Mamuju – Suasana haru menyelimuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) saat acara Lepas Sambut Kepala Dinas ESDM Sulbar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Senin 21 Juli 2024. Sebelumnya, pada Jumat, 18 Juli 2025, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), telah melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Mohammad Ali Chandra secara resmi berpamitan setelah mengabdi selama 1 tahun 6 bulan sebagai Kepala Dinas ESDM Sulbar. Dalam sambutannya, ia menyerahkan jabatan kepada pejabat baru, Bujaeramy Hassan, dan menyampaikan pesan-pesan penuh makna kepada seluruh jajaran. “Saya ucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru, Pak Bujaeramy Hassan, sebagai Kepala Dinas ESDM Sulbar. Kepada seluruh ASN dan TATT, saya mohon agar tetap menciptakan suasana kerja yang bahagia. Jangan lupa bahagia, Bapak/Ibu. Hal-hal positif yang telah berjalan selama ini agar tetap dilanjutkan,” ujar Chandra. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan rasa kekeluargaan, meskipun secara struktural dirinya tidak lagi menjadi bagian dari Dinas ESDM. “Kita bisa saja pisah secara kelembagaan, namun secara emosional, kita tetap satu keluarga besar yang utuh,” tambahnya dengan nada penuh haru. Prosesi lepas sambut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Mohammad Ali Chandra yang kemudian diserahkan kepada Kepala Dinas ESDM yang baru, Bujaeramy Hassan. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan serah terima aset Dinas ESDM Sulbar sebagai simbol resmi pergantian kepemimpinan. Momen perpisahan tersebut ditutup dengan suasana penuh haru ketika Mohammad Ali Chandra berpamitan secara langsung kepada seluruh ASN dan TATT. Banyak yang tak kuasa menahan air mata, mencerminkan kuatnya ikatan emosional dan kekeluargaan yang telah terbina selama masa kepemimpinannya. Saat pelantikan, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan ucapan selamat kepada 15 pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. “Saya meyakini para pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan…
Mamuju — Suasana penuh haru dan kekeluargaan mengiringi acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang digelar di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Selasa (22/7/2025). Acara ini dihadiri seluruh pejabat eselon III, pejabat eselon IV, staf dan TATT lingkup BPKPD Prov Sulbar. Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan serentak sejumlah Jabatan Tinggi Pratama yang dilakukan pada 18 Juli 2025 lalu oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Selain itu, sertijab ini juga didahului oleh agenda retreat pimpinan OPD se-Sulbar di Korem Mamuju sebagai bentuk konsolidasi dan penyamaan visi untuk penguatan birokrasi. Dalam suasana hangat dan penuh penghargaan, Kepala BPKPD Sulbar sebelumnya, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan ungkapan terima kasih dan pesan penting kepada seluruh jajaran pegawai. "Di sini kekompakannya besar, keakrabannya besar, kekeluargaannya kuat. InsyaAllah, di tempat ini Pak Kaban yang baru akan mendapatkan tempat yang luar biasa. Teman-teman di sini akan mendapatkan mitra kerja yang ahli dan totalitas,” ucap Masriadi. Ia juga menitipkan satu pesan penting terkait pengelolaan kesejahteraan ASN di lingkungan BPKPD Sulbar. “Saya mohon agar pembayaran TPP tetap menjadi prioritas, dijaga agar tetap bisa dibayarkan setiap tanggal 3 setiap bulannya, mari jaga komitmen itu,” pesannya. Sebagai Kepala BPKPD Sulbar yang baru, Mohammad Ali Chandra menyambut baik kepercayaan yang diberikan dan mengungkapkan komitmennya untuk terus membangun kebersamaan yang telah diwariskan. "Saya merasa diterima dalam organisasi yang kekeluargaannya besar. Mari kita tumbuh bersama-sama agar lebih kuat. Segala dedikasi yang telah ditorehkan akan kita kenang, dan menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan,” ujar Ali Chandra. Harapan juga disampaikan oleh segenap pegawai dan jajaran BPKPD Provinsi Sulbar agar kepemimpinan yang baru dapat menjadi penggerak semangat baru dengan komitmen kuat, integritas tinggi, dan dedikasi tulus untuk kemajuan daerah. Acara ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi…
Mamuju - Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (21/7/2025). Kunjungan ini dalam rangka memperdalam pemahaman terkait peran strategis DPRD dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi salah satu fungsi utama lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel Anggota DPRD Pinrang yang hadir dalam kunjungan ini yaitu Muhammad Amir, Usman Begawan, Edy, dan Ilham. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Musra Awaluddin, bersama sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar. Dalam kesempatan tersebut, berlangsung dialog konstruktif dan pertukaran informasi mengenai praktik-praktik terbaik dalam penguatan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam aspek pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin, mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPRD Pinrang bersama para pejabat fungsional. "Kunjungan ini menjadi ruang dialog yang sangat konstruktif dalam memperkuat peran strategis DPRD, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah," kata Musra Awaluddin. Menurutnya, di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sinergi antarlembaga legislatif seperti ini menjadi sangat penting. Ia menegaskan, upaya berbagi informasi dengan lembaga lainnya merupakan salah satu bentuk komitmen Sekretariat DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sebagaimana Misi Kelima dalam Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM). "Kami berharap, melalui pertukaran informasi dan pengalaman hari ini, dapat memperkaya wawasan dan mendorong praktik-praktik terbaik dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif, terutama dalam memastikan setiap anggaran daerah dikelola secara bijak, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya. Ia berharap, silaturahmi dan kolaborasi tersebut terus terjalin dalam semangat memperkuat demokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks "K" dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Juli 2025, di Hotel Berkah, Jln. Soekarno Hatta Mamuju, Selasa (22/07/2025). Rapat ini dipimpin Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sulbar, Agustina Palimbong. Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek “K” dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun mitra. "Kita berkomitmen memenuhi aturan sesuai dengan Permentan RI Nomor13 tahun 2024," kata Agustina Harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit sehingga dapat dijadikan acuan dalam penentuan harga TBS. Dalam rapat, Tim Penetapan sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Juli 2025 sebesar Rp 2.906,08 /kg, terjadi penurunan harga jika dibandingkan pada periode Juni 2025 sebesar Rp. Rp. 2.973,00/kg “Jika di bandingkan dengan harga periode bulan lalu ada sedikit penurunan harga sebesar Rp.66,92 . Harga ini berlaku mulai besok sampai penetapan TBS bulan berikutnya” kata Kamalia Proses penetapan harga TBS ini oleh tim penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Hal ini telah sesuai dengan Misi Pertama dalam Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka-Salim S. Mengga (SDK-JSM) yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Adapun faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini tergantung pada perkembangan harga CPO dunia akibat permintaan yang melemah. Selain itu juga disebabkan karena kualitas TBS yang diolah bercampur (tidak berdasarkan umur tanam) sehingga berpengaruh terhadap CPO yang dihasilkan. Berikut adalah rincian detail penetapan harga TBS Sulbar pada Periode bulan Juli 2025…
POLMAN- Kadis Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari hadir memberikan sosialisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Polman, Selasa 22 Juli 2025. Hal ini, menjadi arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar adanya tindak lanjut mengenai kenaikan harga beras di pasaran. Kegiatan ini dihadiri 59 orang dari rumah pangan dan mitra Bulog Polman, Pj Sekda Polman, Kadis Pangan Polman, Pinca Bulog, Satgas Pangan Polres dan yg mewakili Dandim Polman. "Jadi tadi saya diundang Bupati Polman dalam rangka sosialisasi penyaluran beras SPHP," kata Waris. Abdul Waris mengatakan mitra Bulog Polman diberikan penjelasan terkait mekanisme penyaluran beras SPHP. "Mereka ini nanti akan menjual beras SPHP di pasar. Tadi juga disosialisasikan cara menggunakan aplikasi yang disiapkan Bapanas," ungkap Waris. Ia menambahkan selama ini mitra Bulog hanya pesan beras beberapa ton langsung datang, namun sekarang melalui aplikasi. "Saya sangat mengharapkan jangan sekali-kali beras ini di campur atau dioplos. Kapan ketahuan akan berurusan dengan Satgas Pangan,"tegas Waris. Salah satu contohnya beras Medium dicampur dengan beras Premium. "Kedua jangan menimbun karena dibatasi maksimal 1 sampai 2 ton saja diperbolehkan membeli. Jadi Bulog Polman menanungi Majene dan Mamasa serta Bulog Mamuju menaungi Mateng dan Pasangkayu sudah sosialisasi," bebernya. Selain itu, dia berharap dengan penyaluran beras SPHP bisa menurunkan harga beras di pasaran.(*)
Mamuju — Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten se-Sulbar. Kegiatan evaluasi Pemprov Sulbar ini secara resmi dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dengan Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah pertama yang menjalani proses evaluasi. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan teknis Pemprov Sulbar terhadap pelaksanaan APBD kabupaten, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Tim evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, yang didampingi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, serta Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, JF AKPD, Gaffar dan staf lainnya. Dalam keterangannya, Muhammad menyampaikan bahwa proses evaluasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bersifat substantif dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran daerah. "Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah," ungkap Muhammad. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar. Setelah Kabupaten Pasangkayu, proses evaluasi akan dilanjutkan ke seluruh…
Mamuju — Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten se-Sulbar. Kegiatan evaluasi Pemprov Sulbar ini secara resmi dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dengan Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah pertama yang menjalani proses evaluasi. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan teknis Pemprov Sulbar terhadap pelaksanaan APBD kabupaten, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Tim evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, yang didampingi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, serta Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, JF AKPD, Gaffar dan staf lainnya. Dalam keterangannya, Muhammad menyampaikan bahwa proses evaluasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bersifat substantif dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran daerah. "Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah," ungkap Muhammad. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar. Setelah Kabupaten Pasangkayu, proses evaluasi akan dilanjutkan ke seluruh…
Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) secara resmi membuka kegiatan pembekalan instruktur program Tagana Masuk Sekolah (TMS), yang bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan edukasi kebencanaan sejak usia dini. Selasa, 22 Juli 2025. Menurut Gubernur Suhardi Duka, wilayah Sulbar memiliki potensi risiko bencana yang tinggi, sehingga diperlukan upaya mitigasi yang komprehensif. Kegiatan yang dilaksanakan Dinsos Sulbar ini, SDK menekankan, meskipun sistem mitigasi sudah dirancang dengan baik, hal tersebut tidak akan efektif jika tidak didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih. "Olehnya itu, kita perlu memitigasi dengan baik. Walaupun mitigasinya baik kalau orangnya yang terlatih tidak ada, maka hari ini kita latih Tagana untuk bisa menjadi yang terdepan," kata Suhardi Duka. Para relawan Tagana yang telah dibekali pelatihan akan berperan sebagai instruktur di sekolah-sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat. Melalui program ini, siswa diharapkan mendapatkan pemahaman dasar tentang kebencanaan dan cara menyelamatkan diri saat terjadi bencana. Gubernur SDK, juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi kondisi darurat. “Hari ini kita berikan pendidikan terbaik agar anak-anak kita bisa melindungi dirinya sendiri, setidaknya pada tahap awal saat bencana terjadi,” jelasnya. (Rls)
Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BKD dari pejabat lama, Bujaeramy Hassan, kepada pejabat baru, Herdin Ismail. Acara ini dilangsungkan pada Senin pagi 21 Juli 2025, bertempat di Ruang Assessment, Lantai 2 Kantor BKD Sulbar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, serta para pejabat administrator, pejabat fungsional, pelaksana, dan seluruh staf di lingkungan BKD Sulbar. Sertah terima jabatan ini menyusul adanya pergantian kepemimpinan di sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar, termasuk di BKD Sulbar dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat 18 Juli 2025 pekan lalu, oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK). Pada pelantikan tersebut, Herdin Ismail menggantikan Bujaeramy Hassan yang dilantik sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar. Dalam sambutannya, Bujaeramy Hassan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama, loyalitas, serta dedikasi seluruh jajaran BKD selama masa kepemimpinannya kurang lebih 1 tahun 6 bulan. Ia berharap estafet kepemimpinan yang baru akan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja lembaga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pejabat baru, Herdin Ismail, dalam sambutan perdananya, mengungkapkan semangat kolaborasi dalam memimpin BKD. "Saya datang bukan sebagai Superman, tetapi sebagai Super Tim. Yang hebat bukan saya, tapi kawan-kawan semua," ujarnya dengan penuh semangat. Herdin Ismail menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi antar seluruh unit kerja, memperkuat implementasi reformasi birokrasi, serta menjadikan BKD sebagai institusi yang dipokanyang — dalam filosofi lokal berarti "dipercaya". Dengan landasan moral ini, ia ingin memastikan BKD hadir sebagai mitra pelayanan kepegawaian yang jujur, profesional, dan dapat diandalkan oleh ASN, maupun masyarakat. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan dan komitmen seluruh jajaran terhadap kelancaran proses transisi kepemimpinan di tubuh BKD Sulbar. Naskah : BKD Sulbar Editor :…
Mamuju – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menjamin kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Inspektorat Sulbar untuk dilakukan proses reviu. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi bersama Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Abdul Kuddus. Penyerahan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abdul Syahid Hasan, di Kantor Inspektorat Sulbar pada Senin, 21 Juli 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 3 Ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa reviu atas KUA dan PPAS, maupun perubahan dokumen perencanaan anggaran, harus dilakukan untuk menguji kesesuaian informasi dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta memastikan bahwa penyusunan dokumen anggaran telah sesuai kaidah dan tata cara yang berlaku. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah. “Reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah bentuk quality assurance agar dokumen anggaran tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” kata Murdanil, yang juga Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar. Senada dengan itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan harapannya agar Inspektorat sebagai APIP dapat memberikan masukan komprehensif dalam reviu dokumen tersebut. “Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar,” ujar Chandra. Dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini, BPKPD Sulbar…