humassulbar

humassulbar

Mamuju - Menindaklanjuti rencana pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan melakukan kunjungan kerja visitasi ke Dinas P3A Pemkab Mamuju, Rabu, 23 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka memastikan pemenuhan persyaratan pembentukan UPTD berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Upaya ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas. Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur yang didampingi Analis Kebijakan Biro Organisasi, Melati, mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan Verifikasi dan validasi terhadap sarana prasarana serta persyaratan lainnya. ‘’Kami melakukan visitasi ini atas permintaan Pemkab Mamuju yang bermohon diterbitkannya Rekomendasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju,’’ jelas Masykur. Selain itu, lanjut Masykur juga ingin untuk memastikan tersedianya fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai untuk mendukung operasional UPTD yang akan dibentuk, termasuk ruang konseling, tempat penampungan sementara (jika diperlukan), dan peralatan yang dibutuhkan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Masitha Syamsuddin yang menerima dengan baik Tim Visitasi dari Pemprov Sulbar sangat berharap segera dikeluarkan rekomendasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. ‘’Tiga tahun ini pelayanan kekerasan anak dan perempuan ditangani di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Korban Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (PPKDRT). Sementara itu, tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mamuju meningkat, jadi dibutuhkan unit kerja khusus yang menangani permasalahan ini. Kalau masih melekat di bidang tidak maksimal dikarenakan tupoksi mereka banyak,’’ jelas Masitha. Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029, yang kini di pimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDk-JSM). Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir, Menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 untuk dilakukan Sinkronisasi terhadap Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk saran masukan dari lintas Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga dan Organisasi Masyarakat untuk dimuat dalam arah kebijakan Pembangunan Mamuju Tengah. Sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029, maka Dokumen RPJMD Kabupaten diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Tahun 2025-2029. Ungkap Darwis. Selain menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang termuat dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Sekretaris Bapperida Sulbar juga mengingatkan penyesuaian target sasaran pembangunan daerah melalui Indikator Kerangka Makro Pembangunan dan memberikan masukan atas rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029. Adapun hasil pembahasan yang disampaikan Sekretaris Bapperida dalam musrenbang tersebut, yaitu : 1. Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun provinsi menuju Indonesia Emas 2045. 2. Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif. 3. Dorong inovasi dan akselerasi program…

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Konsultasi dengan Badan Riset Nasional (BRIN) terkait Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset dan Inovasi yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 22 Juli 2025. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menekankan pentingnya perhitungan ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sebagaimana Visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga. “Sulawesi Barat terus melangkah menuju visi Maju dan Sejahtera dengan mendorong pendekatan pembangunan yang bertumpu pada pengetahuan dan inovasi. Upaya ini dimulai dari transformasi tata kelola pemerintahan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga ditopang oleh perencanaan berbasis riset yang terstruktur dan berdampak nyata," kata Junda. Untuk itu, Junda menegaskan, perhitungan kebutuhan formasi pegawai di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi menjadi langkah strategis yang tidak terpisahkan. "Pegawai fungsional di bidang ini memegang peran penting sebagai penghasil pengetahuan, pengembang teknologi yang aplikatif, serta penghubung antara dunia riset dan arah kebijakan pembangunan daerah," ujar Junda. Dalam konsultasi ini, Bapperida Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Muh. Saleh, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Misrina, sejumlah Peneliti dan staf. Selain itu, hadir pula dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulbar, Tresiya dan sejumlah pejabat fungsional dari Direktorat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Pengembangan Profesi BRIN. Di awal, BRIN menjelaskan adanya penyesuaian jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset dan Inovasi. “Karena sudah terbitnya PerBRIN Nomor 3 Tahun 2025 mengenai jabatan fungsional, yang tadinya ada 11 jabatan fungsional, saat ini sudah dimerger menjadi 5 jabatan fungsional. Pertama, jabatan Peneliti. Kedua, Perekayasa. Kemudian Teknisi Litkayasa, Analis Pemanfaatan Iptek, dan terakhir…

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyinkronkan rencana target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di setiap Pemerintah Kabupaten Se- Sulbar. Hal ini dilakukan melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Percepatan Peningkatan UCJ Provinsi Sulawesi Barat secara hybrid dari Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Selasa 22 Juli 2025. Selain sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang bertugas mengawal target pembangunan nasional, ini pun sebagai wujud komitmen Bapperida Sulbar dalam mewujudkan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sebagaimana yang menjadi target dalam Quick Wins Pertama, Sulbar Sehat. Universal Coverage Jamsostek adalah untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kegiatan ini, tindaklanjut dari Rakortek bersama Kemendagri yang diselenggarakan bulan lalu”, kata Sekretaris Bapperda, Muh. Darwis Damir saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dalam kegiatan tersebut. Darwis juga ungkapkan bahwa Universal Coverage Jamsostek ini dilandasi oleh beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang No. 40 Tahun 2004, Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyelenggarakan program jaminan sosial. “Jelasnya Universal Coverage Jamsostek bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif kepada pekerja upah, non upah, jasa konstruksi, nelayan, petani, dan meningkatkan kesejahteraan” sebagaimana harapan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan Visi dan Misi Provinsi Sulawesi Barat, dimana Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya. Ini harus kita perhatikan bersama, walaupun tantangan itu ada, seperti Cakupan Pekerja dan Keterbatasan Anggaran, terutama memastikan keberlanjutan program," jelasnya. “Saya mengutip direktiv Bapak Gubernur, bahwa walaupun sumber daya terbatas termasuk ruang fiskal, tapi kebijakan dan arahnya tepat, penempatan anggaran benar, yakin hasilnya dirasakan Rakyat. Seperti, saat ini Gubernur sudah menyiapkan anggaran asuransi kepada Nelayan di Tahun 2025, selanjutnya di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya…

Mamasa – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamasa kembali menggelar layanan Samsat Keliling (SAMKEL). Kegiatan ini berlangsung di Karangan, Desa Bombonglambe, Jalan Poros Mamasa–Polman, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Rabu (23/7/2025). Pelayanan SAMKEL dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa. Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya pajak tahunan. Sesuai dengan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah, seluruh pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi QRIS. Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamasa, Maswedi, menyampaikan bahwa pendekatan pelayanan jemput bola melalui SAMKEL merupakan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Dengan mendekatkan layanan dan memanfaatkan teknologi pembayaran non-tunai, kami ingin mendorong terciptanya budaya tertib pajak yang berkelanjutan,” ujar Maswedi. Seiring dengan kegiatan tersebut, BPKPD Sulbar juga tengah menjajaki kelanjutan kerja sama lintas daerah, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan sweeping gabungan antara Polres, Pemkab, dan UPTD PPRD Kabupaten Mamasa sebagai bentuk penguatan pengawasan dan kepatuhan pajak di wilayah perbatasan. Seluruh inisiatif ini berjalan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Pelayanan seperti ini menjadi wujud nyata dalam menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, adil, dan berkualitas kepada masyarakat,” terang Chandra. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi meluncurkan Kick Off Gerakan Sulbar Mandarras dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Mamuju, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak awal gerakan literasi baru di Sulawesi Barat yang mengusung semangat membaca yang lebih bermakna, tidak hanya membaca untuk tahu, tetapi membaca untuk memahami dan membentuk karakter. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur SDK turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar sekaligus Staf Ahli TP PKK Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, Kepala SMA Negeri 1 Mamuju, para guru, serta ratusan siswa yang antusias mengikuti rangkaian acara. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, yang memberikan pesan penting mengenai makna literasi. “Gerakan Sulbar Mandarras harus mendorong setiap siswa, guru, dan masyarakat untuk tidak sekadar membaca sekali lalu lupa. Tapi membaca dengan kesadaran, mengulang, memahami, dan merenungkan makna. Inilah literasi yang hidup. Literasi yang membentuk karakter. Literasi yang merawat peradaban,” ungkap dr. Nursyamsi. Dengan tagline “Membaca Sekali untuk Tahu, Membaca Ulang untuk Memahami, Itulah Mandarras”, gerakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, dimulai dari kebiasaan literasi yang membumi di sekolah-sekolah. Gubernur Suhardi Duka dalam sambutannya juga menekankan bahwa literasi bukan hanya tanggung jawab sektor pendidikan, tapi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. “Mandarras adalah cermin peradaban Sulawesi Barat yang kita impikan menjadi daerah yang cerdas, sadar, dan tumbuh melalui kekuatan ilmu dan bacaan,” ujar SDK. Ayo jadi bagian dari Gerakan Sulbar Mandarras Mari kita bangun Sulawesi Barat yang maju melalui kekuatan membaca, memahami, dan membentuk karakter dari sekolah, dari rumah, dari kita semua. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Dalam rangka memperkuat komitmen dan arah kebijakan pembangunan kesehatan menuju Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, yang dicanangkan Pemprov Sulbar di bawah Kepemimpinan Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan internal yang menghadirkan empat Tenaga Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Sulbar pada Selasa, 22 Juli 2025. Keempat Tenaga Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur yang hadir dalam pertemuan ini, yaitu Hajrul Malik, Wahab Abdi, Herlin dan Bayu. Pertemuan yang juga dihadiri oleh seluruh jajaran staf, kepala bidang, serta UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi ini membahas sinergi pelaksanaan program prioritas kesehatan serta arah kebijakan pembangunan ke depan. Acara dipandu oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sulbar dan juga membahas rancangan realisasi APBD tahun 2026. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan pentingnya membangun semangat kerja kolektif yang solid dalam mendukung target pembangunan kesehatan. “Dinas Kesehatan ini tempatnya bekerja sama-sama, senang sama senang, susah sama susah. Kita harus hadir dengan nilai dan inovasi yang nyata, terutama dalam interaksi kita dengan kabupaten. Jadikan provinsi sebagai role model,” tegasnya. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi dan pelaporan program setiap tiga bulan, serta memastikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menghasilkan solusi dan tindak lanjut konkret. “Saat ini kondisi pelaksanaan program sangat mudah dipantau. Maka, mari kita bekerja dengan transparan, profesional, dan penuh inovasi,” ujarnya. Selain itu, Nursyamsi Rahin juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dan sinergi dengan program lintas sektor seperti PASTIPADU dan Koperasi Merah Putih, yang telah ditetapkan sebagai lokus intervensi berbasis desa. Sementara, dalam paparannya, Hajrul Malik menekankan bahwa saat ini arah pembangunan Sulawesi Barat bukan lagi berdasarkan visi-misi pasangan kepala daerah, namun sudah melebur menjadi visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang kolektif. “Briefing ini bagian…

Mamuju - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Nursyamsi Rahim, memaparkan kebijakan dan hasil evaluasi pelaksanaan kesehatan haji tahun 1446 H/2025 M, dalam acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang berlangsung di Asrama Haji Transit Mamuju, Selasa 22 Juli 2025. Dalam paparannya, dr. Nursyamsi Rahim menekankan bahwa penyelenggaraan kesehatan jemaah haji merupakan tanggung jawab bersama yang mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Evaluasi kesehatan haji tahun ini menunjukkan bahwa mayoritas gangguan kesehatan jemaah berasal dari penyakit kronis yang membutuhkan pengawasan dan pengendalian ketat. Hipertensi esensial (I10) tercatat sebagai penyakit terbanyak dengan 599 kasus, diikuti oleh hiperlipidemia, diabetes melitus tipe 2, dan penyakit jantung hipertensif. “Data ini menunjukkan bahwa upaya skrining dini dan edukasi gaya hidup sehat harus ditingkatkan sebelum keberangkatan,” tegas dr. Nursyamsi. Beberapa poin penting dalam pemaparan kadinkes antara lain: - Istitaah kesehatan menjadi syarat wajib pelunasan BIPIH dan pemberangkatan ke tanah suci. - Pemeriksaan kesehatan meliputi aspek fisik, mental, kognitif, dan kemampuan aktivitas harian (ADL). - Terdapat empat kategori status istitaah kesehatan, termasuk jemaah yang memerlukan pendampingan dan jemaah yang tidak memenuhi syarat karena kondisi medis serius. - Pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan data dari BPJS maupun hasil skrining PTM. - Pemerintah daerah kabupaten memiliki peran penting dalam pembentukan tim penyelenggara kesehatan jemaah haji, termasuk pembinaan dan pelaporan hasil pemeriksaan ke Siskohatkes. Selain evaluasi capaian, dr. Nursyamsi juga menyampaikan pentingnya memperkuat peran serta tenaga medis dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji. “Tenaga kesehatan harus menjadi garda terdepan untuk memastikan jemaah dalam kondisi fit secara fisik dan mental, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujarnya. Dinas Kesehatan Sulbar akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan haji melalui peningkatan kompetensi…

Mamuju, - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menekankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tidak sejalan dengan Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan perubahan Anggaran. Pernyataan itu disampaikan Gubernur, Suhardi Duka saat ditemui usai penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Provinsi Sulbar pada Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (23/7/2025). Gubernur menekankan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 (Inpres 1/2025) mengatur tentang langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor, baik di tingkat pusat (APBN) maupun daerah (APBD). "APBD yang tidak sejalan dengan Visi-Misi Gubernur kita ubah. Salah satu Visi saya memperkuat pemerintahan desa, maka kita kasi tambahan penghasilan," jelas SDK. "Jadi menyesuaikan dengan inpres, kemudian kita juga menyesuaikan dengan surat edaran menteri dalam negeri, nomor 900 yang menyatakan lakukan penyesuaian sesuai dengan visi-misi gubernur," pungkas Suhardi Duka. Berikut Delapan Poin menjadi dasar perubahan dalam rancangan KUA PPAS ini. 1. Penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dalam hal Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 terhadap Asta Cita dan Visi dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2025–2030. P 2. Penyesuaian target indikator makro pembangunan daerah. 3. Penggunaan/pemanfaatan saldo Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.41.194.146.866,00 (Berdasarkan Hasil Audit BPK atas LKPD TA.2024). 4. Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 5. Penyesuaian target Pendapatan Transfer khususnya pada kelompok DAU Bidang Pekerjaan Umum dan DAK Fisik. 6. Pemfokusan Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan, serta Belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan mendukung pencapaian Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur. 7. Peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa melalui pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa. 8. Kerjasama Peningkatan Konektivitas Transportasi Udara. (Rls)

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat perdana pasca pergantian Kepala BKD Sulbar. Rapat berlangsung Selasa 22 Juli 2025, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor BKD Sulbar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, dan dihadiri oleh seluruh unsur di lingkungan BKD, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, hingga staf. Agenda utama rapat membahas penguatan koordinasi dan sinergi antarbidang dalam menjalankan tugas dan fungsi kepegawaian. BKD Sulbar dalam kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penunjukan juru bicara resmi BKD yang akan menjadi representasi lembaga dalam menyampaikan informasi kepada publik dan media. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi dan akurasi informasi yang disampaikan ke masyarakat. Melalui kesempatan itu, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail menegaskan bahwa setiap bidang tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. "Koordinasi antarbidang sangat penting untuk menciptakan pelayanan kepegawaian yang terintegrasi dan efisien," tegas Herdin. "Untuk transparansi dan penghargaan atas kinerja, pengumuman kenaikan pangkat ASN akan kami sampaikan secara resmi pada saat upacara berlangsung. Ini juga menjadi bentuk motivasi bagi seluruh pegawai agar terus meningkatkan dedikasi dan profesionalismenya," lanjut Herdin. Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) BKD, yang juga bertugas dalam pengelolaan informasi dan pembuatan berita, diinstruksikan untuk aktif melakukan pendampingan apabila ada wartawan yang datang meliput kegiatan atau isu kepegawaian. Beberapa topik penting lain yang turut dibahas dalam rapat adalah proses kenaikan pangkat, pensiun, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perpindahan ASN antarinstansi. Semua poin tersebut ditekankan untuk ditangani secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan digelarnya rapat ini, BKD Sulbar berharap dapat meningkatkan kinerja internal dan pelayanan kepada ASN serta masyarakat…