Mamuju — Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kegiatan serta pembahasan target capaian hingga akhir tahun anggaran. Rapat berlangsung di ruang kerja Linjamsos, Rabu 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri pejabat struktural serta staf pelaksana bidang. Rapat dipimpin langsung Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar, Surdin, mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi rutin sebagai upaya memastikan program berjalan sesuai rencana, serta sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan terdampak sosial. “Rapat ini bukan hanya soal angka realisasi, tetapi bagaimana setiap kegiatan yang kita jalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang nyata,” ujar Surdin. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing subkoordinator memaparkan progres pelaksanaan program hingga triwulan keempat serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Dibahas pula strategi percepatan pelaksanaan kegiatan yang belum terealisasi secara optimal, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat dan efektivitas penyaluran bantuan sosial untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Selain membahas teknis realisasi anggaran, rapat juga menekankan pentingnya peningkatan sinergi antarstaf dan kolaborasi lintas bidang guna menciptakan pelayanan yang responsif dan akuntabel. Surdin juga mengingatkan seluruh jajarannya agar terus menjaga komitmen, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, mengingat pelayanan bidang sosial sangat erat kaitannya dengan hajat hidup masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial Dinsos Sulbar dapat berjalan lebih optimal, serta mampu menjawab tantangan dinamika sosial di tengah masyarakat secara lebih adaptif dan berkelanjutan. Naskah : Dinsos Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar turun langsung ke lapangan untuk melakukan penempelan stiker terhadap kendaraan yang telah habis masa berlaku pajaknya atau belum melakukan perpanjangan. Kegiatan ini dilakukan di kawasan perkantoran Pemprov Sulbar, Senin, 21 Oktober 2025. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Senin, 21 Oktober 2025. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang terparkir di area kantor pemerintah. Jika ditemukan kendaraan dengan pelat nomor mati atau belum menggunakan pelat nomor Sulbar (kode DC), maka akan ditempelkan stiker khusus sebagai bentuk teguran dan pengingat bagi pemilik kendaraan. "Kami mendatangi setiap kendaraan yang terparkir, dan jika kedapatan belum memperpanjang pajak atau belum menggunakan pelat DC, langsung kami beri penanda khusus berupa stiker," ujar Dermawan. Ia menegaskan, langkah ini tidak hanya bersifat penegakan perda tetapi juga edukatif, khususnya ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharapkan menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor. "ASN seharusnya menjadi teladan. Jika mereka tertib membayar pajak, maka masyarakat pun akan ikut termotivasi untuk taat terhadap kewajiban perpajakan daerah," tambahnya. Dengan optimalisasi pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor, Pemprov Sulbar berharap tetap dapat menjalankan berbagai program prioritas dan mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Salim S. Mengga, di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat. Sementara itu, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah berharap langkah ini bisa menggenjot penerimaan PAD dan menjadi bagian dari strategi Sulbar dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang mandiri, serta…
Mamuju — Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Uji Petik Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian calon desa percontohan antikorupsi di enam kabupaten di Sulawesi Barat tahun 2025. Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan uji petik terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan oleh tim penilai provinsi sebelumnya. Kegiatan ini diawali dengan paparan singkat mengenai persiapan Monitoring dan Uji Petik Perluasan Desa Antikorupsi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto. Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi, turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam arahannya, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan uji petik ini menjadi langkah penting untuk memastikan hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Kegiatan ini bukan hanya verifikasi data, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan semangat antikorupsi benar-benar terinternalisasi di tingkat desa,” ujar M. Natsir. Lebih lanjut, M. Natsir menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap mendukung dan mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KPK RI selama pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap mendukung dan mendampingi Tim Monev KPK dalam pelaksanaan monitoring dan uji petik perluasan desa antikorupsi. Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan lancar, efektif, dan memberikan hasil terbaik bagi pembangunan tata kelola desa yang bersih di Sulawesi Barat,” tegasnya. Dit. Permas KPK RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan uji petik difokuskan untuk melihat keberlanjutan praktik baik yang telah dijalankan oleh desa peserta. Adapun jadwal pelaksanaan Uji Petik Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi barat pada 28 Oktober 2025…
Mamuju, – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan asistensi reviu kecukupan/memadai anggaran dan sumber daya manusia (SDM) bagi Inspektorat Daerah Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Hadir sebagai narasumber, Arya Eka Pradifta dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawakan materi “Reviu Laporan Kecukupan/Memadai Anggaran dan SDM di Sekretariat dan Irbansus”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara teknis langkah-langkah reviu, penilaian kelayakan sumber daya, serta pentingnya peran APIP dalam memastikan efektivitas pelaksanaan pengawasan di daerah. Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dan kemampuan sumber daya pengawasan di setiap Inspektorat Kabupaten. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kecukupan anggaran dan SDM merupakan prasyarat penting bagi efektivitas pengawasan internal. Dengan reviu yang baik, kita dapat memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujar M. Natsir. Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi terhadap laporan kecukupan/memadai anggaran bagi Inspektorat Daerah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat melalui portal sicukup.kemendagri, yang dipandu langsung oleh Hanna Permata dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Sesi asistensi ini memberikan panduan teknis dan solusi praktis dalam proses input data dan penyusunan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, M. Natsir berharap kegiatan sosialisasi dan asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman serta kualitas laporan dari masing-masing Inspektorat Kabupaten, sehingga hasil reviu dapat dijadikan dasar dalam perencanaan peningkatan kapasitas kelembagaan APIP di seluruh daerah. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam…
Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi informasi prakiraan cuaca dari BMKG Kelas II Tampa Padang Mamuju untuk wilayah Sulawesi Barat pada Rabu, 22 Oktober 2025. Koordinasi dilakukan pada Selasa 21 Oktober 2025. Berdasarkan data BMKG, prakiraan cuaca untuk esok hari menunjukkan potensi hujan dengan intensitas bervariasi di beberapa wilayah kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian sebagai berikut: Pagi Hari: Berpotensi hujan ringan di wilayah Kabupaten Mamuju (Sampaga, Papalang, Kepulauan Balabalakang), Kabupaten Mamuju Tengah (seluruh wilayah), Kabupaten Pasangkayu (seluruh wilayah), Kabupaten Majene (Banggae, Banggae Timur, Pamboang, Sendana, Tammerodo Sendana), serta Kabupaten Polewali Mandar (Tinambung, Limboro, Allu, Tutar, Balanipa, Campalagian, Mapilli, Wonomulyo, Luyo). Siang dan Sore Hari: Umumnya berpotensi hujan ringan hingga sedang di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Sementara itu, potensi hujan lebat diperkirakan terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju (Mamuju, Kalukku, Papalang, Sampaga, Tommo, Bonehau, Kalumpang), Kabupaten Mamuju Tengah (Topoyo, Tobadak, Budong-Budong, Pangale), serta Kabupaten Mamasa (Mamasa, Sumarorong, Nosu, Pana, Tabulahan, Tabang). Malam Hari: Berpotensi hujan ringan di wilayah Kabupaten Mamuju (Kalumpang, Tommo), Kabupaten Mamuju Tengah (Topoyo, Tobadak, Karossa), Kabupaten Pasangkayu (Dapurang), dan Kabupaten Mamasa (Mamasa, Tabulahan, Tabang, Bambang, Sesena Padang). Dini Hari: Berpotensi hujan ringan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Topoyo, Tobadak, Karossa) dan Kabupaten Pasangkayu (seluruh wilayah). Adapun suhu udara berkisar antara 18–30°C, kelembapan udara 79–98%, dan arah angin bertiup dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan 2–34 km/jam. BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada siang hingga sore hari di beberapa wilayah, khususnya: Kabupaten Mamuju (Mamuju, Kalukku, Papalang, Sampaga, Tommo, Bonehau, Kalumpang). Kabupaten Mamuju Tengah (Topoyo, Tobadak, Budong-Budong, Pangale). Kabupaten Mamasa (Mamasa, Sumarorong, Nosu, Pana, Tabulahan, Tabang). Selain itu, perlu diwaspadai potensi hujan disertai angin kencang di wilayah pesisir Kabupaten Mamuju pada siang hingga sore hari. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir…
Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan dalam memastikan keamanan dan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah penguatan ini sejalan dengan komitmen mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, serta implementasi Panca Daya ke-3, Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter, yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Berdasarkan data Dinas Kesehatan kabupaten, hingga Oktober 2025 tercatat 86 unit SPPG tersebar di enam kabupaten, dengan 66 SPPG telah beroperasi aktif. Setiap unit menjadi bagian vital dalam menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh petugas kesehatan lingkungan di Puskesmas. Mereka memastikan higiene sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas pengolahan makanan di setiap SPPG berjalan sesuai standar. Namun, peran lintas program dan lintas sektor sangat diharapkan untuk mendukung pemantauan, pembinaan, serta pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 531 Tahun 2025 tentang Kelompok Kerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Peran tenaga kesehatan lingkungan dan UKS di sekolah adalah ujung tombak dalam memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan bergizi. Kami mendorong penguatan kapasitas petugas di Puskesmas agar pengawasan dan pembinaan dilakukan secara konsisten dan sesuai standar,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, Selasa 21 Oktober 2025. Sebaran Pengawasan SPPG di Sulawesi Barat - Kabupaten Polewali Mandar: 25 SPPG diawasi oleh 12 dari 20 Puskesmas; satu Puskesmas membina hingga 7 SPPG. - Kabupaten Pasangkayu: 5 SPPG dibina oleh 7 dari 15 Puskesmas; satu Puskesmas membina 2 SPPG. - Kabupaten Mamuju: 19 SPPG aktif dari 23 Puskesmas; satu Puskesmas membina 4 SPPG. - Kabupaten Mamuju Tengah: 10 SPPG dibina oleh 11 Puskesmas; satu Puskesmas membina 2 SPPG. - Kabupaten…
Mamuju - Dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Provinsi Sulbar, Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, serta memperkuat pelaksanaan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas layanan dasar. Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi sekaligus Ketua TAPD, Junda Maulana, membahas sejumlah agenda penting terkait arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2025–2026. Fokus utama pembahasan meliputi: Penataan ulang belanja agar lebih berdampak pada pelayanan publik, sinkronisasi kebijakan APBD dengan kebutuhan pembangunan daerah, persiapan penjelasan kepada DPRD terkait Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 46 Tahun 2025 tentang pembatasan kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta koordinasi lanjutan antara Pemprov dan DPRD untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal berjalan tepat sasaran dan efisien. Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan pentingnya penyesuaian belanja daerah sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Ia juga menyoroti perlunya pengalihan belanja ke program prioritas yang didanai dari sumber selain PAD, peninjauan ulang rencana belanja tahun 2026, serta perhatian khusus terhadap belanja gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu. “Penyesuaian kebijakan fiskal harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu pelayanan publik. Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Junda. Dari Bapperida Sulbar, hadir Sekretaris Bapperida, Muhammad Darwis Damir, Kepala Bidang PPEPD Hasanuddin, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Andi Almah Aliuddin, serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Arjanto, bersama sejumlah pejabat fungsional perencana yang tergabung dalam TAPD. Menurut Muhammad Darwis Damir, kehadiran Bapperida dalam rapat ini menunjukkan komitmen aktif dalam…
Mamuju, – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pasangkayu yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Kegiatan yang dilaksanakan dengan metode blended learning, yaitu perpaduan antara pembelajaran daring dan tatap muka, berlangsung di Pusdiklat Kalukku, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah membawakan materi dengan topik “Core Values dan Employer Branding ASN”, yang merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam penyampaiannya, M. Natsir menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN yang berlandaskan prinsip BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman perilaku kerja sehari-hari. Ia juga menegaskan bahwa ASN harus mampu menjadi duta positif dalam memperkuat citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah melalui penerapan nilai-nilai tersebut. “ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, penting bagi setiap ASN untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap tugas dan pelayanan publik yang dilakukan,” ujar M. Natsir dalam sesi ceramahnya. Di akhir sesi, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta Latsar CPNS untuk senantiasa menjaga semangat belajar dan integritas sebagai abdi negara. “Menjadi ASN adalah amanah dan kehormatan. Jadilah ASN yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga berkarakter dan berintegritas. Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus, dan jadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai kompas moral dalam setiap langkah pengabdian,” pesan M. Natsir menutup materinya. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta CPNS dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu dan mendapat antusiasme tinggi. Diharapkan, melalui pelatihan ini para peserta dapat menumbuhkan…
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan nyata daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa, 21 Oktober 2025, secara virtual. Dalam forum tersebut, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memastikan standar pelayanan publik nasional tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga adaptif terhadap kondisi dan tantangan pembangunan di masing-masing wilayah. “Bapperida Sulawesi Barat hadir sebagai wakil daerah yang konsisten mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. Hal ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Darwis. FKP ini diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Kementerian PPN/Bappenas memaparkan konsep Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan Tahun 2025, sekaligus membuka ruang bagi para mitra strategis untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan kebijakan tersebut. Dalam sesi pemaparan, Tim Biro Renortala Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan 14 jenis layanan yang menjadi bagian dari standar pelayanan publik tahun 2025, di antaranya: Konsultasi Perencanaan dan Alokasi Penganggaran bagi K/L, konsultasi Arah Kebijakan Nasional bagi Sektor di Daerah, konsultasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), konsultasi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN), konsultasi Pemanfaatan Aplikasi KRISNA, konsultasi Aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), konsultasi Rencana Strategis (Renstra), konsultasi Satu Data Indonesia. Fasilitasi Pendampingan Perencanaan Pembangunan Nasional, fasilitasi Kegiatan Tematis Pembangunan Nasional, asilitasi Penyusunan Model-Model Pembangunan, fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Nasional, fasilitasi Peningkatan Kapasitas Perencana Pembangunan Nasional dan fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi SDGs. Partisipasi Bapperida Sulawesi Barat dalam forum tersebut mempertegas peran strategis daerah dalam…
Mamuju – Semangat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digelorakan di seluruh pelosok Sulawesi Barat (Sulbar). Tidak hanya di kantor induk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, seluruh UPTD PPRD kabupaten se-Sulbar juga turut bergerak serentak melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten masing-masing, Selasa 21 Oktober 2025. Langkah bersama ini menjadi wujud nyata komitmen para “pejuang PAD” untuk memperkuat penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mereka hadir sebagai garda terdepan yang memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat tergali maksimal menjelang pelaksanaan kegiatan Operasi Tertib Tunggakan (OTT) pajak kendaraan. Di UPTD PPRD Kabupaten Majene, semangat tersebut tampak jelas. Tim yang dipimpin oleh Kasubid Penagihan, Melly Liana, dan Kasubid Tata Usaha, Dauliyah, melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Bupati Majene, A. Rita Mariani, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi kolaboratif antara Pemkab dan UPTD untuk mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah Majene. Sementara itu, di UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, jajaran pegawai turun langsung melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Cara humanis ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Tak ketinggalan, UPTD PPRD Kabupaten Mamasa juga menunjukkan langkah proaktif. Melalui Kasubid Penagihan, Muchsin, tim bergerak menyambangi berbagai instansi di lingkup Pemkab Mamasa, di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan BKAD Mamasa, pada Selasa (21/10). Tujuannya satu: memperkuat sinergi dan memastikan seluruh ASN serta perangkat daerah menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memberikan apresiasi dan motivasi tinggi atas semangat para petugas di lapangan. "Jangan menyerah! Terus kobarkan semangat para pejuang PAD. Tagih sampai mereka bayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang tanggung jawab bersama untuk kemajuan Sulbar,” tegasnya. Gerakan serentak UPTD PPRD se-Sulbar ini merupakan bagian dari upaya BPKPD Sulbar dalam…