humassulbar

humassulbar

Mamuju -- Membangun ekosistem digital terintegrasi yang menghubungkan sistem antar OPD, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten merupakan salah satu target besar dari upaya kuat perbaikan tata kelola SPBE Pemprov. Sulbar. Agar lebih mudah dan efektif dikerjakan, SPBE tidak hanya menjadi tugas Dinas Kominfo semata, tetapi seluruh OPD ditekankan untuk berperan aktif dan memiliki tanggung jawab melaksanakan transformasi dan digitalisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. OPD menjadi garda terdepan pelaksana SPBE sebagai pemberi layanan pemerintahan internal maupun kepada masyakarat. Polakerja digitalisasi di Pemprov Sulbar dibagi 2 segmen, Pertama: SPBE utama makro Pemerintah Provinsi di kerjakan Dinas Kominfo bersama 11 OPD terkait dengan target output :terbangunnya ekosistem dan Satu Data /Informasi provinsi berbasis panduan dan ukuran pada 47 indikator SPBE nasional. Kedua, SPBE pendukung secara mikro digarap seluruh unit kerja /sektordi OPD dengan keluaran berupa layanan publik dan internal pemerintahan berbasis elektronik berdasarkan pada 25 indikator SPBE OPD.Indikator tersebut disusun sebagai turunan dan mendukung pencapaian indikator SPBE nasional. 25 indikator SPBE OPD tersebut menjadi panduan dan ukuran keberhasilan tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 70 ayat 1: “Pemantauan dan evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah”.Selanjutnya secara formal ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/478/SULBAR/XII/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah PemerintahProvinsi Sulawesi Barat. OlehTim Koordinasi SPBE Provinsi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Muhammad Idris membuat kebijakan pedoman digitalisasi dan evaluasi SPBE OPD itu bertujuan untuk memberikan panduan srandarisasi penerapan SPBE dan menjadi alat ukur kemajuan kematangan dan kepatuhan OPD melaksanakan digitalisasi. Panduan teknisini menjadi referensi yang jelas terarah yang mendorong penyempurnaan dan simplifikasi proses bisnis tugas dan fungsi setiap OPD. Ekosistem digital terintegrasi dengan tata kelola SPBE yang maju akan menghasilkan efisiensi…

Pasangkayu--Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang dikoordinatori oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Muh. Ihwan, menyelenggarakan kegiatan Pemicuan Jamban Sehat (PJS) di Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 03 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat akses sanitasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting di Sulbar. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan Pasangkayu Bidang P2P dan Program Kesehatan Lingkungan, Kepala Puskesmas Tikke bersama Petugas Sanitarian, Kepala Desa Pajalele beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Tim Penggerak PKK tingkat desa, serta stakeholder lainnya. Fokus utama dari kegiatan ini adalah masyarakat yang belum memiliki akses ke jamban di wilayah Desa Pajalele. Hasil dari kegiatan PJS ini adalah kesepakatan untuk membangun 13 unit jamban dengan sistem gotong-royong. Dinas Kesehatan Sulbar akan menyediakan material untuk pembangunan jamban, sementara pemerintah desa dan masyarakat setempat akan bekerjasama dalam proses pembangunannya. Komitmen ini tertuang dalam rencana tindak lanjut berupa penandatanganan perjanjian untuk mewujudkan jamban tersebut. Selain itu, Puskesmas Tikke, melalui Petugas Sanitarian, akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi yang layak, termasuk penyediaan air minum yang aman. Dinas Kesehatan Pasangkayu juga akan melakukan koordinasi dan advokasi lintas program dan sektor untuk mempercepat akses sanitasi di wilayah Pasangkayu. Koordinasi ini akan melibatkan kepala desa/kelurahan yang belum memenuhi standar Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, menyatakan bahwa kegiatan PJS telah dilakukan di semua kabupaten di Sulbar, namun masih diperlukan dukungan dan penguatan dari pemerintah setempat, termasuk dalam hal penganggaran dan regulasi. “Dukungan lintas sektor dan program juga dibutuhkan untuk mempercepat pemenuhan akses sanitasi, yang pada akhirnya berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” kata Asran Masdy. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sulbar semakin memiliki akses terhadap sanitasi yang layak dan aman, yang…

Mamuju--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilaian Kinerja Tahun 2024 terhadap Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023, yang diselenggarakan di Ruang RKPD Bapperida Sulbar, Jumat (3/5/2024). Diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring), kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar A. Almah Aliuddin didampingi Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar Putri Anindy. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, dalam sambutannya, Kabid PPM Bapperida Sulbar A. Almah Aliuddin mengatakan, Penilaian Kinerja (PK) terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. “Percepatan penurunan stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional. Begitu pula di tingkat Pemprov Sulbar, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Sejalan dengan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar, yaitu penanganan masalah 4+1 (kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, kawin muda dan inflasi),” ungkap Almah. Almah menambahkan, saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi sejauhmana memenuhi tanggung jawab mencapai target-target kinerja yang diukur dengan pencapaian berbagai indikator yang telah diatur, baik di dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 maupun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Olehnya, Ia meminta dalam menghadapi 2024 semua pihak agar segera merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan kegiatan dan indikator yang terdapat dalam lima pilar Strategi Nasional (STRANAS) sebagaimana target yang sudah ada dalam RAN PASTI. Pada kesempatan ini, kegiatan diikuti oleh Tim Panelis Penilai Kinerja Kabupaten Penurunan Stunting Terintegrasi di Sulbar, yang melibatkan perwakilan Politeknik Kesehatan Kemenkes Mamuju,…

Mamuju--Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Aplikasi Web Monitoring Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis (2/5/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang mencakup Analisa Situasi Data Cakupan Layanan, Aksi 1, Aksi 2, dan Aksi 3 Rembuk Stunting. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana. Hadir Tim Ahli Local Government Capacity Building (LGCB) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan staf dari Bappeda Kabupaten se-Sulbar, Dinas Kesehatan Kabupaten se-Sulbar serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten se-Sulbar. Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir dalam arahannya mengatakan, salah satu dampak kurang gizi yang banyak ditemukan di daerah dengan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah di Indonesia ialah stunting. “Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar,” sebut Darwis. Diketahui, berdasarkan riset SKI (Survey Kesehatan Indonesia), terdapat sekitar 21,5 persen anak Indonesia menderita stunting. Oleh karenanya, ada beberapa upaya yang dilakukan sebagai upaya penurunan stunting, yaitu : 1. Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah. 2. Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku. 3. Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat. 4. Ketahanan Pangan. 5. Monitoring dan Evaluasi. Darwis menegaskan, untuk mendukung kebijakan dan target nasional, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan daerah. Oleh karena itu, katanya, seluruh sumberdaya yang dibutuhkan dimobilisasi untuk penurunan stunting. “Kerja kolaborasi ini dilaksanakan melalui delapan aksi integrasi intervensi penurunan stunting, yaitu Analisis Situasi Stunting, Rencana Program Kegiatan, Rembuk Stunting, Penetapan Peraturan Desa Tentang Peran Desa dalam percepatan stunting, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi…

Jakarta--Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana turut hadir mendampingi Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada Kamis (2/5/2024) di Kantor Itjen Kemendagri RI, Jakarta. Pada kesempatan ini, juga hadir Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dan tim penyusun pelaporan evaluasi kinerja tersebut. Dalam keterangannya usai mengikuti evaluasi tersebut, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana mengungkap, selain mengapresiasi pencapaian Sulbar, tim evaluator juga memberikan masukan terkait kemiskinan. “Tim Evaluator Itjen Kemendagri memberikan pujian terhadap Pelaporan Kinerja Triwulan IV yang menunjukkan perubahan besar dari sebelum hingga saat ini di masa jabatan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan,” ungkapnya. “Selain itu, dalam evaluasi juga disampaikan beberapa masukan termasuk mengenai tingkat kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem sudah turun hingga 0,7 persen, namun tingkat kemiskinan secara umum masih mengalami stagnansi di angka 11 persen, berada di atas rata – rata nasional,” sambungnya. Junda menekankan, hal itu perlu dikaji lebih dalam mengenai penyebabnya, sehingga kemudian dapat ditangani bersama secara lebih konkret, terutama pada 3 (tiga) kabupaten dengan angka kemiskinan umum tertinggi, yaitu Polman, Majene dan Mamasa. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar

YOGYAKARTA - Kadis Kominfo Mustari Mula dan Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Muhammad Yusuf Tahir melakukan silaturahmi dengan pengurus Ikatan Mahasiswa (IKAMA) Sulbar Yogyakarta. Silaturahmi tersebut dilakukan usai mengikuti kegiatan review SPBE di UGM, beberapa hari lalu. Kadis Kominfo Perss Sulbar Mustari Mula mengatakan silaturahmi juga dilakukan bersama para pengurus IKPM Kabupaten Se Sulbar yang ada di D.I. Yogyakarta, Sabtu 4 Mei 2024 di Resapi Kopin Jalan Glagasari Yogyakarta. "Dalam acara silaturahmi ini digekar diskusi ringan terkait program capaian delapan prioritas Pemprov Sulbar 2023-2024 dan harapan engurus IKAMA.Sulbar dan IKPM Kabupaten se-Sulbar," kata Mustari. Ia menambahkan kegiatan silaturahmi ini merupakan implementasi dari salah satu dari delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu OPD lebih dekat dengan masyarakat. "Makanya silaturahmi ini kita laksanakan, kita juga bincang-bincang ringan," tambahnya. Sementara itu, pengurus IKAMA dan IKPM Kabupaten meminta agar difasilitasi bantuan alat musik tradisonal Sulbar. "Seperti Alat Musik Bambu (Pompang), serta alat musik tradisional Sulbar lainnya. Selain alat musik juga dibutuhkan baju adat Mandar, Kalumpang dan Mamasa untuk digunakan pada saat mengikuti event seni budaya nusantara," bebernya. Sedangkan, Plt Kepala Kesbangpol Sulabr Muhammad Yusuf Tahir mengungkapkan para pengurus organda, khususnya yang ada di Yogyakarta diharap untuk berkontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi. "Ini untuk mewujudkan Sulbar yang lebih baik dan dan sesuai slogan yang yang sering digunakan Sulbar Maju terus, sehubungan keberadaan adik yang ada di luar Sulbar sangat penting artinya untuk melakukan berending dan marketing Sulbar," ucap Muhammad Yusuf. Khususnya untuk mempromosikan budaya dan dan kerifan lokal lainnya yang ada di Sulbar. "Upaya ini bagian dari cara mempertahankan budaya daerah kita sehingga dikenal dan menjadi simbol identitas kita," tandasnya.(rls)

Mamuju- Dalam sebuah langkah progresif untuk meningkatkan kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal, Jum'at 3 Mei 2024, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar. Rapat dipimpin Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar Satriawan Hasan Sulur dan dihadiri oleh Penata Perizinan Ahli Madya Sudarso Din dan Tim Forum Fasilitasi Kemitraan DPMPTSP Sulbar. Rapat internal bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi yang lebih efektif dalam memperkuat kemitraan antara UMKM dengan usaha besar di wilayah Sulbar. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur menyampaikan, hasil Forum Fasilitasi Kemitraan yang telah dilaksanakan penting untuk menekankan sinergitas antara sektor UMKM dan usaha besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dia menggarisbawahi perlunya langkah-langkah perbaikan, di mulai dari data pelaku UMKM dan pelaku usaha besar yang akan kembali dimitrakan dan bagaimana kendala-kendala kemitraan yang telah dilaksanakan. "Saat ini, kemitraan antara UMKM dan usaha besar menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Melalui evaluasi ini, kami berupaya untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru serta mengatasi hambatan-hambatan yang ada dalam kemitraan ini dan tentunya tetap menguatkan kolaborasi antar OPD terkait," ujar Satriawan. DPMPTSP Sulbar akan terus berupaya menjadi fasilitator yang efektif dalam membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan bagi UMKM serta usaha besar yang muaranya akan meningkatkan realisasi investasi serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Sulbar. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar

Majene--Dalam rangka tertib tata kelola aset, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Reski Ridwan, melakukan identifikasi kepemilikan rabat beton yang sudah rusak berat di dua lokasi di Kabupaten Majene, yakni Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae dan Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, sebelum dilakukan pembangunan atau rehabilitasi kembali oleh Dinas Perkim Sulbar. Identifikasi dilakukan atas arahan Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 Mei 2024, Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin menyampaikan bahwa akan ada pembangunan rabat beton di Lingkungan Salabose dan Lingkungan Baruga, tetapi berdasarkan laporan yang Ia terima bahwa di titik lokasi tersebut sudah ada pembangunan rabat beton namun saat ini dalam kondisi rusak berat. “Untuk di Majene tepatnya di Lingkungan Salabose dan Lingkungan Baruga akan ada pembangunan rabat beton, namun di titik tersebut sebelumnya sudah ada pembangunan rabat beton yang sekarang kondisinya sudah rusak berat,” ucap Syaharuddin menjelaskan. Untuk itu, lanjutnya, dirinya sudah memberi arahan kepada Kepala Bidang Permukiman Reski Ridwan untuk berkoordinasi ke Majene khususnya yang menangani aset Pemkab Majene, apakah rabat beton yang rusak tersebut berstatus sebagai aset Pemkab Majene atau bukan. “Karena dalam aturan, kita tidak bisa membangun atau merehabilitasi sebuah Prasarana Sarana Utilitas (PSU) permukiman jika prasarana tersebut tercatat sebagai aset pemerintah setempat,” ujarnya. Ditemui terpisah, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Sulbar, Reski Ridwan menyampaikan bahwa untuk di dua lokasi tersebut status kepemilikannya sudah diketahui yaitu ada yang tercatat sebagai aset dan ada yang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene. “Tanggal 26 April 2024 kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene terkait kepemilikan rabat beton yang saat ini dalam kondisi berat yaitu di Salabose dan Baruga. Hasil data yang kami dapatkan bahwa untuk rabat beton di Salabose itu merupakan aset Pemkab Majene, namun sudah tidak bernilai ekonomis atau masa pemanfaatannya sudah selesai,…

Mamuju—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at, 3 Mei 2024. Hadir Ketua Pansus DPRD Wajo Jumardi Muhammad didampingi oleh anggota Pansus dari beberapa fraksi, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Wajo. Kunjungan ini diterima oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Darmawati, didampingi beberapa perangkat daerah diantaranya dari Biro Hukum diwakili Perancang Peraturan Perudang-undangan Ahli Madya Safruddin, Kasubag. Tata Usaha Nur Akil M, serta Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan dan Analis Hukum. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum itu, turut hadir Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Pranata Komputer Darma Basmin dan Bambang Sulistyo, sementara dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar diwakili Kepala Bidang Kearsipan, Daniel T. Pada pertemuan ini, Pansus DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan pembentukan produk hukum daerah berbasis eletronik, dimana Sulbar khususnya Biro Hukum telah mengimplementasikan pembentukan produk hukum secara eletronik. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Darmawati menyampaikan selamat datang kepada seluruh rombongan dan mempersilahkan kepada Ketua dan Anggota Pansus untuk saling sharing terkait dengan penerapan SPBE. “Selamat datang kepada seluruh rombongan, sekiranya ada yang dapat kami bantu, saya didampingi oleh perangkat daerah teknis yang membidangi,” kata Darmawati. Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin menjelaskan, keputusan Gubernur Sulbar telah dilakukan secara eletronik melalui Aplikasi Srikandi. Sementara untuk peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) masih dilaksanakan secara manual. “Baru keputusan gubernur yang melalui Aplikasi Srikandi, sedangkan untuk perda dan pergub sementara baru pengajuan dari perangkat daerah melalui Aplikasi Srikandi, proses pembentukannya masih manual, menunggu petunjuk pimpinan,” ungkap Safruddin. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus DPRD Wajo, Jumardi Muhammad menyampaikan, dalam mengimplementasikan pembentukan produk hukum daerah secara eletronik, tentunya membutuhkan dukungan dan peran dari perangkat daerah…

MAMUJU - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah menginformasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 3 Mei 2024. Pemerintah Sulawesi Barat dari target pendapatan Tahun 2024 sebesar 1,8 trilyun, per tanggal 3 mei 2024 hari Jumat kemarin sudah terealisasi sebesar 586, 38 milyar atau 31,01 % dimana merupakan akumulasi dari pajak daerah sebesar 116 miliar, retribusi daerah 692 juta, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 8 milyar, lain-lain PAD yang sah 22 miliar, pendapatan transfer sebesar 438 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 164 juta. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Sulbar yang menjadi pemberitaan akibat beredarnya informasi realisasi PAD baru kisaran 9 %, namun hal ini mendapat respon dari Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo. "Kalau berdasarkan data kami dari target PAD sebesar 513,3 miliar realisasinya sudah mencapai 147,3 miliar. Jadi kisaran 28,7 persen," kata Masriadi, Sabtu (4/5/2024). Untuk PAD yang bersumber dari Pajak Daerah terealisasi sebesar 116 miliar, dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 28,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 16,5 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 29,6 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) 109 juta, dan pajak rokok 41,1 miliar. Masriadi optimis target PAD tahun ini dapat tercapai, tentunya dengan kerjasama seluruh pihak, serta mendorong OPD lebih optimal dalam merealisasikan program yang menyumbang langsung ke kantong PAD. Salah satu penyebab Rendahnya Realisasi PAD Prov. Sulbar pada data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), karena beberapa hari ini dilakukan maintenance/update yang menyebabkan aplikasi SIPD susah untuk diakses. Di Tahun 2024 ini, ada pergantian aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah yg di kembangkan oleh kemendagri dari SIPD ke SIPD RI yang mana SIPD RI murni aplikasi baru di Tahun 2024 sehingga dalam perjalanan, aplikasi tersebut terus dilakukan update dan penyempurnaan .(rls)