Mamuju – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Pesan ini disampaikannya saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (17 April 2025). Herdin menekankan semua aparatur lingkup Pemprov Sulawesi Barat untuk mendukung penuh visi misi pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Dia menginginkan tercipta suasana kerja yang positif dan penuh rasa persaudaraan di antara sesama ASN. Ia menilai sikap saling curiga dan memusuhi hanya akan merugikan diri sendiri. "Mari kita menjadi sosok aparatur yang dalam hati kita senantiasa berikhtiar, sungguh-sungguh untuk menghadirkan frekuensi positif. Menghadirkan frekuensi rasa persaudaraan. Ingat, cukup kita melihat kawan-kawan kita itu sebagai lawan, sebagai rival, sebagai penghalang, apalagi sebagai seorang musuh. Kenapa? Karena sikap itu akan berbalik kepada kita sendiri," kata Herdin. Di hadapan peserta upacara, Herdin juga mengingatkan kepada para ASN untuk bekerja dengan semangat kebersamaan. Ia mengajak para sekretaris di setiap perangkat daerah untuk tampil maksimal dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Herdin bilang, peran sekretaris sangat vital dalam organisasi. Jika bekerja baik dan bisa dipercaya, maka nama mereka akan dikenal oleh para pimpinan. "Saya mau mengajak para sekretaris. Jabatan sekretaris itu kliknya tinggal setengah jadi kepala OPD, saya ulangi, sekretaris kalau perannya maksimal, yakin dan percaya yang keluar dari mulut kawan kawan saya yang ada di belakang ini para pimpinan OPD ketika saudara bekerja dengan baik, benar dan akuntabel maka yang keluar di mulutnya adalah sekretaris," jelasnya. Herdin juga meminta agar dalam upacara berikutnya, seluruh sekretaris dan kepala bagian perangkat daerah berdiri di barisan depan. Menurutnya, masih ada yang belum tertib dalam penempatan posisi. "Minta tolong tolong upacara berikutnya. Para sekretaris tiap OPD para Kabag perangkat daerah posisinya depan barisan The next time, saya lihat masih ada beberap OPD yang bukan sekretaris di…
Polewali Mandar – Pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen kuat untuk menjalankan visi Sulbar Maju dan Sejahtera dengan mendengar keluhan masyarakat di mana pun berada. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, membuktikan komitmennya mendengar keluhan masyarakat saat di mana pun berada. Bahkan saat beristirahat di sebuah rumah makan di Polewali Mandar, Rabu (16 April 2025), ia menyempatkan diri menerima aduan warga Desa Bunga-Bunga, Kecamatan Matakali. Tanpa sungkan, Salim menyambut hangat kedatangan masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan di desanya. "Ini sudah kebiasaan saya. Di sini kita duduk sejajar, tanpa sekat, semua sama," ujarnya sambil menikmati hidangan khas Mandar. Salah satu yang mengemuka adalah keluhan Abdul Rauf, Kepala Desa Bunga-Bunga, mengenai kondisi jalan tani sepanjang 1 kilometer yang rusak parah. Jalan tersebut menjadi akses utama petani mengangkut hasil pertanian. "Kami berharap Pak Wagub bisa membantu perbaikan jalan ini," kata Abdul Rauf. Menanggapi hal tersebut, Salim berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut. "Semua masukan akan kami tampung dan upayakan solusinya," tegas pasangan Gubernur Suhardi Duka ini. (Rls)
Mamuju - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tiga sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi, Rabu 16 April 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan. Adapun tiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu : 1. Permohonan yang diajukan oleh Lumbung Informasi, Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemerintah Desa Tapua Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Sebagai Ketua Majelis Sidang M. Danial (Koordinator KI Sulbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), Anggota I Arman Jaya (Wakil Ketua KI Sulbar), Anggota II Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik) dan Panitera Jumriani (Staf Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar). 2. Permohonan yang diajukan oleh LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemerintah Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai Ketua Majelis Sidang Arman Jaya, Anggota I Firdaus Abdullah (Koordinator KI Sulbar Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), Anggota II M. Danial dan Panitera Jumriani. 3. Permohonan yang diajukan oleh LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemdes Bumi Ayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai Ketua Majelis Sidang Arman Jaya, Anggota I Masram, Anggota II Muhammad Ikbal (Ketua KI Sulbar) dan Panitera Fatmawati (Staf Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar). Ketiga sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dinyatakan gugur. M. Danial menuturkan, putusan tersebut telah melalui rapat musyawarah majelis Komisioner KI Sulbar. Menurutnya, hal itu dikarenakan pemohon yang telah melalui surat panggilan sidang pada tanggal 19 Maret 2025 dan tanggal 26 Maret 2025, dimana pada pelaksanaan sidang dengan agenda pemeriksaan awal, ketiga permohonan yang masuk ke KI Sulbar dari pemohon LSM Limbas dan termohon dan atau kuasanya tidak menghadiri pelaksanaan sidang bahkan selama dua kali tanpa adanya keterangan yang jelas. "Sehingga para komisioner menimbang berdasarkan fakta hukum bahwa pemohon dan atau kuasanya tidak hadir dalam persidangan sebanyak dua kali tanpa alasan yang jelas. Maka, berdasarkan Pasal 30 Peraturan KI…
Mamuju - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Reviu Peta Proses Bisnis (Probis) Perangkat Daerah, Rabu 16 April 2025. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap dan melibatkan 24 perwakilan dari perangkat daerah yang menangani penyusunan Peta Probis. Pada rakor tahap pertama hari ini, dihadiri 15 perwakilan dari perangkat daerah, sementara sisanya dijadwalkan akan hadir pada tahap kedua yang akan berlangsung pada 22 April 2025 mendatang. Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menyampaikan, rakor tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat Biro Organisasi Setda Sulbar dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar pada 18 Desember 2024, perihal indikator peta probis dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah. ‘’Sebelumnya kita telah melaksanakn rakor dengan Tim SPBE Dinas Kominfopers yang dilaksanakan 18 Desember 2024 lalu. Pada rapat tersebut disepakati bahwa perangkat daerah harus melengkapi data peta probis perangkat daerah dengan Matriks Instrumen Penentuan Proses, dan Matriks Penentuan Lintas Fungsi atau CFM," kata Subuki. ''Kegiatan yang kita laksanakan ini seiring dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,'' tambahnya. Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : humassulbar
Makassar - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, terkait upaya pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, serta mendukung pelaksanaan Program "Sulbar Sehat", Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui Dinas Kesehatan terus melakukan langkah strategis. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Darmawiyah, Pengelola Program SDMK dan Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulbar melakukan koordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) untuk membahas penyusunan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, 14 April 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Hasanuddin (Unhas) ini, juga membahas peluang kolaborasi teknis yang mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan serta penguatan kapasitas SDM medis dan paramedis di Sulbar. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar bersama tim juga melakukan pertemuan dengan Direktur Utama RS Pendidikan Unhas. Pembahasan difokuskan pada penyusunan PKS antara RS Unhas dan Pemprov Sulbar dalam rangka pemenuhan SDM kesehatan, baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu, turut dibahas kerja sama dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di berbagai bidang, termasuk program pemagangan dalam manajemen dan tata kelola rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, mengatakan langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah, serta sebagai bagian dari upaya besar untuk menyukseskan program unggulan provinsi "Sulbar Sehat". Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU, -- Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sulawesi Barat , Herdin Ismail mengundang para konten kreator untuk berdialog serta menyamakan persepsi untuk membangun daerah. Plh Sekprov Herdin optimis kehadiran konten kreator dapat mendorong akselerasi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung lima visi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S Mengga. "Dengan membersamai konten kreator dan mendukung proses akselerasi harapan pemerintah provinsi sehingga bersama dengan masyarakat dapat on the track dan sejahtera," kata Herdin, pada pertemuan dengan konten kreator Sulbar, di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 16 April 2025. Untuk itu, Herdin sengaja mengundang para konten kreator untuk duduk bersama membangun rasa memiliki daerah lewat sebuah karya. "Sebuah karya berharga tidak diawali dengan hitungan lembaran honor. Saya tidak mau berada pada area itu. Tapi menyentuh dari sisi keterpanggilan kita sebagai anak anak mandar. Dengan kehadiran para konten kreator diyakini dapat mendukung harapan pemerintah. Berlangsungnya dialog, sejumlah konten kreator memberi masukan, beberapa poin menjadi masukan, terkait kolaborasi dalam mengesplore potensi daerah baik budaya dan wisata, mengelola informasi terkait acara kebudayaan dengan penyediaan kalender event, permudah konten kreator untuk mengakses setiap event, serta berkolaborasi mengedukasi masyarakat dalam mengelola potensi wisata di daerah. (Rls)
Mamuju - Terkait isu pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengidentifikasi seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sulbar yang masih melakukan open dumping, agar dapat diperioritaskan untuk dijadikan revitalisasi menjadi TPA sanitary landfill atau TPA dengan teknologi ITF/MRF. Berikut TPA di Sulbar yang telah diidentifikasi, yaitu : Kabupaten Polman - TPA Binuang : controlled landfill Kabupaten Majene - TPA Moloku : open dumping Kabupaten Mamuju - TPA Adi-Adi : open dumping menuju controlled landfill Kabupaten Mateng - TPA Tabolang : open dumping Kabupaten Pasangkayu - TPA Gunung Sari : controlled landfill Kabupaten Mamasa - TPA Salubue : open dumping Open dumping (pembuangan terbuka) adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk kerja sama dengan beberapa kemitraan usaha (swasta) atau BUMD/BUMN, serta pelaku ekonomi untuk TPA akan dijadikan pengelolaan sampah, guna membuka peluang industrialisasi persampahan yang berdampak pada penciptaan lapanga kerja. "Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta (pelaku eknomi) dalam rangka pengelolaan sampah di TPA guna mewujudkan TPA open dumping menjadi sanitary landfill," kata Zulkifli, Selasa 15 April 2025.
Mamuju - Pabrik kelapa sawit milik PT. Pasangkayu diduga membuang limbah ke sungai, menyebabkan bau menyengat dan air berwarna hitam yang gatal saat terkena kulit. Dugaan ini disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat yang melihat langsung aliran limbah dari belakang pabrik menuju sungai besar. Terkait isu tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui DLH bersama DLH Pasangkayu diminta mengambil sampel air dari aliran sungai dan saluran limbah untuk diuji di laboratorium, guna memastikan adanya zat pencemar. DLH juga dapat mendorong perusahaan untuk membuka akses data lingkungan secara terbuka, termasuk hasil pemantauan kualitas air dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) miliknya. Kemudian, DLH dapat mempertimbangkan pemberlakuan teguran tertulis, pembekuan, atau pencabutan izin jika terbukti melanggar. Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan pengawasan dan pelaksanaan pelaporan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap PT. Pasangkayu dilaksanakan oleh DLH Pasangkayu. "Ini berdasarkan kewenangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko," kata Zulkifli, Selasa 15 April 2025. Zulkifli juga mengatakan, adapun tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pelaksanaan pelaporan PPLH merujuk kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Admnistrasi Bidang Lingkungan Hidup. Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Menindaklanjuti Penandatanganan Pernyataan Kehendak Kerja Sama Luar Negeri dengan Kaikoukai Health Care Coorporation, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyusun Rencana Kerja, yang dibahas di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa 15 April 2025. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, usai menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja tersebut mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Menurutnya, hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja Sulbar dan Dinas Kesehatan Sulbar sebagai leading sektor program tersebut. Kemudian diagendakan kembali rapat bersama Biro Pemkesra, Bapperida, Biro Hukum dan Dinas Tenaga Kerja Sulbar. “Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan sebagai leading sektor program tersebut untuk merumuskan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dicantumkan dalam rencana kegiatan tersebut. Harapannya, Kamis (17/4/2025) ini sudah disampaikan kembali ke Biro Pemkesra untuk dihadapkan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam rangka mendapatkan masukan atas usulan program tersebut," jelas Hasanuddin. Rapat Penyusunan Rencana Kerja dipimpin Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto dan juga diikuti oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Dinas Kesehatan Sulbar, dan Biro Hukum Setda Sulbar. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang berlangsung di Ruang Sekprov Sulbar, Senin (14/4/2025). Hadir Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Rakor dipimpin langsung Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPJS Tenaga Kerja Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, dan perwakilan dari BPKPD Amir Hamzah. Adapun tujuan penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yaitu : 1. Melindungi tenaga kerja : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko yang dapat mempengaruhi pendapatan dan kesejahteraan mereka. 2. Meningkatkan kesejahteraan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga mereka. 3. Mengurangi kemiskinan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan stabilitas ekonomi. Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan Asistensi Jaminan Sosial Tenaga Kerja diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Selain itu, jaminan kecelakaan kerja untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. "Termasuk jaminan hari tua untuk tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun, dan jaminan kematian untuk keluarga tenaga kerja yang meninggal dunia," ujar Herdin. Dikonfirmasi usai menghadiri rakor, Kabid PPEPD Bapperida Sulbar, Hasanuddin, mengatakan rakor tersebut untuk meningkatkan pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. “Ini untuk pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, yang mana target dari pusat sebanyak 65 persen sesuai hasil kesepakatan dalam Rakortek 2025," kata Hasanuddin. Ia menambahkan, dalam rangka desk atau asistensi terhadap penganggaran dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, akan dilakukan rakor lanjutan pada Rabu 16 April 2025. “Insyaa Allah hari rabu ini akan dilaksanakan desk atau asistensi terhadap penganggaran dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya. Penulis : Bapperida Sulbar Editor :…