05 Mei 2024

Dinas Perkim Sulbar Identifikasi Status Kepemilikan Aset, Sebelum Lakukan Pembangunan dan Rehabilitasi PSU di Dua Lokasi di Majene

 

Majene--Dalam rangka tertib tata kelola aset, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Reski Ridwan, melakukan identifikasi kepemilikan rabat beton yang sudah rusak berat di dua lokasi di Kabupaten Majene, yakni Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae dan Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, sebelum dilakukan pembangunan atau rehabilitasi kembali oleh Dinas Perkim Sulbar. Identifikasi dilakukan atas arahan Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 Mei 2024, Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin menyampaikan bahwa akan ada pembangunan rabat beton di Lingkungan Salabose dan Lingkungan Baruga, tetapi berdasarkan laporan yang Ia terima bahwa di titik lokasi tersebut sudah ada pembangunan rabat beton namun saat ini dalam kondisi rusak berat.

 

“Untuk di Majene tepatnya di Lingkungan Salabose dan Lingkungan Baruga akan ada pembangunan rabat beton, namun di titik tersebut sebelumnya sudah ada pembangunan rabat beton yang sekarang kondisinya sudah rusak berat,” ucap Syaharuddin menjelaskan.

 

Untuk itu, lanjutnya, dirinya sudah memberi arahan kepada Kepala Bidang Permukiman Reski Ridwan untuk berkoordinasi ke Majene khususnya yang menangani aset Pemkab Majene, apakah rabat beton yang rusak tersebut berstatus sebagai aset Pemkab Majene atau bukan.

 

“Karena dalam aturan, kita tidak bisa membangun atau merehabilitasi sebuah Prasarana Sarana Utilitas (PSU) permukiman jika prasarana tersebut tercatat sebagai aset pemerintah setempat,” ujarnya.

 

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Sulbar, Reski Ridwan menyampaikan bahwa untuk di dua lokasi tersebut status kepemilikannya sudah diketahui yaitu ada yang tercatat sebagai aset dan ada yang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene.

 

“Tanggal 26 April 2024 kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene terkait kepemilikan rabat beton yang saat ini dalam kondisi berat yaitu di Salabose dan Baruga. Hasil data yang kami dapatkan bahwa untuk rabat beton di Salabose itu merupakan aset Pemkab Majene, namun sudah tidak bernilai ekonomis atau masa pemanfaatannya sudah selesai, jadi kami Dinas Perkim Sulbar sudah dapat melakukan pembangunan kembali rabat beton tersebut. Sedangkan, untuk di Baruga memang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene,” ungkap Reski.

 

“Untuk itu, kami sudah menghimbau agar proses pembangunan tersebut bisa cepat. Kami menunggu surat keterangan dari Pemkab Majene yang menyatakan bahwa kedua rabat beton yang saat ini kondisinya sudah rusak berat memang tidak tercatat dalam aset Pemkab Majene,” imbuhnya.

 

Penulis : Dinas Perkim Sulbar

Editor : humassulbar

Read 92 times
(0 votes)