MAMUJU - Menjelang lebaran Idul fitri 1446 hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemantauan ketersediaan pangan di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Mamuju, Kamis, 27 Maret 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari mengungkapkan, pihaknya ingin melihat sejauh mana ketersediaan bahan pangan menjelang lebaran di Sulbar. "Terutama beras, gula, terigu dan minyak yang ada di Bulog Mamuju," kata Abdul Waris Bestari. Berdasarkan hasil pemantauan itu, kata dia, pihaknya optimis ketersediaan pangan mencukupi, bahkan hingga tiga sampai empat bulan ke depan. Sehingga, masyarakat diminta tidak khawatir. "Ternyata, setelah kami datang di Bulog ini, ketersediaan pangan itu bisa sampai tiga, empat bulan ke depan. Kalau di sini (gudang Mamuju, red) kurang lebih 1.400 ton, kemudian di gudang Pasangkayu ada 900 ton," ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang Perum Bulog Mamuju, Muhammad Wahyuddin menjelaskan, pihaknya masih menyerap gabah dari petani yang melakukan panen sampai saat ini. "Ketersediaan pangan yang ada saat ini denga ketahanan stok enam bulan ke depan. Untuk kondisi panen (di petani lokal, red) sekarang, ada di daerah Kalukku, Sampaga, Tommo dan kita sedang melakukan penyerapan sekira 800 ton gabah di petani," tutur Muhammad Wahyuddin. (Rls)
Mamuju - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi tahun 2025 pada Rabu 26 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Pada sidang ini, KI Sulbar kembali sidangkan lima permohonan penyelesaian sengketa Informasi, dengan sidang awal yaitu : 1. Nomor Register : 006/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tapua, Kecamatan Matanga, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 2. Nomor Register : 007/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Boroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 3. Nomor Register : 008/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Bumi Ayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 4. Nomor Register : 009 Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak). Termohon : Dengan Kelompok Tani Maupanasang. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 5. Nomor Register : 0510/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak) Termohon : Pemdes Kelompok Tani Asal Ada. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. Salah satu Ketua Mejelis Sidang, Arman Jaya mengatakan bahwa ada tiga sidang permohonon sengketa informasi, yang mana termohonnnya memberikan kuasa kepada Arwin Hariyanto. Sementara, LSM dari Limbas sebagai pemohon tidak hadir dalam persidangan. "Sedangkan dua sidang lainnya, pemohonnya dari LSM Amperak hadir dalam persidangan dan termohonnya dari Kelompok Tani Maupanasang tidak hadir," ungkapnya. Ia menambahkan, dikarenakan pemohon dan termohon tidak lengkap dalam persidangan, maka sidang kembali akan dilaksanakan usai lebaran dengan agenda pembuktian. Sementara, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, Danial mengatakan walaupun sidang dilaksanakan masih bulan suci ramadhan, namun komisioner…
MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Rabu, 26 Maret 2025. Keempat Pemkab itu, yakni Majene, Pasangkayu, Mamuju Tengah (Mateng) dan Mamuju. Sementara dua Pemkab lainnya, yakni Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, belum menyerahkan laporan keuangan. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang keuangan daerah, pemerintah daerah wajib melaporkan laporan keuangan kepada BPK untuk di audit, tiga bulan sesudah pelaksanaan anggaran. "Dan hari ini tanggal 26, berarti kita masih memenuhi Undang-Undang nomor 15," kata SDK. Ia juga mengungkapkan, laporan keuangan yang disajikan oleh masing-masing daerah itu, setelah dilakukan verifikasi, baik oleh auditor di tingkat provinsi maupun kabupaten dan BPK akan melakukan pemeriksa, mencocokkan antara laporan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. "Kita berusaha bahwa apa yang kita sajikan itu adalah faktanya," ungkapnya. Lanjut SDK menjelaskan, jika laporan yang disajikan masing-masing daerah dapat dipercaya dan sesuai dengan fakta di lapangan, bakal diberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Dan kalau itu betul dapat dipercaya, maka diberikan penilaian WTP. Tapi kalau ada sesuatu yang belum dipercaya, sebagian dipercaya dan ada sebagian yang kurang dipercaya, biasa diberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tapi kalau semuanya tidak menunjukkan sesuai dengan fakta di lapangan, biasa dikasih penilaian disclaimer," tutur SDK. (Rls)
MAMUJU -- Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Wagub Sulbar Salim S Mengga, saat usai menerima audiensi BPK RI Perwakilan Sulbar, bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Selasa, 25 Maret 2025. "BPK datang di sini melakukan pemeriksaan rutin, melihat kembali hasil-hasil temuan yang lalu, apakah telah ditindaklanjuti atau belum," kata Salim S Mengga. Salim S Mengga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan. Meski demikian, kata dia, apa yang diperintahkan BPK harus dilaksanakan. "Dan sudah beberapa bagian sudah ditindaklanjuti, tapi belum seluruhnya selesai karena butuh proses. Insya Allah kita selesaikan semua. Apa yang menjadi temuan, itu harus kita selesaikan semua, karena itu bagian dari tugas kita untuk menertibkan, mencegah penyimpangan," ungkapnya. Ia juga mengungkapkan, di samping melakukan pembenahan ke depan, tanggung jawab dan disiplin dalam penggunaan anggaran harus ditumbuhkan kembali. "Tidak boleh lagi kita melakukan penggunaan anggaran secara serampangan, tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi sekarang ada kebijakan efisiensi," ujar Salim S Mengga dengan tegas. Lanjut Salim S Mengga menjelaskan, penyimpangan dalam menjalankan tuga dan tanggung jawab bisa saja terjadi disebabkan oleh kelalaian, bahkan faktor kesengajaan. "Kita sudah beri petunjuk kepada OPD. Dan saya sudah katakan tadi, yang harus kita tingkatkan itu, disiplin. Disiplin dalam penggunaan anggaran, pengelolaan dana yang berasal dari pusat maupun daerah, kemudian, dia harus bisa mempertanggungjawabkan," tuturnya. (Rls)
Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) mengenang masa-masa kuliah saat tinggal di Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Mamuju (Hipermaju) pada era 80-an. Saat buka puasa bersama alumni Hipermaju di Maleo Waterpark, Mamuju, Selasa , 25 Maret 2025, Ia bercerita tentang perjuangannya di masa kuliah. "makan dijatah". "Hidup di asrama, makan pakai rantang. Tidak ada kepikiran suatu hari bisa jadi gubernur. Satu harapan kita waktu di asrama, kita selesai kuliah dengan baik kemudian jadi pegawai negeri. Karena hampir itulah cita-cita semua mahasiswa dulu kalau sudah selesai, jadi pegawai negeri," ujar SDK. SDK mengungkapkan bahwa sejak semester lima, Ia sudah menjadi pegawai negeri. Saat tinggal di asrama, ia merasakan betul bagaimana hidup penuh keterbatasan, bahkan untuk urusan makan. "Di asrama pengap, biasa rantang kita dimakan teman kalau lambat. Rantang dibagi jam lima sore, kalau saya pulang kuliah jam tujuh, saya cari rantangku, mana rantangku, eh sudah ada yang makan," katanya, disambut tawa alumni Hipermaju yang hadir. SDK juga bercerita bahwa kondisi di asrama sampai ia akhirnya memutuskan menikah saat masih semester tiga. "Akhirnya saya menikah semester tiga. Saya tinggalkan asrama, saya enak-enak di rumah mertua," candanya, yang kembali mengundang gelak tawa. Namun, perjalanan hidupnya tidak berhenti di situ. Setelah menyelesaikan kuliah di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986, ia mulai berpikir tentang masa depannya. "Saya diskusi dengan teman-teman, termasuk yang sudah almarhum. Akhirnya saya putuskan, kalau kita ini sarjana tidak kembali ke daerah, ya siapa yang akan membangun daerah kita? Jadi saya kembali ke Mamuju dan bekerja," ungkapnya. Meski sempat menjadi pegawai negeri, SDK merasa bukan di sana passion-nya. "DNA saya kayaknya bukan di pegawai negeri. Saya ini orang yang susah dipimpin, saya shio macan, memang leadership. Saya lebih suka memimpin," ujarnya. Keinginan untuk memimpin membawanya masuk ke dunia politik. Bersama Almalik Pababari, ia bergabung dengan Golkar dan terjun ke DPRD Kabupaten…
MAMUJU - Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat , Herdin Ismail menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulbar, Selasa, 25 Maret 2025. Plh Sekprov Herdin Ismail mengungkapkan, KAHMI merupakan sebuah organisasi besar dan strategis yang mana alumni-alumni HMI maupun yang ada dalam kepengurusan KAHMI Sulbar ini, memegang beberapa jabatan-jabatan yang strategis. "Tentu hal itu sangat dibutuhkan sinergi dan spirit yang diberikan oleh KAHMI untuk akselerasi terhadap ikhtiar, upaya daripada pemerintah Sulbar menjadikan daerah ini sebagai daerah yang maju dan sejahterah," kata Herdin Ismail. Dengan sinergi dan kebersamaan KAHMI, kata dia, tentu bisa menjadi faktor pengungkit terhadap percepatan pencapaian visi gubernur dan wakil gubernur Sulbar. "Kan sederhana toh, yaitu menjadikan daerah ini maju dan masyarakatnya menjadi sejahtera. Saya optimis, keberadaan KAHMI akan mengambil peran untuk itu," ungkapnya. Sementara itu, Ketua KAHMI Sulbar, Syamsul Samad mengungkapkan, KAHMI merupakan wadah berhimpunnya seluruh alumni Himpunan Mahasiswa Islam. Di momentum bulan suci ramadan 1446 hijriah, KAHMI Sulbar pun berkumpul dan berbagi berkah. "Jadi, alhamdulillah kita bisa mengkonsolidasi dengan baik, berdiskusi dan kita tidak melewatkan momentum ramadan ini untuk beraktivitas secara organisasi. Jadi, kita tadi membagikan takjil, kemudiam kita mengundang anak panti untuk memberikan ala kadarnya buat panti," ujar Syamsul Samad. Ia juga mengungkapkan, ke depan pihaknya bakal mengakomodir seluruh kader HMI yang memiliki potensi di berbagai bidang untuk diberikan kesempatan dalam berkreasi demi pembangunan daerah. "Ke depan, karena ini wadah penghimpun alumni HMI, dimana kita semua menyadari bahwa intelektual-intelektual kader-kader HMI itu menyebar dimana-mana. Ada di birokrasi, ada di politisi, di penyelenggara pemilu, di banyak tempat. Nah, sumber daya itu harus diakomodasi untuk diberikan ruang. Jadi, kita di KAHMI ini, saling menumbuhkan, saling memberi kesempatan," ungkapnya. Syamsul Samad pun berharap, potensi yang dimiliki para kader dapat termanage dan terdistribusi dengan baik kedepannya, sehingga bisa memposisikan diri dalam membangun daerah.…
Mamuju--Pimpinan pondok pesantren Al Munawwarah Ustad Zakaria berterima kasih atas kesempatan Wagub Sulbar Salim S Mengga menghadiri acara buka puasa bersama di Pondok pesantren (Ponpes), Kalukku, Kabupaten Mamuju Selasa 25 Maret 2025. Atas kehadiran Wagub, Ustad Zakaria memaparkan kondisi di pesantren, termasuk kendala yang dihadapi. Kata dia, Kendala itu tidak mengganggu proses transfer ilmu kepada santri namun sebagai bahan hari ini untuk memikirkan kedepan agar generasi generasi pelanjut bisa menikmati pendidikan lebih baik, menikmati ponpes yang lebih lengkap fasilitasnya sehingga proses pembelajaran berjalan dengan baik. "Sampai saat ini yang paling sulit adalah kesejahteraan para pembina, pengelola ponpes. Itu belum bisa terpecahkan agar bisa lebih maksimal memberikan pembinaan kepada santri-santri,"kata Uztas Zakaria Menanggapi hal itu, Wagub Sulbar Salim S Mengga turut prihatin dengan kondisi sejumlah pesantren, termasuk soal SDM, seperti tenaga pengajar dan pengelola pesantren. Untuk itu , kedepan perlunya memberi perhatian kepada tenaga pendidik di pesantren. Terutama guru bantu yang mendapat honor rendah. "Ini akan menjadi perhatian kita kedepan. Kita akan upayakan untuk bisa menjangkau memberi bantuan agar anak anak kita yang ada di pesantren ini bisa tumbuh menjadi generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan berilmu," ungkapnya. Termasuk dukungan kepada pembina. "Betapapun besar jiwa pengabdian seseorang dia tetap butuh kehidupan yang cukup. Karena itu mudah-mudahan kedepan kita upayakan agar para pembina dan mereka yang bekerja di masjid, guru mengaji itu mendapatkan perhatian yang layak," tambah Salim Wagub Sulbar, Salim S Mengga berharap generasi muda saat ini agar belajar sungguh sungguh karena masa depan bangsa ini ada di tangan anda. Upayakan kedepan kita semua bisa maju-bangkit. "Kita tidak tahu nasib kita kedepan, tapi yang pasti kalau kita rajin belajar maka pasti juga menemukan takdir kita yang lebih baik,"tutup Salim. (Rls)
Mamuju - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi pada Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Pada sidang yang ketiga kalinya ini, KI Sulbar kembali sidangkan lima permohonan penyelesaian sengketa informasi dengan tetap agenda sidang awal. Adapun nomor register masing-masing permohonan yakni : 1.Nomor Register : 001/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 2.Nomor Register : 002/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 3.Nomor Register : 003/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Baba Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 4.Nomor Register : 004/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 5.Nomor Register : 005/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal Salah satu Ketua Mejelis Sidang, Muhammad Ikbal yang juga Ketua KI Sulbar, mengatakan bahwa ada lima sidang permohonon sengketa informasi yang disidangkan oleh kelima komisioner dengan agenda yang sama yakni agenda awal. Dia menjelaskan, pemohon yang mengajukan dari LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas) hadir dalam persidangan, sedangkan dua desa sebagai termohonnya memberikan kuasa kepada Arwin Hariyanto untuk menghadiri sidang dan tiga sidang lainnya termohonannya tidak hadir. Lanjut dijelaskan, dalam persidangan yang berjalan, pemohon belum bisa memperlihatkan sturuktur organisasi yang diminta para komisioner sebagai bukti bahwa pemohon memang benar masuk dalam stuktur…
Mamuju – Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Program Quick Wins Sulbar Sehat Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulbar, Senin 24 Maret 2025. Kesepakatan ini menegaskan kerja sama dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Peserta PBPU BP Pemda, guna mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Sulbar dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal. Berlangsung di Ruang Oval, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju St. Umrah Nurdin. Turut hadir, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar dan undangan lainnya. Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung implementasi UHC guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih luas dan berkelanjutan. Kadinkes Sulbar, drg. Asran Masdy mengatakan bahwa sesuai arahan dan petunjuk dari Gubernur Sulbar, penandatanganan MoU dengan BPJS merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerimtah Sulbar untuk lebih mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya layanan kesehatan. "Kita melaksanakan langkah cepat sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Gubernur Sulbar, jadi diharapkan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani di setiap Fasyankes, baik itu puskesmas maupun rumah sakit," kata Asran. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Pemprov Sulbar menggelar rapat internal dalam rangka evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan pemerintah daerah (pemda), di ruang kerja bidang IKP, Selasa 25 Maret 2025. Rapat dipimpin Kabid IKP, Dian Afrianti, dihadiri sejumlah pejabat fungsional dan staf pelaksana lingkup bidang IKP. Evaluasi pengelolaan pengaduan pemda ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta mendorong perbaikan tata Kelola layanan pengaduan pada pemerintah daerah. Dian Afrianty menuturkan, evaluasi dilakukan atas kinerja pengelolaan pengaduan pemda periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Setiap pemda diminta mengisi form data dan bukti dukung yang relevan pada link yang telah disediakan kemendagri. Form itu terkait dengan informasi pengelolaan pengaduan. “Ada beberapa kanal pengaduan yang tersedia seperti span lapor, website, surat elektronik, media sosial, wbs dan lain lain lain. Sejumlah hal yang akan dievaluasi, seperti terkait perencanaan dan penggaran pengelolaan pengaduan, kebijakan, sop, sdm, sosialisasi ke masyarakat, perhatian terhadap disabilitas dan beberapa aspek lainnya” sebut Dian Afrianti. Setelah form diisi, tim evaluator kemendagri lanjut Dian Afrianty akan melakukan verifikasi terhadap kesesuain isi form data dengan bukti dukung lalu memnentukan score kinerja pengelolaan pengaduan disetiap pemda berdasarkan indikator kinerja di dalam instrument penilaian. “Rapat internal IKP hari ini membahas persiapan pengisian form data pengelolaan pengaduan. Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk melaksanakan atau menyediakan seluruh data dan eviden yang diminta. Harapan kita semua ini bisa selesai dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal” tutup Dian. (***)