelaksanaan program kerja tahun 2025 secara terbuka dan terukur, serta merancang usulan program 2026 yang lebih terarah, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bujaeramy. Dalam pemaparannya, masing-masing kepala bidang menjelaskan capaian sementara dan tantangan di lapangan. Di antaranya adalah progres kegiatan eksplorasi dan pengawasan tambang pada bidang minerba, pemetaan dan pengembangan potensi energi baru terbarukan (EBT) oleh bidang energi, serta penguatan basis data sumber daya air tanah dan mitigasi bencana geologi oleh bidang geologi dan air tanah. Rapat juga membahas sinergi antarbidang dalam penyusunan program yang lebih integratif dan berbasis data, termasuk dalam hal pemutakhiran informasi teknis, penyusunan dokumen perencanaan strategis, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah dan pusat. Seluruh program dan kegiatan tetap diarahkan untuk berpedoman pada visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Rapat ini merupakan bagian dari upaya awal pemetaan kebijakan teknis dan anggaran Dinas ESDM Sulbar untuk tahun 2026, guna mendukung agenda pembangunan daerah di sektor energi dan sumber daya mineral yang…
Mamuju - Mewakili Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari sebagai narasumber pada acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, yang digelar Kanwil Kementerian Agama Sulbar di Aula Asrama Haji Transit Mamuju pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar Adnan Nota. Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari membawakan materi dengan judul "Peran Strategis Dukcapil dalam Menjamin Keabsahan KTP untuk Layanan Pendaftaran Calon Jamaah Haji". Dalam pemaparannya, Sri Utari menekankan bahwa dokumen kependudukan yang valid dan sah adalah syarat utama dalam sistem pendaftaran haji. Ia juga menyampaikan sejumlah hal, diantaranya capaian, beberapa kendala dan tantangan yang kerap dihadapi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sri Utari menyatakan, Dinas Dukcapil Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka menjamin setiap masyarakat, khususnya masyarakat Sulbar yang akan melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umrah benar-benar memenuhi persyaratan dokumen kependudukannya sah dan valid. "Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang ada serta merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan atau penyelenggaraan ibadah haji, sehingga kita dapat memastikan bahwa semua jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman," ujarnya. Kegiatan ini juga selaras dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Evaluasi ini juga diisi oleh pemaparan dari instansi terkait, yaitu Dinas Kesehatan Sulbar dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar. Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, juga dihadiri oleh sekitar 84 peserta, termasuk Petugas Haji Daerah, Kelompok Bimbingan Haji Daerah, Ketua Kloter, Pembimbing Haji, Petugas Kesehatan, dan Bidang Kesra Kabupaten se-Sulbar. Naskah : Dinas Dukcapil Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov…
Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029, yang kini di pimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDk-JSM). Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir, Menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 untuk dilakukan Sinkronisasi terhadap Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk saran masukan dari lintas Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga dan Organisasi Masyarakat untuk dimuat dalam arah kebijakan Pembangunan Mamuju Tengah. Sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029, maka Dokumen RPJMD Kabupaten diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Tahun 2025-2029. Ungkap Darwis. Selain menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang termuat dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Sekretaris Bapperida Sulbar juga mengingatkan penyesuaian target sasaran pembangunan daerah melalui Indikator Kerangka Makro Pembangunan dan memberikan masukan atas rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029. Adapun hasil pembahasan yang disampaikan Sekretaris Bapperida dalam musrenbang tersebut, yaitu : 1. Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun provinsi menuju Indonesia Emas 2045. 2. Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif. 3. Dorong inovasi dan akselerasi program…
Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Hadir sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, diantaranya Kepala Bapperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra. Ekspose dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, demi mewujudkan Visi Sulbar Maju dan Sejahtera. Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, mengatakan rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan awal guna menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026. "Rapat kerja lanjutan ini akan terus berproses hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulbar terkait Rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026," kata Amalia. Dalam ekspose tersebut, Pemprov Sulbar memaparkan arah atau langkah-langkah pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah, alokasi belanja, serta program strategis yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang. Para anggota DPRD memberikan berbagai masukan kritis dan evaluatif, guna memastikan agar arah kebijakan yang dirancang benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju -- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Provinsi Sulbar pada Rapat Paripurna yang digelar, pada, Rabu (23/7/2025). Penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sekaligus ekspose KUA PPAS APBD 2026 dan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 diserahkan langsung Gubernur, Suhardi Duka dan diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan KUA Sulawesi Barat Tahun 2026 sebelumnya telah disampaikan ke DPRD Sulbar. "Kemarin pokok dalam kupa APBD 2026 sudah saya sampaikan maka hari ini saya sampaikan rancangan KUA PPAS perubahan 2025," sebut SDK dalam sambutannya. Adapun rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut: Pendapatan APBD 2025 sebesar Rp2.104.676.581.406 Proyeksi APBDP 2025 Rp1.890.215.647.497 Turun 10,19 persen. Uraian: Pendapatan Asli Daerah Rp.655.461.713.238 turun menjadi Rp.593.081.227.329. Pendapatan Transfer Rp.1.426.008.063.000 menjadi Rp.1.295.771.891.000. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.23.206.805.168,00 menjadi Rp.1.362.529.168,00 Belanja APBD 2025 sebesar Rp2.086.110.952.646 Proyeksi APBD 2025 Rp1.831.921.653.024, Turun 12,18 persen Uraian: Belanja Operasi Rp1.618.021.969.197 menjadi Rp.1.451.587.479.681. Belanja Modal Rp 290.242.119.227 menjadi Rp195.760.285.101. BTT Rp.5 Miliar menjadi Rp.9,1 miliar. Belanja Transfer Rp.172.846.864.222. menjadi Rp.175.431.864.222. Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu. Pada kesempatan itu, juga Gubernur berharap APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Sulbar. Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat. Adapun rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II, Munandar Wijaya dan Wakil Ketua III, Abdul Halim serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulbar. (Rls)