Mamuju - Setelah mendengar pendapat Gubernur Sulawesi Barat terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar melanjutkan pembahasan. Pada rapat paripurna dalam rangka jawaban fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas pendapat gubernur terhadap tiga Ranperda itu, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengungkapkan, seluruh fraksi DPRD Sulbar telah mempersiapkan jawaban terhadap pendapat Gubernur Sulbar. "Untuk jawaban fraksi-fraksi kita percepat, karena memang sudah siap semua (fraksi-fraksi DPRD Sulbar, red)," kata Suraidah Suhardi. Ia pun berharap, pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar segera diselesaikan, sehingga bisa diparipurnakan menjadi sempurna. "Agar kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tentunya. Secepatnya (tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar akan paripurna, red)," ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulbar menyetujui pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025. Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," tutur Herdin Ismail. (Rls)
Mamuju -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima tiga rancangan peraturan daerah ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Tiga ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025. Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Herdin Ismail. Menurutnya, ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. "Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat," ungkapnya. Terkait ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan. "Untuk ranperda ini, bagaiamana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku," pungkas Herdin Ismail. Lanjut Ia menjelaskan, ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya. "Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya," tuturnya. (Rls)
MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Tiga Ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025. Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Herdin Ismail. Menurutnya, Ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. "Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat," ungkapnya. Terkait Ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan. "Untuk ranperda ini, bagaimana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku," pungkas Herdin Ismail. Lanjut Ia menjelaskan, Ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya. "Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya," tuturnya. (Rls)
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025 terkait penyampaian pengaduan/aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang. Seperti diketahui, pengaduan/aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya ablasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan. Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa 4 Maret 2025, kegiatan ini dibuka Anggota Komisi II DPRD Sulbar Khalil Qibran, didampingi Firman Argo, Jumiaty dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak eksekutif, serta perusahaan tambang CV. Sinar Harapan. Khalil Qibran menekankan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya memandang serius permasalahan itu dan berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. "Oleh karena itu, dalam forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan jika hadir dalam rapat ini," ujarnya. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Evaluasi Update Data Aspak (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan) Tingkat Provinsi Sulbar secara virtual melalui platform zoom, Rabu, 05 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung Kadinkes Sulbar, drg. Asran Masdy. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan update dan validitas kelengkapan data sarana, prasarana, serta alat kesehatan yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Sulbar. Dengan adanya pembaruan data yang akurat, diharapkan perencanaan pengadaan serta distribusi alat kesehatan dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Dalam sambutannya, Kadinkes Sulbar, drg. Asran Masdy menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan kesehatan. “Data update yang valid sangat membantu dalam mendukung program pemerintah dalam peningkatan layanan kesehatan di Sulbar secara umum dan kabupaten secara khusus,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh Adinkes provinsi sebagai mitra pemantauan dan pendamping program sophi, pengelola sarpras dan sophi Dinkes provinsi, perwakilan dari Dinkes kabupaten/kota, pengelola data Aspak, serta puskemas di Sulbar. Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta berbagi pengalaman dalam proses penginputan dan validasi data di lapangan. Diharapkan melalui evaluasi ini, kualitas data Aspak di Sulbar semakin meningkat sehingga dapat mendukung perencanaan dan pengadaan alat kesehatan yang lebih efektif dan efisien demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 4 Maret 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi Abdul Halim serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar, pejabat fungsional dan staf Sekretariat DPRD Sulbar. Berikut susunan Pimpinan Pansus berdasarkan hasil rapat dari masing-masing Pansus, yaitu : 1. Pansus pembahas Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat Ketua : Sukri Wakil Ketua : M. Khalil Qibran Sekretaris : Murniati 2. Pansus pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren Ketua : Irwan SP Pababari Wakil Ketua : Ahmad Junaedi Sekretaris : Irfan Fahri Putra 3. Pansus pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Ketua : Abdul Rahim Wakil Ketua : Haluddin Sekretaris : Jumiaty Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju -- Wakil Gubernur Sulbar , Salim S Mengga menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029,yang dilaksanakan di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, 5 Maret 2025 Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dihadiri sejumlah unsur forkopimda dan instansi vertikal Sulbar. Sebanyak 5 Anggota Komisi Informasi yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur yang akan mengemban tugas selama empat tahun kedepan. Kelima anggota komisi Informasi tersebut terdiri dari Masram,Muh Ikbal,Amran Jaya, M.Danial,dan Firdaus Abdullah. Wakil Gubernur Sulbar Mayjen Salim S Mengga mengucapkan selamat bekerja kepada Komisioner Komisi Informasi yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap, komisi Informasi yang baru saja dilantik mampu memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik dan pembangunan yang berdemokrasi. "Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik"ujar Salim S Mengga. Ia juga mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi. Sehingga, dalam proses pemberian pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih terbuka. "Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi,"tutup Salim S Mengga. (Rls)
MAMUJU -- Usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulbar laksanakan rapat pleno. Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menyusun struktur keanggotaan dan termasuk memilih ketua KIP yang baru. "Alhamdulillah usai pelantikan komisioner KIP Sulbar langsung pleno untuk memilih ketua yang baru," kata Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, Rabu 5 Maret 2025. Ia menambahkan penyusunan struktur KIP Sulbar ini dilakukan agar setiap komisioner bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. "Rapat pleno ini didampingi anggota komisioner yang tertua dan termuda. Rapat ini berjalan dinamis dan telah menetapkan secara aklamasi Muh Ikbal terpilih sebagai Ketua KIP Sulbar," ungkapnya. Adapun, didampingi wakil ketua Arman Jayadi dan selanjutnya dipilih ketua bidang. Sedangkan, Ketua KPI Sulbar Muh Ikbal menyampaikan agenda pleno ini dilaksanakan penataan kelembagaan. "Alahamdilillah berjalan lancar dan kita sepakati bersama bahwa lima komisioner yang ada ini sudah menduduki posisi masing-masing," ucap Muh Ikbal. Selain itu, Ia berharap semua tugas dan tanggungjawab yang dijalankan bisa berjalan dengan baik. "Sampai hari ini ternyata ada 110 kasus sengketa informasi yang harus diselesaikan tahun ini, semoga ini bisa terselesaikan dengan baik," tandasnya.(rls)
Mamuju -- Dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), digelar pertemuan strategis yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 5 Maret 2025 Dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur, Salim S Mengga, Plh. Sekprov Herdin Ismail unsur forkopimda , BIN dan instansi vertikal lainnya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antar stakeholder guna mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju dan sejahtera. "Forkopimda memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kerja sama yang solid akan memastikan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan. Karena dengan koordinasi yang kuat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan dan mempercepat pembangunan di Sulawesi Barat,” kata Suhardi Duka. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi stabilitas inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan, penegakan hukum terhadap objek pajak dan retribusi, penguatan pemerintahan dengan soliditas TNI-Polri peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, optimalisasi pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian daerah. Selain itu, dibahas pula hal-hal menonjol di Provinsi Sulawesi Barat. Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, menegaskan komitmennya dalam mendukung target pemerintah untuk menurunkan angka stunting. "Penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan semua pihak," ujarnya. Selain itu, Kapolda juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan daerah guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pembangunan. Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, menyoroti tingginya kasus narkoba di Sulawesi Barat. "Kita harus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba secara lebih efektif," katanya. Dengan adanya langkah pencegahan yang lebih baik, diharapkan masyarakat semakin waspada dan memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya narkoba. Sementara itu, Kasi Ren Korem 142/Tatag, Kolonel Arh. Uun Samson, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga ketahanan wilayah, terutama…
MAMUJU -- Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029. Adapun Anggota KI Provinsi Sulbar, yakni Masram, Muh Ikbal Amran Jaya, M.Danial, Firdaus Abdullah. Kelima anggota KIP Sulbar telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029. Turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se- Sulbar dan sejumlah pimpinan forkopimda Sulbar, menyaksikan pelantikan di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025. Gubernur Sulbar , Suhardi Duka melalui sambutannya menyampaikan selamat kepada kelima anggota KIP yang dilantik. Diharapkan menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar 4 tahun kedepan. "Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan," ucap Gubernur. Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik. Olehnya Gubernur mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi. Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rls)